Back Matter
Jurnal Lex
Publica
Petunjuk
Penulisan
Jurnal Ilmu Hukum Lex Publica
Forum Pimpinan Pendidikan Tinggi Hukum Indonesia
PETUNJUK PENULISAN
1. Naskah yang diterima adalah artikel yang belum pernah dipublikasikan sebelumnya. naskah
dapat berupa jurnal laporan hasil suatu penelitian atau artikel ulasan (review). Naskah ditulis
dengan Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris.
2. Naskah diketik pada kertas ukuran A4 (210 x 297 mm) dengan jarak antar baris 1 spasi. Batas
pengetikan dari tepi kertas diatur sebagai berikut:
- Tepi atas
: 3 cm
- Tepi bawah : 2.5 cm
- Tepi kiri
: 3 cm
- Tepi kanan
: 2.5 cm
3. Naskah diketik dengan mempergunakan jenis huruf Times New Roman dengan spesifikasi
ukuran huruf sebagai berikut:
- Judul naskah
: ukuran huruf 14 point
- Nama penulis, keterangan lembaga penulis, abstrak dan kata kunci: ukuran huruf 12 point
- Isi naskah
: ukuran huruf 12 point
- footnote
: ukuran huruf 10 point
- Daftar pustaka
: ukuran huruf 12 point
4. Format penulisan mempergunakan format satu kolom. Naskah setiap halaman diberi nomor
berurutan, minimal 20 halaman dan maksima130 halaman. Naskah dikirim melalui email atau
file dalam CD ke:
Redaksi Jurnal Forum Pimpinan Pendidikan Tinggi Hukum.
Jl. Raya Kalimalang No. 1, Jakarta Timur
Email:
5. Naskah disusun secara berurutan terdiri atas:
- Judul artikel
- Nama lengkap penulis (tidak disingkat)
- Afiliasi penulis (instansi tempat penulis bekerja dan alamat email untuk korespondensi)
- Abstrak dan kata kunci (dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris)
- Latar belakang
- Pembahasan
- Kesimpulan
- Daftar pustaka
- Tabel dan gambar apabila ada
6. Deskripsi bagian naskah
a. Judul dicetak tebal (bola) dengan huruf kapital. Judul maksimum terdiri dari 12 kata untuk
Bahasa Indonesia dan 10 kata untuk Bahasa Inggris. Nama penulis ditulis lengkap tanpa
gelar, lembaga tempat penulis bekerja, dan alamat email.
Contoh:
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENCIPTA BERKAITAN DENGAN KARYA
ILMIAH DI INDONESIA
Azis Budianto, SH. MS
Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya
Email:
303
Jurnal Lex
Publica
Petunjuk
Penulisan
b. Setiap artikel harus disertai satu paragraf abstrak (bukan ringkasan yang terdiri atas
beberapa paragraf) dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris yang secara gamblang, utuh,
dan lengkap menggambarkan esensi isi keseluruhan tulisan.
c. Materi muatan artikel terdiri dari latar belakang (berisi tentang permasalahan dan metode
penelitian jika tulisan merupakan hasil penelitian), pembahasan, dan kesimpulan.
d. Contoh tata aturan penulisan footnote sebagai berikut:
1. Buku
Bagir Manan, Dasar-Dasar Perundang-undangan Indonesia, Penerbit INDHILL.CO,
Jakarta, 1992, hlm. 3.
C. De Rover, To Serve and To Protect (Acuan Universal Penegakan HAM), Raja
Grafindo Persada, Jakarta, 2000, hlm. 51.
2. Buku karya terjemahan
Scholten, Paul, De Structuur Dere Rechtswetenschap, Struktur Ilmu Hukum, Terjemahan oleh Arief Sidharta, Bandung, Alumni, 2011, hlm. 7.
3. Buku yang berisi kumpulan artikel
Mahmod Thoha (Ed), Dampak Persetujuan Putaran Uruguay-GATT Terhadap Industri
Kecil, UI Press, Jakarta, 1998, hlm. 89.
4. Skripsi, tesis atau disertasi
Jazim Hamidi, Makna dan Kedudukan Hukum Naskah Proklamasi 17 Agustus 1945
dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, Disertasi Program Doktor Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, 2005, Tidak dipublikasikan, hlm. 2.
