IMPLEMENTASI PRINSIP COMMON BUT DIFFERENTIATED RESPONSIBILITIES SEKTOR PERKEBUNAN DALAM MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA

Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Hukum, Oct 2020

Indonesia ratified the Climate Change Convention with Law Number 6 of 1994 and Kyoto Protocol with Law Number 17 of 2004, so that Indonesia continues to participate to minimize Greenhouse Gases. The Climate Change Convention adopts several important principles in climate change mitigation policy efforts. One of the principles adopted in this convention is the principle of Common but Differentiated Responsibilities (CBDR) or other terms Joint but Different Responsibilities. Where Indonesia as one of the countries included in the category of developing countries legally does not have the obligation to reduce emissions, because in the provisions of the Kyoto Protocol, developing countries are not required to reduce emissions. However, even though the Indonesian State does not have the obligation to reduce its emissions, it must still participate in maintaining its emissions not to increase. Indonesia's commitment to reduce greenhouse gas (GHG) emissions by 29% under Business as Usual (BAU) in 2030 and up to 41% with international assistance.This type of research can be classified as normative juridical research, because this research is carried out by examining library materials or secondary data, so that it can be called normative legal research or library law research.From the results of the study, the international aid commitments in the form of financial assistance and technological assistance. As well as commitments from Indonesia in the form of making national regulatory policies, budgeting, and making climate change program strategies. However, despite the commitment of both Indonesia and the Climate Change Convention, it still has obstacles, namely, First, the rate of deforestation continues to increase. Second, there are policy differences between the climate change conventions and the Indonesian government. Third, the weak moratorium on forest areas and oil palm plantations. And Fourth, there are overlapping permits for the opening of oil palm plantations which occur every year.Keywords: Climate Change-Mitigation-CBDR-Oil Palm Plantations

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFHUKUM/article/download/28552/27524

IMPLEMENTASI PRINSIP COMMON BUT DIFFERENTIATED RESPONSIBILITIES SEKTOR PERKEBUNAN DALAM MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA

IMPLEMENTASI PRINSIP COMMON BUT DIFFERENTIATED RESPONSIBILITIES SEKTOR PERKEBUNAN DALAM MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA Oleh: Melani Aronica Maya Sari Br. Sitompul Pembimbing I Pembimbing II Email Telepon : Dr. Zulfikar Jayakusuma, SH., MH : Widia Edorita, SH., MH : : 082383676626 ABSTRAK Indonesia meratifikasi Konvensi Perubahan Iklim dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994 dan Protokol Kyoto dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2004, sehingga Indonesia terus berpartisipasi untuk meminimalisir Gas Rumah Kaca. Konvensi Perubahan Iklim mengadopsi beberapa prinsip penting dalam upaya kebijakan penanggulangan perubahan iklim. Salah satunya prinsip yang dianut dalam konvensi ini adalah prinsip Common but Differentiated Responsibilities (CBDR) atau istilah lainnya Tanggungjawab Bersama Tetapi Berbeda. Dimana Indonesia sebagai salah satu negara yang termasuk dalam kategori negara sedang berkembang secara hukum tidak mempunyai kewajiban untuk melakukan pengurangan emisinya, karena dalam ketentuan Protokol Kyoto, negara berkembang tidak diwajibkan untuk melakukan pengurangan emisinya. Namun demikian, sekalipun Negara Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk mengurangi emisinya, tetap harus berpartisipasi dalam mempertahakan emisinya untuk tidak bertambah. Komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) 29% di bawah Business as Usual (BAU) pada tahun 2030 dan sampai dengan 41 % dengan bantuan internasional. Jenis penelitian ini dapat digolongkan dalam jenis penelitian yuridis normatif, karena penelian ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, sehingga dapat dinamakan penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan. Dari hasil penelitian, adapun komitmen bantuan Internasional berupa bantuan dana dan bantuan teknologi. Serta komitmen dari Indonesia berupa membuat kebijakan regulasi nasional, penandaan anggaran, dan membuat strategi program perubahan iklim. Namun, sekalipun terdapatnya komitmen baik dari Indonesia maupun Konvensi Perubahan Iklim, tetap memiliki hambatan, yaitu Pertama, laju deforestasi kian terus meningkat. Kedua, adanya perbedaan kebijakan antara konvensi perubahan iklim dan pemerintah Indonesia. Ketiga, lemahnya moratorium kawasan hutan dan perkebunan sawit. Dan Keempat, terdapat tumpang tindih perizinan pembukaan perkebunana sawit yang marak terjadi setiap tahunnya. Kata Kunci: Perubahan Iklim-Mitigasi-CBDR-Perkebunan Sawit JOM Fakultas Hukum Universitas Riau Volume VII Edisi 1 Januari-Juli 2020 Page 1 ABSTRACT Indonesia ratified the Climate Change Convention with Law Number 6 of 1994 and Kyoto Protocol with Law Number 17 of 2004, so that Indonesia continues to participate to minimize Greenhouse Gases. The Climate Change Convention adopts several important principles in climate change mitigation policy efforts. One of the principles adopted in this convention is the principle of Common but Differentiated Responsibilities (CBDR) or other terms Joint but Different Responsibilities. Where Indonesia as one of the countries included in the category of developing countries legally does not have the obligation to reduce emissions, because in the provisions of the Kyoto Protocol, developing countries are not required to reduce emissions. However, even though the Indonesian State does not have the obligation to reduce its emissions, it must still participate in maintaining its emissions not to increase. Indonesia's commitment to reduce greenhouse gas (GHG) emissions by 29% under Business as Usual (BAU) in 2030 and up to 41% with international assistance. This type of research can be classified as normative juridical research, because this research is carried out by examining library materials or secondary data, so that it can be called normative legal research or library law research. From the results of the study, the international aid commitments in the form of financial assistance and technological assistance. As well as commitments from Indonesia in the form of making national regulatory policies, budgeting, and making climate change program strategies. However, despite the commitment of both Indonesia and the Climate Change Convention, it still has obstacles, namely, First, the rate of deforestation continues to increase. Second, there are policy differences between the climate change conventions and the Indonesian government. Third, the weak moratorium on forest areas and oil palm plantations. And Fourth, there are overlapping permits for the opening of oil palm plantations which occur every year. Keywords: Climate Change-Mitigation-CBDR-Oil Palm Plantations JOM Fakultas Hukum Universitas Riau Volume VII Edisi 1 Januari-Juli 2020 Page 2 PENDAHULUAN pembukaan lahan di Indonesia, khususnya untuk perkebunan kelapa sawit, terjadi dilahan gambut dan pada saat dibersihkan selalu menggunakan api, sehingga memproduksi CO2 yang sangat besar.4 Lahan gambut yang terbuka, juga menjadi sumber emisi karbon, karena karbon yang tertambung didalam tanah menguap jika tidak ada lagi pohon diatasnya. Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip yang telah disepakati yaitu prinsip common but differentiated responsibilities. Dimana negara berkembang tidak dibebankan kewajiban apa-apa untuk membatasi atau mengurangi emisi gas rumah kaca, sedangkan pada realitanya Indonesia sebagai negara berkembang juga turut serta dalam menyumbangkan gas emisi.5 Melihat kenyataan diatas sudah seharusnya negara-negara penyumbang emisi CO2 mengambil tanggungjawab yang dilihat dari kaca mata prinsip common but differentiated responsibilities dalam penurunan gas emisi rumah kaca yang diakibatkan dari sektor perkebunan. Maka penulis tertarik untuk meneliti permasalahan ini dengan judul: “Implementasi Prinsip Common but Differentiated Responsibilities Sektor Perkebunan Dalam A. Latar Belakang Masalah Konvensi Perubahan Iklim merumuskan prinsip prinsip common but differentiated responsibilities. Prinsip ini menguntungkan bagi negara berkembang karena dapat dipakai untuk berlindung dibalik ketentuan tanggung jawab yang berbeda karena negara berkembang tidak memiliki kewajiban atau komitmen untuk menurunkan emisinya.1 Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, mengakui bahwa Indonesia merupakan penyumbang emisi karbon terbesar keenam di dunia yaitu 1,98 miliar ton emisi CO2 per tahun berdasarkan laporan World Resource Institute (WRI).2 Dalam laporan “The UN Intergovernmental Panel of Forests”, menemukan bahwa penyebab dari penebangan dan degradasi hutan adalah kebijakankebijakan pemerintah yang menggantikan hutan dengan perkebunan industri, khususnya perkebunan kelapa sawit dengan skala usaha dari kecil hingga besar.3 Deforestasi dari perkebunan kelapa sawit menjadi penyebab langsung penyumbang emisi dari sektor kehutanan yang diakibatkan alih fungsi lahan dan pembakaran hutan. Hal ini diperparah lagi dengan kenyataan bahwa 1 Sukanda Husin, Hukum Lingkungan Internasional, RajaGrafindo Persada, Jakarta: 2016, hlm. 86 2 Mufti Fathul Barri, et. (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFHUKUM/article/download/28552/27524
Article home page: https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFHUKUM/article/view/28552/27524

Sitompul Melani Aronica Maya Sari Br., Zulfikar Jayakusuma, Widia Edorita. IMPLEMENTASI PRINSIP COMMON BUT DIFFERENTIATED RESPONSIBILITIES SEKTOR PERKEBUNAN DALAM MITIGASI PERUBAHAN IKLIM DI INDONESIA, Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Hukum, 2020, pp. 1-15,