Pola Komunikasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Dalam Penanggulangan Covid-19 Di Kabupaten Majene
JURNAL PILAR: Jurnal Kajian Islam Kontemporer
Volume 14 , No. 1, Juni 2023
p-ISSN: 1978-5119; e-ISSN: 2776-3005
POLA KOMUNIKASI FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH
(FORKOPIMDA) DALAM PENANGGULANGAN COVID-19 DI
KABUPATEN MAJENE
Muhammad Yahya1; Ahmad Fachreza Masykur2; Hardianto Hawing3
1,2,3Universitas
Muhammadiyah Makassar, Indonesia
Corresponding Author:
Nama Penulis: Muhammad Yahya
E-mail:
Abstract
Komunikasi pemerintahan berperan penting dalam penanganan pandemi Covid19. Covid-19 merupakan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat baik itu
kesehatan, sosial, ekonomi dan lainnya. Komunikasi pemerintahan tidak hanya
tentang mengelola opini publik melainkan lebih dari itu, bagaimana mengelola
keseluruhan proses komunikasi yang berlangsung di pemerintahan guna
mendukung tercapai tujuan dalam penanganan Covid-19. Tujuan penelitian ini
untuk mengetahui bagaimana pola komunikasi Forkopimda Majene dalam
penanggulangan Covid 19 dan apa jadi faktor penghambat dan pendukung
pelaksanaan pada pola komunikasi Forkopimda dalam penanggulangan Covid
19. Hasil penelitian ini berdasarkan teori tentang jenis komunikasi diperoleh 3
pola komunikasi yang terdapat di Kabupaten Majene yaitu: pola roda, pola
lingkaran dan pola segala arah. Adapun jadi faktor pendukung dan faktor
penghambat yaitu, faktor pendukung meliputi media komunikasi, waktu, fasilitas
dan hubungan yang personal. Sedangkan yang menjadi faktor penghambat yaitu
fasilitas pendukung yang tidak optimal dan hubungan yang tidak personal.
Kata Kunci: Pola Komunikasi, Pemerintah, Forkopimda, Covid-19
Abstrak
Government communication plays an important role in handling the Covid-19
pandemic. Covid-19 is a serious threat to people's lives, be it health, social,
economic and others. Government communication is not only about managing
public opinion but more than that, how to manage the entire communication
process that takes place in government to support achieving goals in handling
Covid-19. The purpose of this study was to find out how forkopimda Majene's
communication patterns were in handling Covid 19 and what were the inhibiting
and supporting factors for the implementation of forkopimda communication
patterns in responding to Covid 19. The results of this study based on the theory
of types of communication obtained 3 communication patterns found in Majene
Regency, namely: wheel pattern, circle pattern and all direction pattern. As for the
supporting factors and inhibiting factors, namely, supporting factors include
communication media, time, facilities and personal relationships. While the
JURNAL PILAR Volume 14, No. 1, Juni 2023 | 74
Pola Komunikasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
inhibiting factors are supporting facilities that are not optimal and relationships
that are not personal.
Keywords: Communication Patterns, Government, Forkopimda, Covid-19
PENDAHULUAN
Komunikasi pemerintahan salah satu faktor penting penanganan
pandemik Covid-19. Pengertian komunikasi pemerintahan pada dasarnya
adalah segala sesuatu tentang pengaturan dan praktik komunikasi yang
berlangsung di ruang lingkup pemerintahan, Komunikasi pemerintahan tidak
hanya tentang mengelola opini publik melainkan lebih dari itu, bagaimana
mengelola keseluruhan proses komunikasi yang berlangsung di pemerintahan
untuk mendukung tercapainya tujuan (Ardiyanti, 2020).
Pada dasarnya interaksi pemerintah daerah memiliki tanggung jawab
melaksanakan roda pemerintahan sesuai kapasitas masing-masing. Adapun
prinsip ini meliputi dari prinsip subtantif yang lebih menekankan kepada
penugasan tanggung jawab yang berfokus pada pengelolaan pemerintahan
sendiri, mengurus atas legalitas dalam pelaksanaan kebijakan, hal ini menjadi
menjelaskan bahwasanya pemerintah daerah harus mempunyai komunikasi
yang baik dalam menangani sebuah permasalahan baik dalam kondisi tidak
kondusif.
