Konsep Pengembangan Desa Tegallalang Sebagai Kawasan Wisata Heritage di Gianyar
Community Services Journal (CSJ), 5 (1) (2022), 41-49
Community Services Journal (CSJ)
Jurnal Homepage: https://ejournal.warmadewa.ac.id/index.php/csj/index
Konsep Pengembangan Desa Tegallalang Sebagai Kawasan
Wisata Heritage di Gianyar
I Made Pasek Satya Bhuana*, I Wayan Runa, Agus Kurniawan dan I Wayan Parwata
Universitas Warmadewa, Denpasar-Bali, Indonesia
*Corespondence e-mail:
How To Cite:
Bhuana, I. M. P. S., Runa, I. W., Kurniawan, A., & Parwata, I. W. (2022). Konsep Pengembangan Desa Tegallalang Sebagai Kawasan
Wisata Heritage di Gianyar. Community Service Journal (CSJ), 5 (1), 41-49. https://doi.org/10.22225/csj.5.1.2022.41-49
Abstract
Menggali potensi untuk dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, mengenal potensi secara
mendalam menjadi agenda penting bagi suatu kawasan. Selain memiliki objek wisata sawah yang berundakundak, Tegallalang sejatinya memiliki keberagaman warisan budaya baik warisan budaya dalam wujud benda
maupun warisan budaya tak benda. Tegallalang telah memiliki beberapa aspek-aspek yang dapat menguatkan
lingkungan binaan pada suatu kawasan yang menjadi tujuan wisata heritage, diantaranya memiliki situs
bersejarah yang terdapat pada Pura yang berlokasi di kawasan Desa Tegallalang, selanjutnya Desa Tegallalang
memiliki tradisi ritual Ngerebeg, kemudian memiliki barang-barang warisan seperti lontar yang termasuk unsur
kesusastraan, dalam hal potensi wisata alam ialah dalam hal persawahan, dan terakhir ciri khas kesenian
masyarakat Desa Tegallalang menekuni seni rupa, seni musik dan tari tradisional. Perencanaan penataan
seluruh wantilan yang ada di Desa Tegallalang akan menjadi penunjang kebutuhan ruang publik sebagai bagian
dari fasilitas infrastruktur wisata pusaka. Penambahan ruang-ruang yang lebih spesifik untuk fungsi tertentu
akan memberikan kenyamanan lebih bagi penggunanya, seperti fasilitas toilet, dan fasilitas ramah anak.
Bangunan yang tergolong arsitektur tradisional Bali kali ini akan menjadi bagian dari perencanaan penataan
kawasan Desa Tegallalang sebagai destinasi wisata pusaka. Untuk mengetahui potensi yang ada maka
diperlukan pengamatan dengan studi literatur, survey lapangan, serta wawancara dengan narasumber yang
terkait, dan metode pengumpulan data lainnya yang dapat mendukung. Tujuan dari dilaksanakannya penelitian
ini ialah untuk mengetahui potensi kemudian mengembangkannya, serta mendapatkan keuntungan dari potensi
yang ada bagi masyarakat luas.
Kata Kunci: Infr astr uktur ; per encanaan; pusaka
CC-BY-SA 4.0 License, Community Services Journal (CSJ), ISSN 2654-9360, E-ISSN 2654-9379
Community Services Journal (CSJ), 5 (1) (2022), 42
Konsep Pengembangan Desa Tegallalang Sebagai Kawasan Wisata Heritage di Gianyar
1. PENDAHULUAN
Gianyar merupakan kabupaten yang memiliki banyak potensi destinasi wisata mulai dari wisata alam,
budaya, sepiritual dan wisata cabang lainnya. Hal tersebut menjadikan Kabupaten Gianyar terus berbenah
dalam bidang penataan infrastruktur kotanya. Gianyar sangat strategis dalam hal lokasi, karena dilewati oleh
masyarakat yang melintang dari Kabupaten Bangli, Klungkung, Denpasar serta Kabupaten Badung. Tidak
sedikit desa yang berusaha memanfaatkan potensi wilayahnya dalam hal mengembangkan destinasi wisata.
Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik Kabupaten Gianyar pertahun 2018 terdapat 62 destinasi wisata yang
tersebar setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Gianyar.
