Perkembangan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Menangani Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden

Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, Sep 2024

This paper analyzes the development of the Constitutional Court Decision in addressing the Dispute on the Presidential and Vice Presidential Election Results (PHPU) and the impact of the said decision on the legitimacy of the election results and the political stability in Indonesia. This is a normative legal research with a library study approach and literature study. The results of the study conclude that, first, Constitutional Court Decisions which address the Disputes on the Presidential and Vice Presidential Election Results since 2004, 2009, 2014, 2019 and 2024 have repetitively rejected the application thus the PHPU lawsuits have never been granted. However, in the 2024 trial, three justices posed their dissenting opinion. The dissenting opinion in the 2024 trial was the first to occur in the history of the Presidential Election disputes in Indonesia. The dissenting opinion presented by the three Constitutional Court justices is evidence that there remain critical voices that are committed to the principles of justice and democracy. In general, the development of Constitutional Court decisions display significant evolution in terms of procedural, substantive, and interpretive aspects with the increasing use of stricter and more transparent legal principles, as well as efforts to ensure the fairness and validity of the election process. Second, the impact of Constitutional Court decisions on the legitimacy of election results and the political stability in Indonesia, namely maintaining public trust in the election process, can contribute to a peaceful transition of power, and strengthen the democratic system. Public trust in the Constitutional Court is a fundamental pillar in maintaining constitutional justice and the supremacy of law in Indonesia.Keywords: Constitutional Court Decision, Development, General Election Results Dispute, Presidential Election. AbstrakTulisan ini menganalisis perkembangan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam menangani Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden serta dampak putusan terhadap legitimasi hasil pemilihan umum dan stabilitas politik di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan dan studi literatur. Hasil penelitian menyimpulkan, pertama, Putusan Mahkamah Konstitusi dalam menangani PHPU Presiden dan wakil Presiden dari sejak tahun 2004, 2009, 2014, 2019 dan 2024 menolak permohonan pemohon dan tidak pernah terjadi pengabulan gugatan PHPU. Namun, pada sidang 2024 tiga hakim memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion). Dissenting opinion pada sidang 2024 merupakan yang pertama terjadi dalam sejarah sengketa Pilpres di Indonesia. Dissenting opinion yang disajikan oleh tiga hakim MK menjadi bukti bahwa masih ada suara-suara kritis yang berkomitmen pada prinsip keadilan dan demokrasi. Secara keseluruhan, perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi menunjukkan evolusi yang signifikan dari aspek prosedural, substansial, dan interpretatif dengan peningkatan penggunaan prinsip-prinsip hukum yang lebih ketat dan transparan, serta upaya untuk memastikan keadilan dan keabsahan proses pemilihan. Kedua, dampak putusan Mahkamah Konstitusi terhadap legitimasi hasil pemilihan umum dan stabilitas politik di Indonesia yakni menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu, dapat berkontribusi pada transisi kekuasaan secara damai, dan memperkuat sistem demokrasi. Kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi merupakan pilar fundamental dalam terpeliharanya keadilan konstitusi dan supremasi hukum di Indonesia.Kata Kunci: Pemilihan Presiden, Perkembangan, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Putusan Mahkamah Konstitusi.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/download/34651/17201

Perkembangan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Menangani Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden

JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM, (2024), pp. 408-433 ISSN 0854-8498 (Print) 2527-502X (Online) Available online 7 September 2024 https://doi.org/10.20885/iustum.vol31.iss2.art8 Perkembangan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Menangani Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden Ning Ayunda Chofifi* Magister Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Fakultas Ilmu Sosial, Hukum dan Ilmu Politik Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia, , ORCID ID 0009-0006-6060-6516 Eny Kusdarini Departemen Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum Fakultas Ilmu Sosial, Hukum dan Ilmu Politik Universitas Negeri Yogyakarta, Indonesia, , ORCID ID 0000-0001-9792-336X Abstract. This paper analyzes the development of the Constitutional Court Decision in addressing the Dispute on the Presidential and Vice Presidential Election Results (PHPU) and the impact of the said decision on the legitimacy of the election results and the political stability in Indonesia. This is a normative legal research with a library study approach and literature study. The results of the study conclude that, first, Constitutional Court Decisions which address the Disputes on the Presidential and Vice Presidential Election Results since 2004, 2009, 2014, 2019 and 2024 have repetitively rejected the application thus the PHPU lawsuits have never been granted. However, in the 2024 trial, three justices posed their dissenting opinion. The dissenting opinion in the 2024 trial was the first to occur in the history of the Presidential Election disputes in Indonesia. The dissenting opinion presented by the three Constitutional Court justices is evidence that there remain critical voices that are committed to the principles of justice and democracy. In general, the development of Constitutional Court decisions display significant evolution in terms of procedural, substantive, and interpretive aspects with the increasing use of stricter and more transparent legal principles, as well as efforts to ensure the fairness and validity of the election process. Second, the impact of Constitutional Court decisions on the legitimacy of election results and the political stability in Indonesia, namely maintaining public trust in the election process, can contribute to a peaceful transition of power, and strengthen the democratic system. Public trust in the Constitutional Court is a fundamental pillar in maintaining constitutional justice and the supremacy of law in Indonesia. Keywords: Constitutional Court Decision, Development, General Election Results Dispute, Presidential Election. Abstrak. Tulisan ini menganalisis perkembangan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam menangani Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden serta dampak putusan terhadap legitimasi hasil pemilihan umum dan stabilitas politik di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan studi kepustakaan dan studi literatur. Hasil penelitian menyimpulkan, pertama, Putusan Mahkamah Konstitusi dalam menangani PHPU Presiden dan wakil Presiden dari sejak tahun 2004, 2009, 2014, 2019 dan 2024 menolak permohonan pemohon dan tidak pernah terjadi pengabulan gugatan PHPU. Namun, pada sidang 2024 tiga hakim memiliki pendapat berbeda (dissenting opinion). Dissenting opinion pada sidang 2024 merupakan yang pertama terjadi dalam sejarah sengketa Pilpres di Indonesia. Dissenting opinion yang disajikan oleh tiga hakim MK menjadi bukti bahwa masih ada suara-suara kritis yang berkomitmen pada prinsip keadilan dan demokrasi. Secara keseluruhan, perkembangan putusan Mahkamah Konstitusi menunjukkan evolusi yang signifikan dari aspek prosedural, substansial, dan interpretatif dengan peningkatan penggunaan prinsip-prinsip hukum yang lebih ketat dan transparan, serta upaya untuk memastikan keadilan dan keabsahan proses pemilihan. Kedua, dampak putusan Mahkamah Konstitusi terhadap legitimasi hasil pemilihan umum dan stabilitas politik di Indonesia yakni menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses Pemilu, dapat berkontribusi pada transisi kekuasaan secara damai, dan memperkuat sistem demokrasi. Kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi merupakan pilar fundamental dalam terpeliharanya keadilan konstitusi dan supremasi hukum di Indonesia. Kata Kunci: Pemilihan Presiden, Perkembangan, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Putusan Mahkamah Konstitusi. Submitted: 12 Juni 2024 | Reviewed: 12 Juli 2024 | Revised: 6 Agustus 2024 | Accepted: 30 Agustus 2024 Published by the Universitas Islam Indonesia (Indonesia). © The Author(s), 2024. This is an Open Access article, distributed under the terms of Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International license (http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0). 409 | Perkembangan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Menangani Perkara Perselisih PENDAHULUAN Indonesia merupakan negara demokrasi yang menghormati hak warga negaranya untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan pengambilan keputusan mengenai negaranya, kebebasan memilih dan bertindak adalah salah satu contoh hak demokrasi di Indonesia. 1 Berbicara tentang demokrasi sangat menarik untuk dibahas karena pemahaman demokrasi dianggap mencakup banyak hal. Apalagi jika melihat kenyataannya, bahwa Indonesia adalah salah satu negara yang masih berfokus menjadikan tumpuan pada proses demokratisasi.2 Suatu negara yang ingin menjadikan dirinya sebagai negara demokrasi maka harus menempuh proses Pemilihan umum (pemilu). Pemilihan umum ini digunakan sebagai tolak ukur untuk terwujudnya negara yang demokrasi. Kedaulatan rakyat akan terwujud melalui pemilihan yang dilakukan oleh rakyat. Proses pemilu bisa dilakukan baik langsung maupun tidak langsung karena hal tersebut tidak mengurangi esensi dan maksud dari prosedur pemilu yang demokratis.3 Keberlangsungan demokrasi ditentukan oleh integritas dan keadilan dalam proses pemilihan umum, terutama pemilihan presiden. Namun, tak jarang, perselisihan muncul terkait hasil pemilihan yang memunculkan ketidakpuasan dari berbagai pihak yang merasa dirugikan atau meragukan keabsahannya. Inilah titik di mana lembaga peradilan, seperti Mahkamah Konstitusi, memegang peran penting dalam menegakkan aturan hukum dan memastikan proses demokratis berjalan sesuai dengan konstitusi dan prinsip-prinsip keadilan. Berdasarkan pengalaman- pengalaman sebelumnya, berbagai pelanggaran dan kecurangan hampir selalu mewarnai setiap pelaksanaan Pemilu yang bisa berpengaruh terhadap perolehan suara yang dihasilkan oleh para calon. Hal ini mengakibatkan Mahkamah Konstitusi Farizal Pranata Bahri and Megawati Barthos, “Analysis of Constitutional Court Decision Number 01/PHPU-PRES/XVII/2019 Related to Presidential Election Disputes,” Journal Research of Social Science, Economics, and Management 2, no. 11 (June 10, 2023), https://doi.org/10.59141/jrssem.v2i11.471. 2 Bagus Anwar Hidayatulloh, “Politik Hukum Sistem Pemilu Legislatif dan Presiden dalam Putusan Mahkamah Konstitusi,” Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM 4, no. 21 (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/download/34651/17201
Article home page: https://journal.uii.ac.id/IUSTUM/article/view/34651/17201

Ning Ayunda Chofifi, Eny Kusdarini. Perkembangan Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Menangani Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 2024, pp. 408-433,