STATUS OF CHILDREN OUT OF MARRIAGE IN POSITIVE LEGAL PERSPECTIVE AND ISLAMIC LAW (REVIEW OF CONSTITUTIONAL COURT DECISION NUMBER 46/PUU-VIII/2010)

Familia: Jurnal Hukum Keluarga, Dec 2023

Abstract Children born outside of legal wedlock experience many difficulties in their lives. Apart from legally not obtaining civil rights or obtaining their rights within certain restrictions, in society they are looked down upon and despised. The type of research used by the author is normative legal research with a conceptual approach that collects library data in the form of research sector data on the status of children out of wedlock, laws and regulations, Al-Quran texts and MUI fatwas. The results of this study are based on positive law, children out of wedlock only obtain civil rights from their mothers. Children out of wedlock have the same position as legitimate children through means of: acknowledgment, validation and proof based on authentic deeds. Islamic law mentions the term child out of wedlock with child of adultery. Children resulting from adultery do not have lineage, marriage, inheritance and subsistence relations with the man who caused their birth.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://jurnalfamilia.org/index.php/familia/article/download/87/56

STATUS OF CHILDREN OUT OF MARRIAGE IN POSITIVE LEGAL PERSPECTIVE AND ISLAMIC LAW (REVIEW OF CONSTITUTIONAL COURT DECISION NUMBER 46/PUU-VIII/2010)

