ANALISIS KESANTUNAN BERBAHASA LISAN ANTARA PENJUAL DAN PEMBELI DI PASAR TRADISIONAL SAKA SELABUNG KECAMATAN MUARADUA KABUPATEN OKU SELATAN
ISSN 2541-3252
Vol. 7, No.2, Sep. 2022
BAHTERA INDONESIA:
Jurnal Penelitian Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
ANALISIS KESANTUNAN BERBAHASA LISAN ANTARA PENJUAL
DAN PEMBELI DI PASAR TRADISIONAL SAKA SELABUNG
KECAMATAN MUARADUA KABUPATEN OKU SELATAN
Yesvica Apryanti1, Siti Rukiyah2, Yessi Fitriani3
1
Universitas PGRI Palembang, Prodi Bahasa Indonesia
2
Universitas PGRI Palembang, Prodi Bahasa Indonesia
3
Universitas PGRI Palembang, Prodi Bahasa Indonesia
ABSTRACT
The purpose of this study was to find out how politeness in spoken language is in speech between sellers and
buyers at the Saka Selabung traditional market., Muaradua District, Sounth Oku Regency. This research uses
descriptive qualitative analysis method. Data collection techniques in this study used observation techniques,
listening techniques SBLC (Simak Bebas Libat Cakap), recording techniques and note-taking techniques. The
data sources in this study were the utterances of sellers and buyers at the Saka Selabung market, Muaradua
District, and the research informants consisted of vegetable traders, fish traders, sweet traders, and clothing
traders. Based on the research conducted, there are 12 utterances analyzed in this study, namely 9 polite
speeches that comply with and fulfill the principles of polite language and 3 speeches that are not polite or
violate so that they do not comply or meet the principles of language politeness.
Keyword (s) : Politeness, Spoken, Traditional Market
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kesantunan berbahasa lisan dalam
tuturan antara penjual dan pembeli di pasar tradisional Saka Selabung Kecamatan Muaradua
Kabupaten Oku Selatan. Pada penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif deskriptif.
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik observasi, teknik simak SBLC
(Simak Libat Cakap), teknik rekam dan teknik catat. Sumber data dalam penelitian ini adalah tuturan
penjual dan pembeli di pasar tradisional Saka Selabung Kecamatan Muaradua, dan informan
penelitian terdiri dari pedagang sayuran, pedagang ikan, pedagang manisan, dan pedagang pakaian.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan terdapat 12 tuturan yang dianalisis dalam penelitian ini yaitu
9 tuturan santun yang mematuhi dan memenuhi prinsip-prinsip kesantunan berbahasa yang dan 3
tuturan yang tidak santun atau melanggar sehingga tidak mematuhi atau memenuhi prinsip-prinsip
kesantunan berbahasa.
Kata Kunci : Kesantunan, Berbahasa Lisan, Pasar Tradisional
How to Cite: Yesvica Apryanti, Rukiyah, S., & Fitriani, Y. (2022). ANALISIS KESANTUNAN
BERBAHASA LISAN ANTARA PENJUAL DAN PEMBELI DI PASAR TRADISIONAL SAKA
SELABUNG KECAMATAN MUARADUA KABUPATEN OKU SELATAN. Bahtera Indonesia;
Jurnal Penelitian Bahasa Dan Sastra Indonesia, 7(2), 579–591. https://doi.org/10.31943/bi.v7i2.261.
DOI: https://doi.org/10.31943/bi.v7i2.261
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
579
BAHTERA INDONESIA:
Jurnal Penelitian Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
mengkritik, meminta dan lain-lain. Suatu tindak
PENDAHULUAN
Bahasa itu arbitrer, artinya bahasa disusun
secara manasuka sesuai dengan konversi para
penggunanya. Arbitrer juga dapat diartikan
secara kebetulan. Jadi bahasa lahir secara
kebetulan akibat adanya interaksi komunikasi
oleh para penuturnya. Meskipun demikian, bunyi
bahasa yang manasuka dan lahir secara kebetulan
ini tentunya mengandung makna. Oleh sebab itu,
selain arbitrer bahasa juga simbolik. Hal ini
berarti bahasa merupakan simbol-simbol tertentu
yang memiliki makna bagi para penuturnya,
(Abidin, 2019, hal. 15). Bahasa terbagi menjadi
dua, yaitu bahasa lisan dan bahasa tulis. Bahasa
lisan adalah kesusatraan yang mencakup ekspresi
kesusatraan warga suatu kebudayaan yang
disebarkan dan diturun-menurunkan sastra lisan
(dari mulut ke mulut). Sedangkan sastra tulis
berupa karya sastra yang dicetak atau ditulis.
