Kejahatan dalam Novel Canthing Karya Narko "Sodrun" Budiman (Kajian Sosiologi Sastra)

JOB (Jurnal Online Baradha) (e-Journal), Jun 2022

Abstrak Novel detektif dengan judul Canthing karya Narko “Sodrun” Budiman menceritakan penyelidikan kejahatan yang terjadi di lingkup pengusaha batik. Kodar Santika sebagai detektif swasta yang handal memiliki tugas untuk menyelidiki kejahatan tersebut. Perjalanan Kodar Santika dalam menyelesaikan pekerjaannya tidak terlepas dari konflik yang terjadi dalam kehidupannya maupun tokoh lainnya. Penelitian ini memiliki tujuan yaitu mendeskripsikan gambaran kejahatan dan penyebab terjadinya kejahatan dalam novel Canthing. Teori yang digunakan adalah teori sosiologi sastra yang dikemukakan oleh Wellek dan Warren. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang memberikan deskripsi secara rinci dan kompleks. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka. Hasil penelitian gambaran kejahatan dalam novel Canthing antara lain perampokan, intimidasi, penganiayaan, pemerkosaan, pembunuhan, penculikan, sandera, dan penyerangan. Kemudian terdapat faktor internal dan faktor eksternal yang merupakan penyebab kejahatan dalam novel Canthing. Faktor internal terbagi menjadi dua yaitu dendam dan kebutuhan seksual. Sedangkan, faktor eksternal juga terbagi menjadi dua yaitu lingkungan dan kekuasaan. Kata Kunci: Kejahatan, Perampokan, Detektif Swasta

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/baradha/article/download/46535/39307

Kejahatan dalam Novel Canthing Karya Narko "Sodrun" Budiman (Kajian Sosiologi Sastra)

