The Effect of Structural Transformation, Population, Labor Force Participation Rate, and Human Development Index Among Inequality in Kedungsepur Area in 2010-2019

Diponegoro Journal of Economics, Jun 2024

A faster development of secondary and tertiary sectors than primary sector indicates a structural transformation in KEDUNGSEPUR area. However, the diversity characteristic across regions in KEDUNGSEPUR area can causes inter-regions inequality. This study aims to determine the effect of structural transformation, population, labor force participation rate, and human development index among inequality in KEDUNGSEPUR area in 2010-2019. Analysis data on this study using panel data regression analysis with a fixed effect model. Result shows that the population variable significantly affects inequality in KEDUNGSEPUR area, while the structural transformation, labor force participation rate and human development index do not affect inequality in KEDUNGSEPUR area. However, the variables of structural transformation, population size, labor force participation rate and the human development index equally affect inequality in KEDUNGSEPUR area. Keywords:Structural Transformation, Population, Labor Force Participation Rate, Human Development Index, and Regional Inequality.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jme/article/download/34352/31288

The Effect of Structural Transformation, Population, Labor Force Participation Rate, and Human Development Index Among Inequality in Kedungsepur Area in 2010-2019

DIPONEGORO JOURNAL OF ECONOMICS http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/jme Volume 11, Nomor 2, Tahun 2022, Halaman 126 ISSN (Print): 2337-3814 PENGARUH TRANSFORMASI STRUKTURAL, JUMLAH PENDUDUK, TPAK DAN IPM TERHADAP KETIMPANGAN WILAYAH DI KAWASAN KEDUNGSEPUR TAHUN 2010-2019 1,2 Nurindra Cahyani1 Mulyo Hendarto Robertus2 Departemen IESP Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Abstract Tujuan: A faster development of secondary and tertiary sectors than primary sector indicates a structural transformation in KEDUNGSEPUR area. However, the diversity characteristic across regions in KEDUNGSEPUR area can causes inter-regions inequality. This study aims to determine the effect of structural transformation, population, labor force participation rate, and human development index among inequality in KEDUNGSEPUR area in 2010-2019. Metode: Analysis data on this study using panel data regression analysis with a fixed effect model. Hasil: Result shows that the population variable significantly affects inequality in KEDUNGSEPUR area, while the structural transformation, labor force participation rate and human development index do not affect inequality in KEDUNGSEPUR area. Originalitas: However, the variables of structural transformation, population size, labor force participation rate and the human development index equally affect inequality in KEDUNGSEPUR area. Keywords: Structural Transformation, Population, Labor Force Participation Rate, Human Development Index, and Regional Inequality. PENDAHULUAN . Todaro (2011) menjelaskan bahwa pembangunan merupakan proses multidimensial yang meliputi perubahan struktur sosial, perubahan dalam sikap hidup masyarakat dan perubahan dalam kelembagaan (institusi) nasional. Pembangunan juga meliputi perubahan dalam tingkat pertumbuhan ekonomi, pengurangan ketimpangan pendapatan dan pemberantasan kemiskinan. Pembangunan ekonomi dipandang sebagai kenaikan pendapatan perkapita suatu daerah, sedangkan laju pembangunan ekonomi dipandang sebagai kenaikan nilai PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) dalam suatu daerah dan nilai PDB dalam suatu negara. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah pusat telah memberikan hak dan wewenang tentang otonomi daerah, yang didalamnya pemerintah daerah dilimpahkan wewenang untuk mengatur daerahnya sendiri, dan diberi kesempatan untuk mengembangkan perekonomian daerah. Namun dalam keberjalanannya tidak semua daerah mengalami proses pembangunan ekonomi yang sama (Mauliddiyah, 2014). Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah No 23 Tahun 2014, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah merumuskan RPJMD Tahun 2018-2023 tentang arah kebijakan pengembangan wilayah Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi menetapkan 8 (delapan) wilayah pengembangan untuk mencapai peningkatan pembangunan daerah Kabupaten/Kota tahun 2018-2023. Tujuan dibentuknya kawasan ini agar setiap daerah dapat saling bekerjasama dan berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan pemerataan pembangunan nasional. Delapan Kawasan Strategis atau Kawasan Kerjasama tersebut meliputi: 126 DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING Volume 11, Nomor 2, Tahun 2022, Halaman 127 1. Kawasan Kedungsepur (Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kabupaten Grobogan, Kota Semarang dan Kota Salatiga) 2. Kawasan Wanarakuti (Kabupaten Jepara, Kudus dan Pati) 3. Kawasan Subosukawonosraten (Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Karanganyar, Wonogiri, Sragen, dan Klaten) 4. Kawasan Bregasmalang (Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Pemalang) 5. Kawasan Petanglong (Kabupaten Pekalongan, Batang dan Kota Pekalongan) 6. Kawasan Barlingmascakeb (Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap dan Kebumen) 7. Kawasan Purwomanggung (Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Magelang, Kota Magelang dan Kabupaten Temanggung) 8. Kawasan Banglor (Kabupaten Rembang dan Blora) Menurut Todaro (2011), Pembangunan ekonomi sebagai suatu proses yang mencakup perubahan struktur, sikap hidup, kelembagaan, selain mencakup peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan ketidakmerataan distribusi pendapatan dan pemberantasan kemiskinan. Akibat adanya perbedaan dan keragaman potensi sumber daya alam, letak geografis, dan kualitas sumber daya manusia di berbagai wilayah Indonesia yang diikuti dengan perbedaan kinerja setiap daerah telah menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan antar wilayah. Gambar 1. Ketimpangan Pembangunan Kawasan Strategis Provinsi Jawa Tengah 2010-2019 (persen) Gambar 1 menunjukkan bahwa dari 8 kawasan pengembangan, kawasan Kedungsepur merupakan kawasan stategis yang memiliki nilai ketimpangan tertinggi pada tahun 2019 dan cenderung mengalami peningkatan setiap tahunnya kurun waktu 20102019, dengan nilai indeks pada tahun 2019 sebesar 0,68. Hal ini lah yang kemudian mengindikasikan terjadinya ketimpangan antar kabupaten di kawasan Kedungsepur. Dastidar (2012) mengatakan bahwa perkembangan sektor sekunder dan tersier yang lebih pesat dari sektor primer di negara berkembang berpengaruh memperburuk ketimpangan pendapatan. Dampak akhir dari transformasi struktural di negara berkembang adalah peningkatan persentase penduduk miskin dan semakin lebarnya ketimpangan pendapatan. Menurut Masfufah (2013), untuk melihat perbedaan pembangunan antar daerah tidak hanya sebatas analisis dengan memperbandingkan data PDRB, karena kurang dapat memberikan presentasi kemampuan masyarakatnya untuk mencapai kesejahteraan. Khoir dan Pujiati (2016), menyebutkan bahwa jumlah penduduk atau populasi menjadi salah satu penyebab terjadinya ketimpangan dalam suatu daerah, hal ini dapat terjadi apabila dalam 127 DIPONEGORO JOURNAL OF ACCOUNTING Volume 11, Nomor 2, Tahun 2022, Halaman 128 suatu daerah terjadi ketidakmerataan persebaran jumlah penduduk. Semakin tinggi jumlah penduduk suatu daerah yang tidak diiringi dengan pertambahan kesempatan kerja, akan menimbulkan permasalahan semakin tingginya angka pengangguran. Khoir dan Pujiati (2016) menyebutkan bahwa apabila terjadi perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain yang tidak diimbangi dengan perhatian pemerintah yang kemudian berakibat pada terhambatnya arus migrasi, ini akan berdampak pada melonjaknya angka tenaga kerja di suatu daerah yang tidak dapat diserap oleh daerah lain yang membutuhkan. Akibatnya hal ini akan mendorong terjadinya disparitas antar daerah karena tingginya angkatan tenaga kerja di suatu daerah tidak dapat dimanfaatkan oleh daerah lain, kemudian daerah yang kekurangan angkatan kerja akan lambat dalam melakukan kegiatan perekonomian dan menghambat proses pembangunan. Arsyad (2014), memberikan pendapat bahwa konsep pendapatan atau sisi ekonomi mempunyai kekurangan, yaitu konsep ini kurang memperhatikan adanya perbedaan karakteristik yang dimiliki daerah tertentu, seperti usia penduduk, jumlah penduduk, distribusi pendapatan masyarakat, maupun kondisi sosial-budaya. Kemudian indikator lain yang dapat digunakan untuk melihat (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jme/article/download/34352/31288
Article home page: https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jme/article/view/34352/31288

Cahyani Nurindra, Robertus Mulyo Hendarto. The Effect of Structural Transformation, Population, Labor Force Participation Rate, and Human Development Index Among Inequality in Kedungsepur Area in 2010-2019, Diponegoro Journal of Economics, 2024, pp. 126-133,