Socio-Economic Study of Maize Farming Households in The Buffer Area of Mandalika Special Economic Zone Central Lombok Regency
Septiadi et al., (2022). Jurnal Biologi Tropis, 22 (3): 1049 – 1059
DOI: http://dx.doi.org/10.29303/jbt.v22i3.4474
Jurnal Biologi Tropis
Original Research Paper
Socio-Economic Study of Maize Farming Households in The Buffer Area of
Mandalika Special Economic Zone Central Lombok Regency
Dudi Septiadi1*, Rosmilawati1, Abdullah Usman1, Asri Hidayati1
1
Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Mataram, Kota Mataram, Indonesia;
Article History
Received : July 02th, 2022
Revised : August 20th, 2022
Accepted : September 26th, 2022
*Corresponding Author:
Dudi Septiadi,
Program Studi Agribisnis,
Fakultas Pertanian,
Universitas Mataram,
Kota Mataram, Indonesia;
Email:
Abstract: The Mandalika Special Economic Zone is one of the priority
areas for national economic development that aims to create new sources
of economic growth in the region. Maize is a type of food crop that has
great potential share in the agricultural sector, especially as fulfillment
food needs in the Mandalika Special Economic Zone. The objectives of
this study were 1) to analyze the income from maize cultivation in the
buffer zone of the Mandalika Special Economic Zone; 2) analyze the
perceptions of households producing corn in the buffer zone about the
socioeconomic benefits of the existence of the Mandalika Special
Economic Zone. The method used in this research is the descriptive
method. The respondents in this study were farmers who planted maize in
Mertak Village and it was determined that there were 30 respondents who
were determined by purposive sampling. The results showed that maize
farmers in the buffer zone of Mandalika Special Economic Zone earn
income in one growing season with an average income from maize
cultivation of IDR 15,392,760/LLG or IDR 13,502,577/ha. Also, maize
farmers in the buffer zone of the Mandalika Special Economic Zone
benefit from the existence of the Mandalika Special Economic Zone in the
form of increasing employment, improving public facilities like; the road
infrastructure is of better quality, the physical condition of educational
facilities and health facilities is also improving.
Keywords: farmer; maize; mandalika; socio-economic; special economic
zone.
Pendahuluan
Jagung termasuk jenis komoditas
tanaman pangan yang berpotensi menyangga
kebutuhan pangan non beras karena kandungan
karbohidrat yang tinggi (Ardiana et al., 2015).
Konsumsi jagung nasional sebanyak 30 persen
diperuntukkan untuk kebutuhan pangan
(Bantacut et al., 2015). Nilai yang cukup besar
sekaligus peluang pasar bagi petani jagung.
Fakta tentang kebutuhan jagung nasional yang
terus meningkat setiap tahunnya, harus
menjadi motivasi tersendiri bagi petani untuk
terus mengusahakan dan meningkatkan
produksi jagung. Selain itu, pemerintah selalu
mengupayakan agar pemenuhan permintaan
jagung berasal dari produksi dalam negeri.
Kabupaten Lombok Tengah adalah salah
satu daerah penghasil komoditas jagung di
1049
This article is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0
International License.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
menetapkan jagung sebagai program unggulan
pembangunan daerah. Hal ini merupakan
langkah tepat karena selain memiliki potensi
daerah (potensi lahan). Tanaman jagung
merupakan tanaman yang cukup mudah untuk
dibudidayakan, di samping tidak terlalu
membutuhkan banyak air, aman dari serangan
hama dan penyakit (Aqil & Bunyamin, 2015).
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
merupakan suatu konsep ekonomi yang
mempunyai
tujuan-tujuan
pertumbuhan
ekonomi (Devadas & Gupta, 2011). Penetapan
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika
di Kabupaten Lombok Tengah juga menjadi
peluang pemasaran untuk komoditi jagung dan
produk turunannya. Informasi menarik
mengabarkan bahwa Bank Dunia menetapkan
© 2022 The Author(s). This article is open access
Septiadi et al., (2022). Jurnal Biologi Tropis, 22 (3): 1049 – 1059
DOI: http://dx.doi.org/10.29303/jbt.v22i3.4474
Kabupaten Lombok Tengah sebagai daerah
percontohan pengembangan budidaya jagung
melalui program I-Care (Antara NTB, 2021).
