Kualitas Pelayanan pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung Provinsi Lampung
Kualitas Pelayanan pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kota Bandarlampung Provinsi Lampung
Asep Hendra1, Syifa Yuni Oktavia2*, Jatnika Dwi Asri3
1
Institut Pemerintahan Dalam Negeri;
Pemerintah Kota Bandar Lampung;
3
Institut Pemerintahan Dalam Negeri;
* Correspondence: ; Jl. dr. Susilo No. 2 Bandar Lampung, Indonesia
2
Received: 11-07-2024; Accepted: 12-12-2024; Published: 23-12-2024
Abstrak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah terdapat kompleksitas birokrasi, kurangnya kesadaran dan
kepatuhan hukum dari pemilik bangunan terhadap PBG, serta keluhan dari masyarakat terkait keterlambatan,
kompleksitas prosedur, dan kurangnya transparansi dalam proses pelayanan. Tujuan penelitian ini adalah untuk
mengetahui kualitas pelayanan pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di DPMPTSP Kota Bandarlampung,
kendala yang terjadi dalam proses pelayanan PBG di DPMPTSP Kota Bandarlampung serta mengetahui Upaya yang
dilakukan DPMPTSP Kota Bandarlampung untuk menyelesaikan kendala tersebut. Metode penelitian yang digunakan
adalah menggunakan metode dekriptif kualitatif dengan pendekatan induktif sehingga penulis menggambarkan
keadaan sebenarnya di lokasi peneltian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan. Temuannya adalah bahwa kualitas pelayanan di DPMPTSP Kota Bandarlampung dalam mengeluarkan
surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bergantung kepada kinerja DISPERKIM dalam memberikan rekomendasi
pemenuhan syarat Bangunan Gedung. Kemudian masih terdapat kendala yaitu pada dimensi Tangible dan dimensi
Assurance. Pada dimensi Realiability, Responsiveness, dan Empathy sudah dilaksanakan dengan baik. Kendala dalam
proses pelayanan PBG di DPMPTSP Kota Bandarlampung meliputi kesalahan teknis pada akses web, kesulitan akses
bagi mereka yang tidak terbiasa dengan teknologi, dan keterlibatan DISPERKIM Kota Bandarlampung yang
memengaruhi konsistensi waktu pelayanan. Kualitas pelayanan pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung masih perlu ditingkatkan
terutama pada kemudahan akses pelayanan dan juga koordinasi serta evaluasi yang baik dengan DISPERKIM.
Kata Kunci: DPMPTSP, Kualitas Pelayanan, PBG.
Abstract. Awareness and legal compliance among building owners regarding PBG, as well as complaints from the
public regarding delays, procedural complexity, and lack of transparency in the service process. The objectives of
this study are to determine the service quality in Building Permit Approval (PBG) at DPMPTSP of Bandarlampung
City, identify the constraints encountered in the PBG service process at DPMPTSP of Bandarlampung City, and
understand the efforts made by DPMPTSP of Bandarlampung City to address these constraints. The research method
used is descriptive qualitative method with an inductive approach, allowing the author to depict the actual conditions
at the research site. Data collection techniques include observation, interviews, and documentation. Data analysis
techniques involve data collection, data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The finding is that
the quality of service at the DPMPTSP Kota Bandarlampung in issuing Building Construction Approval (PBG) letters
depends on the performance of DISPERKIM in providing building requirements recommendations. However, there
are still obstacles, namely in the Tangible and Assurance dimensions. In terms of Reliability, Responsiveness, and
Empathy dimensions, they have been implemented well. The obstacles in the PBG service process at the DPMPTSP
Kota Bandarlampung include technical errors in web access, difficulty in access for those unfamiliar with technology,
and the involvement of Disperkim Kota Bandarlampung affecting the consistency of service time. The quality of service
for Building Construction Approval (PBG) at the Investment and Integrated One-Stop Service Office (DPMPTSP) of
Bandarlampung City still needs improvement, especially in terms of service accessibility and also in coordination and
effective evaluation with DISPERKIM.
Keywords: DPMPTSP, Service Quality, PBG.
DOI: https://doi.org/10.33701/jmb.v6i2.4588
https://ejournal.ipdn.ac.id/JMB
Jurnal Media Birokasi, Volume 6, Nomor 2 (Oktober 2024): 140-156
1.
141
Pendahuluan
Pemerintah memiliki peran penting dalam menyelenggarakan pelayanan publik,
termasuk aspek administrasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Kelima fungsi pemerintah
pengaturan, pembangunan, perlindungan, pemberdayaan, dan pelayanan merupakan bagian
integral dalam mencapai kinerja pemerintahan yang baik atau yang dikenal dengan istilah
"Good Governance". Dalam konteks ini, "Sistem digital tata kelola pemerintahan daerah
mampu mendorong peningkatan karakteristik prinsip-prinsip Good Governance, seperti
transparansi dan akuntabilitas"(Marthalina, 2022) , yang menjadi kunci dalam meningkatkan
kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Implementasi efektif dari fungsi pelayanan merupakan manifestasi konkret dari
keberadaan pemerintah, yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Konsep tertib administrasi
bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan administratif. Pelayanan yang
baik adalah yang sesuai dengan harapan dan menghasilkan hasil yang diinginkan. Pemerintah
terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya, meskipun terdapat berbagai kelemahan
yang perlu diperbaiki. Ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, di mana aparat
pemerintah diharapkan berperan sebagai pelayan masyarakat yang efektif.
Strategi yang diadopsi pemerintah untuk meningkatkan pelayanan termasuk
mendorong inovasi di semua bagian pemerintahan dan menerapkan konsep pelayanan terpadu
satu pintu. Pemerintah daerah, sebagai entitas pemerintahan lokal, memiliki peran penting
dalam menyediakan pelayanan langsung kepada masyarakat.
DPMPTSP Kota Bandarlampung, misalnya, bertanggung jawab atas layanan perizinan
dan perizinan terkait, termasuk PBG. PBG merupakan izin penting dalam pembangunan kota
yang berkelanjutan dan memiliki dampak signifikan dalam menjaga tata ruang kota,
keselamatan, dan pertumbuhan ekonomi. DPMPTSP Kota Bandarlampung memegang peran
strategis dalam pembuatan Persetujuan Bangunan Gedung yaitu berperan dalam memastikan
bahwa proses PBG berjalan efektif, efisien, dan mendukung pembangunan yang berorientasi
pada kesejahteraa masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) memiliki peranan krusial dalam memastikan
bahwa setiap proyek pembangunan gedung selaras dengan tujuan pembangunan kota
Bandarlampung yang berkelanjutan. Melalui mekanisme PBG, Pemerintah Kota
Bandarlampung dapat menjamin bahwa bangunan yang baru dibangun tidak hanya (...truncated)