Urgensi Makna Kontekstual (Dalālah Siyāqiyyah) dan Teori Kontekstual (Naẓariyyah al-Siyāq) dalam Penelitian Semantik: The Urgency of Contextual Meaning (Dalālah Siyāqiyyah) and Contextual Theory (Naẓariyyah al-Siyāq) in Semantic Research
Insyirah: Jurnal Ilmu Bahasa Arab dan Studi Islam
Vol. 5, No. 1, June 2022, 26-38
Urgensi Makna Kontekstual (Dalālah Siyāqiyyah) dan Teori
Kontekstual (Naẓariyyah al-Siyāq) dalam Penelitian Semantik
The Urgency of Contextual Meaning (Dalālah Siyāqiyyah) and
Contextual Theory (Naẓariyyah al-Siyāq) in Semantic Research
1Mohammad
Yusuf Setyawan
Email : 1
1UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
ARTICLE INFO
Article history
Received: 21 November 2021
Revised: 26 February 2022
Accepted: 3 June 2022
Keywords
Contextual Meaning,
Contextual Theory,
Semantics.
A B ST R A C T
This article aims to reveal the urgency of contextual meaning (dalālah
siyāqiyyah) and contextual theory (naẓariyyah al-siyāq) in Arabic
semantic research. The study of contextual meaning is important to reveal
because lexical meaning is not sufficient to understand an utterance or
text. This research is library research that uses a qualitative descriptive
method. The results of the study indicate that context is an element of the
meaning referred to in the structure of the text or speech because the
context does not only pay attention to words and sentences but also to
written and spoken texts and the whole through the relationship between
vocabularies in a context. Contextual theory in semantic research is very
useful in revealing the contextual meaning of an utterance. The contextual
theory does not pay attention to the types of context except the context of
language or context of pronunciation so this theory explains a collection
of words that are neatly arranged with the word that is the object of study.
This theory also focuses on explaining the syntactic and morphological
characteristics of an utterance.
This is an open access article under the CC–BY-SA license.
Pendahuluan
Makna merupakan kajian penting dalam bahasa karena tujuan dari berbahasa sendiri adalah
untuk menyampaikan makna. Makna merupakan tujuan akhir antara pembicara dan pendengar,
dan antara penulis dan pembaca (’Amayirah, 1987, hlm. 13). Makna dalam bahasa Arab dikaji
dalam ‘Ilm al-Dilālah atau ‘Ilm al-Dalālah. Keduanya merupakan sinonim, hanya saja istilah yang
kedua jarang digunakan. Dalam bahasa Indonesia, ilmu ini dikenal dengan “semantik” yang berasal
dari bahasa Inggris, semantics. Mengingat bahwa semantik berusaha untuk menggapai kepada
makna yang dimaksud dari sebuah kata atau kalimat, maka pencapaian makna ini adalah tujuan
26
Insyirah Vol 5. No. 1, June 2022, p. 26-38
yang yang diharapkan oleh para ahli tafsir, pensyarah hadis, ahli ushul fikih, ahli ilmu kalam, dan
ulama balagah. Kajian makna adalah puncak dari kajian bahasa secara umum (al-Akrat, 2018, hlm.
19–20).
Hamsa mengutip pendapat Fatimah Djajasudarma yang mengatakan bahwa pengertian makna
dibedakan dengan arti dalam semantik. Makna adalah pertautan yang ada di antara unsur-unsur
bahasa itu sendiri (terutama kata-kata). Makna menyangkut intrabahasa. Mengkaji dan memberi
makna suatu kata adalah memahami kajian kata tersebut yang berkenaan dengan hubunganhubungan makna yang membuat kata tersebut berbeda dari kata lain. Sementara itu, arti
menyangkut makna leksikal dari kata-kata itu sendiri yang terdapat dalam kamus (Hamsa dkk.,
2021, hlm. 87).
Persoalan makna ada pada semua tataran linguistik, kecuali fonetik. Fonologi, morfologi, dan
siktaksis selalu terkait dengan makna. Dari sisi ini semantik kurang tepat dikatakan sebagai bagian
dari tataran linguistik. Karena semantik berada berada pada semua tataran itu. Bahkan dapat
dikatakan semantik bagaikan ruh pada semua tataran linguistik. Tetapi dari sisi lain, persoalan
makna (semantik) menjadi bagian dari pembahasan linguistik. Dengan demikian, tepatnya
dikatakan bahwa semantik adalah bagian dari linguistik tetapi posisinya di atas semua tataran
linguistik (Nasution, 2017, hlm. 149).
