ISLAM LIBERAL DI INDONESIA: TINJAUAN SOSIOLOGI

JIA (Jurnal Ilmu Agama), Jun 2017

Liberal Islam Network (JIL), is an organization that carries liberal ideas in Indonesia, encompassing Pluralism, anti-theocracy, supporting democracy and guaranteeing women's rights. JIL emphasizes individual freedom, opens the door of ijtihad in its widest manner by promoting an understanding of context rather than text, and liberates from oppressive social and political structures. JIL discourse is a lot of lurking controversy in Indonesia. JIL discourse is considered to have undermined the understanding of established Islamic teaching (qath'i). Practically, this movement of thought does not see the problems comprehensively. This paper will look at the understanding of JIL in formulating the discourse in terms of the Sociology approach. Conclusively JIL tends to use the Conflict Theory to address the established traditions. This theory is built on three basic assumptions, one of which is the regularity contained in society simply because of pressure or coercion of power from the ruling class, represented by the establishment of the tradition itself

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/JIA/article/download/1530/pdf

ISLAM LIBERAL DI INDONESIA: TINJAUAN SOSIOLOGI

JIA/Juni 2017/Th.18/Nomor 1 ISSN: 2443-0919 ISLAM LIBERAL DI INDONESIA: TINJAUAN SOSIOLOGI Kamaruddin Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Raden Fatah Palembang Abstract :. Liberal Islam Network (JIL), is an organization that carries liberal ideas, encompassing Pluralism, anti-theocracy, supporting democracy and guaranteeing women's rights. JIL emphasizes individual freedom, opens the door of ijtihad in its widest manner by promoting an understanding of context rather than text, and liberates from oppressive social and political structures. JIL discourse is a lot of lurking controversy in Indonesia. JIL discourse is considered to have undermined the understanding of established Islamic teaching (qath'i). Practically, this movement of thought does not see the problems comprehensively. This paper will look at the understanding of JIL in formulating the discourse in terms of the Sociology approach. Conclusively JIL tends to use the Conflict Theory to address the established traditions. This theory is built on three basic assumptions, one of which is the regularity contained in society simply because of pressure or coercion of power from the ruling class, represented by the establishment of the tradition itself. Keywords: JIL, conflict theory, liberalism Abstrak : Jaringan Islam Liberal (JIL), merupakan organisasi yang mengusung ide liberal, yang mencangkup Pluralisme, anti teokrasi, mendukung demokrasi dan menjamin hak-hak perempuan. JIL menekankan pada kebebasan individu, membuka pintu ijtihad selebarlebarnya dengan mengedepankan pemahaman konteks daripada teks, dan pembebasan dari struktur sosial politik yang menindas. Wacana-wacana JIL tersebut banyak mengundang kontoversi di tengah umat Islam di Indonesia. Wacana JIL dianggap telah merusak pemahaman umat Islam yang selama ini telah mapan dan qath`i. Dalam praktiknya gerakan pemikiran ini tidak melihat persoalan-persoalan secara komprehensif. Tulisan ini akan melihat pemahaman JIL dalam merumuskan wacana ditinjau dari pendekatan Sosiologi. Kesimpulannnya JIL cenderung menggunakan Teori Konflik untuk menyikapi kemapanankemapanan tradisi. Teori ini dibangun atas tiga asumsi dasar, yang salah satunya adalah keteraturan yang terdapat dalam masyarakat hanya disebabkan karena adanya tekanan atau pemaksaaan kekuasaaan dari golongan yang berkuasa, yang direpresentasikan oleh kemapanan tradisi itu sendiri. Kata kunci : jil, teori konflik, liberalisme 105 JIA/Desember 2017/Th.18/Nomor 1 ISSN: 2443-0919 A. Pendahuluan Fenomena Islam Liberal di Indonesia cukup menyedot perhatian publik. Wacanawacana yang digulirkannya tentang Islam dalam beberapa aspeknya seringkali berbeda bahkan bertolak beakang dengan mindset mayoritas umat lainnya. Sebab itu, sebagai salah satu bentuk gerakan pemikiran, tak heran jika keberadaannya yang kontroversial mengundang reaksi pro dan kontra masyarakat Islam Indonesia. Bagi mereka yang pro, apa yang dilakukan