Tradisi Jagoan di Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun
TRADISI JAGOAN DI KECAMATAN SARADAN
KABUPATEN MADIUN
(KAJIAN FOKLOR)
Yoeshak Bramastio Iswara
Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Surabaya
Yohan Susilo
Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Surabaya
Abstract
The Jagoan Tradition, which is located in the Saradan District of Madiun Regency, is one
of many traditions still practiced in Java today. A photograph of a champion is presented by a
trustworthy man from the groom to propose to the bride in this hero ritual. If the application is
refused, the person who has the hero image must fulfill it in any manner possible, because the
person who holds the hero image is not an ordinary person and must be extremely talented in all
areas. The goal of this research is to (1) determine what the Jagoan Tradition is, (2) determine
the Jagoan Tradition's procession, (3) determine the philosophical content included in the Jagoan
Tradition, and (4) determine the Jagoan Tradition's function. Tradition of the Jagoans. A folklore
study is used by the researcher, and the research design is a qualitative descriptive instrument
with a set of questions and instruments. The data for this paper was gathered through observation,
interviews, and documentation. The researchers went through seven phases in order to evaluate
the data: data transcription, translating, identifying, categorizing, describing, interpreting, and
trigulation. The choosing of the master holder, preparing the ubarampe, staying up late,
procession, uluk salam, uncal gantal, champion, dancing, battling for the champion, and Panggih
manten are the findings of the Jagoan Tradition procession research. The ubarampe procession,
which is an example of behavior and functions in the Jagoan Tradition, has meaning.
Keywords: Tradition, Jagoan, Folklore
Abstrak
Banyak tradisi di Jawa yang masih terlaksana sampai dikala ini, salah satunya merupakan
Tradisi Jagoan yang terletak di wilayah Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Tradisi Jagoan
ini ada cerminan jago serta dibawa oleh seseorang keyakinan dari pengantin laki- laki buat
melamar calon pengantin perempuan. Apabila lamaran tersebut ditolak pemegang cerminan jagoan
haruslah menyelesaikannya dengan metode apapun, sebab yang memegang cerminan jago tidaklah
orang biasa, wajib betul- betul jago dalam seluruh perihal. Tujuan riset ini(1) mengenali apa yang
diartikan Tradisi Jagoan,(2) mengenali prosesi Tradisi Jagoan,(3) mengenali arti filosofis yang
tercantum dalam Tradisi Jagoan, serta( 4) mengenali guna Tradisi Jagoan. Periset memakai kajian
foklor, rancangan peleitian menggukan deskriftif kualitatif dengan instrument catatan persoalan
dan perlengkapan bantu. Postingan ini memakai metode pengumpulan informasi memakai
observasi, wawancara serta dokumentasi. Buat menganalisis peneliti melaksanakan 7 tahapan,
ialah: transkip informasi, penerjemahan, mengenali, mengklasifikasi, mendeskripsikan,
pemaknaan serta trigulasi. Hasil peneltian pada prosesi Tradisi Jagoan merupakan pemilihan
pemegang jago, mempersiapkan ubarampe, tidur sampai larut malam, arak- arakan, uluk salam,
uncal gantal, jagongan, berjoget, rebutan jago serta panggih manten. Ada arti prosesi pada
ubarampe yang jadi contoh sikap dan guna ada guna dalam Tradisi Jagoan.
Kata Kunci: Tradisi, Jagoan, Foklor.
