ANALISIS PENERAPAN MODEL PURCHASING POWER PARITY UNTUK MEMPREDIKSI NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP US DOLLAR (Periode Januari 2016 – Desember 2018)
ANALISIS PENERAPAN MODEL PURCHASING POWER PARITY UNTUK
MEMPREDIKSI NILAI TUKAR RUPIAH TERHADAP US DOLLAR
(Periode Januari 2016 – Desember 2018)
Matheous Tamonsang1, Maqbulla Arochman2
Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
1
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menguji kemampuan model paritas daya beli yang
digunakan untuk memprediksi nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat
berdasarkan perbedaan inflasi di dua negara. Penentuan sampel dalam penelitian ini
menggunakan metode purposive sampling secara time series per bulan selama periode
Januari 2016 – Desember 2018 sebanyak 36 bulan. Hasil penelitian ini adalah bahwa
pertama, perbedaan tingkat inflasi di Indonesia dan Amerika Serikat berpengaruh
signifikan terhadap perubahan nilai tukar US Dollar. Kedua, model purchasing power
parity masih layak digunakan untuk memprediksi nilai tukar rupiah terhadap US dollar.
Hasil tersebut ditunjukkan melalui adanya signifikansi pengaruh perbedaan inflasi di kedua
negara terhadap perubahan nilai tukar yang didukung dengan hasil regresi paritas daya beli
yang memenuhi syarat uji asumsi.
Kata Kunci: Paritas Daya Beli, Rupiah, Dollar, Inflasi
ABSTRACT
This study aims to test the ability of the purchasing power parity model used to predict the
exchange rate of the rupiah against the US dollar based on differences in inflation in the
two countries. Determination of the sample in this study using purposive sampling method
by time series per month during the period January 2016 - December 2018 as many as 36
months. The results of this study are that first, the difference in inflation rates in Indonesia
and the United States has a significant effect on changes in the US Dollar exchange rate.
Second, the purchasing power parity model is still feasible to be used to predict the rupiah
exchange rate against the US dollar. These results are shown by the significant effect of
differences in inflation in the two countries on changes in exchange rates, supported by the
regression results of purchasing power parity that meet the requirements of the assumption
test.
Keywords: Purchasing Power Parity, Rupiah, Dollar, Inflation
PENDAHULUAN
Memprediksi atau meramalkan nilai tukar valuta asing merupakan strategi yang sangat
penting bagi suksesnya perusahaan-perusahaan tersebut terutama perusahaan
157
Jurnal GeoEkonomi ISSN-Elektronik (e): 2503-4790 | ISSN-Print (p): 2086-1117
Volume 11 Nomor 2 September 2020 | DOI: doi.org/10.36277/geoekonomi
http://jurnal.fem.uniba-bpn.ac.id/index.php/geoekonomi
multinasional, karena hampir sebagian besar operasi sebuah perusahaan multinasional
dipengaruhi oleh perubahan-perubahan nilai tukar. Seperti keputusan untuk meng-hedge
hutang atau piutang valas di masa depan, keputusan untuk investasi baik jangka pendek,
keputusan penganggaran modal, keputusan pembiayaan jangka panjang, dan penilaian laba
akan dipengaruhi oleh peramalan nilai tukar. Ketidaktepatan peramalan dapat
mengakibatkan kerugian dalam memperoleh laba dari transaksi yang terjadi.
Teori paritas daya beli (Purchasing Power Parity) adalah salah satu teori keuangan
internasional yang menjelaskan bahwa perubahan pergerakan nilai tukiar akan sebanding
dengan perubahan selisih tingkat inflasi antara kedua negara. Teori paritas daya beli ini
terdiri dari dua bentuk, yaitu absolut dan relatif. Teori paritas daya beli versi absolut
menyatakan bahwa nilai tukar harus sebanding dengan selisih tingkat inflasi domestik dan
asing, sementara teori paritas daya beli versi relatif menyatakan bahwa perubahan nilai
tukar mata uang antar dua negara akan sebanding dengan perubahan rasio tingkat inflasi di
kedua negara tersebut. Pada dasarnya teori PPP menekankan hubungan jangka panjang
antara kurs valuta asing dengan harga komoditi secara relatif. Menurut teori PPP bentuk
relatif (relative form) laju perubahan indeks harga, yang juga merupakan inflasi, di dua
negara akan hampir sama jika diukur memakai valuta yang sama. (Madura, 2006).
