PENGARUH STRUKTUR MODAL, SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, DIGITAL MARKETING TERHADAP KINERJA UMKM DENGAN BUDAYA ORGANISASI SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI

Dec 2023

This research aims to determine the effect of capital structure, accounting information systems, and digital marketing on the performance of MSMEs with organizational culture as a moderating variable. This method used in this research is quantitative research. The population of this study were all MSMEs in Banyumas Regency. The sample determination was determined by purposive sampling with a total sample of 100 MSME units. Data analysis that was used is moderation regression analysis. The results showed that: (1) capital structure has no effect on MSME performance; (2) accounting information systems has no effect on MSME performance; (3) digital marketing has no effect on MSME performance; (4) organizational culture has no effect on MSME performance; (5) capital structure has no effect on MSME performance through organizational culture; (6) accounting information systems affect MSME performance through organizational culture; and (7) digital marketing has no effect on MSME performance through organizational culture. The implication of this research is that MSME can pay more attention to the use of capital structure, accounting information systems, digital marketing and organizational culture in their efforts to improve MSME performance. For the government, it is expected to hold socialization and training on capital structure, accounting information systems, and digital marketing to support the performance of MSMEs.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://jos.unsoed.ac.id/index.php/jras/article/download/11254/4868

PENGARUH STRUKTUR MODAL, SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, DIGITAL MARKETING TERHADAP KINERJA UMKM DENGAN BUDAYA ORGANISASI SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI

