Upaya Guru PPKn dalam Penanaman Nilai-nilai Pendidikan Antikorupsi pada Siswa SMP IT As-Syifa

Ijtimaiya : Journal of Social Science and Teaching, Mar 2023

The study conducted in this article aims to know the teacher's efforts and elements in schools in instilling anti-corruption values at SMP AS-Syifa in advantage of anti-corruption values taught to citizenship education (PPKN). The method used in this research is descriptive qualitative research method. The culture of corruption is familiar in Indonesia therefore the importance of planting anti-corruption values. Anti-Corruption Culture is duly taught in learning. The role of teachers at schools not only teaches learning materials, but rather forming the personality of learners to have a concern, honesty, responsibility, discipline, simplicity, independence, and hard work that teaches at school. Not only limited through the role of teachers alone planting anti-corruption values is realized but many aspects that can support it can run well that is through the elements in school. Planting of anti-corruption values can be implanted to learners with various things to create a tanned generation of laws and rules. But the reality of schools not many teaches that indicator of good anticorruption in the elementary level to high school level. The leader of the educator, especially the teacher of the Citizenship Education Studies (PPKN) is essential in realizing the anti-corruption generation in the education environment. This is done to create critical learners and are oriented to the application of anti-corruption values in everyday life.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Ijtimaia/article/download/18472/pdf

Upaya Guru PPKn dalam Penanaman Nilai-nilai Pendidikan Antikorupsi pada Siswa SMP IT As-Syifa

