KABOLOSI : NENEK PENJAGA MAKAM DESA BARUTA KECAMATAN SANGIA WAMBULU KABUPATEN BUTON TENGAH
KABANTI: Jurnal Sosial dan Budaya
Volume 4, Nomor 1, Juni dan Tahun 2020
http://journal.fib.uho.ac.id/index.php/kabanti
ISSN: 2622-8750 (Cetak)
ISSN: 2503-3468 (Online)
KABOLOSI : NENEK PENJAGA MAKAM DESA BARUTA
KECAMATAN SANGIA WAMBULU KABUPATEN BUTON
TENGAH
Sri Wulandari Indara 1, La Janu 2, Hartini 3
Sri Wulandari Indara, Jalan H.E.A Mokodompit, Kendari, kode pos 93232,
,Indonesia
2,3,Jurusan Antropologi,Universitas Halu Oleo, Kendari Kodepos 93232, Indonesia
1
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui syarat-syarat menjadi nenek Kabolosi di
Desa Baruta Kecamatan Sangia Wambulu Kabupaten Buton Tengah peran nenek kabolosi
dalam menjaga makam Buton Tengah i. Teori yang digunakan adalah teori Ritus oleh Van
Gennep. Metode Desa Baruta Kecamatan Sangia Wambulu Kabupaten Buton Tengah dan
mengetahui pandanga masyarakat tethadap peran Nenek Kabolos Desa Baruta Kecamatan
Sangia Wambulu Kabupaten penelitian yang digunakan adalah metode etografi berupa
deskripsi mendalam dengan pengumpulan data menggunakan metode pengamatan
(Observation) dan wawancara mendalam (Indepth Interview). Hasil penelitian menujukan
bahwa terdapat syarat-syarat untuk menjadi nenek Kabolosi yaitu berasal dari garis
keturunan kabolosi sebelumnya, perempuan, telah
berstatus janda, mengalami
menopouse dan berahlak yang baik. Peran nenek kabolosi dalam menjaga makam adalah
wajib tinggal di lambu balano ( rumah besar) dan menjadi perantara meyampaikan doa.
Sedangkan pandangan masyarakat terhadap peran nenek Kabolosi yang sesuai dengan
peran yang diemban adalah sebuah kewajiban dan menjadi orag yang snagat dihargai
dalam masyarakat.
Kata Kunci : Adat, Penjaga Makam, Ritual
ABSTRACT
This study aims to determine the requirements for being Kabolosi's grandmother in Baruta
Village, Sangia Wambulu District, Central Buton Regency, the role of Kabolosi's
grandmother in guarding the tomb of Central Buton i. The theory used is Van Gennep's
Rite theory. The method of Baruta Village, Sangia Wambulu District, Central Buton
Regency and knowing the community's view of the role of Grandma Kabolos, Baruta
Village, Sangia Wambulu District. The research district used was an ethographic method in
95
the form of an in-depth description with data collection using observation and in-depth
interviews (Indepth Interview). The results show that there are requirements to become
Kabolosi's grandmother, namely from the previous Kabolosi lineage, female, widowed,
experiencing menopause and having good character. The role of the Kabolosi grandmother
in guarding the grave is that she is obliged to live in a lambu balano (big house) and
become an intermediary for delivering prayers. Meanwhile, the community's view of the
role of Kabolosi's grandmother in accordance with the role that is carried is an obligation
and becomes a highly respected person in society.
Keywords: Adat, Tomb Keeper, Ritual
PENDAHULUAN
Ziarah merupakan salah satu ritus islam yang sudah mengakar dalam
masyarakat Indonesia. Ziarah makam boleh dikatakan sebuah fenomena yang
selalu ada pada setiap manusia sepanjang sejarah hidupnya dengan berbagai
keyakinan yang dianut. Dalam catatan sejarahnya, konsepsi ziarah mulanya
dipengaruhi oleh tradisi sunny dimana karamah para wali mampu untuk
memecahkan masalah yang dihadapi seseorang. Hingga kini, ziarah terus
dilakukan oleh ummat muslim di Indonesia.
