THEORETICAL STUDY OF RELATIONSHIP BETWEEN LOCATIONS SELECTION AND LOW INCOME COMMUNITIES IN INDONESIA
ARSITEKTURA Vol 17, No.1, 2019; halaman 99-108
Jurnal Ilmiah Arsitektur dan Lingkungan Binaan
ISSN:1693-3680 (PRINT) E- ISSN:2580-2976 (ONLINE)
https://jurnal.uns.ac.id/Arsitektura
DOI: https://dx.doi.org/10.20961/arst.v17i1.28732
Received : March 18, 2019
Revised : Aoril 15, 2019
Accepted : April 16, 2019
Available online: April 30, 2019
THEORETICAL STUDY OF RELATIONSHIP BETWEEN LOCATIONS SELECTION
AND LOW INCOME COMMUNITIES IN INDONESIA
KAJIAN TEORITIK HUBUNGAN ANTARA PEMILIHAN LOKASI HUNI DENGAN
MASYARAKAT BERPENGHASILAN RENDAH DI INDONESIA
Ayuko Setyo Adiyanti 1*, Ikaputra2
Department of Architecture and Planning, Faculty of Engineering, Universitas Gadjah Mada1
*
Department of Architecture and Planning, Faculty of Engineering, Universitas Gadjah Mada 2
Abstract
The location preference for each individual is different because influenced by various factors.
Nowadays, various dynamics of these factors have changed and resulted in the displacement of
housing to meet better living. This paper tries to explore various theoretical studies regarding the
tendency of location selection by low-income communities. This theoretical study was compiled from
various studies consisting of results of studies, and results of previous research publications related
to the topic of this study. The research method is carried out by data processing techniques derived
from literature studies, the discovery of important keywords and theoretical frameworks for the final
part of the writing this paper. The factors that influence the choice of location selection between
general public and low income communities are almost same but different priorities. Accessibility that
makes it easier for residents to access various locations to be addressed is a priority in choosing
location selection for the people, while low-income communities prioritize consideration of the
distance of location selection to workplaces. Another low-income people choose to live in the
downtown area for the convenience of living close to job providers, while others choose to live on the
outskirts of the city with consideration of affordable land.
Keywords: theoretical studies, low income communities, locations selection.
1. PENDAHULUAN
Setiap individu memiliki hak asasi untuk
bermukim sebagai kebutuhan dasar dengan
menghuni rumah yang layak dan terjangkau
sesuai dengan Undang-undang nomor 1 tahun
2011. Masyarakat memiliki pilihan masingmasing terhadap keinginan untuk tinggal di
sebuah tempat. Preferensi lokasi bermukim tiap
individu atau keluarga berbeda-beda karena
dipengaruhi oleh berbagai faktor. Faktor-faktor
tersebut antara lain lingkungan sekitar huni,
fasilitas sekitar yang tersedia, akses menuju
tempat kerja, pendapatan, transportasi yang
masing-masing individu memiliki prioritas
tersendiri terhadap berbagai faktor tersebut.
Dalam perkembangannya, terjadi berbagai
dinamika dimana faktor-faktor tersbut berubah
dan mengakibatkan terjadinya perpindahan
tempat tinggal demi memenuhi kenyamanan
huni yang lebih baik.
Studi mengenai pemilihan lokasi huni bagi
masyarakat sudah banyak di lakukan, namun
alasan di balik pemilihan lokasi tersebut belum
dijabarkan secara umum. Sehingga diperlukan
kajian-kajian dari berbagai literature yang
berhubungan dengan alasan atau faktor-faktor
Arsitektura, Vol. 17, No.1, April 2019: 99-108
yang mempengaruhi di balik pemilihan lokasi
huni, terutama bagi masyarakat berpenghasilan
rendah. Tulisan ini akan mencoba mengupas
berbagai
kajian
teoritik
mengenai
kecenderungan pemilihan lokasi huni oleh
masyarakat berpenghasilan rendah. Teori-teori
yang dikumpulkan didapatkan dari buku-buku
lama hingga buku terkini serta jurnal-jurnal
terbitan terbaru.
