Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kejadian Bayi Lahir Prematur di BLUD RSUD Kota Baubau Tahun 2017
Formosa Journal of Science and Technology (FJST)
Vol. 1, No. 6, 2022: 767-776
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kejadian Bayi Lahir Prematur
di BLUD RSUD Kota Baubau Tahun 2017
Sitti Aisyah Ansi1*, Wa Ode Hardiyanti2
Politeknik Baubau
Corresponding Author: Sitti Aisyah Ansi
ARTICLEINFO
ABSTRAK
Faktor risiko penyebab terjadinya bayi lahir
Kata Kunci: Bayi Baru Lahir,
Prematur
prematur diantaranya usia ibu yang ekstrim dan
jarak kehamilan yang dekat. Untuk itu bayi-bayi
Received : 09, October
yang
lahir
prematur
perlu
mendapat
Revised : 19, October
penanganan khusus dari petugas kesehatan
Accepted: 28, October
dalam rangka mencegah kematian. Penelitian ini
©2022 Ansi, Hardiyanti: This is an
bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang
open-access article distributed under
the terms of the Creative Commons mempengaruhi kejadian bayi lahir prematur di
BLUD RSUD Kota Baubau tahun 2017. Metode
Atribusi 4.0 Internasional.
penelitian yang digunakan adalah cross sectional
yaitu untuk menganalisa faktor-faktor yang
mempengaruhi seperti umur ibu dan jarak
kehamilan ibu terhadap kejadian bayi lahir
prematur dengan menggunakan sampel 69 dari
populasi 227. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa ada pengaruh faktor umur ibu terhadap
kejadian bayi lahir prematur (ρ=0,017), ada
pengaruh faktor jarak kehamilan ibu terhadap
kejadian bayi lahir prematur (ρ=0,006). Simpulan
faktor-faktor yang mempengaruhi kejadian bayi
lahir prematur di BLUD RSUD Kota Baubau
tahun 2017 adalah umur ibu dan jarak
kehamilan.
DOI:
https://10.55927/fjst.v1i6.1676
(
ISSN-E: 2828-1519
https://journal.formosapublisher.org/index.php/fjst
767
Ansi, Hardiyanti
PENDAHULUAN
Upaya pemerintah dalam pemeliharaan kesehatan anak ditujukan untuk
mempersiapkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas serta menurunkan
angka kematian anak, salah satunya yaitu melalui program sustainable
development goals (SDG’s) atau pembangunan baru yang mendorong
perubahan yang bergeser ke arah pembangunan berkelanjutan yang
berdasarkan hak asasi manusia dan kesetaraan untuk mendorong
pembangunan sosial, ekonomi dan lingkungan hidup. Salah satu tujuan dari
SDG’s pada periode 2030 yang ke tiga yaitu menurunkan angka kematian
neonatal sebesar 12 per 1.000 kelahiran hidup dan angka kematian balita
sebesar 25 per 1.000 kelahiran hidup.
Capaian penanganan neonatal dengan komplikasi mengalami penurunan
dari tahun 2014 yang sebesar 59,68% menjadi 51,37% pada tahun 2015. Selain
menurunnya capaian, masih terdapat disparitas yang cukup besar antar
provinsi. Pada tahun 2015 capaian tertinggi diperoleh Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung dengan angka sebesar 90,01% diikuti Jawa Tengah sebesar
89,23%, dan Jawa Timur sebesar 82,91%. Tiga provinsi dengan capaian terendah
ialah Sulawesi Selatan sebesar 2,63%, Papua sebesar 5,19%, dan Maluku sebesar
8,86%. Sedangkan untuk di provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2015
terdapat 61.691 jumlah bayi lahir hidup, dan neonatal yang mengalami
komplikasi sebanyak 9.254, sedangkan cakupan penanganan neonatal yang
mengalami komplikasi sebanyak 2.366 atau sebesar 25,57%.
Berdasarkan pengambilan data awal yang telah dilakukan di BLUD
RSUD Kota Baubau diperoleh data jumlah kejadian bayi lahir prematur selama
tiga tahun berturut-turut menunjukkan bahwa pada tahun 2014 sebanyak 88
orang dan 4 orang diantaranya meninggal dunia, tahun 2015 sebanyak 629
orang dan 6 orang diantaranya meninggal dunia, tahun 2016 sebanyak 417
orang dan 12 orang diantaranya meninggal dunia, sedangkan tahun 2017
periode bulan Januari s.d. Juli terdapat 227 bayi baru lahir dan bayi baru lahir
yang mengalami prematur sebanyak 139 orang.
