Optimalisasi Otonomi Desa Dalam Peningkatan Perekonomian Masyarakat Melalui Badan Usaha Milik Desa Bejijong Kabupaten Mojokerto
Jurnal Agregasi : Jurnal Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi
Volume 11– Nomor 2, November 2023, (Hlm 174-190)
DOI 10.34010/agregasi.v11i2.8383
Available online at: https://ojs.unikom.ac.id/index.php/agregasi
Optimalisasi Otonomi Desa Dalam Peningkatan Perekonomian
Masyarakat Melalui Badan Usaha Milik Desa Bejijong Kabupaten
Mojokerto
Anggraeny Puspaningtyas 1), Hasan Ismail 2)
Administrasi Negara, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Jalan Semolowaru No. 45,
Kota Surabaya, Jawa Timur, 60118, Indonesia.
Korespondensi Penulis. E-mail : , ,
Telp: +6282138834398
1,2
Abstrak
Penelitian ini bertujuan menganalisis optimalisasi otonomi desa dalam peningkatan
ekonomi masyarakat melalui BUMDes. Berdasarkan kebijakan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang desa, bertujuan membangun Indonesia dari desa memiliki motif desentralisasi,
untuk mencapai tujuan itu pemerintah desa diberi kewenangan untuk mengelola sumber
ekonomi desa melalui pendirian BUMDes. Namun sejak diimplementasikannya kebijakan
otonomi desa, persebaran desa mandiri berada diangka 8,45%, menunjukan otonomi
desa masih belum mampu meningkatkan kemandirian desa. Penelitian ini menggunakan
metode kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data melalui osbservasi, wawancara, dan studi
literatur. Hasil penelitian menunjukan pelaksanaan otonomi desa di Desa Bejijong sudah
terlaksana, namun dalam pengelolaan BUMDes belum mampu meningkatkan perekonomian
masyarakat Desa Bejijong hal ini disebabkan belum terbentuknya iklim usaha yang baik, dengan
kata lain modal BUMDes masih mengandalkan subsidi dari anggaran APBDes, hal ini merupakan
dampak yang diakibatkan dari belum adanya kerjasama business development yang dilakukan
oleh pengelola BUMDes dengan stakeholder pemerintahan, swasta dan Masyarakat.
Kata kunci: BUMDes, peningkatan ekonomi, otonomi desa
Optimizing Village Autonomy to Improve the Community's Economy Through
Enterprises Owned by Bejijong Village, Mojokerto Regency
Abstract
This study aims to analyze the optimization of village autonomy in improving the community's
economy through BUMDes. Based on the policy of Law Number 6 of 2014 concerning villages, it aims
to develop Indonesia from villages with decentralization motives, to achieve this goal the village
government is given the authority to manage village economic resources through the establishment
of BUMDes. However, since the implementation of the village autonomy policy, the distribution of
independent villages is at 8.45%, improvements to village autonomy have not been able to increase
village independence. This study uses a qualitative descriptive method, data collection techniques
through observation, interviews, and literature studies. The results of the research show that the
implementation of village autonomy in the Bejijong village has been implemented, but the
management of BUMDes has not been able to improve the economy of the people of Bejijong Village,
this is because a good business climate has not yet been established, in other words, BUMDes capital
still relies on subsidies from the APBDes budget, this is a significant impact. This is a result of the
absence of business development cooperation carried out by BUMDes managers with government,
private and community stakeholders.
