Pengaruh Otonomi Daerah Dengan Sistem Pemerintahan Desa Terhadap Pembangunan Desa Di Desa Siholi Kecamatan Boronado Kabupaten Nias Selatan
Volume 4 Nomor 1 November 2023
JURNAL DUNIA PENDIDIKAN
https://jurnal.stokbinaguna.ac.id/index.php/JURDIP
E-ISSN: 2746-8674
Pengaruh Otonomi Daerah Dengan Sistem Pemerintahan Desa Terhadap
pembangunan Desa Di Desa Siholi Kecamatan Boronado Kabupaten Nias Selatan
Yafaeli Giawa1, Hidaman Hulu2, Nurul Dalimunte3
1,2,3 Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia
Alamat : Jl. Teladan No.15, Teladan Bar., Kec. Medan Kota, Kota Medan, Sumatera
Utara 20214
Email: ttttgvvvlvvvvvvv;
Abstrak
Penelitian ini membahas tentang Pengaruh Otonomi Daerah Dengan Sistem Pemerintahan
Desa terhadap Pembangunan Desa di Desa Siholi Kecamatan Boronado Kabupaten Nias
Selatan. Penelitian ini terdiri dari dua variabel yaitu Variabel Bebas (X) Otonomi Daerah dan
Variabel Terikat (Y) Pembangunan Desa.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui
seberapa besar Pengaruh Pengelolaan Dana Desa Terhadap Pembangunan Desa.Penelitian
ini dilakukan di desa Siholi Kecamatan Boronado Kabupaten Nias Selatan. Adapun populasi
penelitian ini adalah seluruh aparat desa dan masyarakat desa Siholi yang berjumlah 300
orang. Jadi yang menjadi sampel penelitian ini adalah 75 orang. Metode yang digunakan
dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian
ini yaitu interview (wawancara), questioner (angket), dan observasi. Teknik analisis data
menggunakan korelasi product moment dan uji signifikan. Berdasarkan pengolahan data
bahwa hasil nilai r tabel product moment dengan =75 dan taraf kepercayaan 95% atau
kesalahan 5% adalah 0,216 Dengan demikian bahwa r hitung 0,39> r tabel 0,216. Ini berarti
ada pengaruh besar antara Otonomi Daerah Dengan Pembangunan Desa. Dengan demikian
hipotesis dapat diterima, yaitu dengan besarnya Pengaruh Otonomi Daerah Dengan Sistem
Pemerintahan Desa Terhadap Pembangunan Desa di Desa Siholi Kecamatan Boronado
Kabupaten Nias Selatan.
Kata Kunci: Otonomi Daerah, Pembangunan Desa, Pemerintahan
PENDAHULUAN
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Otonomi daerah di Indonesia
adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus
sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan
peraturan perundang-undangan. Negara Indonesia sebagai negara kesatuan menganut asas
desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan memberikan kesempatan dan
keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah. Peraturan
perundang-undangan
yang
dikeluarkan
364
sebagai
produk
administrasi
Negara
Pengaruh Otonomi Daerah Dengan Sistem Pemerintahan Desa Terhadap pembangunan Desa Di Desa Siholi
Kecamatan Boronado Kabupaten Nias Selatan
Yafaeli Giawa, Hidaman Hulu, Nurul Dalimunte
kecendrungannya semakin meningkat secara kuantitatif sejalan dengan tuntutan
masyarakat terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam Negara kesejateraan.
Realisasi otonomi daerah itu tidak hanya ditingkat kabupaten/kota namun
berpengaruh kepada sistem pemerintahan desa dan pembangunan desa yang dijalankan
untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 200 dan
216 menyatakan bahwa desa di Kabupaten/Kota memiliki kewenangan-kewenangan yang
dapat diatur secara bersama antara pemerintah desa dan BPD yang dimaksudkan untuk
meningkatkan pelayananan kepada masyarakat. Penyelenggaraan desa yang otonom
dengan kewenangan yang dilimpahkan tersebut pada dasarnya merupakan proses yang
terjadi secara simultan dan berkesinambungan yang memerlukan pengetahuan aparatur
daerah tentang kewenangan mereka, potensi daerah dan menjaring aspirasi masyarakat di
wilayahnya.