KEJAHATAN DALAM NOVEL CANTHING KARYA NARKO “SODRUN” BUDIMAN (KAJIAN SOSIOLOGI SASTRA) Happy Candra Mustikaning Putri Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Surabaya Darni Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Surabaya Abstract The detective novel entitled Canthing by Narko "Sodrun" Budiman tells an investigation that took place in the sphere of batik entrepreneurs. Kodar Santika as a reliable private detective has a duty to deal with these crimes. Kodar Santika's journey in completing work is inseparable from conflicts that occur in life and other characters. The purpose of the study is to describe crime and the causes of crime in the novel Canthing. The theory used is the sociology of literature theory proposed by Wellek and Warren. This study uses a qualitative descriptive method that provides detailed and complex descriptions. The data collection technique used is literature study. The result of the research shows the form of crimes in Canthing novel such as robbery, destroying, beating, murder, kidnapping, hostage, and assault. Furthemore there are internal factors and external factors that are the causes of crime in the Canthing novel. Internal factors are divided into two, which are revenge and sexual needs. Meanwhile, external factors are also divided into two, which are the environment and power. Keywords: Crime, Robbery, Private Detective Abstrak Novel detektif dengan judul Canthing karya Narko “Sodrun” Budiman menceritakan penyelidikan kejahatan yang terjadi di lingkup pengusaha batik. Kodar Santika sebagai detektif swasta yang handal memiliki tugas untuk menyelidiki kejahatan tersebut. Perjalanan Kodar Santika dalam menyelesaikan pekerjaannya tidak terlepas dari konflik yang terjadi dalam kehidupannya maupun tokoh lainnya. Penelitian ini memiliki tujuan yaitu mendeskripsikan gambaran kejahatan dan penyebab terjadinya kejahatan dalam novel Canthing. Teori yang digunakan adalah teori sosiologi sastra yang dikemukakan oleh Wellek dan Warren. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yang memberikan deskripsi secara rinci dan kompleks. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka. Hasil penelitian gambaran kejahatan dalam novel Canthing antara lain perampokan, intimidasi, penganiayaan, pemerkosaan, pembunuhan, penculikan, sandera, dan penyerangan. Kemudian terdapat faktor internal dan faktor eksternal yang merupakan penyebab kejahatan dalam novel Canthing. Faktor internal terbagi menjadi dua yaitu dendam dan kebutuhan seksual. Sedangkan, faktor eksternal juga terbagi menjadi dua yaitu lingkungan dan kekuasaan. Kata Kunci: Kejahatan, Perampokan, Detektif Swasta PENDAHULUAN Sastra merupakan ekspresi manusia yang berupa tulisan atau lisan. Berdasarkan pemikiran, pengetahuan, pengalaman, hingga perasaan pencipta yang imajinatif. Wellek dan Warren (2016:109) mengemukakan bahwa sastra menceritakan tentang hidup dan kehidupan yang umum dalam masyarakat, dan keadaan-keadaan sosial tertentu. Umumnya karya sastra tidak menggambarkan secara langsung nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Namun, pencipta dengan imajinatif yang dimiliki mengolah karya sastra tersebut menjadi baik dan bagus berdasarkan kenyataan kehidupan sosial yang ada. Karya sastra yang imajinatif merupakan hasil dari renungan, khayalan, dan perasaan pencipta yang diwujudkan ke dalam kata-kata yang indah (Kosasih, 2008:2). Karya yang ditulis tidak hanya untuk konsumsi pridadi, namun terdapat ide, gagasan, dan amanat yang ingin disampaikan kepada pembaca. Ruang lingkup sastra menunjukkan kreativitas pencipta dalam menciptakan suatu karya sastra. Demikian pula pada sastra Jawa yang berkembang saat ini yaitu sastra Jawa modern. Menurut Darni (2021:3) periode sastra Jawa modern dimulai dari terbitnya novel Serat Riyanto karya R.M. Soelardi (1920) yang dianggap istimewa karena sudah meninggalkan istanasentris dan unsur-unsur pembangunnya sama berbentuk novel dalam sastra modern. Munculnya sastra Jawa modern mendukung para sastrawan agar bisa menciptakan karya sastra dengan bebas dan imajinatif. Karya sastra Jawa modern berbentuk prosa, puisi, dan drama. Karya yang berbentuk prosa adalah novel, cerkak (crita cekak), cerita rakyat, dan cerita sambung. Dalam penelitian ini menggunakan novel sebagai objek penelitian, khususnya novel Jawa. Novel adalah karya yang lebih detail, lengkap, lan mengandung berbagai masalah kehidupan yang kompleks (Nurgiyantoro, 2009:11). Jenis-jenis novel ada banyak, salah satunya novel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu novel detektif. Novel detektif merupakan novel yang menceritakan tentang pembongkaran kejahatan untuk menangkap pelaku kejahatan menggunakan cara selidik dengan teliti dan cerdas (Wicaksono, 2017:85). Objek penelitian ini adalah novel detektif yang berjudul Canthing karya Narko “Sodrun” Budiman. Narko “Sodrun” Budiman memiliki nama asli Sunarko Budiman merupakan pencipta yang produktif di Sanggar Triwida Tulungagung. Mulai menekuni sastra Jawa di tahun 1982 setelah masuk sanggar sastra Triwida hingga sekarang. Beliau memiliki visi kepengarangan yaitu “karya sastra mandhangi jagad”. Sudah banyak karya yang ditulis mulai cerkak, cerbung, hingga novel. Seperti novel Canthing ini merupakan novel keempat yang diciptakan oleh Narko “Sodrun” Budiman. Novel yang menceritakan tentang perilaku kejahatan dalam kehidupan manusia yang berhubungan dengan masyarakat sekitar. Kejahatan dalam novel Canthing ini terjadi di lingkungan para perajin batik. Perilaku kejahatan yang menonjol adalah perampokan di rumah juragan batik Parangkusuma. Cerita dalam novel ini persisnya tentang detektif swasta kang memiliki pekerjaan untuk membongkar kejahatan. Mencari jejak dan siapa sebenarnya dalang dari kejadian tersebut. Tapi, tugas utamanya adalah mencari tempat persembunyian dokumendokumen penting juragan Parangkusuma yang dibawa oleh para perampok. Kejahatan atau kriminalitas memang merupakan masalah sosial yang umum terjadi di masyarakat. Akan tetapi, perilaku tersebut bisa merugikan dan membahayakan bagi keselamatan seseorang. Menurut Richard Quinney (dalam Santoso, 2010:11) perilaku kejahatan adalah perilaku manusia yang diciptakan oleh para pelaku yang memiliki wewenang dalam masyarakat dengan menggunakan politik kemudian melanggar hukum yang sudah ada. Dalam melakukan kejahatan, para pelaku tidak memikirkan konsekuensi apa yang terjadi dari perbuatannya tersebut. Akibatnya pelaku bisa melukai hingga membunuh korban. Salah satu penyebab seseorang melakukan kejahatan adalah keadaan lingkungan sosial yang ada di sekitarnya. Dari pernyataan tersebut, perilaku kejahatan dalam novel Canthing cocok menggunakan kajian sosiologi sastra. Menelaah hubungan antara sastra dan masyarakat yang menggambarkan masalah-masalah sosial dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya kejahatan. Sastra dan masyarakat memiliki hubungan yang erat karena karya sastra merupakan gambaran masyarakat dan masyarakat tersebut menjadi sumber inspirasi bagi sastrawan untuk m (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/baradha/article/download/46535/39307
Article home page: https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/baradha/article/view/46535/39307

Happy Candra Mustikaning Putri, Darni Darni. Kejahatan dalam Novel Canthing Karya Narko "Sodrun" Budiman (Kajian Sosiologi Sastra), JOB (Jurnal Online Baradha) (e-Journal), 2022, pp. 568-588,