Penelitian ini bertujuan untuk menguji keberlakuan teori PPP, dalam hal ini variabel inflasi
relatif, dalam memprediksi nilai tukar Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat. Dalam
penelitian ini variabel yang digunakan dalam memprediksi nilai tukar rupiah didasarkan
pada teori PPP yang meliputi variabel : Inflasi, Tingkat Bunga, Tingkat Output dan
Penawaran Uang. Permasalahan yang dirumuskan dalam penelitian ini sebagai berikut :
Apakah variabel inflasi relatif dalam model PPP dapat menjelaskan perilaku nilai tukar
Rupiah terhadap Dollar Amerika Serikat?
KAJIAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Nilai Tukar
Nilai tukar (exchange rate) menurut Eiteman Stonehill, dan Moffet (2010) adalah harga
satu mata uang suatu negara yang dinyatakan dalam mata uang negara lain. “Nilai tukar
merupakan elemen penting karena nilai tukar berpengaruh pada harga barang domestik
relatif terhadap harga barang luar negeri” (Mishkin, 2008). Nilai tukar mata uang suatu
negara selalu mengalami fluktuasi, hal ini disebabkan oleh permintaan dan penawaran
mata uang tersebut di pasar internasional (Boone dan Kurtz, 2007). Nilai tukar juga
memainkan peranan penting dalam perdagangan internasional karena nilai tukar
memungkinkan untuk membandingkan harga-harga seluruh barang dan jasa yang
dihasilkan oleh berbagai negara.
Inflasi
Mankiw (2006) berpendapat bahwa inflasi adalah peningkatan dalam seluruh tingkat
harga. Inflasi adalah suatu keadaan dimana harga barang dan jasa naik secara keseluruhan,
sehingga mengakibatkan nilai mata uang suatu negara mengalami depresiasi.
Sedangkan kebalikan dari inflasi adalah deflasi, yaitu penurunan harga-harga secara umum
dari periode sebelumnya (nilai inflasi minus).
158
Jurnal GeoEkonomi ISSN-Elektronik (e): 2503-4790 | ISSN-Print (p): 2086-1117
Volume 11 Nomor 2 September 2020 | DOI: doi.org/10.36277/geoekonomi
http://jurnal.fem.uniba-bpn.ac.id/index.php/geoekonomi
Murni (2006:41) mengungkapkan bahwa indikator yang sering digunakan untuk mengukur
tingkat inflasi adalah indeks harga konsumen (consumer price index) dengan perhitungan
setiap bulan, setiap tiga bulan, ataupun setiap satu tahun. Tingkat inflasi dapat dihitung
dengan menggunakan rumus sebagai berikut:
Dimana:
INFn : Inflasi atau deflasi pada waktu (bulan atau tahun) (n)
IHKn : Indeks Harga Konsumen pada waktu (bulan atau tahun) (n)
IHKn : Indeks Harga Konsumen pada waktu (bulan atau tahun) (n-1)
Sumber : Putong (2007:491).
Paritas Daya Beli (Purchasing Power Parity)
Teori Paritas Daya Beli ini diperkenalkan oleh Gustav Cassel pada tahun 1918. “Paritas
daya beli (Purchasing Power Parity) merupakan suatu teori keuangan internasional yang
terkenal dan kontroversial. Teori ini berupaya untuk melihat hubungan antara inflasi dan
nilai tukar secara kuantitatif” (Madura, 2006). Teori paritas daya beli ini pada dasarnya
adalah sebuah cara untuk meramalkan kurs keseimbangan, jika suatu negara mengalami
suatu ketidakseimbangan neraca pembayaran.
Teori paritas daya beli menyatakan ba (...truncated)