PENDAHULUAN
Budaya dalam masyarakat Jawa dianggap sebagai norma serta petunjuk dalam menjalani
kehidupam. Kata budaya berasal dari Bahasa sansekerta yaitu buddhayah sebagai wujud jamak
dari kata buddhi yang berarti budi atau akal, sehingga dapat diartikan sesuatu yang berhubungan
dengan budi dan pemikiran manusia menurut Koentjahraningrat (dalam Anggraini,2008:1).Selaras
dengan pendapat tersebut bahwa budaya merupakan sesuatu yang berasal dari akal manusia
kemudian dituangkan pada sesuatu kebaikan. Sedangkan menurut Sukarman(2007: 21)
menarangkan jika kebudayaan cuma diketahui, didukung, dikyatkan, serta diteruskan oleh warga
dengan metode dipelajari. Pernyataan tersebut setelah itu disimpulkan kalau kebudyaan Jawa
merupakan peninggalan sosial yang tumbuh dan didukung dalam kehidupan warga Jawa. Selaras
dengan pendapat Koentjaraningrat (dalam Rachim & Nashori,2007) orang Jawa merupakan
sekelompok etnik yang memiliki kebudayaan serta nilai-nilai atau kebiasaan tentang sesuatu, yakni
kebudayaan Jawa.
Penafsiran warga bersumber pada komentar Koentjaraningrat( dalam Taufik, 2013) ialah
sekumpulan manusia yang bersosialisasi bagi sesuatu sistem adat istiadat yang terdapat bertabiat
keberlanjutan yang terpaut dengan sesuatu rasa bukti diri bersama. Sedangkan penafsiran warga
Jawa bagi Herusatoto( dalam Anis, 2014) merupakan warga yang berkembang dan tumbuh
semenjak era dulu hingga saat ini yang secara turun- temurun mempraktikan bahasa Jawa dalam
bermacam berbagai dialeknya dan tinggal sebagian besar di Pulau Jawa. Komentar para pakar
tersebut memunculkan suatu pemikiran kalau konsep warga Jawa ialah sekelompok manusia yang
mempunyai suatu adat istiadat secara turun temurun buat menyatukan kesolidaritasannya. Warga
Jawa sebagian besar tinggal di Pulau Jawa ialah provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah serta
Yogyakarta, tetapi pula banyak yang bertempat tinggal di pulau lain ataupun negeri lain, sebab
patokannya ialah warga yang masih memakai adat istiadat dan bahasa Jawa.
Kebudayaan setelah itu tidak terlepas dari tradisi yang dilakukan secara turun - temurun
peninggalan nenek moyang. Tradisi berasal dari kata berbahasa Latin“ traditio” berarti kebijakan
sederhananya bermakna suatu yang sudah dicoba dari lama serta jadi bagian kehidupan sesuatu
kelompok warga, sesuatu negeri, kebudayaan, waktu, ataupun agama yang sama. Penafsiran tradisi
didukung oleh komentar Piotr Sztompka( 2011: 69- 70) tradisi ialah totalitas barang ataupun
material dan ilham yang berasal dari masa dulu sekali tetapi nyata masih terdapat sampai saat ini,
belum dimusnahkan, dirusak ataupun dibiarkan. Bersumber pada konsep tradisi tersebut, setelah
itu dikaitan dengan tradisi Jawa yang mempunyai penafsiran suatu peninggalan nenek moyang
Jawa yang masih diterapkan oleh warga Jawa sampai saat ini.
Dundes( dalam Endraswara, 2017: 58) menarangkan kalau folk ialah kelompok orang yang
mempunyai karakteristik kebudayaan, sosial serta raga yang membedakan dengan kelompok yang
lain. Sebaliknya lore ialah kebudayaan yang diwariskan turun - temurun yang disebarkan secara
lisan ataupun isyarat. Bersumber pada kutipan tersebut bisa disimpulkan kalau foklor ialah salah
satu kebudayaan bersama yang diwariskan secara turun - temurun dari nenek moyang yang
disebarkan secara lisan ataupun isyarat dan bertabiat tradhisioal dengan bentuk serta tipe yang
berbagai macam. Brunvand (dalam Dananjaya,2002:21) membagi jenis folklore menjadi tiga,
yaitu: (1) folklore lisan, (2) folklore bukan lisan, serta (3) folklore sebagian/setengah lisan.
Berdasarkan pembagian tersebut tradisi jagoan termasuk di dalam kajian folkor setengah atau
sebagian lisan. Folklor setengah lisan merupakan folklor yang berwujud campuran dari unsur l (...truncated)