Kontekstualisasi Zuhud di Era Medsos
Kontekstualisasi Zuhud di Era Medsos
Al-Dzikra: Jurnal Studi Ilmu Al-Qur’an dan al-Hadits
P-ISSN: 1978-0893, E-ISSN: 2714-7916
http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/al-dzikra
Volume 17, Number 1, Juni 2023, Halaman 23 - 36
DOI: 10.24042/al-dzikra.v17i1.13768
Kontekstualisasi Zuhud di Era Medsos
Roma Wijaya
Sekolah Tinggi Agama Islam Syubbanul Wathon Magelang
Received: 16-09-2022
Revised: 30-11-2022
Accepted: 02-03-2023
Abstract
The dynamics of current phenomena generate a great deal of
moral deterioration of spirituality. With the advancement of
technology, the teachings of Sufism have been modified so that
they can be embraced by the wider community and serve as a
counter-balance to the harmful impact of social media, and so
that they can be interpreted in the age of social media. This
research investigates the concept and contextualization of
zuhud. The analysis discusses the core meaning of the concept of
zuhud using descriptive and interpretive analysis methodologies,
then looks at its development and association with the era of
social media. Various research on zuhud in journals, books, and
so on, as well as explanations of references on digital
technology, particularly social media platforms, were used as
sources. The study's findings first include a definition of zuhud,
characterized as moderate spiritual capital. Second, the
contextualization of zuhud is used in the age of information
technology development, particularly social networking
platforms, implying that social media is adapted to meet
evolving needs.
Al-Dzikra, Volume 17, No. 1, Juni 2023
23
Roma Wijaya
Keywords: Contextualization; Social media; The concept of Zuhud.
Abstrak
Dinamika fenomena kekinian yang terjadi saat ini begitu banyak
munculnya
degradasi
moral
spiritualitas.
Dengan
berkembangnya teknologi, ajaran tasawuf telah disesuaikan agar
dapat diterima oleh masyarakat luas dan menjadi counter
terhadap dampak negatif media sosial sehingga dapat dimaknai
di era media sosial. Kajian ini mengeksplorasi konsep dan
kontekstualisasi zuhud. Melalui metode analisis deskriptif dan
interpretatif, analisis tersebut mendeskripsikan makna dasar dari
konsep zuhud, kemudian melihat perkembangannya dan
dikaitkan dengan era media sosial. Sumber yang digunakan
adalah berbagai kajian tentang zuhud dalam jurnal, buku, dan
sebagainya, serta penjabaran referensi tentang teknologi digital
khususnya platform media sosial. Hasil penelitian ini pertama
adalah pengertian zuhud yang diartikan sebagai modal spiritual
yang tidak berlebihan. Kedua, kontekstualisasi zuhud
diaplikasikan di era perkembangan teknologi informasi,
khususnya platform jejaring sosial, artinya media sosial sesuai
kebutuhan yang adaptabel.
Kata Kunci: Kontekstualisasi, Konsep zuhud, Media sosial.
A. Pendahuluan
Kebutuhan manusia bukan hanya disandingkan terhadap
nilai-nilai jasmani, namun luput untuk meningkatkan imunitas
tubuh dengan santapan rohani atau jiwa kita. Fenomena
kontemporer yang terjadi saat ini dapat dilihat masifnya degradasi
moral spiritualitas. Dampak yang ditimbulkan dari media sosial
yaitu malah adanya penurunan kepekaan terhadap orang sekitar.
Diakibatkan karena mereka sibuk menscroll menu-menu yang
terdapat di berbagai platform media sosial. Tetapi dinasti saat ini
pun memunculkan kebebasan berekspresi tanpa batas. 1 Hamka
menginisiaikan umat muslim modern untuk menelusuri dan
mengkaji serta mengamalkan esensi tasawuf yang dapat
1
Nur Said and Fajar Nugroho, Cyber NU: Beraswaja Di Era Digital
(Kudus: Parist Penerbit, 2019), hlm. 103.
24
DOI://dx.doi.org/10.24042/al-dzikra.v17i1.13768
Kontekstualisasi Zuhud di Era Medsos
membentuk etika.2 Salah satu ajaran yang terdapat dalam dunia
sufi adalah zuhud (asketisme). Makna dasar zuhud diartikan
dengan meninggalkan, tidak tertarik, tidak terpesona, dan tidak
menyukai.3 Hal ini sering dijadikan problematika zuhud di era
medsos, karena ketidakpeduliaan terhadap dunia.