1.1.
Berbagai
Kajian
Pengertian
‘Masyarakat Berpenghasilan Rendah’
Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang
selanjutnya disingkat MBR adalah masyarakat
yang mempunyai keterbatasan daya beli
sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah
untuk memperoleh rumah (Puslitbangkim,
Inovasi Kebijakan Sistem Penyelenggaraan
Perkim Menuju Masyarakat Sejahtera 2018).
Manakala kita bicara tentang perumahan bagi
masyarakat berpenghasilan rendah, potret
yang terbayang dan muncul di benak kepala
biasanya adalah perumahan yang padat, kacau
balau tidak teratur, kotor, merusak atau
‘menodai’ citra kota (Budihardjo, 1987).
Masalah kemiskinan erat berkaitan dengan
keterbatasan asset dan akses yang dimiliki oleh
lapisan masyarakat ini (Susanto, 1992: 1).
Potret masyarakat berpenghasilan rendah ini
tercermin dari kondisi sosial ekonomi dalam
kehidupannya dan ditunjukkan dengan kondisi
perumahan masyarakat diberbagai wilayah.
Baik di perdesaan maupun di perkotaan masih
dalam kondisi yang tidak layak. Di pedesaan
banyak dijumpai rumah penduduk berdinding
kayu, beratap daun dan berlantai tanah.
Ketidaklayakan rumah mereka juga terlihat dari
kondisi prasarana, sarana dan utilitas yang
masih belum memadai bagi kelangsungan
hidup mereka. Khususnya bagi masyarakat
berpenghasilan rendah dan miskin yang
menghuni perumahan dan tempat-tempat
yang tidak layak, mereka hidup dengan
keterpaksaan di kampung-kampung kumuh,
di kolong-kolong jembatan, pinggiran rel
kereta api, bantaran sungai, pasar, dan
fasilitas-fasilitas umum lainnya yang tidak
memenuhi
persyaratan
kesehatan,
kenyamanan,
dan keselamatan hidupnya
(Sumarwanto,
2014).
Masyarakat
berpenghasilan rendah merupakan masyarakat
yang memiliki keterbatasan dalam memiliki
maupun membeli rumah (Permenpera, 2012).
100
1.2. Kategori ‘Masyarakat Berpenghasilan
Rendah’
Menurut Hendrikus dalam thesisnya yang
berjudul
“Implementasi
Kebijakan
Penanggulangan Kemiskinan Melalui Program
Pemberdayaan Fakir Miskin Kelompok Usaha
Bersama”, masyarakat berpenghasilan rendah
diartikan masuk dalam kategori desil 1-desil 4
yaitu dengan status sangat miskin (warga
tersebut tidak memiliki kemampuan sama
sekali untuk berdaya sendiri. Ia tidak memiliki
kemampuan untuk berpenghasilan), miskin
(masih memiliki kemampuan untuk berusaha
namun menghadapi berbagai keterbatasan),
rentan miskin, dan hampir miskin (Hendrikus,
2016). Desil adalah nilai yang menentukan
batas interval dari sebaran frekuensi yang
berderet dalam sepuluh bagian sebaran yang
sama (KBBI, 2018). Namun yang digunakan
Pulitbangkim,
Kemen
PUPR
untuk
pengelompokan Masyarakat Berpenghasilan
Rendah dengan status kesejahteraan Desil 1-3
(10%-30%)
(Puslitbangkim,
2018).
Diungkapkan oleh Greder, The U.S. Census
Bureau measures absolute poverty by using a
set of money income thresholds that vary by
family size and composition. If a family's
income is less than the threshold for a family of
its size, then every individual in that family, as
well as the family itself, is identified as poor
(Greder, 2000), yang artinya U.S. Census
Bureau menentukan ambang batas kemiskinan
berdasarkan variasi ukuran dan komposisi
dalam sebuah keluarga, jika pendapatan harian
yang kurang dari ambang batas itulah yang
diidentifikasikan dalam kategori miskin.
1.3. Faktor-Faktor Pemilihan Lokasi Huni
Seseorang
Dalam ke (...truncated)