Persalinan prematur merupakan kelainan proses yang multifaktorial.
Kombinasi keadaan obstetrik, sosiodemografi, dan faktor medik mempunyai
pengaruh terjadinya persalinan prematur. Penyebab persalinan prematur yaitu
iatrogenik (20%), infeksi (30%), ketuban pecah dini saat preterm (20 - 25%), dan
persalinan preterm spontan (20 - 25%). Faktor resiko terhadap persalinan
prematur dibagi menurut penelitian berbasis bukti, yaitu jarak persalinan yang
pendek (<18 bulan) dan yang panjang (>60 bulan), riwayat persalinan prematur
sebelumnya, ras/etnik, usia ibu yang ekstrim (<16 tahun dan > 40 tahun),
malnutrisi ibu dan stress kronis, infeksi, sosioekonomi rendah, perokok
(termasuk perokok pasif/peminum alkohol/pemakai kokain), faktor plasenta,
kehamilan multipel (Sheliha, 2020).
Selain itu berdasarkan hasil penelitian (Koniyo et al., 2012) menunjukkan
hasil analisis bivariat pada faktor ibu didapatkan bahwa tidak ada hubungan
antara jarak kehamilan dengan kejadian persalinan premature, ada hubungan
antara paritas dengan kejadian persalinan premature dan ada hubungan antara
penyakit yang diderita ibu bersalin dengan kejadian persalinan premature.
768
Formosa Journal of Science and Technology (FJST)
Vol. 1, No. 6, 2022: 767-776
Pada faktor janin didapatkan bahwa ada hubungan antara gemeli dengan
kejadian persalinan premature, dan tidak ada hubungan antara KJDR dengan
kejadian persalinan premature, namun secara statistic tidak bermakna.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi
kejadian bayi lahir prematur di BLUD RSUD Kota Baubau tahun 2017.
TINJAUAN PUSTAKA
Lamanya kehamilan yang normal adalah 280 hari atau 40 minggu
dihitung dari hari pertama haid terakhir. Kadang-kadang kehamilan berakhir
sebelum waktunya. Berakhirnya kehamilan menurut lamanya kehamilan dapat
dibagi menjadi usia kehamilan 20 - 28 minggu (500 - 1000 gram) disebut
partus imatur, kehamilan 28 - 37 minggu (1000 - 2500 gram) disebut
partus prematur, 37 - 42 minggu (>2500) disebut partus matur, sedangkan usia
kehamilan lebih dari 42 minggu disebut partus serotinus (Niswah, 2016).
Dalam (Oroh et al., 2015)menjelaskan bahwa persalinan prematur adalah
persalinan antara usia kehamilan 28 sampai 36 minggu, berat janin kurang dari
2499 gram. Sedangkan menurut (Samrida et al., 2022) menyatakan kelahiran
prematur mengacu pada pelahiran bayi yang berlangsung antara usia
kehamilan 24+0 dan 36+6 minggu. Dari beberapa pengertian yang telah
disebutkan, prematuritas dapat didefinisikan sebagai persalinan yang terjadi
antara usia kehamilan 20 minggu sampai dengan usia kehamilan kurang dari
37 minggu, dengan berat badan lahir < 2500 gram.
Seperti halnya persalinan normal, persalinan prematur dapat ditandai
dengan awitan spontan kontraksi uterus dan nyeri dengan atau disertai pecah
ketuban ketuban spontan. Diagnosis persalinan prematur ditegakkan apabila
ibu terbukti mengalami kontrasi teratur disertai penipisan dan pembukaan
serviks sebelum usia kehamilan 37 minggu (Oroh et al., 2015). Menurut (Oroh
et al., 2015) beberapa kriteria yang dapat dipakai sebagai diagnosis ancaman
persalinan prematur adalah :
1) Kontraksi yang berulang sedikitnya 7 - 8 menit sekali, atau
2 – 3 kali dalam waktu 10 menit.
2) Adanya nyeri pada punggung bawah (low back pain).
3) Perdarahan bercak.
4) Perasaan menekan daerah serviks.
5) Pemeriksaan serviks menunjukkan t (...truncated)