PERAN PENGURUS PANTI ASUHAN DALAM MENANGANI MASALAH KESEHATAN PSIKIS ANAK PANTI DI SAHABAT KELUARGA INDONESIA
JURNAL MEDIA AKADEMIK (JMA)
Vol.2, No.6 Juni 2024
e-ISSN: 3031-5220; DOI: 10.62281, Hal XX-XX
PT. Media Akademik Publisher
AHU-084213.AH.01.30.Tahun 2023
PERAN PENGURUS PANTI ASUHAN DALAM MENANGANI
MASALAH KESEHATAN PSIKIS ANAK PANTI DI SAHABAT
KELUARGA INDONESIA
Oleh:
Sani Susanti1
Khodijah Tussolihin Dalimunthe2
Rista Triwani3
Yuni Naibaho4
Astri Conia5
Romi Anggun6
Imelda Sari7
Universitas Negeri Medan
Alamat: JL. William Iskandar Ps. V, Kenangan Baru, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli
Serdang, Sumatera Utara (20221)
Korespondensi Penulis:
Abstract. This research explores the role of the administrators of the Indonesian
Family Friends Orphanage in supporting the sustainability of foster children's
education. Through a qualitative approach using observations and interviews, it was
found that orphanage administrators not only act as substitutes for the family, but
also as shapers of the children's character, mentality and spirituality. Home
administrators function as motivators, facilitators and mentors, providing
educational facilities, teaching independence and providing life skills. The main
challenges faced include differences in children's backgrounds and characteristics
as well as psychological health problems. The solutions implemented by the
management include emotional support, creating a safe and comfortable
environment, as well as education and life skills training.
Received May 22, 2024; Revised May 27, 2024; June 07, 2024
*Corresponding author:
PERAN PENGURUS PANTI ASUHAN DALAM MENANGANI
MASALAH KESEHATAN PSIKIS ANAK PANTI DI SAHABAT
KELUARGA INDONESIA
Keywords: Orphanage, Role Of Administrators, Emotional Support For Children,
Life Skills.
Abstrak. Penelitian ini mengeksplorasi peran pengurus Panti Asuhan Sahabat Keluarga
Indonesia dalam menunjang keberlanjutan pendidikan anak-anak asuh. Melalui
pendekatan kualitatif dengan observasi dan wawancara, ditemukan bahwa pengurus panti
asuhan tidak hanya berperan sebagai pengganti keluarga, tetapi juga sebagai pembentuk
watak, mental, dan spiritual anak. Pengurus panti berfungsi sebagai motivator, fasilitator,
dan pembimbing, menyediakan fasilitas pendidikan, mengajarkan kemandirian, dan
memberikan keterampilan hidup. Tantangan utama yang dihadapi meliputi perbedaan
latar belakang dan sifat anak-anak serta masalah kesehatan psikis. Solusi yang diterapkan
pengurus meliputi dukungan emosional, penciptaan lingkungan aman dan nyaman, serta
pendidikan dan pelatihan keterampilan hidup.
Kata Kunci: Panti Asuhan, Peran Pengurus, Dukungan Emosiona Anak, Keterampilan
Hidup.
LATAR BELAKANG
Anak merupakan titipan berharga dari Tuhan Yang Maha Esa yang harus di
lindungi dan diperhatikan dengan sebaik mungkin oleh seluruh lapisan masyarakat (Aas
Siti, 2018). Keluarga merupakan unit terkecil dari bangunan yang menyatu dalam diri
setiap individu dan menjadi bagian terpenting pada kehidupan (Warto Ahmad, 2020).
Keluarga sebagai unit terkecil dari masyarakat, berperan besar dalam hal menjaga anak
melalui pemenuhan kebutuhan dasar anak. Terpenuhinya kebutuhan dasar akan
menjadikan anak seorang individu yang sehat secara fisik maupun psikologis anak.
Panti asuhan merupakan tempat yang mengembangkan tugas mulia dalam
pemberian perlindungan, pendidikan, dan pengasuhan kepada anak-anak yang telah
kehilangan, terpisah ataupun kekurangan dalam keluarga mereka (Phitsa Mauliana,
2019). Panti asuhan memiliki peran penting dalam membantu anak-anak yang kurang
beruntung untuk tumbuh dan berkembang secara sehat, meskipun terkadang menghadapi
tantangan besar yang tidak ada hubungannya dengan cinta dan kasih sayang (A. Mustika
Abidin, 2018).
