SATU SURO NIGHT TRADITION ON IKATAN KELUARGA JAWA RIAU (IKJR) AT SUKA MULYA SP II OF KAMPAR REGENCY

Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, May 2018

Satu suro night tradition is a tradition which is held on the turnover eve of Islamic new year 1 Muharram which is better known as Suroan for Javanese community. Each region has difference way to perform this tradition. It has been done since long ago by an association of Javanese family located in Kampar regency with the name is Ikatan Keluarga Jawa Riau (IKJR). The purpose of this research was to analyze the process or the implementation of Satu suro night tradition by IKJR, and to analyze the meaning, value contained, and the impact of it. In this research, the researcher used qualitative research type or often called as naturalistic research methods because the research was done on natural conditions. The subjects of this research were determined by Purposive Sampling way that consists of Chairman, Secretary, Treasurer, and Vice Chairman of DPD-IKJR Kampar regency, and also the Head of Suka Mulya SP II Village. The researcher used observation, in-depth interviews, and documentation to collect the data. In this research, the researcher had analyzed how this Satu suro night tradition was done by IKJR region Kampar. Based on the interviews and observations that had been done, the researcher found that IKJR conducted the tradition by holding various social activities before the evening peak of Satu suro night tradition held, and on the evening peak was also held various activities ranging from dance offerings, Kampar bersholawat, to all-night shadow puppet performances. The meaning that could be taken from this tradition was to thrill the Javanese culture (menguri-uri budoyo Jowo). The most important was as an expression of gratitude for the favors that had been given by Allah Subhana Wa Ta'ala and gratitude for a better life after doing transmigration from Java to Riau. This tradition also had a very positive impact for the people who attended it and also for the merchants who peddled their wares.Keywords: Tradition, Satu Suro, Javanese

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFSIP/article/download/19949/19288

