OPTIMALISASI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT KECIL DAN MENENGAH
JURNAL MEDIA AKADEMIK (JMA)
Vol.2, No.6 Juni 2024
e-ISSN: 3031-5220; DOI: 10.62281, Hal XX-XX
PT. Media Akademik Publisher
AHU-084213.AH.01.30.Tahun 2023
OPTIMALISASI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH
UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT KECIL
DAN MENENGAH
Oleh:
Muhammaad Rifki1
Mariyatul Kiptiyah2
Diana Putri Aggraini3
Honainah4
Trischa Relanda Putra5
Universitas Trunojoyo Madura
Alamat: JL. Raya Telang, Kec. Kamal, Kab. Bangkalan, Jawa Timur (69162)
Korespondensi Penulis:
Abstract. The focus of this article is financial institutions and banks. Sharia Microfinance
Institutions play an important role in supporting small and medium businesses, especially
in terms of providing the funds they need to develop their companies and enter new
markets thereby significantly improving the country's economy. The ability of Islamic
microfinance organizations to face the current economic downturn or perhaps improve
it may be tested. MSMEs are business entities that in the long term are very dependent on
LKMS to prosper the Indonesian economy. LKMS unexpectedly received a lot of
attention; However, this focus is not enough to answer the core problems faced by LKMS
to truly build and expand financial institutions for MSMEs, especially.
Keywords: Microfinance Institutions, Sharia Economics, Economic Empowerment.
Abstrak. Fokus artikel ini adalah lembaga keuangan dan bank. Lembaga Keuangan
Mikro Syariah memainkan peran penting dalam mendukung usaha kecil dan menengah,
terutama dalam hal menyediakan dana yang mereka butuhkan untuk mengembangkan
perusahaan mereka dan memasuki pasar baru sehingga secara signifikan meningkatkan
Received May 23, 2024; Revised May 28, 2024; June 07, 2024
*Corresponding author:
OPTIMALISASI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH
UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT KECIL
DAN MENENGAH
perekonomian negara. Kemampuan organisasi keuangan mikro syariah untuk
menghadapi kemerosotan ekonomi saat ini atau mungkin memperbaikinya dapat diuji.
UMKM merupakan badan usaha yang dalam jangka panjang sangat bergantung pada
LKMS untuk mensejahterakan perekonomian Indonesia. Tidak disangka LKMS
mendapat banyak perhatian; namun demikian, fokus tersebut belum cukup menjawab
permasalahan inti yang dihadapi LKMS untuk benar-benar membangun dan memperluas
lembaga keuangan bagi UMKM, khususnya.
Kata Kunci: Lembaga Keuangan Mikro, Ekonomi Syariah, Pemberdayaan Ekonomi.
LATAR BELAKANG
Telah terjadi pergeseran dalam perekonomian Indonesia selama bertahun-tahun,
seperti yang terlihat dari berbagai teori ekonomi yang dikemukakan. Perubahan tersebut
diakibatkan oleh pergeseran kondisi perekonomian dunia yang berdampak pada
pergeseran perekonomian dalam negeri. Krisis keuangan global, yang juga disebut
sebagai "krisis moneter" dan berlangsung hingga akhir tahun 1990an, memperburuk
keadaan perekonomian. Perubahan situasi sosial dan ekonomi disebabkan oleh krisis ini,
termasuk penurunan tajam nilai rupiah, kenaikan tajam harga pokok produksi, dan
maraknya PHK.
Untuk tiga dolar, ketidakstabilan eskalasi politik di negara ini pada saat itu
memperburuk kondisi perekonomian Indonesia, yang berujung pada munculnya krisis
sosial yang parah yang ditandai dengan kerusuhan di berbagai lokasi, penjarahan yang
meluas, dan tindakan anarkis lainnya yang tampaknya menyebar dibeberapa sektor.
Besarnya krisis moneter saat itu telah berdampak banyak sektor perekonomian,
terutama pasar sekuritas dan industri perbankan. Namun, beberapa sektor ekonomi yaitu
sektor mikro, kecil, dan menengah terkena dampak krisis moneter.