Tujuan panti asuhan adalah menjadikan anak mampu melaksanakan perintah
2
JMA - VOLUME 2, NO. 6, JUNI 2024
agama, menjadikan anak mampu menghadapi masalah secara arif dan bijaksana dan
memberikan pelayanan kesejahteraan kepada anak yatim dan miskin dengan pemenuhan
kebutuhan fisik, mental, dan sosial agar kelak mereka mampu hidup layak dan hidup
mandiri di tengah-tengah masyarakat (Fatimah Sari Siregar, 2020).
Pada saat ini masalah anak yatim, anak piatu, anak yatim piatu dan anak terlantar
sulah menjadi fenomena sosial dalam masyarakat kita. Sudah semestinya hal ini
mendapat perhatian dari masyarakat dan pemerintah, dimana jumlahnya pun relatif
banyak tersebar di perkotaan dan di pedesaan. Sehingga diperlukan penanganan khusus
dalam mengelola keberadaan anak yatim, anak piatu, anak yotim piatu dan anak terlantar
tersebut.
Salah satu upaya pemerintah dan masyarakat dalam rangka penanganan masalah
tersebut adalah dengan cara mendirikan panti asuhan. Hal ini sesuai dengan konsep
Parens Pariol, bahwa bila asuhan orang tua (Paremal Care) kurang atau tidak ada maka
masyarakat bertanggung jawab dan berkewajihan menjamin kondisi yang memungkinkan
anak tumbuh dan berkembang secara wajar (Sumarno Nugroho, 1984).
Selain itu pengurus panti asuhan merupakan amanat yang tertuang dalam UUD
1945 pasal 34 yang berbunyi Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara olch Negara.
Pasal ini merupakan usaha proteksi terhadap pihak-pihak tertentu dimana pihak-pihak
tertentu tersebut dapat diidentifikasikan sebagai pihak yang bermasalah dan memerlukan
pelayaan khusus dari Negara, salah satunya melalui panti asuhan.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan melakukan Observasi
penelitian di Panti Asuhan Sahabat Keluarga Indonesia JP7C+FF2, Unnamed Road,
Kenangan, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara 2037,
Wawancara kepada bapak Imanuel Ginting sebagai founder dan pengasuh di Panti
Asuhan Sahabat Keluarga Indonesia dan 5 orang anak asuh juga menjadi subjek
wawancara.
Kemudian data yang terkumpul dianalisis dengan menggunakan metode analisis
yaitu untuk mengidentifikasi apa saja peran dan tanggung jawab pengurus panti kepada
anak asuh di Sahabat Keluarga Indonesia, dan hasil dari wawancara itu kami bahas di
bagian hasil pembahasan.
PERAN PENGURUS PANTI ASUHAN DALAM MENANGANI
MASALAH KESEHATAN PSIKIS ANAK PANTI DI SAHABAT
KELUARGA INDONESIA
HASIL DAN PEMBAHASAN
Peran Pengurus Panti Asuhan dalam Menunjang Keberlanjutan Pendidikan Anak.
Banyak cara yang dilakukan pengurus panti asuhan dalam melaksanakan
perannya dalam menunjang keberlanjutan pendidikan anak yang mana peran pengurus di
panti asuhan adalah sebagai keluarga dan orang tua asuh bagi anakanak asuh di panti
asuhan. Seperti yang tertuang dalam UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan
Anak, yaitu Bab I butir 3 menyatakan bahwa Keluarga adalah unit terkecil dalam
masyarakat yang terdiri dari suami istri, atau suami istri dan anaknya, atau ayah dan
anaknya, atau ibu dan anaknya, atau keluarga sedarah dalam garis lurus ke atas atau ke
bawah sampai dengan derajat ketiga. Terkait dengan pengertian keluarga di atas dapat
disimpulkan bahwa anak-anak yang ada di panti asuhan di berikan pengasuhan yang
berbasis keluarga sebagai pengganti keluarga dari anak-anak asuh yang ada di panti
asuhan sehingga anak akan merasa (...truncated)