Pengaruh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Dana Alokasi Umum, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Terhadap Alokasi Belanja Daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah (Studi Kasus Tahun 2013-2017)

Diponegoro Journal of Economics, Jan 2020

The implementation of local autonomy and fiscal decentralization in Indonesia is an strategic step to increase the local independence in the financial and strengthen the local economy base. Although the local has been given great authority to manage potential sources of local revenue, the fact the level of local independence in the financial sector have not shown significant progress. The local government is still dependent on the central government to support development activities and public services for the community at the local level. This research aims to prove empirically the influence of gross regional domestic product, balance funds, and regionally original income to local government expenditure in regencies and cities at Central Java Province. The data that used in this research are quantitave data with the type of panel data in the form of an annual. Time series data started from the period 2013 to 2017, while its cross section data are 35 regencies and cites in Central Java Province. From the merger of two kinds of data has yielded 170 observations. The analysis method that used is panel data regression with fixed effects model approach.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jme/article/download/31498/25648

Pengaruh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Dana Alokasi Umum, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Terhadap Alokasi Belanja Daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah (Studi Kasus Tahun 2013-2017)

DIPONEGORO JOURNAL OF ECONOMICS https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/dje Volume 9, Nomor 1, Tahun 2020, Halaman 132/141 ISSN (Print) : 2337-3814 PENGARUH PRODUK DOMESTIK REGIONAL BRUTO (PDRB), DANA ALOKASI UMUM, DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) TERHADAP ALOKASI BELANJA DAERAH DI KABUPATEN/KOTA PROVINSI JAWA TENGAH (Studi Kasus Tahun 2013-2017) Fauzan Arioyuda1, Nugroho SBM2 1,2 Departemen IESP Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro  Email: Abstract The implementation of local autonomy and fiscal decentralization in Indonesia is an strategic step to increase the local independence in the financial and strengthen the local economy base. Although the local has been given great authority to manage potential sources of local revenue, the fact the level of local independence in the financial sector have not shown significant progress. The local government is still dependent on the central government to support development activities and public services for the community at the local level. This research aims to prove empirically the influence of gross regional domestic product, balance funds, and regionally original income to local government expenditure in regencies and cities at Central Java Province. The data that used in this research are quantitave data with the type of panel data in the form of an annual. Time series data started from the period 2013 to 2017, while its cross section data are 35 regencies and cites in Central Java Province. From the merger of two kinds of data has yielded 170 observations. The analysis method that used is panel data regression with fixed effects model approach. Keywords: Local government expenditure, gross regional domestic product, balance funds, and regionally original income PENDAHULUAN Konstitusi Negara Indonesia sebagaimana tercantum pada UUD 1945 mengamanatkan bahwa tujuan dibentuknya negara Indonesia adalah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam memajukan kesejateraan umum atau masyarakat yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 maka pemerintahan Indonesia menerapkan suatu sistem pemerintah. Sistem pemerintah yang diterapkan adalah sistem pemerintahan sentralistik. Sistem desentralisasi atau dikenal dengan otonomi daerah yang menjadi tuntutan reformasi mulai diterapkan melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Alokasi umum Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dalam perjalanan waktu, kedua UU tersebut kemudian mengalami perubahan menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Alokasi umum Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Penerapan otonomi daerah tersebut, tidak lantas membuat daerah sesukanya menggunakan sumber-sumber daya