PENTINGNYA PENDIDIDKAN ANTI KORUPSI SEJAK USIA DINI
e-ISSN: 2808-4721
ADIBA: JOURNAL OF EDUCATION
Vol. 4 No. 1 Januari 2024, page 132-142
PENTINGNYA PENDIDIDKAN ANTI KORUPSI SEJAK USIA DINI
Reggie Andrea Adnan *1
Teknik Industri – Teknik Perminyakan Falkultas Teknik, Universitas Bhayangkara Jakarta
Raya, Indonesia
Edy Soesanto
Teknik Industri – Teknik Perminyakan Falkultas Teknik, Universitas Bhayangkara Jakarta
Raya, Indonesia
Rendy Rusdiyanto
Teknik Industri – Teknik Perminyakan Falkultas Teknik, Universitas Bhayangkara Jakarta
Raya, Indonesia
Agung Listianto
Teknik Industri – Teknik Perminyakan Falkultas Teknik, Universitas Bhayangkara Jakarta
Raya, Indonesia
Abstract
This research aims to describe the implementation of anti-corruption education, the application of anticorruption educational values, the application of anti-corruption educational values by pre-service
teachers, teaching students and their relationship with citizenship. The research method used is a
descriptive method with a qualitative approach. The data collection techniques used were observation,
interviews and notes. Data analysis techniques begin with data collection, data reduction, data
presentation, and drawing conclusions. Based on the research results, it can be concluded that the
implementation of anti-corruption education in Bekasi City is not optimal, with variable (X) Anticorruption education of the teaching team, then variable (Y): students. Values in anti-corruption
education are closely related to citizen ethics. Anti-corruption education is one of the efforts provided to
the community to equip the community with the knowledge, ethical values, attitudes and skills needed to
reduce opportunities for committing corruption. In anti-corruption education there are 9 values where the
values are the values given by the KPK organization. These nine values include honesty, kindness,
responsibility, hard work, independence, simplicity and courage, discipline and fairness. The nine anticorruption values are related to the values or ethics of citizens which contain norms that exist in society,
namely religious norms, social norms, ethical norms and legal norms. Anti-corruption education was
born as a study at a higher level and is part of character education for students. This is to produce
students who are honest, intelligent, have morals and integrity as the nation's next generation who will
guide Indonesia towards goodness. This is also an effort to prevent and reduce the eradication of
corruption in Indonesia. Eradicating corruption must be carried out in Indonesia because in this case
Indonesia is ranked fifth out of eight ASEAN countries. One of the manifestations of anti-corruption
education is implementing anti-corruption values and principles to inhibit the influence of internal and
external factors. The aim of this research is to develop students so that they are not affected by acts of
corruption by instilling themselves with anti-corruption values and principles. and the method applied in
writing this article is descriptive qualitative combined with the application of library study methods.
Keywords: Education, corruption, anti-corruption education, norms, citizenship.
1
Korespondensi Penulis
132
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi pendidikan antikorupsi,
penerapan nilai-nilai pendidikan antikorupsi, penerapan nilai-nilai pendidikan
antikorupsi oleh guru prajabatan, mengajar siswa dan hubungannya dengan
kewarganegaraan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi,
wawancara, dan catatan. Teknik analisis data dimulai dengan pengumpulan data, reduksi
data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian dapat
disimpulkan bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di Kota Bekasi belum
optimal, dengan variabel (X) Pendidikan antikorupsi tim pengajar, kemudian variabel
(Y): siswa Nilai-nilai dalam pendidikan antikorupsi erat kaitannya dengan etika warga
negara. Pendidikan antikorupsi merupakan salah satu upaya yang diberikan kepada
masyarakat untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan, nilai etika, sikap dan
keterampilan yang diperlukan untuk memperkecil peluang melakukan korupsi. Dalam
pendidikan antikorupsi terdapat 9 nilai dimana nilai merupakan nilai yang diberikan
oleh organisasi KPK. Kesembilan nilai tersebut antara lain kejujuran, kebaikan,
tanggung jawab, kerja keras, kemandirian, kesederhanaan, dan keberanian, Disiplin dan
adil. Kesembilan nilai antikorupsi tersebut terkait dengan nilai atau etika warga negara
yang didalamnya terkandung norma-norma yang ada pada masyarakat yaitu norma
agama, norma sosial, norma etika, dan norma hukum. Pendidikan anti korupsi dilahirkan
sebagai kajian studi dalam tingkat lebih tinggi merupakan bagain dari pendidikan
karakter bagi mahasiswa. Hal tersebut untuk melahirkan mahasiswa yang jujur, cerdas,
berakhlak dan berintegritas sebagai generasi penerus bangsa yang akan menuntun
Indonesia menuju kebaikan. Hal ini juga sebagai upaya dari untuk mencegah dan
mengurangi pemberantasan korupsi di Indonesia. Pemberantasan korupsi harus
dilakukan di Indonesia karena dalam hal ini Indonesia sudah menduduki peringkat ke
lima dari delapan negara ASEAN. Salah satu dari perwujudan pendidikan anti korupsi
yaitu dengan mengimplementasikan nilai-nilai serta dengan prinsip anti korupsi untuk
menghambat adanya pengaruh dari faktor internal dan faktor ekternal. Tujuan penelitian
ini untuk mengembangkan dan mahasiswa supaya tidak terpengaruh dari perbuatan
korupsi dengan menanamkan diri dengan nilai dan prinsip anti korupsi. dan metode
yang diterapkan pada penulisan artikel ini ialah kualitatif deskritif yang dibarengi dengan
penerapan metode studi kepustakaan.
Kata kunci: Pendidikan, korupsi, pendidikan antikorupsi, norma,
kewarganegaraan.
PENDAHULUAN
Kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dan keberhasilan nya
dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan sebagai suatu proses perubahan yang
direncanakan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat. Efektifitas dan keberhasilan
pembangunan terutama ditentukan oleh dua faktor, yaitu sumber daya manusia, yakni (orangorang yang terlibat sejak dari perencanaan samapai pada pelaksanaan) dan pembiayaan.
Diantara dua faktor tersebut yang paling dominan adalah faktor manusianya. Indonesia
merupakan salah satu negara terkaya di Asia dilihat dari keanekaragaman kekayaan sumber
daya alamnya. Tetapi ironisnya, negara tercinta ini dibandingkan dengan negara lain di kawasan
Asia bukanlah merupakan sebuah negara yang kaya malahan termasuk negara yang miskin.
133
ADIBA: JOURNAL OF EDUCATION
Vol. 4 No. 1 Januari 2024, page 132-142
e-ISSN: 2808-4721
Mengapa demikian? Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kualitas sumber daya
manusianya. Kualitas tersebut bukan hanya dari segi pengetahuan atau intelektualnya tetapi
juga menyangkut kualitas moral dan kepribadiannya. Rapuhnya moral dan rendahnya tingkat
keju (...truncated)