PENGELOLAAN MANAJEMEN POAC PADA KELEMBAGAAN USAHA TANI BAWANG MERAH: Studi Kasus Kelompok Tani Sumber Waru Di Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo
JURNAL MEDIA AKADEMIK (JMA)
Vol.2, No.6 Juni 2024
e-ISSN: 3031-5220; DOI: 10.62281, Hal XX-XX
PT. Media Akademik Publisher
AHU-084213.AH.01.30.Tahun 2023
PENGELOLAAN MANAJEMEN POAC PADA KELEMBAGAAN
USAHA TANI BAWANG MERAH
(Studi Kasus Kelompok Tani Sumber Waru Di Desa Pabean, Kecamatan Dringu,
Kabupaten Probolinggo)
Oleh:
Rizqy Zharifah Ivanka1
Abdur Rohman2
Universitas Trunojoyo Madura
Alamat: JL. Raya Telang, Kec. Kamal, Kab. Bangkalan, Jawa Timur (69162).
Korespondensi Penulis:
Abstract. This research explores the management of shallot business institutions, with a
research focus on shallot business institutions in the Dringu District area, Probolinggo
Regency. The main objective of this research is to examine and analyze how the business
institutions manage the management of shallot business institutions in their farmer
groups. By using descriptive qualitative methods, the data collection technique in this
study is library research or a process of utilizing primary and secondary data sources.
The analysis in this study refers to basically the agricultural sector being one of the
sectors for economic growth in Indonesia. And shallots are horticultural crops that have
high economic value and are very important for the community in terms of nutritional
value, Dringu District is the largest supplier of shallots in Probolinggo Regency. In this
study, it was found that institutional management is very important, by applying the
POAC management pattern (Planning, Organizing, Actuating, Controlling), so that the
objectives of the institution can run accordingly and minimize any obstacles or obstacles
during the shallot planting process.
Keywords: Management, Institutional, Shallot.
Received May 26, 2024; Revised May 29, 2024; June 11, 2024
*Corresponding author:
PENGELOLAAN MANAJEMEN POAC PADA KELEMBAGAAN
USAHA TANI BAWANG MERAH (Studi Kasus Kelompok Tani Sumber
Waru Di Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo)
Abstrak. Penelitian ini menggali tentang pengelolaan manajemen kelembagaan usaha
bawang merah, dengan fokus penelitian pada kelembagaan usaha bawang merah di
wilayah Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Tujuan utama dari penelitian ini
yaitu untuk mengkaji dan menganalisis bagaimana cara kelembagaan usaha tersebut
dalam mengatur pengelolaan manajemen kelembagaan usaha bawang merah di kelompok
tani mereka. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, teknik pengumpulan data
dalam penelitian ini adalah library research atau suatu proses memanfaatkan sumber data
secara primer dan sekunder. Analisis dalam penelitian ini mengacu pada dasarnya sektor
pertanian menjadi salah satu sektor bagi pertumbuhan perekonomian yang ada di
Indonesia. Dan bawang merah merupakan tanaman hortikultura yang mempunyai nilai
ekonomi tinggi dan sangat penting bagi masyarakat dari segi nilai gizinya, Kecamatan
Dringu merupakan pemasok bawang merah terbanyak di Kabupaten Probolinggo. Dalam
penelitian ini ditemukan hasil bahwa manajemen kelembagaan ini sangat penting, dengan
menerapkan pola manajemen POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling),
supaya tujuan dari kelembagaan dapat berjalan sesuai dengan mestinya dan
meminimalisir terjadi kendalan atau hambatan selama proses penanaman bawang merah.
Kata Kunci: Manajemen, Kelembagaan, Bawang Merah.
LATAR BELAKANG
Mengingat manusia sebenarnya membutuhkan pangan setiap harinya, maka
sektor pertanian masih memegang peranan penting di era global ini karena dianggap
mampu mengatasi berbagai situasi ketidakstabilan perekonomian. Pertanian sebagai salah
satu sektor utama dituntut untuk dapat memainkan perannya secara optimal. Diharapkan
sektor ini tidak hanya menjadi tumpuan harapan seluruh petani sebagai sebuah entitas
perekonomian, namun juga menjadi landasan bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia
(Putri, 2019).
