PENTINGNYA PENDIDIDKAN ANTI KORUPSI SEJAK USIA DINI

ADIBA: Journal of Education, Dec 2023

This research aims to describe the implementation of anti-corruption education, the application of anti-corruption educational values, the application of anti-corruption educational values by pre-service teachers, teaching students and their relationship with citizenship. The research method used is a descriptive method with a qualitative approach. The data collection techniques used were observation, interviews and notes. Data analysis techniques begin with data collection, data reduction, data presentation, and drawing conclusions. Based on the research results, it can be concluded that the implementation of anti-corruption education in Bekasi City is not optimal, with variable (X) Anti-corruption education of the teaching team, then variable (Y): students. Values in anti-corruption education are closely related to citizen ethics. Anti-corruption education is one of the efforts provided to the community to equip the community with the knowledge, ethical values, attitudes and skills needed to reduce opportunities for committing corruption. In anti-corruption education there are 9 values where the values are the values given by the KPK organization. These nine values include honesty, kindness, responsibility, hard work, independence, simplicity and courage, discipline and fairness. The nine anti-corruption values are related to the values or ethics of citizens which contain norms that exist in society, namely religious norms, social norms, ethical norms and legal norms. Anti-corruption education was born as a study at a higher level and is part of character education for students. This is to produce students who are honest, intelligent, have morals and integrity as the nation's next generation who will guide Indonesia towards goodness. This is also an effort to prevent and reduce the eradication of corruption in Indonesia. Eradicating corruption must be carried out in Indonesia because in this case Indonesia is ranked fifth out of eight ASEAN countries. One of the manifestations of anti-corruption education is implementing anti-corruption values and principles to inhibit the influence of internal and external factors. The aim of this research is to develop students so that they are not affected by acts of corruption by instilling themselves with anti-corruption values and principles. and the method applied in writing this article is descriptive qualitative combined with the application of library study methods.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://adisampublisher.org/index.php/adiba/article/download/576/624

