HARMONI ANTARA HUKUM ISLAM DAN TRADISI LOKAL: STUDI TENTANG PENYELARASAN HUKUM ADAT DALAM KONTEKS MASYARAKAT MUSLIM DI KAMPUNG ADAT NAGA TASIKMALAYA

Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, Dec 2023

Penelitian ini menggali interaksi harmonis antara hukum adat dan hukum Islam di Kampung Adat Naga serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Latar belakang penelitian ini muncul dari kebutuhan untuk memahami hubungan yang kompleks antara kedua sistem hukum ini dalam konteks budaya dan agama di Kampung Adat Naga, serta mempertanyakan implikasi terhadap identitas budaya dan kehidupan sehari-hari masyarakat setempat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, serta melibatkan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Pendekatan ini digunakan untuk mengeksplorasi persepsi, nilai, serta praktik yang berkaitan dengan hukum adat dan hukum Islam dari sudut pandang masyarakat Kampung Naga. Hasil penelitian ini menyoroti peran penting komunikasi dan dialog dalam menjaga keselarasan antara hukum adat dan hukum Islam. Menyelidiki strategi yang diambil oleh pemerintah dan masyarakat lokal untuk mendukung harmoni ini menjadi fokus analisis dalam penelitian. Temuan menunjukkan bahwa keberadaan kedua sistem hukum tersebut tidak mewakili suatu konflik, namun justru dapat menjadi sumber kekayaan budaya yang saling melengkapi. Pemahaman menyeluruh terhadap kedua sistem hukum ini sangat penting untuk menjaga koherensi dan keselarasan kehidupan masyarakat yang menghargai nilai-nilai adat dan nilai-nilai agama.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://ejournal.warunayama.org/index.php/causa/article/download/1334/1244

HARMONI ANTARA HUKUM ISLAM DAN TRADISI LOKAL: STUDI TENTANG PENYELARASAN HUKUM ADAT DALAM KONTEKS MASYARAKAT MUSLIM DI KAMPUNG ADAT NAGA TASIKMALAYA

