KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
jurnal.balitbangda.lampungprov.go.id/
P-ISSN 2354-5704 | E-ISSN 2622-190X
Desember 2022
KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERANGKAT
DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERANGKAT
DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG
Ridwan Saifuddin1, Irma Nurachmi2, Decky Ferdiansyah3
BAPPEDA Provinsi Lampung
Email: ; 2 ; 3
Dikirim 1 November 2022, Direvisi 12 November 2022, Disetujui 28 November 2022
Abstrak: Dokumen perencanaan pembangunan secara substansi menggambarkan permasalahan dan prioritas
pembangunan di daerah sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan. Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan dokumen perencanaan
pembangunan disusun dengan pendekatan politis, teknokratis, partisipatif, atas-bawah, dan bawah-atas. Substansi
dokumen juga harus memenuhi kriteria holistik, tematik, integratif, dan spasial. Penelitian ini menggunakan
metode kualitatif deskriptif, dengan data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan responden dari
unsur perencana pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang dilakukan perangkat daerah
masih dominan dilakukan secara top down, dan secara substansi belum semua memenuhi kriteria holistik, tematik,
integratif, dan spasial. Perangkat daerah juga belum melakukan proses perencanaan pembangunan secara sinergis,
terintegrasi antar-bidang dan didukung analisis data dan informasi yang memadai. Peningkatan kualitas
perencanaan pembangunan pada perangkat daerah membutuhkan komitmen dari pimpinan perangkat daerah, di
samping perlunya penguatan sistem (tata kelola) perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan berbasis
pada bukti (evidence).
Kata kunci: Dokumen, perencanaan, pembangunan, teknokratik, strategis, bukti.
Abstract: The development planning document substantially describes the problems and priorities of development
in the regions as the basis for the preparation of development programs and activities. Undang-Undang No. 25
Tahun 2004 about the National Development Planning System mandates that development planning documents be
prepared with a political, technocratic, participatory, top-down, and bottom-up approach. The substance of the
document must also meet the criteria of holistic, thematic, integrative, and spatial. This study uses a qualitative
descriptive method, with primary data obtained through in-depth interviews with respondents from planning
elements in regional offices within the Lampung Provincial Government. The results showed that the process of
preparing development planning documents carried out by regional officials was still predominantly done on a
top-down basis, and substantially not all of them met the holistic, thematic, integrative, and spatial criteria.
Regional offices have also not implemented the development planning process in a synergistic, inter-sectoral
integrated manner and supported by adequate data and information analysis. Improving the quality of
development planning in regional offices requires commitment from regional offices leaders, in addition to the
need to strengthen a more participatory and evidence-based development planning system.
Keywords: Document, planning, development, technocratic, strategic, evidence.
PENDAHULUAN
Perencanaan pembangunan diperlukan
untuk memastikan tindakan dan kebijakan
yang diambil pemerintah efektif dan
relevan. Proses perencanaan pembangunan
mengalami dinamisasi, seiring dinamika
lingkungannya. Perubahan tata kelola
pemerintahan dari otoritarianisme (Orde
Baru) ke demokrasi (Reformasi); dari
sentralisme ke desentralisasi dan otonomi
daerah; dari keterbatasan informasi ke
kebebasan informasi; serta revolusi industri
yang sekarang menjadi platform global
dalam tata kelola organisasi dan
pemerintahan turut mewarnai dinamika
perencanaan pembangunan, baik nasional
maupun daerah.
INOVASI PEMBANGUNAN – JURNAL KELITBANGAN | VOLUME 10 NO. 3
309
[KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI
LAMPUNG]
– Ridwan Saifuddin, Irma Nurachmi, Decky Ferdiansyah
Perencanaan pembangunan ditantang
untuk lebih adaptif. Proses perencanaan
tidak bisa lagi dimonopoli dan harus lebih
partisipatif, melibatkan unsur pemerintah,
unsur masyarakat, dan swasta (bisnis).
Sinergi dan kolaborasi menjadi formula,
dan proses perencanaan harus dapat
mendefinisikan peran masing-masing
pelaku di dalamnya secara jelas. Ide atau
visi
yang menjadi
tujuan
harus
diartikulasikan dan dipikirkan secara
matang. Penguasaan data dan bukti
(evidence) menjadi semakin penting. Data
dan bukti memberi tahu di mana perencana
berada. Bukti memberi tahu banyak hal
yang diperlukan tentang prioritas, dalam
jangka pendek dan menengah. Bukti
membantu perencana untuk melacak
capaian dan tingkat kemajuan dalam setiap
tahapan pelaksanaannya.
Andil
teknologi
dalam
proses
perencanaan juga mengalami eskalasi.
Teknologi, meski bukan solusi tersendiri,
tetapi dapat mempercepat solusi dengan
memperluas jangkauan, menurunkan biaya
(efisiensi), serta mendorong kinerja yang
lebih baik. Teknologi juga dapat membantu
perencana
untuk
lebih
memahami
perubahan sebagai dampak kebijakan, dan
memberikan umpan balik untuk mengatasi
hambatan yang dihadapi.
Upaya pencapaian visi pembangunan
yang diawali dengan proses perencanaan
menghadapi dinamika lingkungan yang
selalu
berubah.
Berbagai
disrupsi
(gangguan), seperti pandemi Covid-19,
revolusi internet, ancaman perubahan
iklim,
dan
sebagainya
berpotensi
menyurutkan upaya tersebut. Namun, itu
tidak boleh mengecilkan ambisi yang
menjauhkan dari tujuan, alih-alih tetap
segarkan energi, sesuaikan strategi, dan
adaptasikan kebijakan agar tetap relevan.
Perumusan, iterasi, dan penyesuaian
strategi adalah keterampilan. Satu-satunya
hal yang harus diperhatikan, adalah dampak
dan manfaat kinerja pemerintah bagi
masyarakat harus terus ditingkatkan.
310
Permasalahan
Lingkungan perencanaan pembangunan
daerah yang berubah dan dinamis menuntut
para perencana di lingkungan Pemerintah
Daerah lebih peka terhadap dinamika
tersebut. Kepekaan para perencana
terhadap dinamika lingkungan diharapkan
dapat menghasilkan dokumen perencanaan
yang adaptif dan responsif, sehingga
dokumen tersebut benar-benar dapat
menjadi pedoman (guidance) yang relevan
terhadap permasalahan yang dihadapi pada
setiap
sektor
pembangunan.
Kecenderungan dalam proses perencanaan
pembangunan dewasa ini, orientasi
pemenuhan aspek regulasi dan administrasi
lebih mengedepan, dibanding dengan
ketajaman substansi dokumen perencanaan,
yang ditunjukkan antara lain dengan masih
lemahnya
idenfikasi
terhadap
permasalahan
pada
setiap
sektor
pembangunan yang didukung data-data
(evidence) yang memadai. Akibatnya,
dokumen perencanaan pembangunan yang
disusun oleh setiap Perangkat Daerah (PD)
maupun
pemerintah
daerah
masih
cenderung berorientasi pemenuhan proses
administratif (regula (...truncated)