Tradisi Jagoan di Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun

JOB (Jurnal Online Baradha) (e-Journal), Oct 2021

Banyak tradisi di Jawa yang masih terlaksana sampai dikala ini, salah satunya merupakan Tradisi Jagoan yang terletak di wilayah Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Tradisi Jagoan ini ada cerminan jago serta dibawa oleh seseorang keyakinan dari pengantin laki- laki buat melamar calon pengantin perempuan. Apabila lamaran tersebut ditolak pemegang cerminan jagoan haruslah menyelesaikannya dengan metode apapun, sebab yang memegang cerminan jago tidaklah orang biasa, wajib betul- betul jago dalam seluruh perihal. Tujuan riset ini(1) mengenali apa yang diartikan Tradisi Jagoan,(2) mengenali prosesi Tradisi Jagoan,(3) mengenali arti filosofis yang tercantum dalam Tradisi Jagoan, serta( 4) mengenali guna Tradisi Jagoan. Periset memakai kajian foklor, rancangan peleitian menggukan deskriftif kualitatif dengan instrument catatan persoalan dan perlengkapan bantu. Postingan ini memakai metode pengumpulan informasi memakai observasi, wawancara serta dokumentasi. Buat menganalisis peneliti melaksanakan 7 tahapan, ialah: transkip informasi, penerjemahan, mengenali, mengklasifikasi, mendeskripsikan, pemaknaan serta trigulasi. Hasil peneltian pada prosesi Tradisi Jagoan merupakan pemilihan pemegang jago, mempersiapkan ubarampe, tidur sampai larut malam, arak- arakan, uluk salam, uncal gantal, jagongan, berjoget, rebutan jago serta panggih manten. Ada arti prosesi pada ubarampe yang jadi contoh sikap dan guna ada guna dalam Tradisi Jagoan. Kata Kunci: Tradisi, Jagoan, Foklor.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/baradha/article/download/42907/36989