Pembangunan bertujuan untuk mewujudkan suatu masyarakat adil dan makmur
yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ketentuan lebih
lanjut dijabarkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 tahun 2014 tentang
pedoman pembangunan Desa, Pembangunan Desa adalah upaya peningkatan kualitas hidup
dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan desa senantiasa memperhatikan asas-asas
pembangunan antara lain, bahwa segala usaha dan kegiatan pembangunan harus
memberikan manfaat yang sebesarbesarnya bagi kemanusiaan, bagi peningkatan
kesejahteraan rakyat dan bagi pengembangan pribadi masyarakat.
Penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dan
Badan Permusyawaratan Desa yaitu untuk mengatur dan mengurus kepentingan
masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan
dihormati dalam Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
365
Pengaruh Otonomi Daerah Dengan Sistem Pemerintahan Desa Terhadap pembangunan Desa Di Desa Siholi
Kecamatan Boronado Kabupaten Nias Selatan
Yafaeli Giawa, Hidaman Hulu, Nurul Dalimunte
Sebagai masyarakat adat yang memiliki otonomi maka desa merupakan subyek
hukum. Taliziduhu Ndraha (kutipan nurcholis hanif 2011:21) menjelaskan bahwa desa yang
otonom adalah desa yang merupakan subyek hukum, artinya dapat melakukan tindakantindakan hukum.
Dari alinea diatas bahwa adanya keterkaitan antara otonomi daerah dan sistem
pemerintahan desa serta pembangunan desa sehingga penulis menetapkan penelitian
Pengaruh Otonomi Daerah Dengan Sistem Pemerintahan Desa Terhadap pembangunan Desa
Di Desa Siholi Kecamatan Boronado Kabupaten Nias Selatan.
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian kuantitatif ini peneliti adalah instrumen. Validitas dan metodemetode kualitatif banyak bergantung pada keterampilan, kemapuan, dan kecermatan yang
melakukan kerja lapangan (Suyanto, 2011:168-169). Penelitian ini dilakukan Di Desa Siholi
Kecamatan Boronado Kabupaten Nias Selatan. Menurut Sugiyono (2017:80), Populasi
adalah wilayah generalisasi yang terdiri dari objek atau subjek yang mempunyai kualitas dan
karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh penelitian untuk dipelajari dan kemudian ditarik
kesimpulannya. Dalam penelitian ini populasi adalah seluruh Aparatur Desa dan masyarakat
Desa Siholi Kecamatan Beronado Kabupaten Nias Selatan yang berjumlah 13 orang dan
jumlah penduduk 287 orang. Jadi jumlah populasi adalah sebanyak 300 orang. Jumlah
sampel yang didapatkan berdasarkan rumus slovin adalah 75 responden. Pengumpulan
data menggunakan kuesioner, interview dan observasi.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil
Hasil penelitian yang akan dikemukakan maka diperoleh berdasarkan data primer,
menyangkut tentang karakteristik responden, tanggapan responden terhadap variabel
bebas (X) Pengelolaan Dana Desa dan variabel terikat (Y) Pembangunan Desa di Desa Siholi
Kecamatan Boronadu Kabupaten Nias Selatan. Berdasarkan hasil angket yang disebarkan
pada responden sesuai 20 (dua puluh) item pernyataan untuk variabel bebas dan 20 (dua
366
Pengaruh Otonomi Daerah Dengan Sistem Pemerintahan Desa Terhadap pembangunan Desa Di Desa Siholi
Kecamatan Boronado Kabupaten Nias Selatan
Yafaeli Giawa, Hidaman Hulu, Nurul Dalimunte
puluh) item pernyataan untuk variabel terikat dengan jumla (...truncated)