PENGARUH KECUKUPAN MODAL, LIKUIDITAS, RISIKO KREDIT, DAN EFISIENSI OPERASIONAL TERHADAP PROFITABILITAS PERBANKAN UMUM SWASTA NASIONAL DI BUSA EFEK INDONESIA
PENGARUH KECUKUPAN MODAL, LIKUIDITAS, RISIKO KREDIT, DAN EFISIENSI
OPERASIONAL TERHADAP PROFITABILITAS PERBANKAN UMUM SWASTA
NASIONAL DI BUSA EFEK INDONESIA
Khayrul Astria Setianingrum 1)
Edi Wibowo 2)
Setyaningsih Sri Utami 3)
1, 2, 3)
Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Slamet Riyadi Surakarta
e-mail: 1)
ABSTRACT
The purpose of this study is to: 1) analyze the significance of the influence of
capital adequacy to profitability, 2) to analyze the significance of the effect of liquidity
on profitability, 3) to analyze the significance of the effect of credit risk on profitability,
4) to analyze the significance of the effect of operational efficiency level on profitability,
significance of capital adequacy, liquidity, credit risk, and operational efficiency
simultaneously to profitability. This type of research use survey, data analysis technique
using multiple linear regression analysis with sample of 8 bank with purposive sampling
method. Hypothesis testing using t test (partial test), F test (simultaneous test), and test
of coefficient of determination (R2). The result of t analysis shows that partially CAR,
LDR, and NPL variables have no significant effect on ROA, while BOPO variable has
significant effect on ROA. Simultaneously capital adequacy, liquidity, credit risk, and
operational efficiency affect the ROA of National Private Private Banking at BEI. The
result of (R2) shows that 93,7% variation of profitability variable can be explained by
BOPO.
Keywords: capital adequacy, liquidity, credit risk, operational efficiency, profitability
PENDAHULUAN
Indonesia dalam kegiatan perekonomiannya tidak dapat terlepas dari sektor perbankan.
Dalam perkembangan dunia perbankan tidak selalu mengalami kenaikan tetapi ada saatnya bank
mengalami kemunduran. Pada tahun 1998 dunia perbankan mengalami penurunan yang cukup
parah sehingga menjadi krisis moneter. Ada beberapa perbankan yang mengalami kebangkrutan
dan nasabah menjadi tidak percaya lagi terhadap sektor perbankan, sehingga banyak nasabah
bank yang mengambil uang tabungan mereka. Melihat kondisi tersebut pemerintah mengambil
keputusan untuk memberikan bantuan likuiditas Bank Indonesia, membuat program jaminan
pemerintah terhadap pembayaran bank umum dan pembentukan Badan Penyehatan Perbankan
Nasional (BPPN). Setelah melakukan program tersebut pemerintah melakukan restrukturisasi
perbankan untuk mengatasi dampak krisis dan menghindari terjadinya krisis di masa yang akan
datang. Pada tahun 1999 berhasil mengatasi dampak krisis perbankan dan dapat melakukan
pemulihan kondisi ekonomi serta dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi
guna memberdayakan perekonomian Indonesia.
Setelah tahun 2000an sektor perbankan mulai bangkit lagi dan mulai berkembang. Dalam
perjalanan perekonomian Indonesia pada tahun 2008 mengalami suatu kendala yaitu akibat
krisis keuangan global sehingga secara tidak langsung dampaknya dirasakan negara Indonesia
ditandai dengan runtuhnya lembaga keuangan terbesar di dunia asal Amerika Lehman Brother,
kredit macet sektor perumahan (subprime mortgage) dan bangkrutnya industri otomotif seperti
General Motor dan Ford. Musibah yang menimpa di Amerika juga dirasakan negara-negara
maju Eropa. Negara yang sudah maju saja tidak dapat terhindar dari krisis global, apalagi
Indonesia yang hanya menjadi negara berkembang. Dampak krisis tersebut memberikan
Pengaruh Kecukupan Modal, Likuiditas, Risiko Kredit … (Khayrul AS., Edi W., & Setyaningsih SU.)