Penelitian terdahulu mengenai konsepsi zuhud dapat
diklasifikasikan menjadi dua bentuk, studi linguistik 4,
kontekstualisasi5. Nur Afifah Khurin Maknin menggambarkan
bahwa implementasi zuhud di pondok pesantren modern tidak
ditemuka, karena sistem dan gaya hidup mereka, namun
pengamalan zuhud ditemukan pada pondok pesantren tradisional. 6
Zuhud juga dimaknai sebagai konsep memandang dunia sebagai
media meraih kebahagiaan akhirat dan menyebarkan kebaikan
kepada sesama.7 Dari kajian terdahulu, penelitian ini mengisi
kekosongan riset terdahulu dengan memfokuskan kepada
kontekstualisasi ajaran zuhud di era medsos.
Publik mengetahuinya sebagai satu doktrin tentang
meninggalkan hal-hal duniawi dan tidak cinta buta terhadap
gemerlap dunia, karena mengejar nilai-nilai ukhrawi. Padahal
2
Martin Van Bruinessen and Julia Day Howell, Sufism and The
‘Modern’ in Islam (New York: I.B. Tauris, 2007), hlm. 218–19.
3
Louis Ma’luf and Bernard Tottel, Al-Munjid Fi Al-Lughah Wa AlA’lam (Beirut: Dar al-Masyriq, 1986), hlm. 308.
4
Rumba Triana, ‘Zuhud Dalam Al-Qur’an’, Al-Tadabbur, 2.3 (2017)
<https://doi.org/10.300868/at.v2i03.195>; Firdaus, ‘Zuhud Dalam Perspektif
Sunnah’,
Al-Mubarak,
4.1
(2019)
<https://doi.org/10.47435/almubarak.v4i1.48.>; Moh Fudholi, ‘Konsep Zuhud Al-Qushayri Dalam Risalah
Al-Qushayriyah’, Teosofis: Jurnal Tasawuf Dan Pemikiran Islam, 1.1 (2011),
38–54 <https://doi.org/10.15641/teosofis.2011.1.1.38-54>; Muhammad Hafiun,
‘Zuhud Dalam Ajaran Tasawuf’, HISBAH: Jurnal Bimbingan Konseling Dan
Dakwah Islam, 14.1 (2017), 77–93 <https://doi.org/10.14421/hisbah.2017.14107.>.
5
Bunyamin, ‘Meraih Sukses Ala Sufi (Pendidikan Zuhud Dalam
Konteks
Kekinian)’,
Dinamika
Ilmu,
13.1
(2013),
120–36
<https://doi.org/10.21093/di.v13i1.69.>; Tri Wahyu Hidayati, ‘Perwujudan
Sikap
Zuhud
Dalam
Kehidupan’,
Millati,
1.2
(2016)
<https://doi.org/10.18326/mlt.v1i2.243-258>; Nur Afifah Khurin Maknin,
‘Konsep Dan Implementasi Zuhud Dalam Pemenuhan Kebutuhan Primer Santri
(Studi Pada Beberapa Pesantren Tradisional Dan Modern Di Kabupaten
Malang)’, Progresive, 5.1 (2011), 109–22.
6
Maknin.
7
Hidayati.
Al-Dzikra, Volume 17, No. 1, Juni 2023
25
Roma Wijaya
terdapat sisi-sisi dibalik pemaknaan zuhud pada zaman medsos.
Berdasarkan penjelasan tersebut tulisan ini bertujuan untuk
menghantarkan pemaknaan konsep zuhud sehingga mampu
memberikan signifikansi di dalam ruang hidup bermedia sosial.
Jenis tulisan ini bersifat library research yaitu penelitian
pustaka yang bersifat penelitian kepustakaan, sehingga data-data
yang diperoleh berasal dari kajian teks seperti kitab, buku-buku
atau jurnal-jurnal yang relevan dengan tema tulisan ini. Sumber
yang digunakan berupa data primer dan sekunder. Adapun data
primer diambil dari literature al-Qur’an, hadits, dan kitab-kitab
tafsir. Sedangkan data sekunder diambil dari berbagai kajian
pustaka berupa buku, artikel, maupun dokumen lainnya yang
memiliki relevan atas objek kajian penelitian ini. Setelah
melakukan pengumpulan data baik dari sumber primer maupun
sekunder. Selanjutnya dilakukan analis (...truncated)