Kejahatan dalam Novel Canthing Karya Narko "Sodrun" Budiman (Kajian Sosiologi Sastra)
KEJAHATAN DALAM NOVEL CANTHING KARYA NARKO “SODRUN”
BUDIMAN (KAJIAN SOSIOLOGI SASTRA)
Happy Candra Mustikaning Putri
Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Surabaya
Darni
Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Surabaya
Abstract
The detective novel entitled Canthing by Narko "Sodrun" Budiman tells an investigation
that took place in the sphere of batik entrepreneurs. Kodar Santika as a reliable private detective
has a duty to deal with these crimes. Kodar Santika's journey in completing work is inseparable
from conflicts that occur in life and other characters. The purpose of the study is to describe crime
and the causes of crime in the novel Canthing. The theory used is the sociology of literature theory
proposed by Wellek and Warren. This study uses a qualitative descriptive method that provides
detailed and complex descriptions. The data collection technique used is literature study. The result
of the research shows the form of crimes in Canthing novel such as robbery, destroying, beating,
murder, kidnapping, hostage, and assault. Furthemore there are internal factors and external factors
that are the causes of crime in the Canthing novel. Internal factors are divided into two, which are
revenge and sexual needs. Meanwhile, external factors are also divided into two, which are the
environment and power.
Keywords: Crime, Robbery, Private Detective
Abstrak
Novel detektif dengan judul Canthing karya Narko “Sodrun” Budiman menceritakan
penyelidikan kejahatan yang terjadi di lingkup pengusaha batik. Kodar Santika sebagai detektif
swasta yang handal memiliki tugas untuk menyelidiki kejahatan tersebut. Perjalanan Kodar Santika
dalam menyelesaikan pekerjaannya tidak terlepas dari konflik yang terjadi dalam kehidupannya
maupun tokoh lainnya. Penelitian ini memiliki tujuan yaitu mendeskripsikan gambaran kejahatan
dan penyebab terjadinya kejahatan dalam novel Canthing. Teori yang digunakan adalah teori
sosiologi sastra yang dikemukakan oleh Wellek dan Warren. Penelitian ini menggunakan metode
deskriptif kualitatif yang memberikan deskripsi secara rinci dan kompleks. Teknik pengumpulan
data yang digunakan adalah studi pustaka. Hasil penelitian gambaran kejahatan dalam novel
Canthing antara lain perampokan, intimidasi, penganiayaan, pemerkosaan, pembunuhan,
penculikan, sandera, dan penyerangan. Kemudian terdapat faktor internal dan faktor eksternal yang
merupakan penyebab kejahatan dalam novel Canthing. Faktor internal terbagi menjadi dua yaitu
dendam dan kebutuhan seksual. Sedangkan, faktor eksternal juga terbagi menjadi dua yaitu
lingkungan dan kekuasaan.
Kata Kunci: Kejahatan, Perampokan, Detektif Swasta
PENDAHULUAN
Sastra merupakan ekspresi manusia yang berupa tulisan atau lisan. Berdasarkan
pemikiran, pengetahuan, pengalaman, hingga perasaan pencipta yang imajinatif. Wellek
dan Warren (2016:109) mengemukakan bahwa sastra menceritakan tentang hidup dan
kehidupan yang umum dalam masyarakat, dan keadaan-keadaan sosial tertentu. Umumnya
karya sastra tidak menggambarkan secara langsung nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
Namun, pencipta dengan imajinatif yang dimiliki mengolah karya sastra tersebut menjadi
baik dan bagus berdasarkan kenyataan kehidupan sosial yang ada. Karya sastra yang
imajinatif merupakan hasil dari renungan, khayalan, dan perasaan pencipta yang
diwujudkan ke dalam kata-kata yang indah (Kosasih, 2008:2). Karya yang ditulis tidak
hanya untuk konsumsi pridadi, namun terdapat ide, gagasan, dan amanat yang ingin
disampaikan kepada pembaca. Ruang lingkup sastra menunjukkan kreativitas pencipta
dalam menciptakan suatu karya sastra.
