Pengaruh Kebijakan Pengawasan Terhadap Pelayanan Publik Pada Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara
Volume 4 Nomor 1 November 2023
JURNAL DUNIA PENDIDIKAN
https://jurnal.stokbinaguna.ac.id/index.php/JURDIP
E-ISSN: 2746-8674
Pengaruh Kebijakan Pengawasan Terhadap Pelayanan Publik Pada Kantor Dinas
Perhubungan Provinsi Sumatera Utara
Ahmad Dani1, Sandi2
1,2 Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia
Alamat : Jl. Teladan No.15, Teladan Bar., Kec. Medan Kota, Kota Medan, Sumatera
Utara 20214
Email:
Abstrak
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui hubungan tentang Kebijakan Pengawasan Terhadap
Pelayanan Publik Pada Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Kebijakan
Pengawasan adalah ketetapan yang dibuat untuk usaha guna mengetahui kondisi dari
kegiatan yang sedang dilakukan apakah telah mencapai sasaran yang ditentukan. Kebijakan
Pengawasan adalah suatu upaya yang sistematis untuk menetapkan kinerja standar dan
perencanaan yang dirancang sebagai sistem umpan balik informasi, membandingkan kinerja
aktual dengan standar yang telah ditetapkan, mengetahui apakah telah terjadi suatu
penyimpangan tersebut. Serta mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan bahwa
semua sumber daya dan organisasi telah digunakan dengan efektif dalam mencapai tujuan
organisasi yang sudah ditetapkan. Teknik pengambilan data sekunder dan data primer
menggunakan teknik wawancara, dan angket, dimana populasi penelitian adalah Pegawai
Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, berjumlah 30 orang. Metode Analisa
digunakan Analisa Korelasi Product Moment. Hasil penelitian ini mengemukakan bahwa
semakin baik Kebijakan Pengawasan yang dimiliki Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera
Utara dalam dimensi Sistem dan cara kerja, Perbaikan kesalahan kerja, Prosedur atau
kebijaksanaan, Konpensasi dan Penggunaan alat dan fasilitas kerja akan diikuti oleh semakin
Efisiensi, Efektif, Keadilan, Responsibilitas dan Akuntabilitas Pelayanan Publik pada kantor
Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara. Faktor kebijakan pelaksanaan Sistem dan cara
kerja, Perbaikan kesalahan kerja, Prosedur atau kebijaksanaan, Konpensasi dan Penggunaan
alat dan fasilitas kerja akan diikuti oleh semakin Efisiensi, Efektif, Keadilan, Responsibilitas
dan Akuntabilitas Pelayanan Publik pada kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera
Utara.
Kata Kunci: Kebijakan Pengawasan, Pelayanan Publik
PENDAHULUAN
Implementasi publik yang akurat dan tranparansi dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat perlu dukungan Kebijakan Pengawasan yang baik dan tepat dalam mewujudkan
pelayanan publik sebagai sentral pelayanan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera
Utara.
372
Pengaruh Kebijakan Pengawasan Terhadap Pelayanan Publik Pada Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera
Utara
Ahmad Dani, Sandi
Kebijakan Pengawasan adalah usaha untuk mengetahui kondisi dari kegiatan yang sedang
dilakukan apakah telah mencapai sasaran yang ditentukan Kebijakan Pengawasan
dipandang mempunyai pengaruh terhadap pelayanan publik atau sejauh mana Kebijakan
Pengawasan memberikan peluang terhadap pelayanan publik secara baik dan tepat
terhadap pelayanan kantor
Penelitian dilakukan pada Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara
merupakan salah satu instansi pemerintah yang melayani kepentingan publik, khususnya di
bidang Perhubungan dan Transportasi di Provinsi Sumatera Utara. Pelayanan Publik yang
terdapat pada Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara penting diketahui dan
memberikan pemahaman dalam pengembangan kenyamanan dan aksessibilitas masyarakat
di Provinsi Sumatera Utara.
