Pelanggaran Kesantunan Berbahasa Politisi dalam Kontroversi Ancaman People Power Pascapilpres
Madah: Jurnal Bahasa dan Sastra
Vol. 11, No. 2, Oktober 2020, hlm. 141—152
ISSN 2580-9717
141
Pelanggaran Kesantunan Berbahasa Politisi
dalam Kontroversi Ancaman People Power Pascapilpres
Violation of Politeness in the Language of Politicians in Controversy of the Threat
of People power after Presidential Election
Imam Mas Aruma,1*, Riyadi Santosab,2, Sumarlam c,3 Marwantoc,4
aFakultas
Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri Salatiga
Jl. Lingkar Salatiga KM2, Salatiga, Indonesia
bFakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret Surakarta
Jl. Ir. Sutami No. 36 A, Surakarta, Indonesia
c Fakultas Ilmu Budaya niversitas Sebelas Maret Surakarta
Jl. Ir. Sutami No. 36 A, Surakarta, Indonesia
dFakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri Salatiga
Jl. Lingkar Salatiga KM2, Salatiga, Indonesia
, , ,
081227472529
INFORMASI ARTIKEL
Riwayat Artikel
Diterima , hlm. 24 Februari
2020
Direvisi , hlm. 26 Oktober
2020
Disetujui , hlm. 28 Oktober
2020
Keywords
Violation
Politeness
Politicians
Mata Najwa
Kata Kunci
Pelanggaran
Kesantunan
Politisi
Mata Najwa
ABSTRACT
Abstract
The politeness in language in ‘the Mata Najwa’ talk show on TransTV
is interested to study due to contradictory opinions expressed by
guests who ended up in disrespectful speeches and debates. In line
with the background, this study was aimed at describing the violation
of the Leech’s politeness principle in language in the Mata Najwa talk
show on TransTV. To reveal the violation, a descriptive method and a
qualitative approach are used. The research subjects in this study
were the speeches of the politicians in the Mata Najwa talk show on
TransTV. The data used in this study are words, phrases and sentences
that violate the maxims of politeness in accordance with Leech. The
data were collected by means of documentation, listening and notetaking techniques. The data were initially analyzed by selecting the
data which are assumed to violate Leech’s principles of politeness.
Then the data were classified based on the violations of politeness
maxims. The results showed that the violations of politeness in
language found in the program of Mata Najwa talk show on TransTV
included the six maxims of politeness in language; namely the maxims
of tact, generosity, approbation, modesty, agreement, and sympathy.
Abstrak
Kesantunan berbahasa dalam acara talk show Mata Najwa di
TransTV menarik untuk diteliti karena pada acara tersebut pihak
yang diwawancarai atau diskusi sering kali mengutarakan pendapat
yang berbeda dan berujung pada tuturan dan perdebatan yang tidak
santun. Sejalan dengan latar belakang tersebut, tujuan yang ingin
dicapai dalam penelitian ini ialah menghasilkan deskripsi tentang
pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa Leech dalam acara talk
show Mata Najwa di TransTV. Untuk mendeskripsikan tentang
pelanggaran kesantunan tersebut digunakan metode deskriptif
dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian dalam penelitian ini
ialah tuturan politisi di acara talk show Mata Najwa di TransTV. Data
http://dx.doi.org/10.31503/madah.v11i2.201
142
Madah: Jurnal Bahasa dan Sastra
Vol. 11, No. 2, Oktober 2020, hlm. 141—152
ISSN 2580-9717
yang digunakan dalam penelitian ini berupa kata, frasa, dan kalimat
yang melanggar maksim-maksim kesantunan Leech. Teknik yang
digunakan dalam proses pengumpulan data ada tiga teknik, yaitu
(1) teknik dokumentasi, (2) teknik simak, (3) dan teknik catat.
Kegiatan analisis data dimulai dengan penyeleksian data yang
diduga sebagai bentuk tuturan melanggar prinsip kesantunan Leech.