Fakta menunjukkan keunggulan perekonomian Indonesia pada krisis moneter
1997–1998, khususnya dalam kaitannya dengan konsep usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM), meskipun sejarah perekonomian negara menolak mengakui hal
tersebut. Hal ini tidak berarti menghilangkan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah di
tengah krisis keuangan. Mencermati usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah yang sejak
saat itu menjadi tumpuan perekonomian masyarakat. Lembaga-lembaga yang
menyediakan keuangan mikro mendukung hal ini.
2
JMA - VOLUME 2, NO. 6, JUNI 2024
Lembaga keuangan perbankan swasta menunjukkan perhatian yang besar
terhadap sektor ini, sementara pemerintah mengimplementasikan kebijakan yang
mendukungnya. Masyarakat juga turut serta dalam usaha untuk memperkuat sektor
tersebut. Hal ini diperkuat oleh fakta bahwa banyak orang yang tadinya pegawai atau
pegawai menjadi wirausaha dan bahkan menjalankan kedua peran tersebut (karyawan dan
wirausaha) setelah krisis keuangan.
Lembaga keuangan mikro berperan penting dalam mendorong tumbuh dan
berkembangnya sektor perekonomian masyarakat kecil dan menengah dengan berperan
sebagai mesin penggerak kegiatan usaha di masyarakat. Perkembangannya tidak terbatas
pada metode konvensional; beberapa lembaga keuangan bahkan berkolaborasi satu sama
lain untuk beroperasi berdasarkan prinsip ekonomi syariah (Mubarok, 2015).
Lembaga-lembaga keuangan mikro telah menunjukkan kemampuan mereka
untuk memperkuat perekonomian kecil dan menengah dengan menguji kapasitas mereka
selama periode krisis moneter yang sangat menantang. Lembaga keuangan mikro sangat
penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil dan menengah. Oleh karena itu,
keberadaan usaha mikro dan kecil harus terus dipromosikan dan dijunjung tinggi, karena
hal ini akan menempatkan mereka sebagai salah satu pilihan terbaik dalam menyelesaikan
permasalahan yang menghambat pertumbuhan usaha mikro dan kecil, khususnya yang
berkaitan dengan permodalan. Di sisi lain, memanfaatkan barang dan jasa yang
ditawarkan oleh bank keuangan mikro dengan sebaik-baiknya dapat membantu
memberdayakan perekonomian lokal. Langkah pertama dalam optimalisasi ini adalah
sosialisasi berkelanjutan dengan menggunakan berbagai platform dan teknik, sehingga
lembaga keuangan mikro syariah dapat menjadi lebih efektif.
Karena lembaga keuangan mikro syariah sering kali terhambat di segmen kelas
menengah ke bawah oleh faktor-faktor seperti perbedaan pengetahuan dan pemahaman,
serta kurangnya kepercayaan diri untuk bersaing, maka fase sosialisasi menjadi sangat
penting. Pada akhirnya, hal ini akan memberikan peluang sebesar-besarnya bagi pelaku
usaha mikro dan kecil untuk berkolaborasi dengan lembaga keuangan mikro syariah guna
membantu mereka mengembangkan usahanya.
Meningkatnya pendapatan dan tingkat pendapatan akan dipengaruhi oleh
tumbuhnya usaha mikro dan kecil, baik melalui penambahan modal atau jenis usaha yang
beragam, yang selanjutnya akan menurunkan tingkat pengangguran dan kemiskinan.
OPTIMALISASI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH
UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT KECIL
DAN MENENGAH
METODE PENELITIAN
Tujuan penelitian deskriptif kualitatif adalah untuk mengkarakterisasi,
mendokumentasikan, mengevaluasi, dan memahami kondisi saat ini atau yang sudah ada
sebelumnya (Mardalis, 1999).
Metode penelitian dapat dijelaskan sebagai serangkaian prinsip dan prosedur yang
digunakan untuk mengatasi permasalahan tertentu. Ini melibatkan analisis yang (...truncated)