Ijtimaiya : Journal of Social Science Teaching https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Ijtimaia P-ISSN: 2580-8990; E-ISSN: 2720-9245 Vol. 7 No. 1 Tahun 2023 | 1 - 14 10.21043/ji.v7i1.18472 Upaya Guru PPKn dalam Penanaman Nilai-nilai Pendidikan Antikorupsi pada Siswa SMP IT As-Syifa Muhammad Agus Hardiansyah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Indonesia Ami Samsiah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang, Indonesia Abstract The study conducted in this article aims to know the teacher's efforts and elements in schools in instilling anti-corruption values at SMP AS-Syifa in advantage of anti-corruption values taught to citizenship education (PPKN). The method used in this research is descriptive qualitative research method. The culture of corruption is familiar in Indonesia therefore the importance of planting anti-corruption values. AntiCorruption Culture is duly taught in learning. The role of teachers at schools not only teaches learning materials, but rather forming the personality of learners to have a concern, honesty, responsibility, discipline, simplicity, independence, and hard work that teaches at school. Not only limited through the role of teachers alone planting anticorruption values is realized but many aspects that can support it can run well that is through the elements in school. Planting of anticorruption values can be implanted to learners with various things to create a tanned generation of laws and rules. But the reality of schools not many teaches that indicator of good anticorruption in the elementary level to high school level. The leader of the educator, especially the teacher of the Citizenship Education Studies (PPKN) is essential in realizing the anti-corruption generation in the education environment. This is done to create critical learners and are oriented to the application of anti-corruption values in everyday life. Keywords: anti corruption, personality, student 1 Muhammad Agus Hardiansyah dan Ami Samsiah Abstrak Penelitian yang dilakukan dalam artikel ini bertujuan untuk mengetahui upaya guru dan elemen yang ada di sekolah dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi pada SMP IT As-syifa terlebih penanaman nilai-nilai anti korupsi yang diajarkan pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan (PPKn). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Budaya korupsi sudah tidak asing lagi di Indonesia oleh karena itu penting adanya penanaman nilai-nilai anti korupsi. Budaya anti korupsi sudah sepatutnya diajarkan dalam pembelajaran. peran guru di sekolah tidak hanya mengajarkan materi pembelajaran saja, melainkan membentuk kepribadian peserta didik agar memiliki sikap kepedulian, kejujuran, tanggung jawab, kedisiplinan, kesederhanaan, kemandirian, dan kerja keras yang di ajarkan disekolah. Tidak hanya sebatas melalui peran guru saja penanaman nilai-nilai anti korupsi direalisasikan melainkan banyak aspek yang dapat menunjang hal tersebut dapat berjalan dengan baik yaitu melalui elemen-elemen yang ada di sekolah. Penanaman nilai-nilai anti korupsi dapat ditanamkan kepada peserta didik dengan berbagai hal agar tercipta generasi yang taat akan hukum dan aturan. Namun realitanya disekolah-sekolah tidak banyak yang mengajarkan pendidikan antikorupsi baik itu di jenjang sekolah dasar hingga jenjang sekolah menengah atas. maka peran pendidik khususnya guru bidang studi pendidikan Kewarganegaraan (PPKn) sangat penting dalam mewujudkan generasi anti korupsi di lingkungan pendidikan. Hal tersebut dilakukan guna menciptakan peserta didik yang kritis dan berorientasi pada penerapan nilai-nilai anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Kata kunci: anti korupsi, kepribadian, siswa A. Pendahuluan Tindakan korupsi di Indonesia semakin meningkat sehingga tidak asing lagi ditelinga kita. Semakin maraknya tindakan korupsi di Indonesia membuat berbagai lembaga yang ada di Indonesia bergegas untuk melakukan tindakan preventif terlebih untuk lembaga pendidikan. Pada dasarnya menurut A.S Hornby dan kawankawan mengartikan istilah korupsi sebagai suatu pemberian atau penawaran dan penerimaan hadiah berupa suap (the offering and accepting of bribes) serta kebusukan atau keburukan (decay) (Meidiansyah, 2017) . David L. Chalmer menguraikan pengertian korupsi dalam berbagai bidang, antara lain menyangkut masalah penyuapan yang berhubungan dengan manipulasi dibidang ekonomi dan menyangkut bidang kepentingan umum (Elwi Danil, 2012) (Safriani, 2019). Korupsi 2 Vol. 7, No. 1, Tahun 2023 Upaya Guru PPKn … dapat dikatakan juga sebuah tindak pidana yang tujuannya untuk mendapatkan sebuah keuntungan, baik dalam bentuk korupsi uang ataupun korupsi waktu. Jadi lebih menekankan pada bagaimana cara seseorang untuk mendapatkan keuntungan tetapi perbuatannya bertentangan dengan hukum yang berlaku. Lembaga pendidikan memberikan upaya untuk mencegah tindakan korupsi yang semakin meningkat. Melalui lembaga pendidikan upaya tindakan preventif dalam mencegah tindakan korupsi dapat direalisasikan melalui berbagai peran yang ada di dalam lembaga pendidikan terlebih peran tenaga pendidik dalam membentuk karakter dan kepribadian pada peserta didik. Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Pasal 1 UU RI No. 20 Tahun 2003) dinyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa, dan negara. Sedangkan untuk pendidikan anti korupsi bisa dipandang sebagai inovasi pendidikan, yang merespon kebutuhan masyarakat untuk menjadikan negara ini lebih transparan, maju, dan bebas korupsi (Imelda Frimayanti, 2017). Adanya pendidikan Anti korupsi menjadi cara atau usaha guru dalam mendidik peserta didik untuk menciptakan proses pembelajaran terencana guna mewujudkan peserta didik yang kritis terhadap penanaman nilai-nilai Anti korupsi di lingkungan sekolah. Menurut Sumaryati, dkk (2020) fungsi dari pendidikan antikorupsi meliputi fungsi kognitif yang mana berkaitan dengan tingkat kemampuan dan pengetahuan peserta didik (Ikhrom, 2020). Fungsi kognitif memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada peserta didik terkait gambaran seputar korupsi dan dampak yang akan timbul dari adanya perilaku korupsi. Fungsi afektif berkaitan dengan cara untuk menanamkan dan menerapkan nilai-nilai Anti korupsi kepada peserta didik dalam kehidupan sehari-harinya agar terbentuk kebiasaan, moral, karakter dan kepribadian yang baik pada diri peserta didik (Fatmasari, 2020). Dan fungsi psikomotorik mengarah kepada suatu tindakan yang dilakukan oleh peserta didik untuk menolak segala macam tindakan yang berkaitan dengan korupsi sehingga dapat menumbuhkan nilai moral yang baik pada kepribadian peserta didik. SMP IT As-Syifa berada di Desa Majau Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Pro (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Ijtimaia/article/download/18472/pdf
Article home page: https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/Ijtimaia/article/view/18472/pdf

Hardiansyah Muhammad Agus, Ami Samsiah. Upaya Guru PPKn dalam Penanaman Nilai-nilai Pendidikan Antikorupsi pada Siswa SMP IT As-Syifa, Ijtimaiya : Journal of Social Science and Teaching, 2023, pp. 1-14,