KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG

Jurnal Inovasi Pembangunan, Dec 2022

Dokumen perencanaan pembangunan secara substansi menggambarkan permasalahan dan prioritas pembangunan di daerah sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan dokumen perencanaan pembangunan disusun dengan pendekatan politis, teknokratis, partisipatif, atas-bawah, dan bawah-atas. Substansi dokumen juga harus memenuhi kriteria holistik, tematik, integratif, dan spasial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan responden dari unsur perencana pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang dilakukan perangkat daerah masih dominan dilakukan secara top down, dan secara substansi belum semua memenuhi kriteria holistik, tematik, integratif, dan spasial. Perangkat daerah juga belum melakukan proses perencanaan pembangunan secara sinergis, terintegrasi antar-bidang dan didukung analisis data dan informasi yang memadai. Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan pada perangkat daerah membutuhkan komitmen dari pimpinan perangkat daerah, di samping perlunya penguatan sistem (tata kelola) perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan berbasis pada bukti (evidence).

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://jurnal.balitbangda.lampungprov.go.id/index.php/jip/article/download/326/215

KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG

jurnal.balitbangda.lampungprov.go.id/ P-ISSN 2354-5704 | E-ISSN 2622-190X Desember 2022 KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG Ridwan Saifuddin1, Irma Nurachmi2, Decky Ferdiansyah3 BAPPEDA Provinsi Lampung Email: ; 2 ; 3 Dikirim 1 November 2022, Direvisi 12 November 2022, Disetujui 28 November 2022 Abstrak: Dokumen perencanaan pembangunan secara substansi menggambarkan permasalahan dan prioritas pembangunan di daerah sebagai dasar penyusunan program dan kegiatan pembangunan. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan dokumen perencanaan pembangunan disusun dengan pendekatan politis, teknokratis, partisipatif, atas-bawah, dan bawah-atas. Substansi dokumen juga harus memenuhi kriteria holistik, tematik, integratif, dan spasial. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan responden dari unsur perencana pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang dilakukan perangkat daerah masih dominan dilakukan secara top down, dan secara substansi belum semua memenuhi kriteria holistik, tematik, integratif, dan spasial. Perangkat daerah juga belum melakukan proses perencanaan pembangunan secara sinergis, terintegrasi antar-bidang dan didukung analisis data dan informasi yang memadai. Peningkatan kualitas perencanaan pembangunan pada perangkat daerah membutuhkan komitmen dari pimpinan perangkat daerah, di samping perlunya penguatan sistem (tata kelola) perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan berbasis pada bukti (evidence). Kata kunci: Dokumen, perencanaan, pembangunan, teknokratik, strategis, bukti. Abstract: The development planning document substantially describes the problems and priorities of development in the regions as the basis for the preparation of development programs and activities. Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 about the National Development Planning System mandates that development planning documents be prepared with a political, technocratic, participatory, top-down, and bottom-up approach. The substance of the document must also meet the criteria of holistic, thematic, integrative, and spatial. This study uses a qualitative descriptive method, with primary data obtained through in-depth interviews with respondents from planning elements in regional offices within the Lampung Provincial Government. The results showed that the process of preparing development planning documents carried out by regional officials was still predominantly done on a top-down basis, and substantially not all of them met the holistic, thematic, integrative, and spatial criteria. Regional offices have also not implemented the development planning process in a synergistic, inter-sectoral integrated manner and supported by adequate data and information analysis. Improving the quality of development