Pengembangan kelembagaan petani telah menjadi program pemerintah sejak awal
pembangunan pertanian, yakni sejak era Bimas pada tahun 1979 hingga tahun 2014.
Organisasi petani, khususnya kelompok tani dan asosiasi kelompok tani, menjadi bentuk
yang dominan. Selain sebagai sarana penyaluran bantuan, juga menjadi wadah interaksi
vertikal antara pemerintah dan petani, serta interaksi horizontal antar petani lainnya.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan,
2
JMA - VOLUME 2, NO. 6, JUNI 2024
dan Kehutanan mengatur bahwa bentuk organisasi pelaku utama meliputi perkumpulan
kelompok tani (gapoktan) dan perkumpulan atau badan usaha. Lebih lanjut, UndangUndang Nomor 19 Tahun 2013 Pasal 7 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
menyatakan: Petani berkewajiban bergabung dan berperan aktif dalam Kelembagaan
Petani. Sebagaimana terdapat dalam Pasal 70 ayat (1) bahwa yang termasuk kedalam
kelembagaan pertanian terdiri atas: Kelompok Tani, Gabungan Kelompok Tani, Asosiasi
Komoditas Pertanian, dan Dewan Komoditas Pertanian Nasional (Hanggana, 2017).
Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari serangkaian kegiatan seperti
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi yang dilakukan untuk
menetapkan dan mencapai tujuan yang telah ditentukan dengan memanfaatkan sumber
daya manusia dan sumber daya lainnya dalam pengembangan organisasi (Rahmad Ali
Imron Basoly, Asda Rauf, 2023). Pembangunan kelembagaan secara sadar dilakukan,
direncanakan dan diarahkan agar secara bertahap menciptakan atau meningkatkan arah
yang lebih baik dan sempurna serta kecenderungan yang lebih tinggi, lebih luas dan lebih
dalam mengenai pendidikan secara keseluruhan (Pratama, 2019).
Tanaman bawang merah berasal dari benua Asia khususnya India. Tanaman ini
telah menyebar ke beberapa negara di dunia bahkan hingga ke daerah tropis dan subtropic
(Randa Wulaisfan, Musdalipah, 2018). Bawang merah merupakan salah satu tanaman
hortikultura yang mempunyai nilai ekonomi tinggi dan sangat penting bagi masyarakat
dari segi nilai gizinya. Meski diakui bawang merah bukan merupakan kebutuhan pokok,
namun kebutuhannya sebagai penambah bumbu masakan sehari-hari konsumen rumahan
hampir tidak bisa dihindari. Bawang merah sudah lama dibudidayakan secara komersial
oleh petani Indonesia. Bawang merah merupakan salah satu bumbu masakan atau bumbu
masakan yang potensial dan dapat dikembangkan untuk kepentingan masyarakat di
Indonesia, sebagian besar atau seluruh output digunakan untuk memenuhi permintaan
pasar (Pindianto, 2016).
Melansir dari buku Statistik Indonesia 2023 yang diterbitkan oleh Badan Pusat
Statistik (BPS), Provinsi Jawa Timur menjadi daerah yang memproduksi bawang merah
terbesar kedua dalam lingkup nasional setelah Jawa Tengah. Pada tahun 2022, Jawa
Timur dapat menghasilkan sebesar 473.989 ton dengan luas area tanam 51.347 hektar.
Salah satu daerah tersebut adalah Probolinggo lebih tepatnya berada di wilayah
Kabupaten Probolinggo. Pada tahun 2022, Kabupaten Probolinggo menghasilkan bawang
PENGELOLAAN MANAJEMEN POAC PADA KELEMBAGAAN
USAHA TANI BAWANG MERAH (Studi Kasus Kelompok Tani Sumber
Waru Di (...truncated)