Desa Tegallalang merupakan salah satu bagian dari kecamatan Tegallalang yang memiliki destinasi
wisata yang menarik. Tegallalang merupakan destinasi wisata alam yang telah ditetapkan oleh pemerintah
Kabupaten Gianyar tertuang dalam Perda Kabupaten Gianyar no.16 Tahun 2012. Objek wisata terasering yang
merupakan destinasi wisata alam tersebut bernama Ceking Ricee Terrace. Hamparan wisata alam persawahan
dapat dinikmati para wisatawan yang melintas dari Ubud menuju Kintamai atau sebaliknya dengan wisata yang
berkonsep ekowisata. Ekowisata adalah pariwisata ramah lingkungan yang menjadi trend ke depan. Hal itu
harus diikuti dengan pemahaman konsep, penetapan standar, dan sertifikasi yang semuanya itu menjadi
kompetisi di era global. Sertifikasi membantu karena konsumen mudah memilih, mendorong perbaikan
berlanjut, menjaga lingkungan, kontribusi terhadap masyarakat lokal dan konservasi, serta meningkatkan profit
(Runa, 2012) Dengan adanya objek wisata yang ditetapkan oleh pemerintah, maka terjadi pertumbuhan
destinasi wisata baru yang dikelola oleh perseorangan atau perusahaan yang memanfaatkan momentum
perkembangan objek wisata di Tegallalang. Sebelum dikelola sebagai destinasi wisata alam, Tegallalang
terkenal oleh industri kerajinan tangan disepanjang pinggir jalan raya Tegallalang. Hal tersebut mengakibatkan
Tegallalang disebut-sebut memiliki pasar kerajinan terpanjang di dunia yang ditemani oleh Pasar Ubud dan
Pasar Sukawati. Praktik industri kerajinan tangan tersebut juga mengubah citra arsitektur dilingkungan
permukiman di sepanjang jalan Desa Tegallalang.
Heritage memiliki makna sebagai warisan budaya masa lalu yang perlu diwariskan (konvesi UNESCO,
1972). Sedangkan UNESCO juga menyatakan bahwa cultural heritage terdiri dari tangible cultural heritage
(materiil cultural heritage) dan Intangible cultural heritage (Immateriil cultural heritage). Tangible cultural
heritage dapat terdiri dari: 1) warisan budaya yang dapat dipindahkan contohnya, lukisan, patung, koin,
naskah kuno; 2) warisan budaya yang tidak dapat dipindahkan seperti monumen, situs arkeologis; 3) warisan
budaya di bawah air contohnya kapal karam, situs dan reruntuhan di bawah air. Sedangkan Intangible cultural
heritage atau warisan budaya tak benda terdiri atas tradisi lisan, seni pertunjukan, ritual. Heritage merupakan
segala sesuatu yang ingin diselamatkan orang, termasuk budaya material maupun alam (Howard, 2003). Pada
tahun 2020 Desa Tegallalang mengajukan satu tradisi dalam warisan budaya tak benda yaitu tradisi Ngerebeg.
Tradisi Ngerebeg merupakan pusaka budaya (cultural heritage) milik Indonesia pada umumnya dan Bali pada
khususnya (Karma, 2017). Selain kebudayaan tersebut, beberapa peninggalan purbakala juga dapat dijelejahi
dibeberapa pura di Desa Tegallalang seperti, Pura Desa, dan Pura Bolo. Maka selain terkenal dengan industri
pariwisata Desa Tegallalang juga memiliki kekayaan pusaka budaya yang perlu diperhatikan sebagai catatan
sejarah masyarakat Bali pada umumnya.
Menurut Undang-Undang No.9 tahun 2009 tentang pariwisata, pengertian pariwisata adalah berbagai
macam kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat
sementara untuk menikmati objek dan daya tarik wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan
CC-BY-SA 4.0 License, Community Services Journal (CSJ), ISSN 2654-9360, E-ISSN 2654-9379
Community Services Journal (CSJ), 5 (1) (2022), 43
Konsep Pengembangan Desa Tegallalang Sebagai Kawasan Wisata Heritage di Gianyar
yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha d (...truncated)