Evaluasi Perubahan Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dengan Pendekatan Sistem Informasi Geografis
JEECOM, Vol. 5, No. 1, April 2023
91
Evaluasi Perubahan Objek Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dengan Pendekatan Sistem
Informasi Geografis
1,
Mrabawani Insan Rendra1
Prodi Teknik Sipil, Fakultas Sains dan Teknik, Universitas Bojonegoro, Jl. Lettu Suyitno No.2,
Glendeng, Kalirejo, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro
E-mail:
Abstrak—Perkembangan
perkotaan
menyebabkan
berkembangnya bidang tanah di Desa atau Kelurahan. Hal
tersebut juga berpengaruh terhadap perubahan bidang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). Untuk
mengoptimalkan pendapatan pendapatan daerah, perlu adanya
pemutakhiran Objek PBB-P2. Oleh karena itu bidang tanah
menjadi fokus utama untuk di evaluasi karena menjadi penentu
dalam penelitian objek PBB-P2. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengevaluasi objek PBB-P2. Metode yang digunakan yaitu
dengan pendekatan sistem informasi goegrafis dan deskriptif
kuantitafif. Hasil menunjukkan bahwa Desa Tapelan memiliki
dua jenis perubahan, yaitu pemecahan dan penggabungan.
Prosentase perubahan terdapat pada masing-masing blok.
Evaluasi dengan menggunakan sistem informasi geografis sangat
efektif jika digunakan untuk mengevaluasi PBB-P2.
Kata kunci : PBB-P2, Objek Pajak, SIG, Evaluasi Pajak
Abstract— Urban development causes the development of land
in the Village. This also affects changes in the field of Urban Land
and Building Tax (PBB-P2). To optimize regional income, it is
necessary to update the PBB-P2 object. Therefore land parcels are
the main focus for evaluation because they are a determinant in
researching PBB-P2 objects. The purpose of this research is to
evaluate PBB-P2 objects. The method used is a geographic
information system approach and quantitative descriptive. The
results show that Tapelan Village has two types of changes, namely
splitting and merging. The percentage of change is in each block.
Evaluation using a geographic information system is very effective
when used to evaluate PBB-P2.
Keyword: PBB-P2, Tax Object, GIS, Tax Evaluation
I. PENDAHULUAN
Pajak yang merupakan sumber terpenting dalam penerimaan
negara mengalami perubahan sebanyak empat kali dalam
menentukan penerimaan pajak. Hal tersebut dilatarbelakangi
oleh politik, sosial, ekonomi serta perkembangan teknologi
informasi. Reformasi dimulai sejak tahun 1983 hingga tahun
2009 yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum,
keadilan, dan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak.
Reformasi pajak juga harus memperhatikan apek keadilan,
daya saing ekonomi dengan negara pesaing, biaya yang efisien
serta kelancaran dan kemudahan dalam pelaksanaannya [1].
Peraturan perundang-undangan juga harus disederhanakan agar
mudah dimengerti oleh rakyat Indonesia [2]. Untuk
melaksanakan pungutan pajak yang optimal diperlukan
dukungan diantaranya organisasi, teknologi informasi serta
basis data, sumber daya manusia, proses bisnis dan peraturan
yang mewadahi [3].
Mrabawani Insan Rendra: Evaluasi Perubahan Objek Pajak …
Daerah otonom merupakan kesatuan masyarakat hukum
yang mempunyai batas wilayah, berwenang untuk mengatur
urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat. Dalam
rangka pelaksanaan pengembangan otonomi daerah, keuangan
daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pinjaman
daerah dan pendapatan lain yang sah [4]. Dengan demikian,
penerimaan pajak dan restribusi daerah diharapkan
memberikan kontribusi terhadap PAD dalam mencapai
pemerataan dan kesejahteraan rakyat. Pelimpahan kewenangan
dari pajak pusat menjadi pajak daerah merupakan salah cara
dalam pengoptimalan pajak, khususnya Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) [5]. Hal tersebut
merupakan salah satu upaya dalam mengembangkan sumber
pendapatan yang berkelanjutan bagi pemerintah daerah [6].