235
sentimen buruk bagi lembaga keuangan bank dan non bank yang berada di Indonesia. Pasar
modal di Indonesia mencapai level yang paling buruk akibat dampak menularnya kejatuhan
pasar bursa di Wall Street. Terkoreksinya pasar bursa di Indonesia sempat membuat otoritas
bursa menutup (suspensi) pasar dalam waktu dua hari (Maros, 2015). Ternyata hal tersebut
membuat para nasabah kembali panik dan menilai bahwa menyimpan uang di bank tidak aman.
Pemerintah meyakinkan para nasabah bahwa krisis yang terjadi tidak akan menjadikan
perekonomian Indonesia terpuruk lagi seperti tahun 1998, karena fundamental ekonomi
Indonesia dan perbankan masih berjalan dengan sehat. Indonesia berhasil menghadapi krisis
keuangan 2008-2009, hal tersebut menjadi bukti membaiknya stabilitas dan daya tahan sistem
keuangan Indonesia. Bank Indonesia (BI) telah menyelesaikan seluruh proses yang dibutuhkan
untuk peralihan pengawasan perbankan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 31
Desember 2013. OJK menjelaskan untuk kondisi perbankan Indonesia untuk saat ini stabil dan
cenderung membaik.
Hal tersebut membuktikan bahwa perkembangan perekonomian Indonesia terutama di
sektor perbankan mengalami fluktuasi. Bank adalah lembaga keuangan yang kegiatannya
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkan kembali ke
masyarakat, serta memberikan jasa-jasa bank lainnya (Kasmir, 2008: 2). Menurut Direktori
Perbankan Indonesia tahun 2012, jenis bank terdiri dari: Bank Persero, Bank Devisa, Bank Non
Devisa, Bank Campuran, Kantor Cabang Bank Asing, dan Bank Pembangunan Daerah. Dalam
penelitian ini menggunakan Bank Devisa dengan nama lain Bank Umum Swasta Nasional
Devisa. Bank Umum Swasta Nasional Devisa adalah bank yang dapat melaksanakan transaksi
ke luar negeri atau yang berhubungan dengan mata uang asing secara keseluruhan, misalnya
transfer ke luar negeri, inkaso ke luar negeri, travelers cheque, pembukaan dan pembayaran
Letter of Credit dan transaksi lainnya. Persyaratan untuk menjadi bank devisa ditentukan oleh
Bank Indonesia (Kasmir, 2008: 34)
Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya
dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri (R. Agus Sartono, 2010: 122). Untuk
mengukur profitabilitas, dalam penelitian ini menggunakan Return On Assets (ROA). ROA
adalah rasio yang menunjukkan hasil (return) atas jumlah aktiva yang digunakan dalam
perusahaan. Selain itu, ROA memberikan ukuran yang lebih baik atas profitabilitas perusahaan
karena menunjukkan efektivitas manajemen dalam menggunakan aktiva untuk memperoleh
pendapatan (Kasmir, 2012: 201).
Di dalam pelaksanaan kegiatan perbankan kecukupan modal sangat penting karena
digunakan sebagai penyangga terhadap kemungkinan kerugian dan menjaga kepercayaan
terhadap aktivitas perbankan dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediasi atas
dana yang diterima dari nasabah. Kecukupan modal adalah rasio yang memperlihatkan seberapa
jauh seluruh aktiva bank mengandung risiko (kredit, penyertaan, surat berharga, tagihan pada
bank lain) ikut dibiayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana-dana dari
sumber-sumber di luar bank, seperti dana dari masyarakat, pinjaman, dan lain-lain (Lukman
Dendawijaya, 2000: 122). Untuk mengukur kecukupan modal menggunakan Capital Adequacy
Ratio (CAR). CAR menjadi indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan
aktivanya sebagai akibat dari kerugian-kerugian bank yang disebabkan oleh aktiva berisiko.
Kegiatan d (...truncated)