CAUSA ISSN 3031-0369 Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol 1 No10 Tahun 2023. Prefix DOI : 10.3783/causa.v1i1.571 HARMONI ANTARA HUKUM ISLAM DAN TRADISI LOKAL: STUDI TENTANG PENYELARASAN HUKUM ADAT DALAM KONTEKS MASYARAKAT MUSLIM DI KAMPUNG ADAT NAGA TASIKMALAYA Mita Oktavia1, Mochammad Farhan2, Muhamad Adi Darmawan3, Naufal Ramadhan Mubarak4, Najwa Alawiyah5, Nurulloh Misbahul Ma’ruf6, Ende Hasbi Nassaruddin7 1234567 Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung 1234567Jl. A.H. Nasution No. 105A, Cibiru, Bandung, Jawa Barat, Indonesia 40614 E-mail: , , , , , , Abstract This research explores the harmonious interaction between customary law and Islamic law in Naga Customary Village and its impact on community life. The background of this research arises from the need to understand the complex relationship between these two legal systems in the context of culture and religion in Naga Village, as well as questioning the implications for the cultural identity and daily life of the local community. The research method used is qualitative with an empirical juridical approach, and involves in-depth interviews, participatory observation, and document analysis. This approach is used to explore perceptions, values, and practices related to customary law and Islamic law from the perspective of the Naga Village community. The results of this study highlight the important role of communication and dialogue in maintaining harmony between customary law and Islamic law. Investigating the strategies taken by the government and local communities to support this harmony becomes the focus of analysis in this study. The findings show that the existence of the two legal systems does not represent a conflict, but can instead be a source of complementary cultural wealth. A thorough understanding of these two legal systems is very important to maintain coherence and harmony in community life that respects traditional and religious values. Key words: harmony, Islamic law, customary law, Naga Customary Village CAUSA ISSN 3031-0369 Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol 1 No10 Tahun 2023. Prefix DOI : 10.3783/causa.v1i1.571 Abstrak Penelitian ini menggali interaksi harmonis antara hukum adat dan hukum Islam di Kampung Adat Naga serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Latar belakang penelitian ini muncul dari kebutuhan untuk memahami hubungan yang kompleks antara kedua sistem hukum ini dalam konteks budaya dan agama di Kampung Adat Naga, serta mempertanyakan implikasi terhadap identitas budaya dan kehidupan sehari-hari masyarakat setempat. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, serta melibatkan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen. Pendekatan ini digunakan untuk mengeksplorasi persepsi, nilai, serta praktik yang berkaitan dengan hukum adat dan hukum Islam dari sudut pandang masyarakat Kampung Naga. Hasil penelitian ini menyoroti peran penting komunikasi dan dialog dalam menjaga keselarasan antara hukum adat dan hukum Islam. Menyelidiki strategi yang diambil oleh pemerintah dan masyarakat lokal untuk mendukung harmoni ini menjadi fokus analisis dalam penelitian. Temuan menunjukkan bahwa keberadaan kedua sistem hukum tersebut tidak mewakili suatu konflik, namun justru dapat menjadi sumber kekayaan budaya yang saling melengkapi. Pemahaman menyeluruh terhadap kedua sistem hukum ini sangat penting untuk menjaga koherensi dan keselarasan kehidupan masyarakat yang menghargai nilai-nilai adat dan nilai-nilai agama. Kata kunci: harmoni, hukum islam, hukum adat, Kampung Adat Naga Pendahuluan “Harmoni” mengacu pada keselarasan, hidup berdampingan secara damai, dan keseimbangan antara berbagai unsur atau entitas yang berbeda namun dapat hidup berdampingan secara damai. Dalam konteks yang berbeda, termasuk konteks antara hukum Islam dan tradisi lokal, kerukunan mengacu pada kesatuan, hidup berdampingan dan harmonisasi antara dua nilai atau sistem yang berbeda namun mampu berintegrasi dan hidup berdampingan secara damai.[1] Dalam hal keselarasan antara hukum Islam dan tradisi lokal, keselarasan tersebut mencerminkan kemampuan nilai-nilai atau prinsip-prinsip hukum Islam untuk hidup berdampingan dan bersinergi dengan nilai-nilai atau praktik tradisi lokal tanpa adanya konflik atau ketegangan yang berarti. Hal ini menunjukkan bagaimana dua sistem atau nilai yang berbeda dapat menjaga keseimbangan dan saling melengkapi dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. CAUSA ISSN 3031-0369 Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol 1 No10 Tahun 2023. Prefix DOI : 10.3783/causa.v1i1.571 Harmoni antara syariat Islam dan tradisi lokal juga dapat mencerminkan saling pengertian, penghayatan, dan keterpaduan antara keduanya, sehingga tercipta koeksistensi, stabilitas sosial, serta kelangsungan budaya dan nilai-nilai agama. Hal ini juga menunjukkan adanya kesamaan atau harmonisasi antara prinsip-prinsip hukum Islam dengan nilai-nilai atau praktik tradisional yang dilestarikan dalam suatu komunitas tertentu, sehingga memungkinkan terjadinya kolaborasi dan perdamaian di antara keduanya.[1] Melihat secara nyata tentang harmoni penulis melakukan observasi di Kampung Naga, sebuah permukiman tradisional Sunda terletak di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia, tepatnya di wilayah Desa Neglasari, Kecamatan Salawu. Lokasinya berdekatan dengan jalan raya yang menghubungkan kota Garut dan kota Tasikmalaya. Seluruh penduduknya menganut agama Islam dan permukiman tersebut dihuni oleh komunitas yang sangat memegang teguh adat istiadat warisan nenek moyangnya yaitu adat Sunda. Dalam konteks Kampung Naga, keselarasan antara syariat Islam dan tradisi lokal yaitu adat sunda telah merepresentasikan kemampuan kedua sistem nilai yang berbeda tersebut untuk hidup berdampingan dan saling melengkapi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Kampung Naga, dengan kekayaan warisan budaya dan mayoritas penduduknya beragama Islam, merupakan contoh bagaimana prinsip hukum Islam dan praktik tradisi lokal dapat menyatu secara harmonis. Keharmonisan tersebut dapat tercermin dari bagaimana prinsip-prinsip Islam diintegrasikan ke dalam adat dan tradisi setempat, dengan tetap menjaga identitas budaya dan agama masyarakat. Keharmonisan di Kampung Naga terlihat dari bagaimana warga masyarakatnya hidup rukun dan rukun, menjunjung tinggi ajaran Islam dan tradisi kuno. Hal ini menunjukkan bagaimana nilai-nilai Islam berpadu dengan praktik budaya lokal sehingga memungkinkan masyarakat hidup seimbang dan damai, sehingga tetap menjaga identitas budaya dan keyakinan agamanya. Menjaga keselarasan antara syariat Islam dan tradisi lokal di Kampung Naga berperan penting dalam menjaga kohesi sosial dan identitas budaya masyarakat. Integrasi prinsip-prinsip Islam ke dalam praktik sehari-hari dan perayaan tradisional telah memperkuat ikatan antar anggota masyarakat, menumbuhkan rasa persatuan dan saling menghormati. Keseimbangan ini memungkinkan Kampung Naga (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://ejournal.warunayama.org/index.php/causa/article/download/1334/1244
Article home page: https://ejournal.warunayama.org/index.php/causa/article/view/1334/1244

Mita Oktavia, Mochammad Farhan, Muhamad Adi Darmawan, Naufal Ramadhan Mubarak, Najwa Alawiyah, Nurulloh Misbahul Ma’ruf, Ende Hasbi Nassaruddin. HARMONI ANTARA HUKUM ISLAM DAN TRADISI LOKAL: STUDI TENTANG PENYELARASAN HUKUM ADAT DALAM KONTEKS MASYARAKAT MUSLIM DI KAMPUNG ADAT NAGA TASIKMALAYA, Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 2023, pp. 71-80,