Keywords: BUMDes, economic improvement, village autonomy
Copyright © 2023, Jurnal Agregasi, ISSN: 2337-5299 (Print), ISSN: 2579-3047 (Online) | 174
Jurnal Agregasi : Jurnal Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi
Volume 11– Nomor 2, November 2023, (Hlm 174-190)
DOI 10.34010/agregasi.v11i2.8383
Available online at: https://ojs.unikom.ac.id/index.php/agregasi
PENDAHULUAN
Membangun dari wilayah pinggiran
Indonesia, mengingatkan kita akan salah
satu strategi perlawanan masyarakat
Tiongkok yang di pimpin oleh Mao Tze
Tung tentang konsep “desa mengepung
kota” sebagai bentuk perlawanan
terhadap kolonialisme, feodalisme dan
kapitalisme. Tentu konsep membangun
Indonesia dari daerah-daerah pinggiran
dan desa tidak sama dengan strategi desa
mengepung kota, baik dari hal ihwal
kebijakan maupun dari kondisi sosial,
politik dan ekonomi. berdasarkan tujuan
kebijakan membangun Indonesia dari
desa memiliki motif desentralisasi
ekonomi
melalui
pendistribusian
kewenangan desa untuk mengatur dan
mengembangkan potensi desa. Hal ini
merubah paradigma desa sebagai objek
yang dibangun “membangun desa”
menjadi “desa membangun” bagaimana
desa menjadi subjek sekaligus objek
dalam proses pembangunan.
Implementasi
konsep
“desa
membangun” ini kemudian diwujudkan
melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang desa, dengan kebijakan
tersebut pemerintahan dan masyarakat
desa memiliki kewenangan dalam
mengatur dan mengelola pembangunan
desa, melalui pemanfaatan dana desa dan
aset desa serta potensi yang ada pada
desa dengan langkah-langkah yang
ditentukan melalui musyawarah desa.
Salah satu tujuan dari kebijakan UndangUndang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa
yakni untuk meningkatkan ekonomi
masyarakat
desa
dan
mengatasi
kesenjangan pembangunan nasional serta
memperkuat partisipasi masyarakat desa
sebagai subjek pembanguan. untuk
mencapai tujuan itu pemerintah desa
diberi kewenangan mengelola sumbersumber ekonomi desa melalui pendirian
BUMDes yang diatur pada pasal 87
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa.
Regulasi terkait kewenangan desa
(otonomi desa) untuk mengelola potensi
ekonomi desa, melalui pendirian BUMDes
diperkuat dalam Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
tahun 2014 tentang desa. Dalam
peraturan tersebut, BUMDes adalah
badan usaha yang seluruh atau sebagian
besar modal yang dimiliki melalui
penyertaan
kekayaan
desa
yang
dipisahkan guna pelayanan, jasa dan
kegiatan
usaha
lainnya
untuk
kepentingan masyarakat desa..
BUMDes
diharapkan
mampu
menstimulasi dan menggerakkan roda
perekonomian
di
desa
melalui
pengelolaan aset dan potensi ekonomi
desa yang dikelola sepenuhnya oleh
masyarakat desa untuk kesejahtraan
masyarakat desa. Substansi BUMDes
harus dijiwai dengan semangat gotong
royong (kebersamaan) dan self help
untuk memperkuat aspek ekonomi
masyarakat. Pada fase ini, BUMDes akan
bergerak
sejalan
dengan
upaya
peningkatan sumber pendapatan asli
desa (PADes) dan peningkatan kegiatan
ekonomi masyarakat. Peran BUMDes
sebagai lembaga yang menggerakkan
seluruh kegiatan ekonomi masyarakat
desa. Upaya ini penting dalam
Copyright © 2023, Jurnal Agregasi, ISSN: 2337-5299 (Print), ISSN: 2579-3047 (Online) | 175
Jurnal Agregasi : Jurnal Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi
Volume 11– Nomor 2, November 2023, (Hlm 174-190)
DOI 10.34010/agregasi.v11i2.8383
Available online at: https://ojs.unikom.ac.id/index.php/agregasi
mengurangi peran free-rider yang
meningkatkan biaya transaksi dalam
kegiatan ekonomi masyarakat melalui
praktek rente (Nurcholis, 2011).
Pemerintah dalam rangka upaya
akselerasi BUMDes sebagai penggerak
roda ekonomi masyarakat, menerbitkan
kebijakan,
pembentukan
dan
pengelolaan BUMDes dalam Peraturan
Pemerintah nomor (...truncated)