PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENUMPANG YANG MEROKOK DI PESAWAT UDARA DI BANDAR UDARA SULTAN AJI MUHAMMAD SULAIMAN SEPINGGAN

Jurnal de jure, Nov 2019

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah penegakan hukum terhadap undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan terkait adanya penumpang yang merokok di Pesawat Udara di Bandara udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dan untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan terkait adanya penumpang yang merokok di dalam pesawat udara bandara udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan.Metode pendekatan penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian yang mendasarkan pada asas-asas hukum serta berbagai peraturan yang terkait dengan penelitian ini sebagai pendekatan utamanya yang didukung dengan cara wawancara dengan responden terkait. Adapun hasil penelitian mengenai penegakan hukum terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan terkait adanya penumpang yang merokok di Pesawat Udara Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan ialah melakukan upaya Preventif yang telah dilakukan meliputi Sosialisasi keselamatan dan keamanan penerbangan dan tindakan Represif nya dengan melakukan Blacklist di semua penerbangan maskapai tersebut karena pelaku belum dapat dikenakan sanksi sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://jurnal.law.uniba-bpn.ac.id/index.php/jurnaldejure/article/download/329/pdf

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENUMPANG YANG MEROKOK DI PESAWAT UDARA DI BANDAR UDARA SULTAN AJI MUHAMMAD SULAIMAN SEPINGGAN