Namun pemerintah daerah selaku pemegang otoritas harus
mampu melaksanakan dan mempersiyapkan adanya
pelimpahan tersebut. Dalam pengelolaan PBB-P2 terdapat
perangkat yang harus diperhatikan, diantaranya pemutakiran
data spasial serta informasi objek dan subyek pajak yang mana
sebagai tertib administrasi dalam pengelolaan pajak [7]. Dalam
pengelolaan PBB-P2 memiliki tiga komponen diantaranya
Objek, Subjek dan Nilai Tanah. Pengertian objek yaitu bumi
dan bangunan yang telah lama dikuasai, sedangkan subjek
adalah orang atau badan secara nyata menguasai hak atas bumi
maupun bangunan. Kemudian nilai tanah merupakan biaya
yang wajib dibayar oleh subjek pajak atas penguasaan objek
pajak. Seiring dengan perkembangan pembangunan di daerah,
berpengaruh pada nilai tanah dan objek serta subjek yang
semakin bertambah [8]. Dengan demikian perlu adanya
pemutakiran dalam penerimaan PBB-P2.
Perkembangan kawasan pinggiran kota yang ditandai
dengan meningkatnya pola penggunaan lahan, mengakibatkan
nilai lahan semakin meningkat [9]. Adanya perubahan
penggunaan lahan mempengaruhi kualitas data serta nilai tanah,
dengan demikian pemutikaran data harus dilaksanakan untuk
mengoptimalkan pendapatan daerah [10]. Hal tersebut akan
berpengaruh pada informasi dan kualitas data, yang mana
menjadi dasar untuk penetapan nilai lahan pada PBB-P2.
Adanya evaluasi kualitas data, untuk menyetarakan data
administrasi lahan baik pada kualitas data spasial maupun
tekstual [11]. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi PBB-P2
untuk mengoptimalkan PAD.
Study terdahulu menyatakan tentang metode dalam
pemutkhiran kualitas data spasial. Dalam mengevaluasi
kualitas data spasial PBB-P2, penggunaan citra satelit dengan
resolusi tinggi mampu untuk digunakan [4]. Penggunaan citra
satelit resolusi dengan tinggi memenuhi standart dalam
pemutakiran data spasial PBB-P2 [12]. Meskipun citra satelit
dengan resolusi tinggi mampu digunakan dan memenuhi
E-ISSN 2715-6427
92
JEECOM, Vol. 5, No. 1, April 2023
standart, tetapi harus menggunakan pendekatan partisipatif
masyarakat dalam menentukan dan bidang tanah yang akan
dievaluasi [13]. Pengguaan GIS dalam pemutakhiran data PBBP2 juga sanagat efektik, mengingat memberi gambaran lokasi
terkait dengan perubahan bidang tanah. Tujuan penelitian ini
yaitu mengevaluasi perubahan objek PBB-P2 untuk
mengoptimalkan PAD.
II. DATA DAN METODE
Penelitian ini menggunakan data Daftar Himpunan
Ketetapan Pembayaran (DHKP) PBB-P2, Peta blok PBB-P2.
Lokasi penelitian terletak di Desa Tapelan Kecamatan Kapas
Kabupaten Bojonegoro. Jumlah Wajib Pajak yang terhitung
pada DHKP yaitu 893 wajib pajak yang terbagi menjadi 5 blok
wilayah administrasi PBB-P2. Sedangkan secara adminstrasi,
Desa Tapelan memiliki 2 Dusun, yaitu dusun Dukuhan dan
Dusun Pelan yang memiliki 2 RW serta 13 RT dengan luas
wilayah 189,45 ha. Adapun peta wilayah administrasi Desa
Tapelan dijelaskan pada Gambar 1.
Hasil identifikasi bidang tanah yang berbeda adanya
pemecahan hampir merata pada setiap blok. Untuk lebih
jelasnya sebaran bidang tanah yang berbeda pada masingmasing blok, dijelaskan pada Gambar 2.
Gambar 2. menunjukkan perbedaan bidang tanah terkait
dengan adanya pemecahan. Perbedaan bidang tanah adanya
pemecahan paling tinggi pada blok 4 (...truncated)