Studi Kasus tentang Pelanggaran Norma Masyarakat yang Membuang Sampah Sembarangan dan Peningkatkan Kesadaran Masyarakat
De Cive:
Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Vol. 2 No. 1 Januari Tahun 2022 | Hal. 16 – 24
DOI :
Studi Kasus tentang Pelanggaran Norma Masyarakat yang Membuang
Sampah Sembarangan dan Peningkatkan Kesadaran Masyarakat
Dwi Vika Sari a, 1*, Suryaningsi a, 2
a
Universitas Mulawarman, Indonesia
*
*korespondensi penulis
1
Informasi artikel
Received: 12 Desember 2021;
Revised: 20 Januari 2022;
Accepted: 31 Januari 2022
Kata-kata kunci:
Kesadaran Hukum;
Masyarakat;
Penegakan Hukum;
Tujuan Hukum.
Keywords:
Legal Awareness; Public;
Law enforcement;
Legal Purposes.
:
ABSTRAK
Keberadaan hukum dalam masyarakat sangat urgent, karena hukum mengatur
perilaku manusia hukum tidak terlepas dari masyarakat, begitupun sebaliknya,
karena selain hukum itu berfugsi pasif, hukum juga berfungsi aktif dalam
mengontrol setiap pasif, hukum juga berfungsi aktif dalam mengontrol setiap
Tindakan individu dan selalu berusaha membawa masyarakat ke dalam suatu
perubahan yang terencana. Hukum yang berlaku dalam masyarakat, pada
dasarnya berasal dari masyarakat itu sendiri dan secara sengaja pula dibebankan
kepadanya, agar masalah/ konflik dapat diminimalisirkan. Teknik pengumpulan
data yang digunakan dalam penelitian kualitatif dengan menggunakan teknik
wawancara, dokumentasi, catatan lapangan. Teknik pengumpulan data
berdasarkan fakta dan kejadian yang terjadi di lapangan langsung. Hasil dari
penelitian saya kali ini adalah :Pelanggaran Norma Masyarakat Yang
Membuang Sampah Sembarangan. Kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat
sangat mempengaruhi terjadinya pelanggaran tentang membuang sampah
sembarangan.Karena sesungguhnya masyarakat menyadari bahwa membuang
sampah tidak pada tempatnya itu melanggar peraturan yang ada di masyarakat.
ABSTRACT
A Case Study on Violation of Community Norms by Disposing of Garbage
Carelessly and Raising Public Awareness. The existence of law in society is
very urgent, because the law regulates human behavior of law is inseparable
from society, and vice versa, because in addition to the law is passive, the law
also functions actively in controlling every passive, the law also functions
actively in controlling every individual action and always trying to bring society
into a planned change the law that applies in society, It basically comes from
society itself and intentionally It is also charged to him, so that problems /
conflicts can be minimized. This research uses qualitative research methods
using data sources that exist in the field and come directly from the source.
Data collection techniques are used in qualitative research using interview
techniques, documentation, field records. Data collection techniques based on
facts and events that occur in the field directly. Data collection techniques
based on facts and events that occur in the field directly. The results of my
research this time are: Violations of Community Norms That Throw Garbage
Carelessly. Awareness and observance of community law greatly influences the
occurrence of violations about littering. Because actually the community
realizes that throwing garbage out of place is in violation of the existing rules in
the community.
Copyright © 2022 (Dwi Vika Sari & Suryaningsi). All Right Reserved
How to Cite : Sari, D. V., & Suryaningsi, S. (2022). Studi Kasus tentang Pelanggaran Norma Masyarakat yang
Membuang Sampah Sembarangan dan Peningkatkan Kesadaran Masyarakat. De Cive : Jurnal
Penelitian Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, 2(1), 16–24. Retrieved from
https://journal.actual-insight.com/index.php/decive/article/view/1493
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Allows readers to read, download, copy, distribute, print, search, or link to the full texts of its
articles and allow readers to use them for any other lawful purpose. The journal hold the
copyright.
De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2 (1) 2022 Hal 16–24
Studi Kasus tentang Pelanggaran Norma Masyarakat yang Membuang Sampah Sembarangan dan Peningkatkan Kesadaran Masyarakat
Dwi Vika Sari 1, Suryaningsi 2
Pendahuluan
Keberadaan hukum dalam masyarakat sangat urgen, karena hukum mengatur perilaku
manusia hukum tidak terlepas dari masyarakat, begitupun sebaliknya, karena selain hukum itu
berfugsi pasif, hukum juga berfungsi aktif dalam mengontrol setiap tindakan individu dan selalu
berusaha membawa masyarakat ke dalam suatu perubahan yang terencana. Pada dasarnya berasal dari
masyarakat itu sendiri dan secara sengaja pula dibebankan kepadanya, agar masalah/ konflik dapat
diminimalisirkan. Semestinya hukum yang diterapkan selalu memperhatikan hukum yang ada didalam
masyarakat. Hukum yang dibuat dalam masyarakat mempunyai tujuan untuk menciptakan
perdamaian, ketentraman, dan ketertiban dalam masyarakat serta memberikan kepastian hukum (Hale,
dkk., 2021).
Kesadaran hukum adalah kesadaran diri sendiri tanpa tekanan paksaan atau perintah dari luar
untuk tunduk pada hukum yang berlaku dengan berjalannya kesadaran hukum di masyarakat maka
hukum tidak perlu menjatuhkan sanksi seseorang tersebut patuh pada hukum karena banyak yang
dikantor indicator sosial lainnya yang mempengaruhinya banyak diantara anggota masyarakat antara
anggota masyarakat dan remaja pada khususnya sadar akan perlunya penghormatan terhadap hukum
baik secara instinktif maupun secara rasional namun mereka cenderung tidak patuh terhadap hukum.
Berdasarkan uraian diatas peneliti mengambil judul “ Pelanggaran Norma Yang Membuang Sampah
Sembarang Dan Cara Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Studi Kasus Jalan Baung, Kecamatan
Muara Wahau Kabupaten Kutai Timur.
Metode
Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat deskriptif karena dimaksudkan untuk
mengambarkan implikasi penyuluhan hukum terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif. Pendekatan kualitatif sebenarnya
merupakan tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif, yaitu apa yang dinyatakan oleh
responden secara tertulis atau lisan, dan perilakunya.
Hasil dan Pembahasan
Hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat dan dilakukan oleh
penguasa atau pemerintah. Undang-undang peraturan dan sebagainya untuk mengatur pergaulan hidup
masyarakat apabila warga negara Indonesia tidak mematuhi hukum yang ada tentu akan dijatuhi
sanksi berupa denda hingga dipenjara. Ketaatan kepada peraturan dan hukum adalah sebuah konsep
yang harus diwujudkan dalam diri setiap warga negara. Semakin seseorang itu taat hukum,maka bisa
disimpulkan kalau tingkat kesadaran hukumnya juga tinggi (Arliman. S, 2019). Sampah merupakan
sesuatu yang tidak dapat dijauhkan dari kehidupan manusia sehari hari. Secara umum bagi manusia
sampah dapat berdampak buruk pada kehidupan dan kesehatan manusia jika tidak dapat digunakan
dan dikelola dengan benar. Terlebih lagi ketika sampah dibuang sembarangan atau ditumpuk tanpa
ada pengelolaan yang baik, maka akan m (...truncated)