PERAN GURU PPKN DALAM MEMBENTUK LITERASI POLITIK SISWA DI MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 HALMAHERA UTARA
Jurnal GeoCivic
Vol. 8, No. 2, Oktober 2025
E-ISSN. 2722-3698
P-ISSN. 2301-4334
PERAN GURU PPKN DALAM MEMBENTUK LITERASI POLITIK
SISWA DI MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 HALMAHERA UTARA
Nur Aslamiyanti Safi1, Wahyudin Noe2, Jainudin Abdullah3
1,2,3
Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan FKIP Universitas Khairun
E-mail:
Abstrak
Pendidikan politik adalah elemen krusial dalam membangun kesadaran dan
partisipasi politik siswa dalam kehidupan sekolah dan masyarakat. Oleh karena itu
guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) berperan sangat strategis
dalam memberikan pendidikan politik guna membentuk literasi politik (political
literacy) siswa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran guru PPKn dalam
membentuk literasi politik siswa di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Halmahera
Utara, serta faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini merupakan
penelitian kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa; (1) Guru PPKn
di MAN 1 Halmahera Utara berhasil membentuk literasi politik siswa melalui edukasi
politik tentang pemilihan umum (Pemilu), hak dan kewajiban warga negara, nilainilai demokrasi, peran lembaga negara, serta integritas politik; dan (2) faktor
pendukung guru dalam membentuk literasi politik siswa MAN 1 Halmahera Utara
yaitu kurikulum dan kompetensi guru PPKn, lingkungan sekolah yang mendukung
literasi politik, serta pemanfaatan media dan teknologi pembelajaran. Adapun faktor
penghambatnya karena keterbatasan sumber belajar serta rendahnya minat dan
partisipasi siswa terhadap isu politik. Harapannya pembentukan literasi politik di
sekolah terus ditingkatkan melalui peningkatan kompetensi guru sehingga menarik
belajar siswa untuk berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan politik.
Kata Kunci: Guru PPKn, literasi politik, Siswa, MAN 1 Halmahera Utara
PENDAHULUAN
Pendidikan politik adalah elemen krusial untuk membangun kesadaran dan partisipasi
siswa dalam kehidupan sekolah dan masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) bahwa pendidikan Nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pernyataan tersebut menekankan
pentingnya pendidikan untuk pengembangan karakter, keterampilan, serta pengetahuan
siswa, khusus literasi politik (political literacy) yang lebih partisipatif dan bertanggung jawab
19
berlandaskan Pancasila. Literasi politik adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap yang
memungkinkan warga negara untuk memahami sistem politik, hak dan kewajiban mereka,
serta mampu mengambil keputusan politik secara rasional (Milner, 2002).
Namun di sisi lain, partisipasi pemilih pemula yang umumnya adalah siswa kelas XII
membutuhkan dorongan kuat dari aspek pengetahuan dan keterampilan politik. Masalah yang
kerap ditemui para pemilih pemula menjelang pemilihan umum (pemilu) antara lain
partisipasinya hanya dipandang sebagai pelengkap, tidak memiliki posisi tawar, bahkan
suaranya dieksploitasi oleh para politisi. Mereka digambarkan sebagai pemilih yang labil,
menentukan pilihan berdasarkan tampilan luar atau popularitas, memiliki pengetahuan politik
yang relatif rendah sehingga datang ke TPS hanya sekedar menggugurkan hak pilihnya
(Hariyanti dan Permady, 2023). Dapat dikatakan jika pemilu baru mencetak pemilih pemula
secara kuantitas, belum secara kualitas yakni pemilih pemula yang cerdas, aktif, serta kritis
sebagai penentu pemilu yang berintegritas dan demokratis.
Pemilih pemula memerlukan bekal pengetahuan politik yang lebih luas dan mendalam
melalui pembelajaran PPKn sebagai sarana pendidikan politik bagi pemilih pemula menjadi
topik yang relevan dan menarik untuk dikaji (Rahmayanti, 2023). Pendidikan politik melalui
pembelajaran PPKn mengajarkan cara menghargai perbedaan, memahami nilai-nilai
demokrasi, proses pengambilan keputusan, serta berkontribusi kepada masyarakat. Dalam
membelajarkan pendidikan politik seyogyanya tidak hanya menitikberatkan pada teori
semata, tetapi juga praktik politik yang terjadi di kehidupan masyarakat. PPKn berfungsi
sebagai instrumen untuk membentuk siswa yang peka dan bertanggung jawab terhadap
dirinya dan masyarakat.
Guru PPKn berperan sebagai fasilitator dan motivator dalam membentuk karakter
politik siswa agar memahami dan menyadari pentingnya keterlibatan dan partisipasi dalam
kegiatan politik. Guru PPKn dapat berperan membentuk peserta didik menjadi warga negara
yang mengetahui hak dan kewajibannya, berkontribusi secara aktif dan bertanggung jawab
(Aji. dkk., 2022). Dengan kata lain pendidikan politik yang dibelajarkan, tidak saja berfokus
pada aspek kognitif semata, tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik sebagaimana tujuan
pendidikan nasional di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas
bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Tentunya tantangan tidaklah sedikit yang dihadapi oleh guru PPKn dalam
membelajarkan pendidikan politik. Guru PPKn memerlukan bekal pengetahuan dan
keterampilan yang mumpuni dalam membelajarkan materi politik, serta dukungan fasilitas
dan sumber belajar untuk mendukung proses pembelajaran. Hal ini sebagaimana yang
berlangsung di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Halmahera Utara, di mana guru PPKn
selain membelajarkan materi politik, juga terlibat dalam kegiatan praktik politik, seperti
debat, simulasi pemilu, dan diskusi tentang isu-isu terkini dengan tujuan untuk menciptakan
lingkungan yang mendukung siswa dalam mengembangkan pemikiran kritis dan analitis
terhadap berbagai isu politik. Namun kondisi tersebut terkendala dengan fasilitas dan sumber
belajar yang masih terbatas sehingga berpengaruh pada kualitas pembelajaran politik. Dengan
demikian peneliti memandang pentingnya penelitian ini dilakukan dengan judul “Peran Guru
20
PPKn dalam Membentuk Literasi Politik Siswa di Madrasah Aliyah Negeri 1 Halmahera
Utara”. Hasil penelitian menjadi masukan bagi para stakeholder di bidang pendidikan seperti
pimpinan sekolah, guru PPKn, akademisi, serta siswa agar pendidikan politik di lingkungan
sekolah menjadi perhatian serius demi membangun kehidupan siswa dan sekolah yang
demokratis.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini berlokasi di MAN 1 Halmahera Utara yang terletak di Jalan Gamar
Malamo telah terlaksana pada bulan April 2025 s/d Mei 2025. Penelitian ini merupakan
penelitian kualitatif deskriptif di mana data penelitian digambarkan sesuai situasi dan kondisi
yang terjadi di lapangan dan disajikan dalam bentuk rangkaian kata-kata. Adapun subjek
penelitian terdiri dari Kepala Sekolah, Guru PPKn, Siswa, serta Wakasek Kurikulum yang
dinilai memiliki kemampuan untuk memberikan informasi yang relevan.
Teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi
(Sug (...truncated)