Berziarah dilakukan untuk mengunjungi sanak keluarga, kerabat, raja,
para wali dan orang yang memberikan pengaruh semasa hidupnya. Dalam
melakukan aktivitas ziarahnya para peziarah mempunyai tradisi yang berbedabeda, dari mulai kedatangan, aktivitas dan kepulangannya. Para peziarah biasanya
melakukan ritual-ritual tertentu dan melakukan meditasi dalam bentuk tertentu
seperti berdo’a untuk si mati, melakukan refleksi untuk mengingat mati serta
banyak lagi motif-motif lain yang mendorong mereka untuk melakukan ziarah
makam, seperti melakukan permohonan sesuatu yang sangat diinginkan dengan
perantara makam yang dianggap keramat tersebut. Praktik ritual mengunjungi
makam para leluhur juga dilakukan oleh masyarakat Desa Baruta Kecamatan
Sangia Wambulu Kabupaten Buton Tengah. Tradisi ini kerap dilakukan setiap
minggu, di hari rabu dan jumat pada sore hari setelah salat ashar. Tradisi ini tidak
96
diikuti secara umum oleh masyarakat Baruta, melainkan merupakan tugas dan
tanggung jawab dari Nenek Kabolosi bersama dengan pengikutnya (O Wa’a).
Nenek Kabolosi merupakan seorang janda beragama islam yang dipilih karena
memenuhi syarat sebagai pimpinan adat, salah satu tugasnya adalah menjaga
makam Imam Sangia Wambulu para kabolosi terdahulu. Dalam proses
penjagaannya, Ia wajib memanjatkan doa untuk keselamatan kampung dan
masyarakatnya dengan rangkaian ritual didalamnya.
Dalam melakukan aktifitas ziarah nenek kabolosi beserta para o wa’a
mengenakan atribut adat yang secara turun-temurun selalu digunakan meliputi
ikat rambut yang terbuat dari kumpulan benang warna-warni, baju putih, sarung
adat dan benda-benda ritual yang disebut dengan kampana’a. Letak antara baruga
tempat tinggal nenek kabolosi dengan kuburan adat saling membelakang, baruga
menghadap ke arah timur, sementara pemakaman menghadap arah barat . Ziarah
dimulai dengan berjalan kaki memutar 180° ke arah selatan menuju arah barat
tempat pemakaman
itu berada. Kemudian, setelah ritual
ziarah usai mereka
pulang dengan memutar 180° ke arah utara menuju arah timur. Pada saat yang
bersamaan, tidak diperbolehkan orang-orang bejalan di hadapan mereka, orang
yang melihat akifitas itupun harus segera duduk walau dalam keadaan apapun.
Kumpulan makam para tokoh adat di Desa Baruta tidak seperti makam
tokoh adat atau tokoh agama lain yang ada di Indonesia. Kumpulan makam tokoh
adat di Desa Baruta hanya dapat dikunjungi oleh toko adat juga yang dalam artian
tidak terbuka untuk umum atau masyarakat lokal lain yang akan datang berziarah.
Tidak hanya itu, keluarga para tokoh adat tersebut tidak boleh dikunjungi oleh
sanak keluarga yang ingin datang mendoakan, selain pada saat hari raya setelah
salat Ied. Diluar dari hari itu, tidak boleh mengunjungi makam dengan alasan
apapun, sebab hal tersebut telah
menjadi tugas dari pimpinan adat untuk
membersihkan dan mendoakan mereka.
Terdapat dua makam yang berada di Desa Baruta yakni kompleks makam
para kabolosi sebelumnya dan makam imam La Ode Ali gelar Sangia Wambulu.
97
Kedua makam tersebut dijaga serta dirawat oleh nenek kabolosi dibantu dengan
tujuh orang dayang-dayangnya ( O’waa). Peran wajib tersebut merupakan sebuah
wasiat dari Sangia Wambulu agar ketika wafat makamnya dijaga serta dirawat.
Olehnya itu para orang tua terdahulu membentuk kabolosi yang artinya bergantigantian dan harus seorang perempuan dengan syarat janda atau belum menikah,
keturunan dari kabolosi sebelumnya, telah monopouse, dan berahlak. Beberapa
syarat tersebut memisahkan dirinya dari ruang sosialnya serta urusan domestik
untuk tanggungjawab yang lebih dianggap penting oleh masyarakat baruta karena
berhubun (...truncated)