Tradisi Jagoan di Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun

TRADISI JAGOAN DI KECAMATAN SARADAN KABUPATEN MADIUN (KAJIAN FOKLOR) Yoeshak Bramastio Iswara Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Surabaya Yohan Susilo Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Surabaya Abstract The Jagoan Tradition, which is located in the Saradan District of Madiun Regency, is one of many traditions still practiced in Java today. A photograph of a champion is presented by a trustworthy man from the groom to propose to the bride in this hero ritual. If the application is refused, the person who has the hero image must fulfill it in any manner possible, because the person who holds the hero image is not an ordinary person and must be extremely talented in all areas. The goal of this research is to (1) determine what the Jagoan Tradition is, (2) determine the Jagoan Tradition's procession, (3) determine the philosophical content included in the Jagoan Tradition, and (4) determine the Jagoan Tradition's function. Tradition of the Jagoans. A folklore study is used by the researcher, and the research design is a qualitative descriptive instrument with a set of questions and instruments. The data for this paper was gathered through observation, interviews, and documentation. The researchers went through seven phases in order to evaluate the data: data transcription, translating, identifying, categorizing, describing, interpreting, and trigulation. The choosing of the master holder, preparing the ubarampe, staying up late, procession, uluk salam, uncal gantal, champion, dancing, battling for the champion, and Panggih manten are the findings of the Jagoan Tradition procession research. The ubarampe procession, which is an example of behavior and functions in the Jagoan Tradition, has meaning. Keywords: Tradition, Jagoan, Folklore Abstrak Banyak tradisi di Jawa yang masih terlaksana sampai dikala ini, salah satunya merupakan Tradisi Jagoan yang terletak di wilayah Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Tradisi Jagoan ini ada cerminan jago serta dibawa oleh seseorang keyakinan dari pengantin laki- laki buat melamar calon pengantin perempuan. Apabila lamaran tersebut ditolak pemegang cerminan jagoan haruslah menyelesaikannya dengan metode apapun, sebab yang memegang cerminan jago tidaklah orang biasa, wajib betul- betul jago dalam seluruh perihal. Tujuan riset ini(1) mengenali apa yang diartikan Tradisi Jagoan,(2) mengenali prosesi Tradisi Jagoan,(3) mengenali arti filosofis yang tercantum dalam Tradisi Jagoan, serta( 4) mengenali guna Tradisi Jagoan. Periset memakai kajian foklor, rancangan peleitian menggukan deskriftif kualitatif dengan instrument catatan persoalan dan perlengkapan bantu. Postingan ini memakai metode pengumpulan informasi memakai observasi, wawancara serta dokumentasi. Buat menganalisis peneliti melaksanakan 7 tahapan, ialah: transkip informasi, penerjemahan, mengenali, mengklasifikasi, mendeskripsikan, pemaknaan serta trigulasi. Hasil peneltian pada prosesi Tradisi Jagoan merupakan pemilihan pemegang jago, mempersiapkan ubarampe, tidur sampai larut malam, arak- arakan, uluk salam, uncal gantal, jagongan, berjoget, rebutan jago serta panggih manten. Ada arti prosesi pada ubarampe yang jadi contoh sikap dan guna ada guna dalam Tradisi Jagoan. Kata Kunci: Tradisi, Jagoan, Foklor. PENDAHULUAN Budaya dalam masyarakat Jawa dianggap sebagai norma serta petunjuk dalam menjalani kehidupam. Kata budaya berasal dari Bahasa sansekerta yaitu buddhayah sebagai wujud jamak dari kata buddhi yang berarti budi atau akal, sehingga dapat diartikan sesuatu yang berhubungan dengan budi dan pemikiran manusia menurut Koentjahraningrat (dalam Anggraini,2008:1).Selaras dengan pendapat tersebut bahwa budaya merupakan sesuatu yang berasal dari akal manusia kemudian dituangkan pada sesuatu kebaikan. Sedangkan menurut Sukarman(2007: 21) menarangkan jika kebudayaan cuma diketahui, didukung, dikyatkan, serta diteruskan oleh warga dengan metode dipelajari. Pernyataan tersebut setelah itu disimpulkan kalau kebudyaan Jawa merupakan peninggalan sosial yang tumbuh dan didukung dalam kehidupan warga Jawa. Selaras dengan pendapat Koentjaraningrat (dalam Rachim & Nashori,2007) orang Jawa merupakan sekelompok etnik yang memiliki kebudayaan serta nilai-nilai atau kebiasaan tentang sesuatu, yakni kebudayaan Jawa. Penafsiran warga bersumber pada komentar Koentjaraningrat( dalam Taufik, 2013) ialah sekumpulan manusia yang bersosialisasi bagi sesuatu sistem adat istiadat yang terdapat bertabiat keberlanjutan yang terpaut dengan sesuatu rasa bukti diri bersama. Sedangkan penafsiran warga Jawa bagi Herusatoto( dalam Anis, 2014) merupakan warga yang berkembang dan tumbuh semenjak era dulu hingga saat ini yang secara turun- temurun mempraktikan bahasa Jawa dalam bermacam berbagai dialeknya dan tinggal sebagian besar di Pulau Jawa. Komentar para pakar tersebut memunculkan suatu pemikiran kalau konsep warga Jawa ialah sekelompok manusia yang mempunyai suatu adat istiadat secara turun temurun buat menyatukan kesolidaritasannya. Warga Jawa sebagian besar tinggal di Pulau Jawa ialah provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah serta Yogyakarta, tetapi pula banyak yang bertempat tinggal di pulau lain ataupun negeri lain, sebab patokannya ialah warga yang masih memakai adat istiadat dan bahasa Jawa. Kebudayaan setelah itu tidak terlepas dari tradisi yang dilakukan secara turun - temurun peninggalan nenek moyang. Tradisi berasal dari kata berbahasa Latin“ traditio” berarti kebijakan sederhananya bermakna suatu yang sudah dicoba dari lama serta jadi bagian kehidupan sesuatu kelompok warga, sesuatu negeri, kebudayaan, waktu, ataupun agama yang sama. Penafsiran tradisi didukung oleh komentar Piotr Sztompka( 2011: 69- 70) tradisi ialah totalitas barang ataupun material dan ilham yang berasal dari masa dulu sekali tetapi nyata masih terdapat sampai saat ini, belum dimusnahkan, dirusak ataupun dibiarkan. Bersumber pada konsep tradisi tersebut, setelah itu dikaitan dengan tradisi Jawa yang mempunyai penafsiran suatu peninggalan nenek moyang Jawa yang masih diterapkan oleh warga Jawa sampai saat ini. Dundes( dalam Endraswara, 2017: 58) menarangkan kalau folk ialah kelompok orang yang mempunyai karakteristik kebudayaan, sosial serta raga yang membedakan dengan kelompok yang lain. Sebaliknya lore ialah kebudayaan yang diwariskan turun - temurun yang disebarkan secara lisan ataupun isyarat. Bersumber pada kutipan tersebut bisa disimpulkan kalau foklor ialah salah satu kebudayaan bersama yang diwariskan secara turun - temurun dari nenek moyang yang disebarkan secara lisan ataupun isyarat dan bertabiat tradhisioal dengan bentuk serta tipe yang berbagai macam. Brunvand (dalam Dananjaya,2002:21) membagi jenis folklore menjadi tiga, yaitu: (1) folklore lisan, (2) folklore bukan lisan, serta (3) folklore sebagian/setengah lisan. Berdasarkan pembagian tersebut tradisi jagoan termasuk di dalam kajian folkor setengah atau sebagian lisan. Folklor setengah lisan merupakan folklor yang berwujud campuran dari unsur l (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/baradha/article/download/42907/36989
Article home page: https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/baradha/article/view/42907/36989

Iswara Yoeshak Bramastio, Yohan Susilo. Tradisi Jagoan di Kecamatan Saradan Kabupaten Madiun, JOB (Jurnal Online Baradha) (e-Journal), 2021, pp. 1538-1559,