KABOLOSI : NENEK PENJAGA MAKAM DESA BARUTA KECAMATAN SANGIA WAMBULU KABUPATEN BUTON TENGAH

Kabanti : Jurnal Kerabat Antropologi, Jun 2020

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat-syarat menjadi nenek Kabolosi di Desa Baruta Kecamatan Sangia Wambulu Kabupaten Buton Tengah peran nenek kabolosi dalam menjaga makam Buton Tengah i. Teori yang digunakan adalah teori Ritus oleh Van Gennep. Metode Desa Baruta Kecamatan Sangia Wambulu Kabupaten Buton Tengah dan mengetahui pandanga masyarakat tethadap peran Nenek Kabolos Desa Baruta Kecamatan Sangia Wambulu Kabupaten penelitian yang digunakan adalah metode etografi berupa deskripsi mendalam dengan pengumpulan data menggunakan metode pengamatan (Observation) dan wawancara mendalam (Indepth Interview). Hasil penelitian menujukan bahwa terdapat syarat-syarat untuk menjadi nenek Kabolosi yaitu berasal dari garis keturunan kabolosi sebelumnya, perempuan, telah berstatus janda, mengalami menopouse dan berahlak yang baik. Peran nenek kabolosi dalam menjaga makam adalah wajib tinggal di lambu balano ( rumah besar) dan menjadi perantara meyampaikan doa. Sedangkan pandangan masyarakat terhadap peran nenek Kabolosi yang sesuai dengan peran yang diemban adalah sebuah kewajiban dan menjadi orag yang snagat dihargai dalam masyarakat.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

http://journal.fib.uho.ac.id/index.php/kabantiantropologi/article/download/924/714