Jurnal de Jure Volume 11 Nomor 2 Oktober 2019 ISSN (Print): 2085-8477; ISSN (Online): 2655-4348 PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENUMPANG YANG MEROKOK DI DALAM PESAWAT UDARA LAW ENFORCEMENT TOWARDS THE SMOKING PASSENGERS IN THE AIR PLANE Suhadi, Elsa Aprina, Abdul Wahab Fakultas Hukum Universitas Balikpapan Jalan Pupuk Raya Kelurahan Damai, Balikpapan, Kalimantan Timur ; ABSTRAK Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah penegakan hukum terhadap undang-undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan terkait adanya penumpang yang merokok di Pesawat Udara di Bandara udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan dan untuk mengetahui kendala apa saja yang dihadapi dalam penegakan hukum terhadap Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan terkait adanya penumpang yang merokok di dalam pesawat udara bandara udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Metode pendekatan penelitian ini adalah menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yaitu penelitian yang mendasarkan pada asas-asas hukum serta berbagai peraturan yang terkait dengan penelitian ini sebagai pendekatan utamanya yang didukung dengan cara wawancara dengan responden terkait. Adapun hasil penelitian mengenai penegakan hukum terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan terkait adanya penumpang yang merokok di Pesawat Udara Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan ialah melakukan upaya Preventif yang telah dilakukan meliputi Sosialisasi keselamatan dan keamanan penerbangan dan tindakan Represif nya dengan melakukan Blacklist di semua penerbangan maskapai tersebut karena pelaku belum dapat dikenakan sanksi sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kata Kunci: Penegakan Hukum; Perilaku Merokok; Penerbangan. ABSTRACT The purpose of this research was to determine how the Law Enforcement of Law Number 1 of 2009 concerning Aviation related to the Passenger who Smoking on an Airplane at Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Airport and to finde out what constraints faced in Law Enforcement of Law number 1 Year 2009 concerning Aviation related to the exixtence of Passengers who smoke on an Airplane at Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Airport. This research approach method is using empirical juridicial approach method which is research based on the principles law and various regulations related to this research as the main approach which is supported by interviews with related respondents.The results of research on law Enforcement of Law Number 1 of 2009 concerning Aviation related to Passengers Smoking on Ariplanes at Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Airport are Preventive measures that have been carried out include Socilaization of aviation safety an security. The repression that has been done includes The perpetrators were blacklisted on all airlane flights. The perpetrator has not been subject to sanctions in accordance with the applicable laws and regulations. Keywords : Law Enforcement, Smoking Behavior, Aviation I. PENDAHULUAN 17 Jurnal de Jure 11(2) : 17-38 A. Latar Belakang Salah satu bidang kehidupan yang selalu diupayakan menjadi lebih baik adalah sektor transportasi. Manusia membutuhkan transportasi yang aman, cepat dan teratur dalam menunjang mobalitas kehidupannya, baik dalam transportasi lokal, nasional maupun internasional.1 Penerbangan merupakan suatu kesatuan sistem yang terdiri dari pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan, keselamatan dan keamanan, lingkungan hidup serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya. Penerbangan merupakan bagian dari sistem transportasi nasional yang mempunyai karakteristik mampu bergerak dalam waktu yang cepat, menggunakan teknologi tinggi, padat modal, managemen yang handal serta memerlukan jaminan keselamatan dan keamanan yang optimal. Keamanan dan keselamatan dalam sebuah penerbangan sipil sangatlah tergantung pula pada keamanan dari bandar udara yang memberangkatkan pesawat tersebut. Mengingat banyaknya ancaman dari tindakan gangguan melawan hukum baik saat pesawat di darat maupun di udara. Dengan menimbang berbagai alasan tersebut, maka organisasi penerbangan dunia yang merupakan bagian dari Perserikataan Bangsa Bangsa (PBB) yang disebut International Civil Aviation Organitation (ICAO). Berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh ICAO melalui Konferensi Chicago 1944 tentang penerbangan sipil internasional mengeluarkan beberapa peraturan untuk menjagakeamanansertakeselamatansebuahpenerbanganjugabandarudara sipil dari tindakan melawan hukum. Setelah pembentukan ICAO tersebut pada tahun1944 di Chicago lahir beberapa lampiran/annex mulai dari Annex 1 sampai dengan Annex19. Aturan yang berkaitan dengan larangan merokok di pesawat ini dipelopori di Amerika Serikat, melalui Federal Aviation Administration (FAA) pada tahun 1989. Hal ini sangat beralasan karena semua benda yang mengeluarkan api bisa berbahaya bagi penerbangan. Semua penerbangan sipil (komersial) dalam negeri maupun luar negeri harus memberitahu penumpang bahwa merokok di pesawat merupakan tindakan yang terlarang. Kemudian aturan ini digunakan oleh banyak maskapai di Amerika Serikat baik domestik maupun yang luar negeri. Karena dinilai sangat positif, akhirnya aturan larangan merokok ini diadopsi oleh seluruh maskapai di dunia, termasuk di Indonesia.2 Di Indonesia sendiri peraturan penerbangan mengacu pada aturan- aturan tersebut yang diatur pula di berbagai undang-undang mulai dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1976 tentang Pengesahan Konferensi Tokyo 1963 tentang Convention on Offences and Certain Other Act Committee on Board Aircraft, Konferensi Den Haag 1970 tentang 1 Yaddy Supriyadi, Keselamatan Penerbangan: Teori Dan Problematika (Tangerang: PT Telaga Ilmu Indonesia, 2012), hlm 57. 2 Fikri Izzudin Noor, “Dilarang Merokok di Pesawat, Mengapa?”, http://indoaviation.co.id/dilarang-merokok-di-pesawat-mengapa/, diakses terakhir pada tanggal 13/03/2018 18 ISSN (Print): 2085-8477; ISSN (Online): 2655-4348 Convention for the Suppression of Unlawful Seizure of Aircraft, dan KonferensiMontreal1971tentangTheSuppressionofUnlawfulActsAgainst the Safety of Civil Aviation, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1976 tentang Perubahan dan Penambahan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana bertalian dengan perluasan berlakunya ketentuan perundang- undangan pidana, kejahatan penerbangan, dan kejahatan terhadap sarana/prasaranapenerbangan,Undang-UndangNomor1tahun2009tentang Penerbangan yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992 tentang Penerbanan, yang di dalamnya mengatur tentang penerbangan sipil di dalam negeri, mulai dari standar keamanan dan keselamatan sebuah pesawat terbang, standar keamanan dan keselamatan sebuah bandar udarasipil. Penerapan undang-undang tersebut diperjelas lagi dengan berbagai aturan-aturan seperti Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2014 tentang perubahan (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://jurnal.law.uniba-bpn.ac.id/index.php/jurnaldejure/article/download/329/pdf
Article home page: https://jurnal.law.uniba-bpn.ac.id/index.php/jurnaldejure/article/view/329/pdf

Suhadi Suhadi, Elsa Aprina, Wahab Abdul. PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENUMPANG YANG MEROKOK DI PESAWAT UDARA DI BANDAR UDARA SULTAN AJI MUHAMMAD SULAIMAN SEPINGGAN, Jurnal de jure, 2019,