Penerapan Income Tax, Value Added Tax, Advertising Tax Terhadap Pemberian Harga Minuman Hokben Kota Padang
Gudang Jurnal Pengabdian Masyarakat
E-ISSN : 3024-8019
Volume 2 ; Nomor 2 ; Juli-Desember 2024 ; Page 155-158
Doi : https://doi.org/10.59435/gjpm.v2i2.827
Website : https://gudangjurnal.com/index.php/gjpm
Penerapan Income Tax, Value Added Tax, Advertising Tax Terhadap
Pemberian Harga Minuman Hokben Kota Padang
Berta Agus Petra1, Cathlyn Loviana2, Popy Anggraini3, Yossi Anugrah Illahi4
1234 Akuntansi, Universitas Putra Indonesia YPTK Padang
,,,
Abstrak
Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh setiap mahasiwa Universitas Putra
Indonesia (YPTK) Padang khususnya Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi untuk memenuhi mata kuliah PKL yang
ditempuh padasemester 6 (enam) dan sebagai syarat lulus bagi setiap mahasiwa. Cafe merupakan salah satu usaha
dibidang kuliner yang tidak pernah kehabisan peminat khususnya anak remaja. Hoka Hoka Bento didirikan pada
tanggal 18 April 1985 di Kebon Kacang, Jakarta Pusat, di bawah naungan PT Eka Bogainti oleh Hendra Arifin. PT
Eka Bogainti tertarik mengembangkan restoran cepat saji ala Jepang karena pada 1985 konsep itu belum ada di
Indonesia.
Dalam pembukaan bisnis kafe ini terdapat beberapa pajak di dalamnya seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan
nilai, pajak reklame, dan lain-lain. Pajak penghasilan adalah jenis pajak yang dikenakan kepada Wajib Pajak Orang
Pribadi (WP OP) atau WP Badan atau penghasilan diterima dalam suatu masa maupun tahun pajak. Pajak
pertambahan nilai (PPN) ini sendiri merupakan pajak atas biaya konsumsi barang atau jasa yang akan dikenakan
secara bertingkat dalur produksi dan distribusi.
Berdasarkan permasalahan mitra, tujuan dilakukan untuk mengetahui dan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan
pemilik dalam penyusunan harga pada sebuah makanan dan pajak tentang bisnis cafe tersebut.
Kata Kunci: Income Tax Value Added Tax , Advertising Tax
PENDAHULUAN
Cafe merupakan salah satu usaha dibidang kuliner yang tidak pernah kehabisan peminat khususnya anak remaja.
Sejak pandemi, kafe ini cukup sering dikunjungi masyarakat, baik yang hanya duduk santai menikmati suasana hingga
yang memesan minuman untuk dibawa pulang. Hoka Hoka Bento didirikan pada tanggal 18 April 1985 di Kebon
Kacang, Jakarta Pusat, di bawah naungan PT Eka Bogainti oleh Hendra Arifin. PT Eka Bogainti tertarik
mengembangkan restoran cepat saji ala Jepang karena pada 1985 konsep itu belum ada di Indonesia.
Dalam pembukaan bisnis kafe ini terdapat beberapa pajak di dalamnya seperti pajak penghasilan, pajak
pertambahan nilai, pajak reklame, dan lain-lain. Pajak penghasilan merupakan pajak penghasilan atau biasa disebut
PPh adalah jenis pajak yang dikenakan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) atau WP Badan atau penghasilan
yang diterima dalam suatu masa maupun tahun pajak. Pajak ini akan dibebankan kepada pelanggan (customer) yang
mana nanti akan menambah nilai pendapatan. Setiap pajak pastilah memiliki tarif yang telah ditentukan sebelumnya
sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain pajak penghasilan pada kafe tersebut, terdapat juga pajak pertambahan
nilai (PPN) sebagai pajak yang akan ditangguhkan oleh konsumen saat membeli barang atau produk yang dijualnya.
Pajak pertambahan nilai (PPN) ini sendiri merupakan pajak atas biaya konsumsi barang atau jasa ynag akan dikenakan
secara bertingkat dalam jalur produksi dan distribusi.
