ANALISIS PENERAPAN MODEL PURCHASING POWER PARITY UNTUK MEMPREDIKSI NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP US DOLLAR (Periode Januari 2016 – Desember 2018)

Jurnal GeoEkonomi, Sep 2020

ABSTRACT This study aims to test the ability of the purchasing power parity model used to predict the exchange rate of the rupiah against the US dollar based on differences in inflation in the two countries. Determination of the sample in this study using purposive sampling method by time series per month during the period January 2016 - December 2018 as many as 36 months. The results of this study are that first, the difference in inflation rates in Indonesia and the United States has a significant effect on changes in the US Dollar exchange rate. Second, the purchasing power parity model is still feasible to be used to predict the rupiah exchange rate against the US dollar. These results are shown by the significant effect of differences in inflation in the two countries on changes in exchange rates, supported by the regression results of purchasing power parity that meet the requirements of the assumption test. Keywords: Purchasing Power Parity, Rupiah, Dollar, Inflation

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://jurnal.fem.uniba-bpn.ac.id/index.php/geoekonomi/article/download/130/58

ANALISIS PENERAPAN MODEL PURCHASING POWER PARITY UNTUK MEMPREDIKSI NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP US DOLLAR (Periode Januari 2016 – Desember 2018)

ANALISIS PENERAPAN MODEL PURCHASING POWER PARITY UNTUK MEMPREDIKSI NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP US DOLLAR (Periode Januari 2016 – Desember 2018) Matheous Tamonsang1, Maqbulla Arochman2 Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya 1 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menguji kemampuan model paritas daya beli yang digunakan untuk memprediksi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat berdasarkan perbedaan inflasi di dua negara. Penentuan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling secara time series per bulan selama periode Januari 2016 – Desember 2018 sebanyak 36 bulan. Hasil penelitian ini adalah bahwa pertama, perbedaan tingkat inflasi di Indonesia dan Amerika Serikat berpengaruh signifikan terhadap perubahan nilai tukar US Dollar. Kedua, model purchasing power parity masih layak digunakan untuk memprediksi nilai tukar rupiah terhadap US dollar. Hasil tersebut ditunjukkan melalui adanya signifikansi pengaruh perbedaan inflasi di kedua negara terhadap perubahan nilai tukar yang didukung dengan hasil regresi paritas daya beli yang memenuhi syarat uji asumsi. Kata Kunci: Paritas Daya Beli, Rupiah, Dollar, Inflasi ABSTRACT This study aims to test the ability of the purchasing power parity model used to predict the exchange rate of the rupiah against the US dollar based on differences in inflation in the two countries. Determination of the sample in this study using purposive sampling method by time series per month during the period January 2016 - December 2018 as many as 36 months. The results of this study are that first, the difference in inflation rates in Indonesia and the United States has a significant effect on changes in the US Dollar exchange rate. Second, the purchasing power parity model is still feasible to be used to predict the rupiah exchange rate against the US dollar. These results are shown by the significant effect of differences in inflation in the two countries on changes in exchange rates, supported by the regression results of purchasing power parity that meet the requirements of the assumption test. Keywords: Purchasing Power Parity, Rupiah, Dollar, Inflation PENDAHULUAN Memprediksi atau meramalkan nilai tukar valuta asing merupakan strategi yang sangat penting bagi suksesnya perusahaan-perusahaan tersebut terutama perusahaan 157 Jurnal GeoEkonomi ISSN-Elektronik (e): 2503-4790 | ISSN-Print (p): 2086-1117 Volume 11 Nomor 2 September 2020 | DOI: doi.org/10.36277/geoekonomi http://jurnal.fem.uniba-bpn.ac.id/index.php/geoekonomi multinasional, karena hampir sebagian besar operasi sebuah perusahaan multinasional dipengaruhi oleh perubahan-perubahan nilai tukar. Seperti keputusan untuk meng-hedge hutang atau piutang valas di masa depan, keputusan untuk investasi baik jangka pendek, keputusan penganggaran modal, keputusan pembiayaan jangka panjang, dan penilaian laba akan dipengaruhi oleh peramalan nilai tukar. Ketidaktepatan peramalan dapat mengakibatkan kerugian