5. Artikel dalam buku kumpulan artikel
Moh Fadli, Nondelegationdoctrine dan Peraturan Delegasi di Indonesia, Susi Dwi
Harijanti (Eds), Negara Hukum yang Berkeadilan Kumpulan Pemikiran dalam Rangka
Purnabakti Prof. Dr H. Bagir Manan, Pusat Studi Kebijakan Negara Fakultas Hukum
Universitas Padjadjaran (PSKN FH UNPAD), Bandung, 2011, h1m. 33.
6. Artikel dalam jurnal
Moh. Fadli, Program Legislasi Nasional (Prolegnas): Ketersiapan Data dan Optimalisasi Kinerja DPR, Jurnal Konstitusi, Volume IV No. 1, Juni 2011, PPK Fakultas
Hukum Universitas Brawijaya, Malang, 2011, hlm. 20.
7. Artikel dalam majalah atau koran
Bartens, K., 11 Agustus 2003, Aborsi Di Tengah Polarisasi "Pro Life "-"Pro Choice",
Kompas, hlm. 89.
8. Artikel dalam majalah atau koran tanpa penulis
Jawa Pos, 22 April 1995, Wanita Kelas Bawah Lebih Mandiri, hlm. 4.
9. Makalah
Ni'matul Huda, Penulisan Laporan Penelitian untuk Jurnal, makalah disajikan dalam
Lokakarya Penelitian Tingkat Dasar Bagi Dosen PTN dan PTS di Malang Angkatan
XIV, Pusat Penelitian IKIP Malang, Malang, 12 Juli 2004, hlm. 53.
10. Artikel internet
Ali Safaat, Penafsiran Konstitusi (online), http://safaat.lecture.ub.ac.id/files/2011/11/ Penafsiran-Konstitusi.pdf, diakses 3 Februari 2013.
Kennedy, DC., In Search of Balance Between Police Power and Privacy in The Cybercrime Treaty (online), The Richmond Journal Law and Technology, http:// www.
richmond. jlt.htmU185.htm, diakses 12 Januari 2003.
11. Dokumen resmi pemerintah
Arsip dan Dokumentasi, Risalah Rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undangundang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tanggal 23 Februari
2011, Jakarta, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, 2011, hlm. 7.
304
Jurnal Lex
Publica
Petunjuk
Penulisan
Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Pedoman Penulisan Laporan Penelitian,
Jakarta, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1978, hlm. 88.
12. Peraturan Perundang-undangan
Pasa15 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
7. Contoh tata aturan penulisan daftar pustaka sebagai berikut:
Buku
Bagir Manan, 1992, Dasar-Dasar Perundang-undangan Indonesia, Penerbit IND-HILL. CO,
Jakarta.
C. De Rover, 2000, To Serve and To Protect (Acuan Universal Penegakan HAM), Raja
Grafindo Persada, Jakarta.
Jazim Hamidi, 2005, Makna dan Kedudukan Hukum Naskah Proklamasi 17 Agustus 1945
dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, Disertasi program Doktor Ilmu Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Tidak dipublikasikan.
Mahmod Thoha (Ed), 1998, Dampak Persetujuan Putaran Uruguay-GATT Terhadap Industri
Kecil, UI Press, Jakarta.
Moh. Fadli, 2011, Nondelegationdoctrine dan Peraturan Delegasi di Indonesia, Susi Dwi
Harijanti (Eds), Negara Hukum yang Berkeadilan Kumpulan Pemikiran dalam Rangka
Purnabakti Prof. Dr. H. Bagir Manan, Pusat Studi Kebijakan Negara Fakultas Hukum
Universitas Padjadjaran (PSKN FH UNPAD), Bandung.
Scholten, Paul, 2011, De Structuur Dere Rechtswetenschap, Struktur IImu Hukum, Terjemahan oleh Arief Sidharta, Bandung, Alumni.
Jurnal dan Artikel
Bartens, K., 11 Agustus 2003, Aborsi Di Tengah Polarisasi "Pro Life"-"Pro Choice", Kom- pas.
Jawa Pos, 22 April 1995, Wanita Kelas Bawah Lebih Mandiri.
Moh. Fadli, 2011, Program Legislasi Nasional (Prolegnas): Ketersiapan Data dan Op-timalisasi
Kinerja DPR, Jurnal konstitusi, Volume IV No. 1, Juni 2011, PPK Fakultas Hukum
Universitas Brawijaya, Malang.
Makalah
Arsip dan Dokumentasi, 2011, Risalah Rapat Panitia ysus (Pansus) Rancangan Undang-undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tanggal 23 Februari 2011,
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Jakarta.
Ni (...truncated)