ekonomi yang daerah miliki. Guna menjamin bahwa konsep otonomi mampu mencapai tujuan yang dikehendaki maka ada 132 DIPONEGORO JOURNAL OF ECONOMICS Volume 9, Nomor 1, Tahun 2020, Halaman 133/141 tuntutan agar penyelenggaraan pemerintahan termasuk pemerintah daerah menganut konsep modern dengan istilah Good Governance. Jika mengacu pada world bank, Good Governance diartikan sebagai suatu penyelenggaraan managemen yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha (Prasetyanto, 2016) Tujuan pemerintah dalam menerapkan kebijakan desentralisasi fiskal pada dasarnya memiliki tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta untuk meningkatkan pendapatan daerah. Namun pelaksanaan desentralisasi fiscal tersebut memunculkan fenomena dimana terjadi banyak masalah dalam penerapannya, yaitu pencapaian dari kedua tujuan itu tidak bisa selalu berjalan beriringan. Pengalihan otoritas pengelolaan keuangan daerah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah ternyata tidak dapat diterapkan di semua wilayah. Kebijakan ini memunculkan kesiapan yang berbeda dari setiap daerah. Tumbuhnya perhatian terhadap desentralisasi tidak hanya dikaitkan dengan gagalnya perencanaan pusat dan populernya strategi pertumbuhan dengan pemerataan, tetapi juga adanya kesadaran bahwa pembangunan adalah suatu proses yang kompleks dan penuh ketidakpastian yang tidak dapat dengan penuh dikendalikan dan direncanakan dari pusat. Salah satu faktor yang mempengaruhi belanja daerah yaitu Pendapatan Asli Daerah yang merupakan semua penerimaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah. Dengan ditambahnya infrastruktur dan perbaikan infrastruktur yang ada oleh pemerintah daerah, diharapkan akan memacu pertumbuhan perekonomian di daerah. Pertumbuhan ekonomi daerah akan merangsang meningkatnya pendapatan penduduk di daerah yang bersangkutan, seiring dengan meningkatnya pendapatan asli daerah. Wagner (1863) Semakin besar dana Pendapatan Asli Daerah berarti semakin besar belanja daerah yang dilakukan pemerintah daerah untuk pembangunan di daerahnya masing-masing. Faktor kedua yang mempengaruhi belanja daerah yaitu Dana Alokasi Umum yang merupakan dana yang berasal dari APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan keuangan antar daerah untuk membiayai kebutuhan pengeluarannya didalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Berkaitan dengan alokasi umum keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, hal tersebut merupakan konsekuensi adanya penyerahan kewenangan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Dengan demikian, terjadi transfer yang cukup signifikan didalam APBN dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, dan pemerintah daerah secara leluasa dapat menggunakan dana ini apakah untuk memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat atau untuk keperluan lain yang tidak penting. Semakin besar dana alokasi umum ke pemerintah daerah berarti semakin besar belanja daerah yang dilakukan pemerintah daerah. Faktor ketiga yang mempengaruhi belanja daerah yaitu Produk Domestik Regional Bruto yaitu semua penerimaan daerah dalam bentuk peningkatan aktiva atau penurunan utang dari berbagai sumber dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan. Secara tradisional, pertumbuhan ekonomi ditujukan untuk peningkatan yang berkelanjutan Produk Domestik Regional Bruto / PDRB (Mudrajad Kuncoro, 2004). Pemberian otonomi yang lebih besar akan memberikan dampak yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi, hal inilah yang mendorong daerah untuk 133 DIPONEGORO JOURNAL OF ECONOMICS Volume 9, Nomor 1, Tahun 2020, Halaman 134/141 mengalokasikan secara lebih efisien berbagai potensi lokal untuk kepentingan pelayanan publik (Mardiasmo, 2002). KERANGKA PEMIKIRAN TEORITIS DAN PERUMUSAN HIPOTESIS Gambar 1 Kerangka Pemikiran PDRB DAU B. Modal PAD Hipotesis Hipotesis adalah suatu pernyataan yang bersifat sementara, tentang adanya suatu hubungan tertentu antara variabel-variabel yang digunakan. Hipotesis dapat diubah a (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jme/article/download/31498/25648
Article home page: https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jme/article/view/31498/25648

Fauzan Arioyuda, SBM Nugroho. Pengaruh Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Dana Alokasi Umum, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Terhadap Alokasi Belanja Daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah (Studi Kasus Tahun 2013-2017), Diponegoro Journal of Economics, 2020, pp. 132-141,