SATU SURO NIGHT TRADITION ON IKATAN KELUARGA JAWA RIAU (IKJR) AT SUKA MULYA SP II OF KAMPAR REGENCY

SATU SURO NIGHT TRADITION ON IKATAN KELUARGA JAWA RIAU (IKJR) AT SUKA MULYA SP II OF KAMPAR REGENCY By: Tri Julianti Email: Supervisor: Drs. Syafrizal, M.Si Sociology Faculty faculty of Social Science and Political Science Riau University Campus Bina Widya, Jalan H.R Subrantas Km12,5 Simpang Baru Panam, Pekanbaru ABSTRACT Satu suro night tradition is a tradition which is held on the turnover eve of Islamic new year 1 Muharram which is better known as Suroan for Javanese community. Each region has difference way to perform this tradition. It has been done since long ago by an association of Javanese family located in Kampar regency with the name is Ikatan Keluarga Jawa Riau (IKJR). The purpose of this research was to analyze the process or the implementation of Satu suro night tradition by IKJR, and to analyze the meaning, value contained, and the impact of it. In this research, the researcher used qualitative research type or often called as naturalistic research methods because the research was done on natural conditions. The subjects of this research were determined by Purposive Sampling way that consists of Chairman, Secretary, Treasurer, and Vice Chairman of DPD-IKJR Kampar regency, and also the Head of Suka Mulya SP II Village. The researcher used observation, in-depth interviews, and documentation to collect the data. In this research, the researcher had analyzed how this Satu suro night tradition was done by IKJR region Kampar. Based on the interviews and observations that had been done, the researcher found that IKJR conducted the tradition by holding various social activities before the evening peak of Satu suro night tradition held, and on the evening peak was also held various activities ranging from dance offerings, Kampar bersholawat, to all-night shadow puppet performances. The meaning that could be taken from this tradition was to thrill the Javanese culture (menguri-uri budoyo Jowo). The most important was as an expression of gratitude for the favors that had been given by Allah Subhana Wa Ta'ala and gratitude for a better life after doing transmigration from Java to Riau. This tradition also had a very positive impact for the people who attended it and also for the merchants who peddled their wares. Keywords: Tradition, Satu Suro, Javanese JOM FISIP Vol. 5: Edisi I Januari – Juni 2018 Page 1 TRADISI MALAM SATU SURO PADA IKATAN KELUARGA JAWA RIAU (IKJR) DI DESA SUKA MULYA SP II KABUPATEN KAMPAR Oleh: Tri Julianti Email: Dosen Pembimbing: Drs. Syafrizal, M.Si Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau Kampus Bina Widya, Jalan H.R Subrantas Km12,5 Simpang Baru Panam, Pekanbaru ABSTRAK Tradisi malam satu suro adalah tradisi yang dilaksanakan tepat pada malam pergantian tahun baru Islam 1 Muharram yang lebih dikenal masyarakat Jawa pada umumnya dengan sebutan suroan. Dalam pelaksanaan tradisi ini, masing-masing daerah yang melaksanakannya memiliki tata cara yang berbeda-beda. Tradisi malam satu suro ini telah lama dilakukan oleh sebuah ikatan keluarga Jawa yang bertempat di Kabupaten Kampar dengan nama Ikatan Keluarga Jawa Riau (IKJR). Adapun tujuan dari diadakannya penelitian ini adalah untuk menganalisa proses atau pelaksanaan tradisi malam satu suro oleh IKJR, serta menganalisa makna, nilai yang terkandung, dan dampak yang ditimbulkan dari adanya tradisi malam satu suro ini. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian kualitatif atau sering disebut dengan metode penelitian naturalistic karena penelitiannya dilakukan pada kondisi yang alamiah. Subjek penelitian disini ditentukan dengan cara Purposive Sampling yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta Wakil Ketua DPD-IKJR Kabupaten Kampar, dan Kepala Desa Suka Mulya SP II. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan cara observasi, wawancara mendalam, serta dokumentasi. Dalam penelitian ini, penulis telah menganlisa bagaimana tradisi malam satu suro ini dilakukan oleh IKJR rayon Kampar. Berdasarkan dari wawancara serta observasi yang telah dilakukan, penulis menemukan bahwa IKJR mengadakan tradisi ini dengan cara mengadakan berbagai macam kegiatan sosial kemasyarakatan sebelum malam puncak tradisi malam satu suro diadakan, dan pada malam puncak pun diadakan juga berbagai macam kegiatan mulai dari adanya tari persembahan, Kampar bersholawat, hingga pagelaran wayang kulit semalam suntuk. Makna yang dapat diambil dari tradisi ini yaitu untuk menguri-uri budoyo Jowo. Yang terpentingnya sebagai ungkapan rasa syukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah Subhana Wa Ta’ala dan rasa syukur atas kehidupan yang lebih baik setelah melakukan transmigrasi dari Jawa ke Riau. Tradisi malam satu suro ini juga telah menimbulkan dampak yang sangat positif bagi masyarakat yang ikut menghadirinya dan juga bagi pedagang yang menjajakan dagangannya. Kata kunci : Tradisi, Satu Suro, Jawa JOM FISIP Vol. 5: Edisi I Januari – Juni 2018 Page 2 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Masyarakat Jawa atau lebih tepatnya suku bangsa Jawa, secara antropologi budaya adalah orang yang dalam hidup kesehariannya menggunakan bahasa Jawa dengan berbagai ragam dialeknya secara turun temurun. Masyarakat Jawa merupakan suatu kesatuan masyarakat yang diikat oleh norma-norma hidup karena sejarah, tradisi maupun agama.1 Masyarakat Jawa sangat kental atau istilahnya masih kejawen dalam menjalankan kehidupan sehari-hari di dalam masyarakat. Misalnya pada acara pernikahan, masyarakat Jawa yang masih kejawen menggunakan tradisi dan budaya Jawa seperti pada mulanya tradisi di Jawa. Padahal di zaman sekarang ini, tradisi dan budaya Jawa telah banyak berlandaskan ajaran Islam, sehingga apabila ada tradisi atau budaya yang tidak lagi sesuai dengan ajaran Islam bisa diperbaharui atau difilter lagi menurut ajaran Islam, bagian manakah yang diperbolehkan dan bagian mana yang tidak diperbolehkan. Salah satu tradisi dan budaya Jawa yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari yaitu Tradisi Malam Satu Suro. Dimana maksud dari satu suro ini adalah tradisi yang dilaksanakan tepat pada malam pergantian tahun baru Islam 1 Muharram yang lebih dikenal masyarakat Jawa pada umumnya dengan sebutan malam satu suro. Tradisi ini juga merupakan salah satu tradisi malam sakral yang dilakukan masyarakat Jawa setiap tahunnya pada awal tahun baru Islam, dan biasanya tradisi ini dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat Jawa yang berada di Pulau Jawa. Awal mulanya tradisi ini mulai dikenal pada zaman Sultan Agung sekitar tahun 1613 1 Abdul Djamil, dkk., Islam dan Kebudayaan Jawa (Yogyakarta: Gama Media, 2002), hlm. 3-4. Riky, “Perayaan Satu Suro, Tradisi Malam Sakral Masyarakat Jawa” diakses dari 2 JOM FISIP Vol. 5: Edisi I Januari – Juni 2018 -1645. Pada masa itu, banyak masyarakat yang mengikuti sistem penanggalan tahun Saka yang diwarisi oleh tradisi Hindu. Tentunya ini bertentangan dengan masa Sultan Agung yang menggunakan sistem kalender Hijriah yang diajarkan dalam Islam. Kemudian, Sultan (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFSIP/article/download/19949/19288
Article home page: https://jom.unri.ac.id/index.php/JOMFSIP/article/view/19949/19288

Tri Julianti, ". Syafrizal. SATU SURO NIGHT TRADITION ON IKATAN KELUARGA JAWA RIAU (IKJR) AT SUKA MULYA SP II OF KAMPAR REGENCY, Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 2018, pp. 1-15,