Cara pemilik cafe bertindak memiliki dampak signifikan pada bagaimana mereka menilai harga produk. Penetapan
harga tersebut biasanya dilakukan untuk menambah nilai atau besarnya biaya produksi yang telah diperhitungkan
terhadap biaya yang akan dikeluarkan serta pengorbanan tenaga dan waktu dalam memproses barang ataupun jasa.
Permasalahan Mitra
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka dapat dirumuskan beberapa masalah, yaitu : Bagaimana penerapan
pajak dan apa saja pajak yang di terapkan dalam pembentukan cafe hokben? Bagaimana cara pemberian harga atau
tata kelola harga pada setiap menu agar harga tersebut masih dianggap terjangkau oleh para konsumen? Bagaimana
perhitungan yang digunakan dalam pemberian harga minuman dan makanan?
CC Attribution-ShareAlike 4.0 License.
Page - 155
Gudang Jurnal Pengabdian Masyarakat
E-ISSN : 3024-8019
Tujuan Mitra
Berdasarkan rumusan masalah yang telah disebutkan diatas, maka ada beberapa tujuan yang ingin dicapai untuk
mengetahui dan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan pemilik dalam penerapan penyusunan harga pada sebuah
makanan, dan pemahaman mengenai pajak tentang bisnis cafe tersebut.
Solusi
Melalui program ini diharapkan agar bermanfaat bagi usaha hokben dalam pemahaman pemilik usaha mengenai
pajak pendapatan, reklame, dan PPN Kegiatan pengabdian ke masyarakat (PKL) ini diharapkan akan bermanfaat bagi
pemilik Hokben. Selain itu kegiatan PKL ini dapat dijadikan motivasi dalam memperluas produktifitas usaha.
Target dan Luaran
Luaran yang diharapkan dengan kegiatan ini adalah dengan adanya kegiatan ini agar bisa membantu Hokben
dalam penerapan penyusunan laporan keuangan dan pemahaman mengenai pajak. Kegiatan PKL ini diharapkan dapat
memberikan wawasan terhadap pengembangan strategi kemampuan tenaga kerja dalam meningkatkan hasil produksi
dan pendapatan pada restoran hokben. Lokasi tempat pelaksanaan PKL ini adalah terletak di hokben jln H. Agus
salim, sawahan kota Padang,Sumatera Barat.
Prosedur Kerja
Dalam pelaksanaan kegiatan praktek kerja lapangan (PKL), UPI-YPTK Padang,adapun metode dan lanhgkah yang
dilakukan dan dijelaskan sebagai berikut :
1. TIM Melakukan rapat koordinasi bersama TIM Praktek Kerja Lapangan UPI YPTK Padang dalam waktu
yang terukur dan tersistim.
2. Memilih tema dan kebijakan-kebijakan penting terkait bentuk kegiatan PKL yang akan diselenggarakan.
3. Melakukan survey lokasi dengan cara mendatangi langsung tempat atau lokasi kegiatan. Kegiatan ini diakhiri
dengan membuat kerjasama berupa penjadwalan kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL).
4. Melakukan survey lokasi dengan cara mendatangi langsung ketempat atau lokasi di restoran hokben yang
beralamat di Lubuk Begalung Padang Sumatera Barat. Kegiatan ini diakhiri dengan membuat kerjasama
berupa penjadwalan waktu pelaksanaan kegiatan PKL.
5. Merelisasikan seluruh agenda diatas secara tertulis dalam naskah proposal kegiatan Praktek Kerja Lapangan
(PKL). Kemudian menyerahkan kepada LPPM UPI YPTK Padang sesuai dengan arahan dan prosedur yang
telah ditentukan.
Metode Pelaksanaan
Kegiatan Praktek Kerja Lapangan ini dilakukan dengan cara wawancara kepada pemilik restoran hokben dengan
penerapan penyusunan laporan keuangan dan pajak. Metode Pelaksaan dapat kita uraikan sebagai berikut :
1. Persiapan
Persiapan dari kegiatan ini mencakup beberapa prosedur :
a. Menyiapakan materi.
b. Survey lokasi.
c. Mengurus surat perizinan.
d. Membuat proposal dan proses persetujuan lokasi Praktek Kerja Lapangan (PKL).
2. Screening
Setelah memaksimalkan Persiapan, Screening kemudian menjadi agenda selanjutnya, Ada bebera tahapan
yang dilakukan :
a. Menyiapakan pembicaraan dan panitia sebelum (...truncated)