oleh Jaringan Islam Liberal (selanjutnya di sebut JIL) –motor pengerak pemikiran Islam Liberal di Indonesia – merupakan suau bentuk ijtihad keagamaan. Ijtihad diperlukan untuk menyikapi perkembangan zaman. Menghadapi perubahan di berbagai bidang kehidupan, rekonstruksi, bahkan dekonstruksi terhadap apa yang yang selama ini dianggap established (mapan) adalah suatu keniscayaan. Namun bagi yang kontra, pekerjaan JIL ini dianggap berbahaya. Relativitas kebenaran yang ditawarkan JIL dapat memicu muncul ekses-ekses negatif lainnya, terutama sekali pendangkalan keyakinan seseorang. Penilaian semacam ini akan muncul jika melihat ide mereka mengenai pluralisme agama. Seperti diketahui, ide ini merupakan salah satu pokok ajaran JIL. Makalah ini akan berusaha mengupas gerakan Islam Liberal di Indonesia (JIL), sebagai sebuah fenomena sosial-keagamaan. Pembahasan akan terfokus pada definisi, sekilas tentang JIL, JIL dan pluralisme agama ditinjau dari sudut pandang sosiologi. Meskipun demikian, tidak berarti informasi-informasi di luar fokus-fokus bahasan tersebut dibiarkan begitu saja. Informasi-informasi tersebut akan tetap ditapaki selama dianggap relevan dengan tema pembahasan. B. Pembahasan 1. Apa itu Islam Liberal? Definition is negotiable. Definisi itu bisa dinegosiasikan. Ungkapan ini merupakan suatu hal yang debatable, dalam arti bisa diperdebatkan. Terlepas dari benar tidaknya ungkapan di atas, bagaimana pun, definisi adalah satu hal yang penting. Definisi, paling tidak, memberikan gambaran awal bagi segala sesuatu menjadi objek penelitian. Atau dengan kata lain, ia bisa menjadi starting point (titik tolak) yang signifikan dalam mengkaji sesuatu apa pun. Kembali kepada persoalan semula, apa definisi dari Islam Liberal? Frase Islam Liberal terdiri dari dua kata, yakni Islam dan Liberal. Secara sederhana, Islam adalah seperangkat aturan hidup yang bersumber dari wahyu Allah yang diturunkan kepada Muhammad Saw dan menjadi pedoman hidup bagi kebahagiaan dunia dan akhirat. 106 JIA/Juni 2017/Th.18/Nomor 1 ISSN: 2443-0919 Adapun mengenai liberal, Ensiklopedia Wikipedia menyebutkan bahwa Liberal atau Liberalisme adalah sebuah ideology, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas bercirikan kebebasan berpikir bagi setiap orang. Liberalisme menolak adanya pembatasan, terutama dari pemeritah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya pertukaran gagasana yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi (private enterprise) yang relatif bebas, dan suatu sistem pemerintahan yang transparan, menolak adanya pembatasan terhadap pemikian individu. (http://id.wikipedia.org/wiki/Liberlasme) Sekilas definisi di atas memperlihatkan pertentangan liberalisme terhadap agama. Oleh sebab itu, tak jarang keduanya seringkali berbenturan karena liberalisme menghendaki penisbian dari semua tata nilai, bahkan dari agama sekalipun. Meski dalam prakteknya berbeda-beda di setiap Negara. Tetapi, secara umum, liberalisme menganggap agama adalah pengekang terhadap potensi akal manusia. (http://id.wikipedia.org/wiki/Liberlasme) Dalam memaknai kata liberal, Charles Kurzman, dalam bukunya Liberal Islam: a Source Book, sebagaimana dikutip Adnin Armas, mengemukakan lima makna liberal. Pertama, para penulis dalam bukunya tidak menganggap dirinya sebagai kaum liberal; kedua, para penulis mungkin tidak mendukung seluruh aspek ideologi liberal; ketiga, istilah liberal mengandung konotasi negatif bagi sebagian dunia Islam, karena istilah liberal biasanya diasosiasikan dengan dominasi asing, kapitalisme tanpa batas, kemunafikan yang mendewakan kebenaran, serta permusuhan terhadap Islam; keempat, konsep Islam Liberal harus dilihat sebagai sebuah alat bantu analisis, bukan kategori yang mutlak; kelima, “saya (Kurzman) tidak membuat klaim apa pun mengenai kebenaran interpretasi liberal terhadap lslam”. “Saya, lanjut Kurzman, tidak memiliki kualifikasi untuk terlibat dalam per (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/JIA/article/download/1530/pdf
Article home page: https://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/JIA/article/view/1530/pdf

Kamaruddin Kamaruddin. ISLAM LIBERAL DI INDONESIA: TINJAUAN SOSIOLOGI, JIA (Jurnal Ilmu Agama), 2017, pp. 105-117,