ANALISIS YURIDIS TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS PADAT DI UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS BABULU KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Jurnal Lex Suprema
ISSN: 2656-6141 (online)
Volume 1 Nomor II September 2019
Artikel
ANALISIS YURIDIS TENTANG PENGELOLAAN LIMBAH
MEDIS PADAT DI UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS
BABULU KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
JURIDICAL ANALYSIS CONCERNING MANAGEMENT OF SOLID
MEDICAL WASTE INCOMMUNITY HEALTH CENTER
TECHNICAL IMPLEMENTATION UNIT BABULU PENAJAM
PASER UTARA REGENCY
Muhammad Agus Irawan 1, Susilo Handoyono 2, Elsa Aprina3
Fakultas Hukum Universitas Balikpapan
Jl. Pupuk Raya, Gn. Bahagia, Kec. Balikapapan Selatan, Kota Balikpapan,
Kalimantan Timur
E-mail :
ABSTRAK
Puskesmas memelihara dan meningkatkan lingkungan yang sehat sesuai dengan standar dan
persyaratan. Pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh beberapa Puskesmas dapat
memberikan dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif adalah meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat serta meningkatkan pengetahuan masyarakat di bidang
kesehatan. Sedangkan dampak negatif yang diakibatkan dari pelayanan kesehatan adalah
sampah/limbah yang dapat menyebabkan penyakit dan pencemaran. Rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah bagaimanakah pertanggungjawaban hukum puskesmas yang tidak
memiliki pengelolaan limbah padat yang dihasilkan oleh Unit Pelaksana Teknis Puskesmas
Babulu, serta bagaimanakah kendala yang dihadapi oleh Unit Pelaksana Teknis Puskesmas
Babulu dalam mengurangi pencemaran dilingkungan akibat pengelolaan limbah. Metode
penelitian yang digunakan di dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis
empiris, yang berarti bahwa dalam menganalisa permasalahan hukum didasarkan pada asasasas hukum serta kaidah-kaidah hukum yang berkaitan dengan masalah yang sedang diteliti.
Dalam melakukan penelitian ini penulis juga di dukung dengan melakukan wawancara
langsung terkait dengan masalah yang sedang diteliti. Berdasarkan hasil penelitian tersebut
dapat disimpulkan bahwa pertanggungjawaban hukum puskesmas yang tidak memiliki
pengelolaan limbah padat yang dihasilkan oleh Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Babulu,
jelas telah melanggar peraturan perundang-undangan pertanggungjawaban hukum secara
pidana, perdata maupun administrasi.
Kata Kunci: Limbah Medis, Pengelolaan Limbah Medis Padat, Pertanggungjawaban Hukum
ABSTRACT
Community Health Center maintaining and enhance a healthy environment by standards and
requirements. Health services provided by several Community Health Center can have
positive and negative impacts. The positive impact is to increase the degree of public health
and increase public knowledge in the health field. While the negative impacts resulting from
health services are rubbish/waste that can cause disease and pollution. The formulation of the
problem in this study is how is the legal responsibility of a health center that does not have
solid waste management produced by Babulu Community Health Center Technical
Implementation Unit, and how are the obstacles faced by the Babulu Community Health
1
2
3
Mahasiswa Fakultas Hukum
Dosen Fakultas Hukum
Dosen Fakultas Hukum
1
Jurnal Lex Suprema
ISSN: 2656-6141 (online)
Volume 1 Nomor II September 2019
Artikel
Center Technical Implementation Unit in reducing environmental pollution due to waste
management. The research method used in this study is to use an empirical juridical
approach, which means that in analyzing legal issues based on the principles of law and legal
principles relating to the problem being investigated. In conducting this research the author
is also supported by conducting direct interviews related to the problem being studied. Based
on research results it can be concluded that the legal liability of health center which does not
have
solid
waste
management
produced
by
Babulu
Community
Health Center Technical Implementation Unit, clearly violates the criminal, civil and
administrative liability laws.
Keywords: Medical Waste, Solid Medical Waste Management, Legal Responsibility
2
Jurnal Lex Suprema
ISSN: 2656-6141 (online)
Volume 1 Nomor II September 2019
Artikel
I. Pendahuluan
A. Latar Belakang
Undang-Undang
Dasar
Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai
supremasi
hukum
di
Indonesia
mengamanatkan
kepada
seluruh
masyarakat agar melindungi dan
melestarikan
lingkungan
hidup
sebagaimana ditentukan dalam Pasal 33
Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa “
bumi, air, dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh
Negara dan dipergunakan untuk sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.
Definisi Lingkungan Hidup adalah
kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup,
termasuk manusia dan perilakunya yang
mempengaruhi
kelangsungan
perikehidupan
dan
kesejahteraan
manusia dan juga makhluk hidup
lain. 4.Puskesmas merupakan sarana
kesehatan yang berfungsi sebagai
penggerak
pembangunan
yang
berwawasan
kesehatan,
yang
memberikan pelayanan langsung kepada
masyarakat. Puskesmas merupakan unit
pelaksana teknis dari dinas kesehatan
kabupaten/kota yang berada di wilayah
kecamatan untuk melaksanakan tugastugas
operasional
pembangunan
kesehatan.
Sebagai sarana pelayanan umum,
Puskesmas
memelihara
dan
meningkatkan lingkungan yang sehat
sesuai dengan standar dan persyaratan.
Pelayanan kesehatan yang dilakukan
oleh
beberapa
Puskesmas
dapat
memberikan dampak positif dan dampak
negatif.
Dampak
positif
adalah
meningkatkan
derajat
kesehatan
masyarakat
serta
meningkatkan
pengetahuan
masyarakat
dibidang
kesehatan. Sedangkan dampak negatif
yang diakibatkan dari pelayanan
kesehatan adalah sampah/limbah yang
dapat menyebabkan penyakit dan
pencemaran. 5
Pengelolaan limbah medis yang
kurang baik dapat membahayakan
masyarakat, misalnya di Unit Pelaksana
Teknis (UPT) Puskesmas Babulu
Kabupaten Penajam Paser Utara limbah
padat medis seperti jarum-jarum,
kantong urin, dan produk darah, botol
infus, ampul, botol bekas injeksi, kateter,
plester, dan masker yang dilakukan
dibakar di Tempat Pembuangan Sampah
(TPS)
dengan
tempat
terbuka
mengakibatkan resiko tinggi infeksi dan
hasil abu pembakaran sangat tajam, di
mana kurangnya efektivitas pengelolaan
limbah medis padat mempengaruhi
kualitas lingkungan sekitar, terutama
kualitas kesehatan warga yang tinggal di
sekitarnya maupun mutu kesehatan
pasien di Puskesmas tersebut. Hal ini
terjadi antara lain karena pembakaran
yang dilakukan dengan pembakaran di
Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Tidak memenuhi syarat Peraturan
Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014
Tentang Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya
dan
Beracun,
Hasil
pembakaran yang mempunyai kadar
logam berat yang cukup tinggi karena
abu tersebut mengandung unsur-unsur
5
4
Nommy Horas Thombang Siahaan, Hukum
Lingkungan Dan Ekologi Pembangunan
(Erlangga, 2004), hlm.4.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia,
“Sistem Kesehatan Nasional,” DepKes RI,
Jakarta, 2004, hlm 118.
3
Jurnal Lex Suprema
ISSN: 2656-6141 (online)
Volume 1 Nomor II September 2019
Artikel
kimia, kaca dan logam sehingga tidak
terjadisublimasi. 6
Undang Undang Nomor 32 Tahun
2009 Tentang Perlindungan Dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 59
Ayat 1 (...truncated)