Secara detail pihak Bank Dunia
menjelaskan penetapan Kabupaten Lombok
Tengah
sebagai
daerah
percontohan
pengembangan komoditas jagung dalam
rangka pemenuhan kebutuhan pangan di KEK
Mandalika. Berdasarkan hasil survei Bank
Dunia, kebutuhan akan bahan pangan di
kawasan tersebut sangat tinggi di masa depan.
Ditetapkannya Kabupaten Lombok Tengah
menjadi Pengembangan budidaya jagung akan
mendorong berkembangnya sektor industri
berbahan dasar jagung dan sektor perdagangan
serta industri rumah tangga dan usaha kecil dan
menengah yang relatif lebih tahan terhadap
fluktuasi perekonomian (Prawoto, 2012).
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Mandalika merupakan suatu salah satu
kawasan prioritas pengembangan ekonomi
nasional yang bertujuan untuk menciptakan
sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah,
sekaligus sebagai pemacu pembangunan
ekonomi daerah. Keberadaan KEK Mandalika
telah menarik banyak investor dan berdampak
pada perekonomian (Suryani & Febriani,
2019). Artinya pasca diresmikannya KEK
Mandalika dan ditetapkannya ajang Moto-GP
di
Sirkuit
Mandalika
diduga
akan
mendongkrak kunjungan wisatawan domestik
dan mancanegara. Tingginya arus mobilitas
wisatawan tentu akan memiliki dampak pada
peningkatan kebutuhan pangan. Kebutuhan
pangan diprediksi menjadi kebutuhan yang
paling mendesak untuk dipenuhi di kawasan
tersebut.
Jagung adalah jenis tanaman pangan
yang memiliki potensi pangsa yang besar,
khususnya sebagai pemenuhan kebutuhan
pangan di KEK Mandalika. Keberadaan
kawasan khusus ini tentu harus memberikan
dampak pada kawasan penyangga dari
Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.
Kawasan
penyangga
KEK
Mandalika
merupakan daerah yang menjadi penopang
KEK Mandalika. Kawasan penyangga
semuanya berada di Kecamatan Pujut,
Kabupaten Lombok Tengah, meliputi:
sebagian wilayah Desa Kuta, Desa Rembitan,
Desa Mertak, Desa Sengkol, Desa Sukadana
dan sebagian Desa Prabu. Namun yang
menjadi permasalahan krusial, seberapa besar
kehadiran KEK Mandalika memberikan
dampak sosial ekonomi kepada masyarakat
lokal di kawasan penyangga. Khususnya
rumahtangga petani jagung di kawasan
penyangga KEK Mandalika.
Berdasarkan uraian di atas, maka tujuan
penelitian ini yaitu; 1) menganalisis
pendapatan usahatani jagung di daerah
penyangga Kawasan Ekonomi Khusus
Mandalika;
2)
menganalisis
persepsi
rumahtangga petani jagung di daerah
penyangga terkait manfaat sosial ekonomi dari
keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus
Mandalika.
Bahan dan Metode
Waktu dan tempat penelitian
Penelitian dilakukan dari bulan Juli –
September 2022. Lokasi penelitian dilakukan di
Desa Mertak, Kecamatan Pujut Kabupaten
Lombok Tengah. Pemilihan lokasi penelitian
didasarkan pada karakteristik yang unik.
Kecamatan Pujut merupakan kecamatan dimana
lokasi daerah penyangga Kawasan Ekonomi
Khusus Mandalika berada. Desa Mertak dipilih
sebagai lokasi penelitian karena Desa tersebut
memiliki areal lahan pertanian jagung terluas
dibanding Desa lain pada kawasan peny (...truncated)