Prostitusi Daring: Antara Kemajuan Teknologi dan Dampak Sosial
SOSMANIORA (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora)
https://journal.literasisains.id/index.php/sosmaniora
DOI: 10.55123/sosmaniora.v3i2.3467
e-ISSN 2829-2340| p-ISSN 2829-2359
Vol. 3 No. 2 (Juni 2024) 153-158
Submitted: April 26, 2024 | Accepted: May 06, 2024 | Published: June 28, 2024
Prostitusi Daring: Antara Kemajuan Teknologi dan Dampak
Sosial
Daniello Rudolf Laukon1, Lidya Fadila2, Naylla Rachma Edhisty3, Zahra Hasna Solihat4, Siti
Hamidah5
1,2,3,4,5
Pendidikan Sosiologi, Fakultas Pendidikan Ilmu Pendidikan Sosial, Universitas Pendidikan
Indonesia, Bandung, Indonesia
Email: , , , ,
5
Abstrak
Prostitusi digital merupakan kegiatan yang melibatkan pemanfaatan internet untuk mengarahkan seseorang
kepelacuran atau pelacur digital. Karena akses yang sangat mudah dan bebas, serta adanya situs website
atau forum yang secara khusus berfokus pada dunia prostitusi online. Masyarakat perlu mewaspadai adanya
normalisasi dan glamorisasi prostitusi digital dalam budaya online yang dapat merusak pandangan dan
nilai-nilai yang sehat terkait seksualitas dan hubungan. Metode penelitian kami menggunakan metode
penelitian System Literature Review (SLR). Penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama
dalam menciptakan peraturan yang efektif dan perlindungan yang memadai bagi pekerja seks. Edukasi dan
kesadaran mengenai risiko dan dampak sosial dari prostitusi digital juga perlu ditingkatkan. Penting untuk
mengubah persepsi dan nilai-nilai yang berkaitan dengan seksualitas dan hubungan dalam budaya online
untuk mempromosikan penghormatan terhadap integritas dan martabat manusia. Hal ini memiliki dampak
negatif terhadap individu yang terlibat, seperti merusak kesehatan fisik dan emosional mereka,
menyebarkan penyakit menular seksual, dan menghalangi kesempatan pendidikan dan karier. Terdapat
dampak sosial termasuk objektifikasi perempuan dan penurunan nilai-nilai moral. Permintaan akan layanan
seksual ilegal juga dapat berkontribusi pada perdagangan manusia dan epksploitasi seksual terhadap anakanak.
Kata Kunci: Prostitusi, Teknologi, Dampak, Digital
Abstract
Digital prostitution is an activity that involves the use of the internet to direct someone to prostitution or
digital prostitutes. Because of the very easy and free access, and the existence of websites or forums that
specifically focus on the world of online prostitution. Society needs to be aware of the normalization and
glamorization of digital prostitution in online culture that can undermine healthy views and values
regarding sexuality and relationships. Our research method uses the System Literature Review (SLR)
research method. It is important for the government and society to work together to create effective
regulations and adequate protection for sex workers. Education and awareness about the risks and social
impacts of digital prostitution also need to be improved. It is important to change perceptions and values
relating for human integrity and dignity. It has negative impacts on the individuals involved, such as
damaging their physical and emotional health, spreading sexuality transmitted diseases, and hindering
educational and career opportunities. There are social impacts including the objectification of women and
a decline in moral values. The demand for illegal sexual services can also contribute to human trafficking
and sexual exploitation of children.
Keywords: Prostitution, Technology, Impact, Digital
Lisensi: Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0)
153
Penulis1, Penulis2, Penulis3
SOSMANIORA (Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora) Vol. 3 No. 2 (2024) 153 – 158
PENDAHULUAN
Menurut KBBI, prostitusi adalah pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai
suatu transaksi perdagangan, pelacuran. Dan pelacuran adalah perempuan yang melacur perihal menjual
diri sebagai pelacur. Menurut William Benton dalam Encyclopedia Britanica, pelacuran didefinisikan
sebagai praktik hubungan seksual yang terjadi dalam waktu singkat, yang umumnya dilakukan dengan siapa
pun (promiskuitas) dengan imbalan berupa uang (Ahmad Rosyadi,2011). Prostitusi digital adalah kegiatan
yang melibatkan pemanfaatan internet untuk mengarahkan seseorang ke pelacuran atau pelacuran digital.
Pengertian prostitusi digital merupakan gabungan dua kata, yaitu prostitusi dan digital. Oleh karena itu,
prostitusi digital didefinisikan sebagai praktik pelacuran yang kegiatannya dilakukan dengan atau melalui
media digital sebagai bentuk prasarana transaksinya.
Prostitusi digital merupakan fenomena yang muncul sebagai hasil kemajuan teknologi di era digital saat
ini. Dengan pesatnya perkembangan teknologi, akses informasi kini makin mudah dan cepat dijangkau oleh
siapa pun, tanpa memandang seberapa jauh jarak atau letak tempat tinggalnya (Juditha et al., 2022). Contoh
kemajuan teknologi dalam bidang komunikasi adalah dengan terciptanya media sosial. Media sosial
memiliki berbagai jenis dan fungsi yang beragam. Ada media sosial yang dimanfaatkan oleh pengguna
sebagai salah satu sarana untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, dan ada juga yang menggunakan
media sosial untuk mencari pasangan hidup. Dalam beberapa tahun terakhir, istilah mengacu pada praktik
perdagangan seksual yang dilakukan melalui media sosial, aplikasi kencan daring, atau situs web khusus,
telah menjadi makin populer dan mudah diakses bagi para pelaku dan konsumennya (Saleh et al.,2022).
Karena akses yang lancar dan tidak terbatas, serta adanya situs web atau forum yang secara khusus berfokus
pada dunia prostitusi digital. Umumnya, mereka masuk ke forum atau website yang di dalamnya sudah ada
ruang khusus untuk membahas mengenai kegiatan tersebut, Setelah setuju, kita dapat menghubungi
mucikarinya dan melakukan praktik prostitusi melalui media daring. Prostitusi digital juga memberikan
kemudahan bagi para pelaku untuk menyembunyikan identitas mereka, karena transaksi dilakukan secara
daring dan tidak melibatkan pertemuan fisik. Hal ini membuat praktik prostitusi semakin sulit untuk diawasi
dan dihentikan oleh pihak berwenang. Selain itu, prostitusi digital juga memberikan kesempatan bagi para
pelaku untuk menjangkau pasar yang lebih luas, baik dalam lingkup lokal maupun global.
Namun, kemajuan teknologi ini juga membawa dampak sosial yang signifikan. Salah satu dampak sosial
prostitusi digital adalah meningkatnya masalah keamanan dan perlindungan terhadap pekerja seks. Dengan
adanya platform online yang memfasilitasi perdagangan seks, pekerja seks rentan menjadi korban
eksploitasi dan kekerasan. Kekurangan regulasi dan pengawasan yang memadai dalam industri ini juga
meningkatkan risiko terhadap pekerja seks yang terlibat dalam prostitusi digital. Selain itu, prostitusi digital
juga memiliki dampak sosial pada masyarakat secara umum. Fenomena ini dapat mempengaruhi pandangan
masyarakat terhadap seksualitas, moralitas, dan hubungan antar gender. Dari sudut pandang sosiologi
normatif, prostitusi daring umumnya dianggap sebagai deviasi sosial yang melanggar no (...truncated)