Sebagai bagian dari kebudayaan, bahasa lisan
tidak lepas dari pengaruh nilai-nilai yang hidup
dan berkembang pada masyarakat, (Astika &
Yasa, 2014, hal. 2).
Dalam bahasa lisan terdapat suatu tuturan
dari penutur atau sering disebut dengan tindak
tutur. Tindak tutur merupakan kemampuan
seseorang dalam menggunakan bahasa untuk
menyampaikan pesan-pesan atau tujuan-tujuan
dari penutur kepada mitra tutur, (Sulistyo, 2013,
hal. 6). Ketika kita terlibat dalam percakapan,
kita melakukan beberapa tindakan seperti:
melaporkan,
580
mengusulkan,
ISSN 2541-3252
Vol. 7, No. 2 Sep. 2022
menyarankan,
tutur dapat didefinisikan sebagai unit terkecil
aktivitas
berbicara
yang
dapat
dikatakan
memiliki fungsi, (Purba, 2011, hal. 79).
Saat sedang terlibat dalam percakapan
seseorang tidak selalu meyampaikan tuturan
yang baik, terkadang terjadi kesalahan yang
dapat menimbulkan tindak tutur yang kurang
baik. Perbedaan tersebut dapat terjadi karena
latar belakang kebudayaan dan norma-norma
yang berlaku dalam suatu masyarakat atau bisa
juga karena aspek sosial yang berbeda antara
masyarakat satu dengan masyarakat lainnnya.
Untuk meminimalisir tindak tutur yang kurang
baik, maka penutur dan lawan tutur diharapkan
bisa memahami dan memperlajari hal apa saja
yang harus diperhatikan menyangkut kesantunan
berbahasa saat sedang melakukan komunikasi
dan interaksi.
Kesantunan
atau
kesopanan
adalah
perlakuan suatu konsep yang tegas yang
berhubungan dengan tingkah laku sosial yang
sopan yang terdapat dibudaya atau suatu
masyarakat. Khususnya dalam bahasa, sopan
santun
dan
tatakrama
berbahasa
adalah
menghargai dan menghormati pesapa, (Sulistyo,
2013, hal. 26). Dalam komunikasi terdapat
kesopansantunan
terhadap
kejelasan
dan
kesingkatan pilihan kata yang bermaksud untuk
menyampaikan
fakta
yang
diungkapkan.
Pendapat lawan tutur sangat berpengaruh dalam
menentukan apakah kesantunan itu terdapat
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
ISSN 2541-3252
Vol. 7, No.2, Sep. 2022
BAHTERA INDONESIA:
Jurnal Penelitian Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
dalam sebuah tuturan. Bisa saja apa yang
agar dapat memberikan informasi yang jelas
dituturkan oleh si penutur telah dianggap baik,
kepada pembeli. Hal ini tentu tidak bisa
namun ketika terdengar oleh lawan tutur malah
dipisahkan dengan kesantunan dan kesopanan
dianggap kurang santun dan sebaliknya. Salah
berbahasa,
satu faktor yang harus diperhatikan para pemakai
menggunakan kesantunan berbahasa yang tepat
bahasa Indonesia guna mencengah terjadi hal-hal
maka dapat menyampaikan maksud dan tujuan
tersebut, dengan menjaga pola kesantunan
dengan jelas.
karena
dengan
berbicara
berbahasa dalam berkomunikasi, (Masnunah,
Dalam penelitian ini peneliti memiliki
2018, hal. 23). Menurut Yule (Muharudin,
ketertarikan terhadap tuturan berbahasa yang
Badarudin, & Israhayu, 2022), santun bukan
dilakukan saat interaksi antara beberapa penjual
hanya sekedar diperhatikan dengan tingkah laku,
dan pembeli di Pasar Tradisional, khusunya di
namun santun harus juga disesuaikan dengan
Pasar Tradisional Saka (...truncated)