STATUS ANAK DI LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM ISLAM (TELAAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010) Dwi Arini Zubaidah Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin Email: Abstract Children born outside of legal wedlock experience many difficulties in their lives. Apart from legally not obtaining civil rights or obtaining their rights within certain restrictions, in society they are looked down upon and despised. The type of research used by the author is normative legal research with a conceptual approach that collects library data in the form of research sector data on the status of children out of wedlock, laws and regulations, Al-Quran texts and MUI fatwas. The results of this study are based on positive law, children out of wedlock only obtain civil rights from their mothers. Children out of wedlock have the same position as legitimate children through means of: acknowledgment, validation and proof based on authentic deeds. Islamic law mentions the term child out of wedlock with child of adultery. Children resulting from adultery do not have lineage, marriage, inheritance and subsistence relations with the man who caused their birth. Keywords: Children out of Wedlock; Positive Law; Islamic Law Abstrak Anak yang lahir di luar pernikahan yang sah mengalami banyak kesulitan dalam kehidupannya. Selain secara hukum ia tidak mendapatkan hak keperdataan atau mendapat hak-haknya dalam pembatasan-pembatasan tertentu, dalam masyarakatpun ia dipandang rendah dan hina. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang mengumpulkan data-data kepustakaan berupa data sektor penelitian terhadap status anak di luar nikah, peraturan perundangundangan, nas Al-Quran dan fatwa MUI. Hasil penelitian ini adalah berdasarkan hukum positif, anak di luar nikah hanya memperoleh hak keperdataan dari ibunya. Anak di luar nikah memiliki kedudukan yang sama dengan anak sah melalui upaya-upaya: pengakuan, pengesahan dan pembuktian berdasarkan akta autentik. Hukum Islam menyebut istilah anak di luar nikah dengan anak zina. Anak hasil zina tidak mempunyai hubungan nasab, nikah, waris dan nafkah dengan lakilaki yang menyebabkan kelahirannya. Kata Kunci: Anak Luar Nikah; Hukum Positif; Hukum Islam A. PENDAHULUAN Keabsahan pernikahan menghasilkan sebuah akibat hukum salah satunya adalah anak yang dilahirkan dari pernikahan tersebut. Peran anak sebagai penerus pembangunan dan perjuangan keluarga. Kelahiran seorang anak menjadi sumber kebahagiaan bagi kedua orangtuanya yakni suami dan istri. Setiap anak yang lahir 91 92 memiliki hak yang sama yakni memperoleh kesempatan untuk hidup dengan baik jasmani dan rohani. Berkenaan dengan perkembangan anak, ia memerlukan dukungan yang maksimal dari ayah dan ibunya. Pembahasan tentang hak dan kewajiban seorang anak berkorelasi pada kualifikasi antara anak yang sah dan tidak sah dalam pemberlakuan aturan hukum di Indonesia. Aturan hukum di Indonesia menomorsatukan kesejahteraan keluarga melalui pemberlakuan hukum yang bernilai kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat. Hak secara syariat Islam maupun moralitas universal dari sebuah pernikahan hanya didapatkan oleh anak yang sah. Status anak yang sah berdasarkan pada kelahiran anak dari seorang ibu yang melaksanakan perkawinan yang sah serta terhindar dari pergunjingan di khalayak masyarakat. Sedangkan kelahiran anak dari hasil hubungan laki-laki dan perempuan di luar pernikahan yang sah akan berimplikasi pada kemunculan dampak negatif bagi anak. Anak yang lahir dari hubungan di luar nikah/pernikahan yang tidak sah disebut anak yang tidak sah. Anak yang tidak sah mendapatkan berbagai aspek negatif. Secara hukum, anak yang tidak sah tidak mendapatkan hak keperdataan, pada aspek sosial dia mendapatkan pandangan negative dari masyarakat. Terma anak yang tidak sah masih menempati perhatian publik. Meskipun dalam Undang-Undang Dasar 1945 telah disebutkan bahwa semua masyarakat Indonesia memiliki kedudukan yang sama di depan hukum, namun gejolak yang timbul dari sosial tetap belum dapat dikendalikan dengan baik oleh pemerintah. Pada hakikatnya, kalmat anak yang tidak sah di Indonesia masih memunculkan makna ganda, apakah disebabkan oleh hubungan di luar nikah seperti perselingkuhan dan perzinahan dan atau pernikahan yang tidak sah menurut hukum positif di Indonesia. Berdasarkan isu yang berkembang dan spesifikasi pembahasan, maka penelitian ini berfokus pada kasus tentang anak yang tidak sah berdasarkan pernikahan yang tidak sah menurut hukum positif di Indonesia. Penulis menggunakan penelitian hukum normative yang menempatkan hukum sebagai tempat suatu sistem norma. Penulis menggunakan penelitian hukum normative dengan tujuan penelitian ini dapat menghasilkan argumentasi FAMILIA: JURNAL HUKUM KELUARGA VOL. 4 NO. 2 TAHUN 2023 93 dan landasan yang komprehensif dan valid tentang isu anak yang tidak sah yang masih berkembang di negara Indonesia .1 Penelitian ini berdasarkan pendekatan konseptual (conceptual approach) yang dijadikan alat untuk memperoleh objek yang faktual dan konseptual sehingga penulis dapat mengidentifikasi kebermaksudan prinsip, pandangan dan analisis dan terciptanya gagasan yang baru.2 B. HASIL DAN PEMBAHASAN 1. Kedudukan Anak Di Luar Nikah Dalam Hukum Positif Dan Hukum Islam Anak di luar nikah adalah anak yang lahir dari seorang perempuan yang tidak sedang dalam ikatan pernikahan, anak yang yang dihasilkan dari hubungan di luar pernikahan.3 Setelah Indonesai merdeka, untuk menyelesaikan persoalan keperdataan tetap menggunakan Burgerlijk Wetboek sebagai Kitab UndangUndang Hukum Perdata. Dalam KUHPerdata, pembagian anak menjadi 2, yakni,4 anak sah dan anak tidak sah. anak sah adalah anak yang lahir atau hidup selama pernikahan orangtuanya. Sedangkan anak yang tidak sah mencakup anak yang lahir di luar pernikahan, anak hasil perzinaan dan anak sumbang. 5 Menurut I Nyoman Sujana, anak di luar nikah adalah kemunculan janin di luar pernikahan atau kelahiran anak di luar pernikahan namun dapat diakui oleh orang tuanya,6 Burgerlijk Wetboek mengklasifikasikan status hukum anak di luar nikah menjadi tiga tingkatan, Tiga tingkatan tersebut, yakni pertama) anak yang lahir di luar nikah tidak memiliki hubungan keperdataan dengan perempuan yang 1 Mukti Fajar and Yulianto Achmad, Dualisme Penentuan Hukum Normatif Dan Empiris, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017). 2 Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum (Jakarta: Kencana Prenada Group, 2013). 3 Witanto, Hukum Keluarga Hak Dan Kedudukan Anak Luar Kawin (Jakarta: Prestasi Pustaka Raya, 2012). h. 46 4 Soetojo Prawirohamidjojo and Marthalena Pohan, Hukum Orang Dan Keluarga: Personen En Familie-Recht (Surabaya: Airlangga University Press, 1991). h. 164-165 5 Simanjuntak, Hukum Perdata Indonesia (Jakarta: Prenadamedia Group, 2015). h. 152- 153. 6 I Nyoman Sujana, Kedudukan Hukum Anak Luar Kawin Dalam Perspektif Putusan Mahkamah Konstitusi (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://jurnalfamilia.org/index.php/familia/article/download/87/56
Article home page: https://jurnalfamilia.org/index.php/familia/article/view/87/56

Zubaidah Dwi Arini. STATUS OF CHILDREN OUT OF MARRIAGE IN POSITIVE LEGAL PERSPECTIVE AND ISLAMIC LAW (REVIEW OF CONSTITUTIONAL COURT DECISION NUMBER 46/PUU-VIII/2010), Familia: Jurnal Hukum Keluarga, 2023, pp. 91 - 106,