Kemudian data diklasifikasikan berdasarkan pelanggaran maksimmaksim kesantunan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk
pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa yang terdapat dalam
acara di acara talk show Mata Najwa di TransTV mencakup keenam
maksim kesantunan berbahasa; yaitu maksim kearifan, maksim
kedermawanan, maksim pujian, maksim kerendahan hati, maksim
kesepakatan, dan maksim kesimpatian.
1. Pendahuluan
Bahasa dapat dimaknai sebagai alat untuk mengungkapkan sesuatu yang
terlintas di dalam hati. Secara lebih luas, bahasa adalah sarana untuk berkomunikasi
atau sarana untuk berinteraksi, dalam arti sarana untuk menyampaikan ide, gagasan,
konsep, pikiran, dan perasaan. Tujuan berbahasa tidak semata-mata saling
bertukar informasi, namun untuk menunjukkan keterkaitan sosial yang lebih baik
antara seseorang dengan orang lain dan lingkungannya (Basuki, 2015, hlm. 16).
Bahasa Indonesia telah berkembang cepat sejak dikukuhkan sebagai bahasa
persatuan pada 28 Oktober 1928 sampai sekarang. Dalam perkembangannya, bahasa
Indonesia juga telah dijadikan sebagai sarana komunikasi yang baik bagi masyarakat
Indonesia (Asteria, 2017). Menurut Supratno (2015), bangsa Indonesia merupakan
bangsa yang multikultural, namun dapat hidup berdampingan, saling toleransi, saling
menghargai, saling menghormati, dan bisa berkomunikasi secara santun. Menurut
Yulianto (2007, hlm. 122), bahasa tidak diperoleh secara serentak, melainkan
sempurna dan berkembang secara bertahap sejak masa kanak-kanak hingga dewasa.
Sejalan dengan pendapat tersebut mengungkapkan bahwa dalam kegiatan berbahasa,
ada empat keterampilan berbahasa yang wajib dimiliki oleh setiap orang, yaitu
menyimak, berbicara, membaca dan menulis (Halijah, 1996, hlm. 262). Apabila
keterampilan berbahasa tersebut telah dimiliki, maka sejatinya baik pula
keterampilan bahasa yang dimiliki. Dalam setiap komunikasi bahasa ada dua pihak
yang terlibat, yaitu pengirim pesan (penutur) dan penerima pesan (petutur). Setiap
manusia diharapkan memunyai kemampuan komunikasi yang baik. Kemampuan
berkomunikasi merupakan syarat penting karena dapat memberikan fasilitas dan
membantu mengutarakan gagasan dan bertukar informasi (Marfuah, 2017, hlm.
148).
Bahasa menunjukkan karakter, watak, atau pribadi seseorang. Karakter,
watak, atau pribadi seseorang dapat dilihat dari perkataan yang diucapkan.
Penggunaan bahasa yang lemah lembut, sopan santun, teratur, jelas, dan lugas
mencerminkan bahwa pribadi penuturnya memiliki budi pekerti baik. Sebaliknya,
melalui penggunaan bahasa yang negatif dengan mengejek, memaki, melecehkan,
atau memfitnah akan mencitrakan pribadi yang tidak berbudi pekerti baik.
Komunikasi dikatakan baik apabila maksud dan tujuan dapat dipahami dan
dimengerti dengan baik oleh mitra tutur. Selain itu, untuk menjalin hubungan yang
baik antara penutur dan petutur harus tercipta perasaan saling menghargai dan
menghormati sehingga dalam proses komunikasi dapat tercipta suasana santun dan
nyaman.
Kesantunan berbahasa dapat dilihat pada seseorang yang berinteraksi
dengan orang lain, baik secara individu maupun kelompok (Basuki, 2015). Berbahasa
Imam Mas Arum, dkk.
Pelanggaran Kesantunan Berbahasa Politisi dalam Kontroversi Ancaman People power
Madah: Jurnal Bahasa dan Sastra
Vol. 11, No. 2, Oktober 2020, hlm. 141—152
ISSN 2580-9717
143
dengan santun mampu mewujudkan komunikasi efektif dalam arti bahwa bahasa
yang sopan, santun, sistematis, dan (...truncated)