JURNAL RISET AKUNTANSI SOEDIRMAN (JRAS) Vol. 2 No. 2 Desember Tahun 2023 Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman ISSN 283571X PENGARUH STRUKTUR MODAL, SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, DIGITAL MARKETING TERHADAP KINERJA UMKM DENGAN BUDAYA ORGANISASI SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI Erchika Destiara Althafa1, Yusriyati Nur Farida2*, Irianing Suparlinah3 1.2.3Universitas Jenderal Soedirman *corresponding author: Abstract This research aims to determine the effect of capital structure, accounting information systems, and digital marketing on the performance of MSMEs with organizational culture as a moderating variable. This method used in this research is quantitative research. The population of this study were all MSMEs in Banyumas Regency. The sample determination was determined by purposive sampling with a total sample of 100 MSME units. Data analysis that was used is moderation regression analysis. The results showed that: (1) capital structure has no effect on MSME performance; (2) accounting information systems has no effect on MSME performance; (3) digital marketing has no effect on MSME performance; (4) organizational culture has no effect on MSME performance; (5) capital structure has no effect on MSME performance through organizational culture; (6) accounting information systems affect MSME performance through organizational culture; and (7) digital marketing has no effect on MSME performance through organizational culture. The implication of this research is that MSME can pay more attention to the use of capital structure, accounting information systems, digital marketing and organizational culture in their efforts to improve MSME performance. For the government, it is expected to hold socialization and training on capital structure, accounting information systems, and digital marketing to support the performance of MSMEs. Keywords: Capital Structure, Accounting Information System, Digital Marketing, Organizational Culture, MSME performance. PENDAHULUAN A. Latar Belakang UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) berperan penting dalam perekonomian serta membantu dalam mendorong perekonomian, menciptakan lapangan pekerjaan baru, dan menyumbang devisa negara. Saat ini, perkembangan UMKM tercatat lebih dari 60 juta unit UMKM diseluruh Indonesia. KemenkopUKM (Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah) melalui website resminya mencatat bahwa pada tahun 2017, kontribusi UMKM terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) sebanyak 60 persen (Rp7.704,63 T) dari 62,9 juta unit UMKM, sedangkan pada tahun 2019, kontribusi terhadap PDB sebanyak 61,07 persen (Rp8.573,89 T) dari 65,4 juta unit UMKM (Kementerian Koperasi dan Usaha, 2021). Kabupaten Banyumas di Jawa Tengah memiliki lahan yang cukup luas dan konsentrasi unit UMKM yang tinggi. Kabupaten Banyumas memiliki 84.368 unit UMKM, menurut statistik Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Banyumas dan diperkirakan akan terus bertambah. Peningkatan jumlah UMKM dan PDB di Indonesia menunjukkan bahwa UMKM memiliki prospek yang cerah untuk memajukan perekonomian. Namun, walaupun memiliki prospek yang cerah, UMKM tidak terhindar dari tantangan yang ada, seperti COVID-19 yang menyebabkan turunnya tingkat konsumsi masyarakat karena pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Bermasyarakat (PKKM) yang menyebabkan terbatasnya aktivitas masyarakat. Hal ini tentu menurunkan perekonomian Indonesia yang dapat dilihat dari pertumbuhan ekonomi yang melambat. Pertumbuhan 69 JURNAL RISET AKUNTANSI SOEDIRMAN (JRAS) Vol. 2 No. 2 Desember Tahun 2023 Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman ISSN 283571X ekonomi pada tahun 2019 sebanyak 5,02% dan turun menjadi 2,97% tahun 2020 (Melati, 2023). Berdasarkan survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tahun 2020, pandemi COVID-19 berdampak negatif terhadap kinerja UMKM atau menurunkan kinerja mereka. Menurut Nugroho, sebagian besar UMKM mengalami penurunan penjualan dan pendapatan (Hardiyanti, 2020). Selain pandemi COVID-19, UMKM juga memiliki tantangan lain, yaitu terbatasnya modal, terbatasnya pemahaman tentang penggunaan sistem informasi akuntansi, dan terbatasnya pemahaman dalam penggunaan teknologi. Modal merupakan hal yang dibutuhkan untuk membantu keberlangsungan suatu usaha. Modal usaha diartikan sebagai dana yang digunakan sebagai pokok (untuk perdagangan, pengeluaran uang, dan lain sebagainya) dan aset (uang tunai, produk, dll) yang dapat digunakan untuk menciptakan usaha-usaha yang menambah kekayaan (Nugraha, 2011). Beberapa pilihan untuk mendapatkan modal diantaranya dana pribadi, bantuan pemerintah, dan pinjaman bank/organisasi keuangan lainnya. Pertumbuhan UMKM diakui penting oleh pemerintah. Peraturan yang mewajibkan bank untuk meminjamkan uang/memberikan pembiayaan lain kepada UMKM telah diterbitkan oleh pemerintah melalui Bank Indonesia. Besaran kredit atau pinjaman yang harus diberikan bank kepada UMKM ditentukan sesuai rasio kredit terhadap total kredit. Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/12/PBI Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/22/PBI/2012 tentang Pemberian Kredit atau Pembiayaan oleh Bank Umum dan Bantuan Teknis Dalam Rangka Mikro, Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mengatur tentang besaran kredit yang harus diberikan oleh bank. Pada tahun 2021, Bank Indonesia menerbitkan peraturan lain untuk meningkatkan akses pembiayaan dan pengembangan bagi UMKM, yaitu Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah. Peraturan ini mewajibkan pemberian Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM), yang didasarkan pada perbandingan hasil pengurangan nilai pembiayaan inklusif dengan nilai Sertifikat Deposito Pembiayaan Inklusif (SDPI) terhadap total kredit atau pembiayaan, yang disempurnakan dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/3/PBI/2022. Meskipun Bank Indonesia sudah memberlakukan peraturan-peraturan tersebut dan pemberian kredit sudah disalurkan, sesuai survei dari Bank Indonesia pada tahun 2021, terdapat 69,5 persen unit UMKM yang belum mendapatkan akses pembiayaan di perbankan, sedangkan 30,5 persen sudah mendapatkannya (Putra, 2021). Kantor perwakilan Bank Indonesia Purwokerto telah berusaha untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya UMKM, mengenai kendala permodalan melalui pembiayaan dari lembaga keuangan bank melalui acara Talk Show. Rony Hartawan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto (Joyosemito, 2023) berkata bahwa melalui acara ini, masyarakat mendapatkan informasi terkait dengan kebijakan pemerintah terkini dalam membangun UMKM melalui digitalisasi keuangan dan ekonomi serta kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain itu, Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/13/PBI/2021 yang kemudian disempurnakan menjadi Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/3/PBI/2022, dimana peraturan ini memerlukan bantuan dalam memberikan k (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://jos.unsoed.ac.id/index.php/jras/article/download/11254/4868
Article home page: https://jos.unsoed.ac.id/index.php/jras/article/view/11254/4868

Althafa Erchika Destiara, Farida Yusriati Nur, Irianing Suparlinah. PENGARUH STRUKTUR MODAL, SISTEM INFORMASI AKUNTANSI, DIGITAL MARKETING TERHADAP KINERJA UMKM DENGAN BUDAYA ORGANISASI SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI, 2023, pp. 69-87,