planning in regional offices requires commitment from regional offices leaders, in addition to the need to strengthen a more participatory and evidence-based development planning system. Keywords: Document, planning, development, technocratic, strategic, evidence. PENDAHULUAN Perencanaan pembangunan diperlukan untuk memastikan tindakan dan kebijakan yang diambil pemerintah efektif dan relevan. Proses perencanaan pembangunan mengalami dinamisasi, seiring dinamika lingkungannya. Perubahan tata kelola pemerintahan dari otoritarianisme (Orde Baru) ke demokrasi (Reformasi); dari sentralisme ke desentralisasi dan otonomi daerah; dari keterbatasan informasi ke kebebasan informasi; serta revolusi industri yang sekarang menjadi platform global dalam tata kelola organisasi dan pemerintahan turut mewarnai dinamika perencanaan pembangunan, baik nasional maupun daerah. INOVASI PEMBANGUNAN – JURNAL KELITBANGAN | VOLUME 10 NO. 3 309 [KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG] – Ridwan Saifuddin, Irma Nurachmi, Decky Ferdiansyah Perencanaan pembangunan ditantang untuk lebih adaptif. Proses perencanaan tidak bisa lagi dimonopoli dan harus lebih partisipatif, melibatkan unsur pemerintah, unsur masyarakat, dan swasta (bisnis). Sinergi dan kolaborasi menjadi formula, dan proses perencanaan harus dapat mendefinisikan peran masing-masing pelaku di dalamnya secara jelas. Ide atau visi yang menjadi tujuan harus diartikulasikan dan dipikirkan secara matang. Penguasaan data dan bukti (evidence) menjadi semakin penting. Data dan bukti memberi tahu di mana perencana berada. Bukti memberi tahu banyak hal yang diperlukan tentang prioritas, dalam jangka pendek dan menengah. Bukti membantu perencana untuk melacak capaian dan tingkat kemajuan dalam setiap tahapan pelaksanaannya. Andil teknologi dalam proses perencanaan juga mengalami eskalasi. Teknologi, meski bukan solusi tersendiri, tetapi dapat mempercepat solusi dengan memperluas jangkauan, menurunkan biaya (efisiensi), serta mendorong kinerja yang lebih baik. Teknologi juga dapat membantu perencana untuk lebih memahami perubahan sebagai dampak kebijakan, dan memberikan umpan balik untuk mengatasi hambatan yang dihadapi. Upaya pencapaian visi pembangunan yang diawali dengan proses perencanaan menghadapi dinamika lingkungan yang selalu berubah. Berbagai disrupsi (gangguan), seperti pandemi Covid-19, revolusi internet, ancaman perubahan iklim, dan sebagainya berpotensi menyurutkan upaya tersebut. Namun, itu tidak boleh mengecilkan ambisi yang menjauhkan dari tujuan, alih-alih tetap segarkan energi, sesuaikan strategi, dan adaptasikan kebijakan agar tetap relevan. Perumusan, iterasi, dan penyesuaian strategi adalah keterampilan. Satu-satunya hal yang harus diperhatikan, adalah dampak dan manfaat kinerja pemerintah bagi masyarakat harus terus ditingkatkan. 310 Permasalahan Lingkungan perencanaan pembangunan daerah yang berubah dan dinamis menuntut para perencana di lingkungan Pemerintah Daerah lebih peka terhadap dinamika tersebut. Kepekaan para perencana terhadap dinamika lingkungan diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang adaptif dan responsif, sehingga dokumen tersebut benar-benar dapat menjadi pedoman (guidance) yang relevan terhadap permasalahan yang dihadapi pada setiap sektor pembangunan. Kecenderungan dalam proses perencanaan pembangunan dewasa ini, orientasi pemenuhan aspek regulasi dan administrasi lebih mengedepan, dibanding dengan ketajaman substansi dokumen perencanaan, yang ditunjukkan antara lain dengan masih lemahnya idenfikasi terhadap permasalahan pada setiap sektor pembangunan yang didukung data-data (evidence) yang memadai. Akibatnya, dokumen perencanaan pembangunan yang disusun oleh setiap Perangkat Daerah (PD) maupun pemerintah daerah masih cenderung berorientasi pemenuhan proses administratif (regula (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://jurnal.balitbangda.lampungprov.go.id/index.php/jip/article/download/326/215
Article home page: https://jurnal.balitbangda.lampungprov.go.id/index.php/jip/article/view/326/215

1. Ridwan Saifuddin. KUALITAS PERENCANAAN PEMBANGUNAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI LAMPUNG, Jurnal Inovasi Pembangunan, 2022, pp. 309,