Melalui pengamatan awal yang dilakukan peneliti bahwa rendahnya Kebijakan
Pengawasan mengakibatkan dampaknya pada belum terlaksana pelayanan publik dengan
baik hal ini terindikasi bahwa Tata Kerja yaitu cara-cara pelaksanaan kerja yang seefesien
mungkin atas sesuatu dengan mempertimbangkan segi-segi tujuan, peralatan, fasilitas,
tenaga kerja, waktu, ruang dan biaya yang tersedia. Tata Kerja, Perosedur Kerja dan Sistem
Kerja penting artinya sebagai suatu pola kerja yang merupakan penjabaran tujuan, sasaran,
program kerja, fungsi-fungsi dan kebijaksanaan ke dalam kegiatan- kegiatan pelaksanaan
yang nyata dan melembaga. Berdasarkan uraian-uraian di muka, peneliti tertarik melakukan
penelitian mengangkat dengan judul Kebijakan Kebijakan Pengawasan terhadap Pelayanan
Publik pada Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian kuantitatif ini peneliti adalah instrumen. Validitas dan metodemetode kualitatif banyak bergantung pada keterampilan, kemapuan, dan kecermatan yang
melakukan kerja lapangan (Suyanto, 2011:168-169). Penelitian ini dilakukan Kantor Dinas
Perhubungan Provinsi Sumatera Utar. Menurut Sugiyono (2017:80), Populasi adalah
wilayah generalisasi yang terdiri dari objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan
karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh penelitian untuk dipelajari dan kemudian ditarik
kesimpulannya. Dalam penelitian ini populasi adalah Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi
373
Pengaruh Kebijakan Pengawasan Terhadap Pelayanan Publik Pada Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera
Utara
Ahmad Dani, Sandi
Sumatera Utara, berjumlah 30 orang. Metode Analisa digunakan Analisa Korelasi Product
Moment.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Jumlah pegawai pria 20 orang atau 66.66% dari seluruh Pegawai Dinas Perhubungan
Provinsi Sumatera Utara, sedangkan pegawai wanita sebanyak 10 orang atau 32,34%. Data
ini mencerminkan pegawai pria pada Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara lebih
banyak dari pada pegawai wanita.
Pegawai dengan usia antara 40 tahun atau sama dengan 40 tahun sampai dengan usia 49
tahun berjumlah 19 orang atau 66,33% dari seluruh jumlah pegawai pada Dinas
Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Data ini sekaligus mencerminkan pegawai dengan
usia antara 40 tahun atau sama dengan 40 tahun sampai dengan usia 49 tahun lebih banyak
dari pada usia lainnya. Pegawai dengan Pendidikan S-1 berjumlah 18 orang atau 60.00% dari
seluruh sampel pegawai. Data ini sekaligus mencerminkan pegawai berpendidikan S-1 lebih
banyak daripada lainnya.
Variabel Bebas (X) Kebijakan Pengawasan
Dari perhitungan di atas dapat diketahui rata-rata jawaban responden terhadap
variabel bebas (X) kebijakan pengawasan adalah 29.16 tergolong pada kategori tinggi
berada pada Angka 23.34 s/d 30 tergolong kategori tinggi.
Berdasarkan rumus, maka panjang interval adalah 0.66.
Melalui pengelolaan arsip yang dilakukan kantor dapat mempermudah dapat
diketahui jumlah skor jawaban 10 item angket adalah 1076 dari 30 orang responden
Variabel Bebas (X) Kebijakan Pengawasan dengan rata-rata jawaban respoden adalah 2,90,
tergolong kategori tinggi artinya Kebijakan Pengawasan diterapkan adalah baik dan tepat
dalam mendukung pelayanan publik pada Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.
Dari perhitungan di atas dapat diketahui rata-rata jawaban responden terhadap
variabel Terikat (Y) Pelayanan Publik adalah 29.78 tergolong pada kategori tinggi Angka
23.34 s/d 30 tergolong kategori tinggi.
374
Pengaruh Kebijakan Pengawasan Terhadap Pelayanan Publik Pada Kantor Dinas Perhubungan Pr (...truncated)