KABOLOSI : NENEK PENJAGA MAKAM DESA BARUTA KECAMATAN SANGIA WAMBULU KABUPATEN BUTON TENGAH

KABANTI: Jurnal Sosial dan Budaya Volume 4, Nomor 1, Juni dan Tahun 2020 http://journal.fib.uho.ac.id/index.php/kabanti ISSN: 2622-8750 (Cetak) ISSN: 2503-3468 (Online) KABOLOSI : NENEK PENJAGA MAKAM DESA BARUTA KECAMATAN SANGIA WAMBULU KABUPATEN BUTON TENGAH Sri Wulandari Indara 1, La Janu 2, Hartini 3 Sri Wulandari Indara, Jalan H.E.A Mokodompit, Kendari, kode pos 93232, ,Indonesia 2,3,Jurusan Antropologi,Universitas Halu Oleo, Kendari Kodepos 93232, Indonesia 1 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat-syarat menjadi nenek Kabolosi di Desa Baruta Kecamatan Sangia Wambulu Kabupaten Buton Tengah peran nenek kabolosi dalam menjaga makam Buton Tengah i. Teori yang digunakan adalah teori Ritus oleh Van Gennep. Metode Desa Baruta Kecamatan Sangia Wambulu Kabupaten Buton Tengah dan mengetahui pandanga masyarakat tethadap peran Nenek Kabolos Desa Baruta Kecamatan Sangia Wambulu Kabupaten penelitian yang digunakan adalah metode etografi berupa deskripsi mendalam dengan pengumpulan data menggunakan metode pengamatan (Observation) dan wawancara mendalam (Indepth Interview). Hasil penelitian menujukan bahwa terdapat syarat-syarat untuk menjadi nenek Kabolosi yaitu berasal dari garis keturunan kabolosi sebelumnya, perempuan, telah berstatus janda, mengalami menopouse dan berahlak yang baik. Peran nenek kabolosi dalam menjaga makam adalah wajib tinggal di lambu balano ( rumah besar) dan menjadi perantara meyampaikan doa. Sedangkan pandangan masyarakat terhadap peran nenek Kabolosi yang sesuai dengan peran yang diemban adalah sebuah kewajiban dan menjadi orag yang snagat dihargai dalam masyarakat. Kata Kunci : Adat, Penjaga Makam, Ritual ABSTRACT This study aims to determine the requirements for being Kabolosi's grandmother in Baruta Village, Sangia Wambulu District, Central Buton Regency, the role of Kabolosi's grandmother in guarding the tomb of Central Buton i. The theory used is Van Gennep's Rite theory. The method of Baruta Village, Sangia Wambulu District, Central Buton Regency and knowing the community's view of the role of Grandma Kabolos, Baruta Village, Sangia Wambulu District. The research district used was an ethographic method in 95 the form of an in-depth description with data collection using observation and in-depth interviews (Indepth Interview). The results show that there are requirements to become Kabolosi's grandmother, namely from the previous Kabolosi lineage, female, widowed, experiencing menopause and having good character. The role of the Kabolosi grandmother in guarding the grave is that she is obliged to live in a lambu balano (big house) and become an intermediary for delivering prayers. Meanwhile, the community's view of the role of Kabolosi's grandmother in accordance with the role that is carried is an obligation and becomes a highly respected person in society. Keywords: Adat, Tomb Keeper, Ritual PENDAHULUAN Ziarah merupakan salah satu ritus islam yang sudah mengakar dalam masyarakat Indonesia. Ziarah makam boleh dikatakan sebuah fenomena yang selalu ada pada setiap manusia sepanjang sejarah hidupnya dengan berbagai keyakinan yang dianut. Dalam catatan sejarahnya, konsepsi ziarah mulanya dipengaruhi oleh tradisi sunny dimana karamah para wali mampu untuk memecahkan masalah yang dihadapi seseorang. Hingga kini, ziarah terus dilakukan oleh ummat muslim di Indonesia. Berziarah dilakukan untuk mengunjungi sanak keluarga, kerabat, raja, para wali dan orang yang memberikan pengaruh semasa hidupnya. Dalam melakukan aktivitas ziarahnya para peziarah mempunyai tradisi yang berbedabeda, dari mulai kedatangan, aktivitas dan kepulangannya. Para peziarah biasanya melakukan ritual-ritual tertentu dan melakukan meditasi dalam bentuk tertentu seperti berdo’a untuk si mati, melakukan refleksi untuk mengingat mati serta banyak lagi motif-motif lain yang mendorong mereka untuk melakukan ziarah makam, seperti melakukan permohonan sesuatu yang sangat diinginkan dengan perantara makam yang dianggap keramat tersebut. Praktik ritual mengunjungi makam para leluhur juga dilakukan oleh masyarakat Desa Baruta Kecamatan Sangia Wambulu Kabupaten Buton Tengah. Tradisi ini kerap dilakukan setiap minggu, di hari rabu dan jumat pada sore hari setelah salat ashar. Tradisi ini tidak 96 diikuti secara umum oleh masyarakat Baruta, melainkan merupakan tugas dan tanggung jawab dari Nenek Kabolosi bersama dengan pengikutnya (O Wa’a). Nenek Kabolosi merupakan seorang janda beragama islam yang dipilih karena memenuhi syarat sebagai pimpinan adat, salah satu tugasnya adalah menjaga makam Imam Sangia Wambulu para kabolosi terdahulu. Dalam proses penjagaannya, Ia wajib memanjatkan doa untuk keselamatan kampung dan masyarakatnya dengan rangkaian ritual didalamnya. Dalam melakukan aktifitas ziarah nenek kabolosi beserta para o wa’a mengenakan atribut adat yang secara turun-temurun selalu digunakan meliputi ikat rambut yang terbuat dari kumpulan benang warna-warni, baju putih, sarung adat dan benda-benda ritual yang disebut dengan kampana’a. Letak antara baruga tempat tinggal nenek kabolosi dengan kuburan adat saling membelakang, baruga menghadap ke arah timur, sementara pemakaman menghadap arah barat . Ziarah dimulai dengan berjalan kaki memutar 180° ke arah selatan menuju arah barat tempat pemakaman itu berada. Kemudian, setelah ritual ziarah usai mereka pulang dengan memutar 180° ke arah utara menuju arah timur. Pada saat yang bersamaan, tidak diperbolehkan orang-orang bejalan di hadapan mereka, orang yang melihat akifitas itupun harus segera duduk walau dalam keadaan apapun. Kumpulan makam para tokoh adat di Desa Baruta tidak seperti makam tokoh adat atau tokoh agama lain yang ada di Indonesia. Kumpulan makam tokoh adat di Desa Baruta hanya dapat dikunjungi oleh toko adat juga yang dalam artian tidak terbuka untuk umum atau masyarakat lokal lain yang akan datang berziarah. Tidak hanya itu, keluarga para tokoh adat tersebut tidak boleh dikunjungi oleh sanak keluarga yang ingin datang mendoakan, selain pada saat hari raya setelah salat Ied. Diluar dari hari itu, tidak boleh mengunjungi makam dengan alasan apapun, sebab hal tersebut telah menjadi tugas dari pimpinan adat untuk membersihkan dan mendoakan mereka. Terdapat dua makam yang berada di Desa Baruta yakni kompleks makam para kabolosi sebelumnya dan makam imam La Ode Ali gelar Sangia Wambulu. 97 Kedua makam tersebut dijaga serta dirawat oleh nenek kabolosi dibantu dengan tujuh orang dayang-dayangnya ( O’waa). Peran wajib tersebut merupakan sebuah wasiat dari Sangia Wambulu agar ketika wafat makamnya dijaga serta dirawat. Olehnya itu para orang tua terdahulu membentuk kabolosi yang artinya bergantigantian dan harus seorang perempuan dengan syarat janda atau belum menikah, keturunan dari kabolosi sebelumnya, telah monopouse, dan berahlak. Beberapa syarat tersebut memisahkan dirinya dari ruang sosialnya serta urusan domestik untuk tanggungjawab yang lebih dianggap penting oleh masyarakat baruta karena berhubun (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: http://journal.fib.uho.ac.id/index.php/kabantiantropologi/article/download/924/714
Article home page: http://journal.fib.uho.ac.id/index.php/kabantiantropologi/article/view/924/714

Indara Sri Wualandari, La. Janu, Hartini Hartini. KABOLOSI : NENEK PENJAGA MAKAM DESA BARUTA KECAMATAN SANGIA WAMBULU KABUPATEN BUTON TENGAH, Kabanti : Jurnal Kerabat Antropologi, 2020, pp. 95-110,