dalam memperoleh laba dari transaksi yang terjadi. Teori paritas daya beli (Purchasing Power Parity) adalah salah satu teori keuangan internasional yang menjelaskan bahwa perubahan pergerakan nilai tukiar akan sebanding dengan perubahan selisih tingkat inflasi antara kedua negara. Teori paritas daya beli ini terdiri dari dua bentuk, yaitu absolut dan relatif. Teori paritas daya beli versi absolut menyatakan bahwa nilai tukar harus sebanding dengan selisih tingkat inflasi domestik dan asing, sementara teori paritas daya beli versi relatif menyatakan bahwa perubahan nilai tukar mata uang antar dua negara akan sebanding dengan perubahan rasio tingkat inflasi di kedua negara tersebut. Pada dasarnya teori PPP menekankan hubungan jangka panjang antara kurs valuta asing dengan harga komoditi secara relatif. Menurut teori PPP bentuk relatif (relative form) laju perubahan indeks harga, yang juga merupakan inflasi, di dua negara akan hampir sama jika diukur memakai valuta yang sama. (Madura, 2006). Penelitian ini bertujuan untuk menguji keberlakuan teori PPP, dalam hal ini variabel inflasi relatif, dalam memprediksi nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat. Dalam penelitian ini variabel yang digunakan dalam memprediksi nilai tukar rupiah didasarkan pada teori PPP yang meliputi variabel : Inflasi, Tingkat Bunga, Tingkat Output dan Penawaran Uang. Permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini sebagai berikut : Apakah variabel inflasi relatif dalam model PPP dapat menjelaskan perilaku nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat? KAJIAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS Nilai Tukar Nilai tukar (exchange rate) menurut Eiteman Stonehill, dan Moffet (2010) adalah harga satu mata uang suatu negara yang dinyatakan dalam mata uang negara lain. “Nilai tukar merupakan elemen penting karena nilai tukar berpengaruh pada harga barang domestik relatif terhadap harga barang luar negeri” (Mishkin, 2008). Nilai tukar mata uang suatu negara selalu mengalami fluktuasi, hal ini disebabkan oleh permintaan dan penawaran mata uang tersebut di pasar internasional (Boone dan Kurtz, 2007). Nilai tukar juga memainkan peranan penting dalam perdagangan internasional karena nilai tukar memungkinkan untuk membandingkan harga-harga seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai negara. Inflasi Mankiw (2006) berpendapat bahwa inflasi adalah peningkatan dalam seluruh tingkat harga. Inflasi adalah suatu keadaan dimana harga barang dan jasa naik secara keseluruhan, sehingga mengakibatkan nilai mata uang suatu negara mengalami depresiasi. Sedangkan kebalikan dari inflasi adalah deflasi, yaitu penurunan harga-harga secara umum dari periode sebelumnya (nilai inflasi minus). 158 Jurnal GeoEkonomi ISSN-Elektronik (e): 2503-4790 | ISSN-Print (p): 2086-1117 Volume 11 Nomor 2 September 2020 | DOI: doi.org/10.36277/geoekonomi http://jurnal.fem.uniba-bpn.ac.id/index.php/geoekonomi Murni (2006:41) mengungkapkan bahwa indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah indeks harga konsumen (consumer price index) dengan perhitungan setiap bulan, setiap tiga bulan, ataupun setiap satu tahun. Tingkat inflasi dapat dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut: Dimana: INFn : Inflasi atau deflasi pada waktu (bulan atau tahun) (n) IHKn : Indeks Harga Konsumen pada waktu (bulan atau tahun) (n) IHKn : Indeks Harga Konsumen pada waktu (bulan atau tahun) (n-1) Sumber : Putong (2007:491). Paritas Daya Beli (Purchasing Power Parity) Teori Paritas Daya Beli ini diperkenalkan oleh Gustav Cassel pada tahun 1918. “Paritas daya beli (Purchasing Power Parity) merupakan suatu teori keuangan internasional yang terkenal dan kontroversial. Teori ini berupaya untuk melihat hubungan antara inflasi dan nilai tukar secara kuantitatif” (Madura, 2006). Teori paritas daya beli ini pada dasarnya adalah sebuah cara untuk meramalkan kurs keseimbangan, jika suatu negara mengalami suatu ketidakseimbangan neraca pembayaran. Teori paritas daya beli menyatakan ba (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://jurnal.fem.uniba-bpn.ac.id/index.php/geoekonomi/article/download/130/58
Article home page: https://jurnal.fem.uniba-bpn.ac.id/index.php/geoekonomi/article/view/130/58

Matheous Tamonsang, Arochman Maqbulla. ANALISIS PENERAPAN MODEL PURCHASING POWER PARITY UNTUK MEMPREDIKSI NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP US DOLLAR (Periode Januari 2016 – Desember 2018), Jurnal GeoEkonomi, 2020, pp. 157-163,