PRIMARY HEALTH CARE IMPROVEMENT

Khatulistiwa Law Review, Oct 2021

AbstrakEksistensi hak kesehatan sebagai fundamental right yang dimiliki oleh setiap individu telah diakui secara kontitusional. Hakikatnya, kesehatan harus dijamin dengan adanya suatu kepastian hukum melalui upaya peningkatan kualitas kesehatan. Namun, beberapa daerah masih memiliki keterbatasan akses pelayanan kesehatan dasar di puskesmas. Hambatan tersebut terlihat dari minimnya jumlah puskesmas dan kesenjangan fasilitas antardaerah, kurangnya berbagai faktor penunjang, serta terbatasnya kuantitas tenaga kesehatan yang akan mempengaruhi capaian kesehatan masyarakat. Pemberlakuan jam operasional dalam rangka mengurangi angka penyebaran covid-19 mengakibatkan terjadinya dua kondisi yang kontras. Kondisi pertama menimbulkan overcapacityyang berisiko memicu kerumunan, sedangkan kondisi kedua menyebabkan penurunan jumlah kunjungan masyarakat ke puskesmas. Hal ini perlu menjadi fokus pemerintah, guna meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan pada daerah terdampak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlu strategi oleh pemerintah dalam mengatasi dinamika kesehatan sebagai suatu penyempurnaan kerangka kebijakan dalam mewujudkan target Sustainable Development Goals (SDGs) pada sektor pelayanan kesehatan di daerah. Untuk itu, penulis beranggapan perlu adanya kepastian jaminan melalui Primary Health Care Improvement sebagai solusi alternatif yang tepat, guna meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas di daerah terdampak dalam memitigasi covid-19. Abstract The existence of the right to health as a fundamental right that every individual owns has been recognized constitutionally. In essence, health must be guaranteed by the presence of a legal certainty through efforts to improve the quality of health. However, some areas still have limited access to essential health services at community health centres. These obstacles can be seen from the minimal number of community health centres and the gap in facilities between regions, the lack of various supporting factors, and the limited quantity of health workers that will affect public health outcomes. The implementation of operating hours to reduce the spread of COVID-19 resulted in two contrasting conditions. The first condition causes overcapacity, which risks crowds, while the second condition causes a decrease in the number of community visits to the community health centres. These conditions need to be the government's focus to increase the distribution of health services in affected areas. This study uses a normative legal research method with an approach to legislation and literature study. The results of this study indicate that the government needs a strategy in overcoming the dynamics of health as a refinement of the policy framework in realizing the Sustainable Development Goals (SDGs) targets in the regional health service sector. For this reason, the authors think that there is a need for guarantees through Primary Health Care Improvement as an appropriate alternative solution to improve the quality of community health centres services in affected areas in mitigating COVID-19.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