Demikian pula pada sastra Jawa yang berkembang saat ini yaitu sastra Jawa
modern. Menurut Darni (2021:3) periode sastra Jawa modern dimulai dari terbitnya novel
Serat Riyanto karya R.M. Soelardi (1920) yang dianggap istimewa karena sudah
meninggalkan istanasentris dan unsur-unsur pembangunnya sama berbentuk novel dalam
sastra modern. Munculnya sastra Jawa modern mendukung para sastrawan agar bisa
menciptakan karya sastra dengan bebas dan imajinatif. Karya sastra Jawa modern
berbentuk prosa, puisi, dan drama. Karya yang berbentuk prosa adalah novel, cerkak (crita
cekak), cerita rakyat, dan cerita sambung. Dalam penelitian ini menggunakan novel
sebagai objek penelitian, khususnya novel Jawa. Novel adalah karya yang lebih detail,
lengkap, lan mengandung berbagai masalah kehidupan yang kompleks (Nurgiyantoro,
2009:11). Jenis-jenis novel ada banyak, salah satunya novel yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu novel detektif. Novel detektif merupakan novel yang menceritakan
tentang pembongkaran kejahatan untuk menangkap pelaku kejahatan menggunakan cara
selidik dengan teliti dan cerdas (Wicaksono, 2017:85).
Objek penelitian ini adalah novel detektif yang berjudul Canthing karya Narko
“Sodrun” Budiman. Narko “Sodrun” Budiman memiliki nama asli Sunarko Budiman
merupakan pencipta yang produktif di Sanggar Triwida Tulungagung. Mulai menekuni
sastra Jawa di tahun 1982 setelah masuk sanggar sastra Triwida hingga sekarang. Beliau
memiliki visi kepengarangan yaitu “karya sastra mandhangi jagad”. Sudah banyak karya
yang ditulis mulai cerkak, cerbung, hingga novel. Seperti novel Canthing ini merupakan
novel keempat yang diciptakan oleh Narko “Sodrun” Budiman. Novel yang menceritakan
tentang perilaku kejahatan dalam kehidupan manusia yang berhubungan dengan
masyarakat sekitar. Kejahatan dalam novel Canthing ini terjadi di lingkungan para perajin
batik. Perilaku kejahatan yang menonjol adalah perampokan di rumah juragan batik
Parangkusuma. Cerita dalam novel ini persisnya tentang detektif swasta kang memiliki
pekerjaan untuk membongkar kejahatan. Mencari jejak dan siapa sebenarnya dalang dari
kejadian tersebut. Tapi, tugas utamanya adalah mencari tempat persembunyian dokumendokumen penting juragan Parangkusuma yang dibawa oleh para perampok.
Kejahatan atau kriminalitas memang merupakan masalah sosial yang umum terjadi
di masyarakat. Akan tetapi, perilaku tersebut bisa merugikan dan membahayakan bagi
keselamatan seseorang. Menurut Richard Quinney (dalam Santoso, 2010:11) perilaku
kejahatan adalah perilaku manusia yang diciptakan oleh para pelaku yang memiliki
wewenang dalam masyarakat dengan menggunakan politik kemudian melanggar hukum
yang sudah ada. Dalam melakukan kejahatan, para pelaku tidak memikirkan konsekuensi
apa yang terjadi dari perbuatannya tersebut. Akibatnya pelaku bisa melukai hingga
membunuh korban. Salah satu penyebab seseorang melakukan kejahatan adalah keadaan
lingkungan sosial yang ada di sekitarnya. Dari pernyataan tersebut, perilaku kejahatan
dalam novel Canthing cocok menggunakan kajian sosiologi sastra. Menelaah hubungan
antara sastra dan masyarakat yang menggambarkan masalah-masalah sosial dalam
kehidupan bermasyarakat, khususnya kejahatan.
Sastra dan masyarakat memiliki hubungan yang erat karena karya sastra merupakan
gambaran masyarakat dan masyarakat tersebut menjadi sumber inspirasi bagi sastrawan
untuk m (...truncated)