Jauh sebelum lahirnya semantik modern oleh Breal, bangsa Arab telah lebih dulu melakukan
penelitian terkait makna. Penelitian semantik oleh orang-orang Arab dimulai sejak mereka
memberikan perhatian pada bahasa karena penelitian semantik mengandung arti penelitian
terhadap makna segala lafaz dalam bahasa. Perhatian terhadap makna merupakan suatu hal yang
menjadi kesibukan dan orientasi para linguis Arab klasik. Hal ini dilatarbelakangi oleh kekayaan
lafaz yang menjadi keistimewaan bahasa Arab. Kekayaan lafaz ini telah melalui perkembangan
dalam jangka panjang sehingga memunculkan keanekaragaman makna yang dipengaruhi oleh
situasi dan kondisi yang meliputinya (al-Akrat, 2018, hlm. 77).
Semantik merupakan ilmu yang banyak dikaji oleh para ilmuan dari berbagai disiplin ilmu
termasuk para linguis Arab. Hal ini karena bahasa Arab memiliki kekayaan bahasa yang sangat
luas di samping juga adanya fenomena sebagian kata yang mengalami perkembangan dan
perubahan makna akibat keanekaragaman kelas masyarakat Arab. Pada era modern, semantik
berkaitan dengan ilmu balagah Arab klasik dan baru dipisahkan setelah menculnya istilah
“semantik” dalam perspektif Perancis oleh pakar linguis bernama Michael Breal. Breal merupakan
orang pertama yang mengenalkan metodologi ilmu yang khusus mengkaji makna melalui bukunya
“Essai Desemantique” pada tahun 1897.
Breal menggunakan istilah “Semantique” untuk membedakan kajiannya dari kajian-kajian
linguistik lainnya. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani “Semantike” (Haidar, 2005, hlm. 12).
Urgensi Makna Kontekstual (Dalālah Siyāqiyyah)
27
Insyirah Vol. 5, No. 1, June 2022, p. 26-38
ISSN: 2338-5367
Istilah Perancis ini kemudian dibawa oleh para linguis ke dalam bahasa Inggris “Semantics”. Baik
istilah Arab “’Ilm al-Dalālah” ataupun istilah Inggris “Semantics”, keduanya menunjukkan hakikat
yang sama bahwa ilmu ini adalah ilmu yang mempelajari makna atau cabang linguistik yang
mengulas teori makna (Umar, 1992, hlm. 11).
Para linguis Arab klasik telah melakukan pengklasifikasian makna jauh sebelum kemunculan
semantik Barat. Ini bisa ditelusuri dalam pemikiran al-Jahizh pada buku al-Bayān wa al-Tabyīn
dan Ibn Jinni pada buku al-Khaṣāiṣ. Menurut al-Jahizh, makna dibagi menjadi 5, yaitu (1) lafaz (allafẓ), (2) isyarat (al-isyārah), (3) akad (al-‘aqd), (4) tulisan (khaṭṭ), dan (5) penunjuk (niṣbah).
Lafaz ialah unsur yang mengungkap makna dalam kalimat dan hakikat penafsirannya. al-Jahizh
telah menjadikan makna lafaz sebagai salah satu bagian dari lima jenis makna yang kesemuanya
berperan dalam mengungkapkan makna.
Dengan demikian ia menjadikan semantik bahasa (‘ilm al-dalālah al-lugawī) sebagai bagian
dari semantik umum (‘ilm al-dalālah al-‘ām), dimana urgensi pendapatnya ini belum pernah
diperhatikan kecuali setelah masa modern melalui pemikiran Ferdinand de Saussure. Inilah yang
kemudian dalam semiotika (‘ilm al-isyārāt) disebut dengan penanda (al-dāllah) (al-Barkawi, 1991,
hlm. 15). Akad ialah membentuk bilangan dengan ujung jari sebagai penggambaran dari hitungan.
Tulisan merupakan penggambaran dari lafaz. Penunjuk ialah kondisi petuntuk tanpa melibatkan
ungkapan yang merupakan fenomena yang ada dalam penciptaan l (...truncated)