http://e-journal.iainptk.ac.id/index.php/khalrev/article/download/404/200

PRIMARY HEALTH CARE IMPROVEMENT

Khatulistiwa Law Review Daffa Ladro Kusworo, Maghfira Nur Khaliza Fauzi, Andre Arya Pratama PRIMARY HEALTH CARE IMPROVEMENT: Jaminan Pelayanan Kesehatan Di Daerah Terdampak Pada Masa Mitigasi Covid-19 Daffa Ladro Kusworo, Maghfira Nur Khaliza Fauzi, Andre Arya Pratama Universitas Lampung, Indonesia Email: Abstrak Eksistensi hak kesehatan sebagai fundamental right yang dimiliki oleh setiap individu telah diakui secara kontitusional. Hakikatnya, kesehatan harus dijamin dengan adanya suatu kepastian hukum melalui upaya peningkatan kualitas kesehatan. Namun, beberapa daerah masih memiliki keterbatasan akses pelayanan kesehatan dasar di puskesmas. Hambatan tersebut terlihat dari minimnya jumlah puskesmas dan kesenjangan fasilitas antardaerah, kurangnya berbagai faktor penunjang, serta terbatasnya kuantitas tenaga kesehatan yang akan mempengaruhi capaian kesehatan masyarakat. Pemberlakuan jam operasional dalam rangka mengurangi angka penyebaran covid-19 mengakibatkan terjadinya dua kondisi yang kontras. Kondisi pertama menimbulkan overcapacity yang berisiko memicu kerumunan, sedangkan kondisi kedua menyebabkan penurunan jumlah kunjungan masyarakat ke puskesmas. Hal ini perlu menjadi fokus pemerintah, guna meningkatkan pemerataan pelayanan kesehatan pada daerah terdampak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlu strategi oleh pemerintah dalam mengatasi dinamika kesehatan sebagai suatu penyempurnaan kerangka kebijakan dalam mewujudkan target Sustainable Development Goals (SDGs) pada sektor pelayanan kesehatan di daerah. Untuk itu, penulis beranggapan perlu adanya kepastian jaminan melalui Primary Health Care Improvement sebagai solusi alternatif yang tepat, guna meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas di daerah terdampak dalam memitigasi covid-19. Kata Kunci: Pelayanan Kesehatan, Mitigasi Covid-19, Puskesmas Abstract The existence of the right to health as a fundamental right that every individual owns has been recognized constitutionally. In essence, health must be guaranteed by the presence of a legal certainty through efforts to improve the quality of health. However, some areas still have limited access to essential health services at community health centres. These obstacles can be seen from the minimal number of community health centres and the gap in facilities between regions, the lack of various supporting factors, and the limited quantity of health workers that will affect public health outcomes. The implementation of operating hours to reduce the spread of COVID-19 resulted in two contrasting conditions. The first condition causes overcapacity, which risks crowds, while the second condition causes a decrease in the number of community visits to the community health centres. These conditions need to be the government's focus to increase the distribution of health services in affected areas. This study uses a normative legal research method with an approach to legislation and literature study. The results of this study indicate that the government needs a strategy in overcoming the dynamics of health as a refinement of the policy framework in realizing the Sustainable Development Goals (SDGs) targets in the regional health service sector. For this reason, the authors think that there is a need for guarantees through Volume 2 Nomor 2, Oktober 2021 Primary Health Care… 329 Khatulistiwa Law Review Daffa Ladro Kusworo, Maghfira Nur Khaliza Fauzi, Andre Arya Pratama Primary Health Care Improvement as an appropriate alternative solution to improve the quality of community health centres services in affected areas in mitigating COVID-19. Keywords: Health Care, Covid-19 Mitigation, Community Health Centres PENDAHULUAN Problematika pelayanan kesehatan dasar yang menghambat capaian target tujuan ke-3 pada Sustainable Development Goals (SDGs) di tahun 2030 perlu diatasi sebagai target indikator keberhasilan pembangunan berkelanjutan, terkhusus pada sektor kesehatan. Leneen dalam perspektifnya menjelaskan bahwa interpretasi kesehatan pada aspek hukum berkewajiban memenuhi hak sosial masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai disertai prinsip non-diskriminatif dan partisipatif bagi seluruh daerah. Perlunya kemajuan standar pelayanan merupakan tujuan utama otonomi daerah secara yuridis berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Konsistensi yang berkelanjutan akan mencapai tujuan pembangunan kesehatan masyarakat produktif secara sosial dan ekonomis. 1 Namun, situasi pandemi saat ini mengganggu keberlangsungan pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama, sebagai akibat prioritas upaya pemerintah dalam menanggulangi covid-19.2 Output kebijakan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan ketentuan protokol kesehatan lainnya menghambat keberlangsungan berbagai pelaksanaan di Puskesmas. Di satu sisi kekhawatiran masyarakat terhadap bahaya covid-19 mempengaruhi intensitas kunjungan ke Puskesmas. Selain itu, kesenjangan fasilitas kesehatan antardaerah masih menjadi tantangan hingga kini pada penatalaksanaan program, kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), dan jumlah Puskesmas yang belum memadai. Kondisi tersebut menyebabkan akses dan mutu 1 Muhammad Sadi Is, Etika Dan Hukum Kesehatan, ed. Irfan Fahmi (Jakarta: Kencana, 2 Kementerian PPN/Bappenas, “Kehidupan Sehat Dan Sejahtera.” 2010). Volume 2 Nomor 2, Oktober 2021 Primary Health Care… 330 Khatulistiwa Law Review Daffa Ladro Kusworo, Maghfira Nur Khaliza Fauzi, Andre Arya Pratama pelayanan kesehatan masih belum menjangkau seluruh penduduk, terutama pada daerah tertinggal, terpencil dan kepulauan.3 Pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) memiliki peran esensial dalam menjaga kualitas kesehatan individu, keluarga, maupun masyarakat luas sebagai kebutuhan dasar hidup secara konstitusional.4 Dalam hal ini, peran Puskesmas begitu penting dalam mengidentifikasi kasus penyakit yang potensial sedini mungkin, mengupayakan tindakan preventif dalam mengatasi transmisi virus pada layanan kesehatan primer, memberikan kepastian pelayanan esensial secara kontinuitas, meningkatkan kualitas penyintas penyakit yang serupa dengan influenza, menguatkan komunikasi risiko, dan keterlibatan komunitas pada daerah terdampak.5 Harmonisasi pelayanan primer sekaligus pelayanan kesehatan masyarakat dilaksanakan melalui program dari Puskesmas sebagai penyedia. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat peran penting penguatan pelayanan kesehatan dasar melalui peningkatan kinerja tenaga kesehatan, memperkuat program kelembagaan, mengembangkan sumber daya manusia, penguatan pengelolaan obat dan alat sebagai kebutuhan logistik, serta penguatan manajemen puskesmas. Diharapkan juga dengan adanya penguatan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut menjadikan tenaga medis memiliki jenjang kemampuan dalam penguasaan inovasi terbaru mengenai prediksi, tanda-t (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: http://e-journal.iainptk.ac.id/index.php/khalrev/article/download/404/200
Article home page: http://e-journal.iainptk.ac.id/index.php/khalrev/article/view/404/200

Kusworo Daffa Ladro, Fauzi Maghfira Nur Khaliza, Pratama Andre Arya. PRIMARY HEALTH CARE IMPROVEMENT, Khatulistiwa Law Review, 2021, pp. 329-347,