PENTINGNYA PENDIDIDKAN ANTI KORUPSI SEJAK USIA DINI

e-ISSN: 2808-4721 ADIBA: JOURNAL OF EDUCATION Vol. 4 No. 1 Januari 2024, page 132-142 PENTINGNYA PENDIDIDKAN ANTI KORUPSI SEJAK USIA DINI Reggie Andrea Adnan *1 Teknik Industri – Teknik Perminyakan Falkultas Teknik, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia Edy Soesanto Teknik Industri – Teknik Perminyakan Falkultas Teknik, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia Rendy Rusdiyanto Teknik Industri – Teknik Perminyakan Falkultas Teknik, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia Agung Listianto Teknik Industri – Teknik Perminyakan Falkultas Teknik, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, Indonesia Abstract This research aims to describe the implementation of anti-corruption education, the application of anticorruption educational values, the application of anti-corruption educational values by pre-service teachers, teaching students and their relationship with citizenship. The research method used is a descriptive method with a qualitative approach. The data collection techniques used were observation, interviews and notes. Data analysis techniques begin with data collection, data reduction, data presentation, and drawing conclusions. Based on the research results, it can be concluded that the implementation of anti-corruption education in Bekasi City is not optimal, with variable (X) Anticorruption education of the teaching team, then variable (Y): students. Values in anti-corruption education are closely related to citizen ethics. Anti-corruption education is one of the efforts provided to the community to equip the community with the knowledge, ethical values, attitudes and skills needed to reduce opportunities for committing corruption. In anti-corruption education there are 9 values where the values are the values given by the KPK organization. These nine values include honesty, kindness, responsibility, hard work, independence, simplicity and courage, discipline and fairness. The nine anticorruption values are related to the values or ethics of citizens which contain norms that exist in society, namely religious norms, social norms, ethical norms and legal norms. Anti-corruption education was born as a study at a higher level and is part of character education for students. This is to produce students who are honest, intelligent, have morals and integrity as the nation's next generation who will guide Indonesia towards goodness. This is also an effort to prevent and reduce the eradication of corruption in Indonesia. Eradicating corruption must be carried out in Indonesia because in this case Indonesia is ranked fifth out of eight ASEAN countries. One of the manifestations of anti-corruption education is implementing anti-corruption values and principles to inhibit the influence of internal and external factors. The aim of this research is to develop students so that they are not affected by acts of corruption by instilling themselves with anti-corruption values and principles. and the method applied in writing this article is descriptive qualitative combined with the application of library study methods. Keywords: Education, corruption, anti-corruption education, norms, citizenship. 1 Korespondensi Penulis 132 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi pendidikan antikorupsi, penerapan nilai-nilai pendidikan antikorupsi, penerapan nilai-nilai pendidikan antikorupsi oleh guru prajabatan, mengajar siswa dan hubungannya dengan kewarganegaraan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan catatan. Teknik analisis data dimulai dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di Kota Bekasi belum optimal, dengan variabel (X) Pendidikan antikorupsi tim pengajar, kemudian variabel (Y): siswa Nilai-nilai dalam pendidikan antikorupsi erat kaitannya dengan etika warga negara. Pendidikan antikorupsi merupakan salah satu upaya yang diberikan kepada masyarakat untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan, nilai etika, sikap dan keterampilan yang diperlukan untuk memperkecil peluang melakukan korupsi. Dalam pendidikan antikorupsi terdapat 9 nilai dimana nilai merupakan nilai yang diberikan oleh organisasi KPK. Kesembilan nilai tersebut antara lain kejujuran, kebaikan, tanggung jawab, kerja keras, kemandirian, kesederhanaan, dan keberanian, Disiplin dan adil. Kesembilan nilai antikorupsi tersebut terkait dengan nilai atau etika warga negara yang didalamnya terkandung norma-norma yang ada pada masyarakat yaitu norma agama, norma sosial, norma etika, dan norma hukum. Pendidikan anti korupsi dilahirkan sebagai kajian studi dalam tingkat lebih tinggi merupakan bagain dari pendidikan karakter bagi mahasiswa. Hal tersebut untuk melahirkan mahasiswa yang jujur, cerdas, berakhlak dan berintegritas sebagai generasi penerus bangsa yang akan menuntun Indonesia menuju kebaikan. Hal ini juga sebagai upaya dari untuk mencegah dan mengurangi pemberantasan korupsi di Indonesia. Pemberantasan korupsi harus dilakukan di Indonesia karena dalam hal ini Indonesia sudah menduduki peringkat ke lima dari delapan negara ASEAN. Salah satu dari perwujudan pendidikan anti korupsi yaitu dengan mengimplementasikan nilai-nilai serta dengan prinsip anti korupsi untuk menghambat adanya pengaruh dari faktor internal dan faktor ekternal. Tujuan penelitian ini untuk mengembangkan dan mahasiswa supaya tidak terpengaruh dari perbuatan korupsi dengan menanamkan diri dengan nilai dan prinsip anti korupsi. dan metode yang diterapkan pada penulisan artikel ini ialah kualitatif deskritif yang dibarengi dengan penerapan metode studi kepustakaan. Kata kunci: Pendidikan, korupsi, pendidikan antikorupsi, norma, kewarganegaraan. PENDAHULUAN Kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dan keberhasilan nya dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan sebagai suatu proses perubahan yang direncanakan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat. Efektifitas dan keberhasilan pembangunan terutama ditentukan oleh dua faktor, yaitu sumber daya manusia, yakni (orangorang yang terlibat sejak dari perencanaan samapai pada pelaksanaan) dan pembiayaan. Diantara dua faktor tersebut yang paling dominan adalah faktor manusianya. Indonesia merupakan salah satu negara terkaya di Asia dilihat dari keanekaragaman kekayaan sumber daya alamnya. Tetapi ironisnya, negara tercinta ini dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia bukanlah merupakan sebuah negara yang kaya malahan termasuk negara yang miskin. 133 ADIBA: JOURNAL OF EDUCATION Vol. 4 No. 1 Januari 2024, page 132-142 e-ISSN: 2808-4721 Mengapa demikian? Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kualitas sumber daya manusianya. Kualitas tersebut bukan hanya dari segi pengetahuan atau intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral dan kepribadiannya. Rapuhnya moral dan rendahnya tingkat keju (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://adisampublisher.org/index.php/adiba/article/download/576/624
Article home page: https://adisampublisher.org/index.php/adiba/article/view/576/624

Reggie Andrea Adnan, Edy Soesanto, Rendy Rusdiyanto, Rendy Rusdiyanto, Agung Listianto. PENTINGNYA PENDIDIDKAN ANTI KORUPSI SEJAK USIA DINI, ADIBA: Journal of Education, 2023, pp. 132-142,