Penyelenggarakan urusan pemerintahan daerah, pemerintah daerah
tentu tidak dapat melaksanakannya secara sendiri khususnya urusan terkait
pada urusan pemerintahan umum. Pemerintah daerah membutuhkan bantuan
dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), instansi vertikal dan unsur
terkai lainnya. Oleh karena itu, untuk menyelenggarakan urusan
pemerintahan umum tersebut perlu dibentuk suatu badan yang pada UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebut dengan
Forum Koordinasi Pimpinan daerah atau yang disingkat dengan
FORKOPIMDA.
Penyebaran Covid-19 mengakibatkan terjadi masalah serius diseluruh
dunia termasuk Indonesia, mulai dari ancaman serius terhadap masalah
kesehatan masyarakat yang menyebabkan kematian, masalah sosial yang
mengakibatkan terjadinya pembatasan hubungan jarak dilingkungan
masyarakat sampai kepada masalah perekonomian yang mengganggu
perekonomian secara nasional bahkan internasional.
Covid-19 merupakan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat baik
itu kesehatan, sosial, ekonomi dan lainnya. Sehingga pemerintah mengambil
tindakan mencegah penyebaran Covid-19, salah satu kewajiban Pemerintah
adalah sebagaimana yang disebutkan dalam Peraturan Perundang-Undangan
JURNAL PILAR Volume 14, No. 1, Juni 2023 | 75
Pola Komunikasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
yaitu kewajiban Pemerintah dalam menjaga pertahanan dan keamanan
negara, serta kewajiban pemerintah menjamin kesehatan, jaringan sosial dan
ekonomi.
Penanggulangan wabah Covid-19 seharusnya dilakukan proses
komunikasi sehingga tidak ada kesenjangan publik dimana masyarakat bisa
memberikan penilaian terhadap setiap pernyataan baik pemerintah ketika
akan memberikan informasi kepada masyarakat. Pemerintah pusat harus
memberi contoh yang baik kepada pemerintah daerah dengan cara
memberikan hak dan wewenang sepenuhya dalam penanganan Covid-19.
Penyampain kebijakan secara jelas dan transparan ke masyarakat.
Komunikasi publik yang tidak terencana dengan baik akan mengakibatkan
kepanikan dan ketidak percayaan masyarakat.
Kabupaten Majene merupakan tempat ditemukannya Kasus Covid 19
pertama untuk wilayah Sulawesi Barat yang ditemukan pada bulan Maret
2020. Dengan adanya kasus tersebut, Pemerintah bersama Satgas Covid 19,,
TNI dan Polri melakukan penanganan penyebaran covid 19 yang diterapkan
pada pintu masuk kabupaten dan juga melakukan screening di pintu masuk
Pelabuhan Majene (Ainun Rafiqah,2021).
Kasus Covid 19 pada 2020 sebanyak 155 orang, di antaranya ada yang
meninggal sebanyak 4 orang. Kemudian pada 2021 peningkatan kasus sangat
cepat, dikarenakan bencana alam yaitu gempa bumi yang melanda Sulawesi
Barat khususnya Kabupaten Majene, menyebabkan bertambah kasus positif
sebanyak 306 orang. Hal ini dikarenakan masyarakat sudah tidak menerapkan
protokol kesehatan saat mengungsi, dan juga banyak petugas kesehatan dan
relawan gempa yang tertular (Ainun Rafiqah, 2021).
Pemerintah Kabupaten Majene melakukan upaya mengurangi
penularan dengan sosialisasi kepada masyarakat yang ada ditempat
pengungsian, kemudian membagikan masker. Selain itu, tempat isolasi juga
disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Majene di Gedung LPMP Provinsi
(...truncated)