Psikoterapi Islam untuk Meningkatkan Kesehatan Mental

Jurnal Ilmu Pendidikan dan Psikologi (JIPPSI), Dec 2024

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas psikoterapi Islam dalam meningkatkan kesehatan mental melalui tinjauan literatur. Psikoterapi Islam yang berlandaskan Al-Qur'an dan Al-Hadist berupaya mengatasi masalah psikologis dan spiritual. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendekatan ini berjalan efektif terutama melalui penguatan spiritualitas seperti dzikir, shalat, dan membaca Al-Qur'an dalam meningkatkan pengendalian diri dan ketahanan terhadap stres. Psikoterapi Islam mendorong individu untuk hidup sesuai nilai agama dan berkontribusi pada kesehatan mental yang lebih baik.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://journal.pipuswina.com/index.php/jippsi/article/download/131/78

Psikoterapi Islam untuk Meningkatkan Kesehatan Mental

Jurnal Ilmu Pendidikan dan Psikologi Volume 2, Nomor 2, Januari 2025, pp 78-85 E-ISSN: 3030-9972 Open Access: https://journal.pipuswina.com/index.php/jippsi/about Psikoterapi Islam untuk Meningkatkan Kesehatan Mental 1,2,3 Diana Kurniati Kartika 1*, Vivik Shofiah2, Khairunnas Rajab3 Fakultas Psikologi, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, Indonesia * E-mail Author’s: [email protected]*, 2, [email protected] Submitted: 10-12-2024 Accepted: 17-12-2024 Published: 17-12-2024 Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji efektivitas psikoterapi Islam dalam meningkatkan kesehatan mental melalui tinjauan literatur. Psikoterapi Islam yang berlandaskan Al-Qur'an dan Al-Hadist berupaya mengatasi masalah psikologis dan spiritual. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendekatan ini berjalan efektif terutama melalui penguatan spiritualitas seperti dzikir, shalat, dan membaca Al-Qur'an dalam meningkatkan pengendalian diri dan ketahanan terhadap stres. Psikoterapi Islam mendorong individu untuk hidup sesuai nilai agama dan berkontribusi pada kesehatan mental yang lebih baik. Kata Kunci: Psikologi Islam, Psikoterapi Islam, Kesehatan Mental. Abstract This study aims to examine the effectiveness of Islamic psychotherapy in improving mental health through a literature review. Islamic psychotherapy based on the Koran and Al-Hadith seeks to overcome psychological and spiritual problems. The results of the study show that this approach is effective, especially through strengthening spirituality such as dhikr, prayer, and reading the Koran in increasing self-control and resistance to stress. Islamic psychotherapy encourages individuals to live according to religious values and contributes to better mental health. Keywords: Islamic Psychology, Islamic Psychotherapy, Mental Health 1. PENDAHULUAN Kesehatan mental adalah keadaan yang memungkinkan individu untuk tumbuh secara fisik, emosional, dan intelektual secara menyeluruh, serta mendukung perkembangan seiring bertambahnya usia individu lain (Kasyfillah & Muhid, 2022). Menurut World Health Organization (WHO), kesehatan mental didefinisikan sebagai kesejahteraan yang mencakup aspek fisik, sosial, dan mental seseorang (WHO, 2004). Dalam perspektif Islam, kesehatan mental meliputi kemampuan seseorang dalam mengelola fungsi-fungsi psikis serta menyesuaikan diri secara dinamis dengan lingkungan, baik diri sendiri, lingkungan sekitar, maupun orang lain, dengan Al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai panduan utama dalam kehidupan dunia dan akhirat (Ariadi, 2019). Menjaga kesehatan mental memiliki dampak positif bagi diri sendiri maupun orang lain karena dapat mengurangi stress pada sehari-hari (Levin, 2010). Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Jiwa Remaja Nasional tahun 2022, sekitar 17 juta remaja di Indonesia tercatat ada mengalami masalah kesehatan mental (detiksumut.com, 2024). Kasus ini terlihat jelas dalam pengalaman seorang mahasiswa di Jember, yang hampir mencoba bunuh diri akibat beban mental yang berlebihan atau overthinking ketika ia menjabat sebagai panitia dalam suatu kegiatan kampus 78 Jurnal Ilmu Pendidikan dan Psikologi, Vol. 2, No. 2, 2025 (Kompas.com, 2022). Fenomena gangguan kesehatan mental di Jawa Timur menjadi semakin marak akhir-akhir ini. Beberapa kasus yang mencuat antara lain seorang guru SD di Malang yang mengakhiri hidupnya, aksi serupa juga dilakukan seorang remaja di Kediri akibat tekanan dari utang pinjol yang digunakan untuk permainan game daring, serta tragedi yang melibatkan seorang mantan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) Malang yang melompat dari lantai 12 gedung fakultas ilmu komputer (detikjatim.com, 2023). Remaja di Indonesia menjadi kelompok yang sangat rentan terhadap gangguan kesehatan mental. Data menunjukkan bahwa 61% penduduk Indonesia yang berusia 15 tahun ke atas mengalami masalah kesehatan mental (sehatnegeriku.kemkes.go.id, 2023). Hal ini menandakan bahwa masalah kesehatan mental semakin umum dan mendesak untuk ditangani secara serius. Pemerintah telah merespons situasi ini dengan menetapkan resolusi kesehatan mental, bertujuan membantu masyarakat dalam mengelola stres, kecemasan, dan mengurangi kebiasaan overthinking yang sering menjadi pemicu utama dalam gangguan kesehatan mental di kalangan remaja dan dewasa (Cnnindonesia.com, 2024). Penelitian yang dilakukan oleh Trimulyaningsih (2019) menunjukkan bahwa psikoterapi Islam dapat meningkatkan kesehatan mental seseorang, terutama jika individu tersebut memiliki keyakinan agama yang kuat atau tingkat spiritualitas yang tinggi, yang berdampak positif pada kesejahteraan mental. Penelitian lain yang dilakukan pada komunitas Muslim di Indonesia mengindikasikan adanya hubungan yang signifikan antara agama dan kesehatan mental sebesar 40,3% (Affandi & Diah, 2011). Di Indonesia, agama memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat; secara filosofis, nilai-nilai agama diakui sebagai bagian integral dari kehidupan berbangsa. Hal ini juga tercermin dalam ideologi Pancasila, di mana sila pertama, "Ketuhanan yang Maha Esa," menegaskan bahwa kehidupan masyarakat Indonesia sangat terkait dengan nilai-nilai agama mereka, termasuk dalam menjaga kesehatan mental. Seiring perkembangan zaman, bidang kesehatan mental juga mulai dikaji dalam perspektif psikologi agama. Psikologi agama awalnya diperkenalkan di Jerman pada abad ke-19, sekitar tahun 1875 Masehi, dan memasuki abad ke-20, kajian ini berkembang pesat seiring kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi digital (Ramayulis, 2002). Penelitian oleh Andini et al. (2021) menemukan bahwa psikoterapi Islam merupakan pendekatan yang sangat efektif dalam pencegahan gangguan jiwa. Pendekatan ini tidak hanya bermanfaat bagi mereka yang mengalami gangguan fisik dan mental, tetapi juga mampu memulihkan kualitas kesehatan mental individu, meningkatkan kualitas hidup sehat, dan menumbuhkan perasaan bahagia. Psikoterapi Islam berkontribusi secara positif terhadap kesehatan mental dengan menciptakan ketenangan, kesejahteraan, dan ketentraman jiwa seseorang. Salah satu pendekatan dalam menangani kesehatan mental adalah dengan mengaplikasikan psikoterapi Islam, yang melibatkan metode pengobatan berbasis ajaran agama Islam melalui Al-Qur'an dan Hadis. Agama Islam mengedepankan kesejahteraan umat manusia dalam aspek jasmani maupun rohani, dan memiliki peran penting bagi umat Islam dalam mengatasi gangguan emosional secara empiris. Maryati (2020) melakukan penelitian pada siswa di Pondok Pesantren Darul Muizi Bandung menjelaskan bahwa psikoterapi Islam dapat membantu psikologis individu serta meningkatkan kemampuan santri dalam mendekatkan diri kepada Tuhan. Dalam proses ini, subjek didorong untuk memahami arti hidup, menjalankan kewajiban Muslim, serta menjauhkan diri dari segala sesuatu yang dilarang dalam Islam, dan untuk menguatkan diri dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Inti dari psikoterapi Islam 79 Jurnal Ilmu Pendidikan dan Psikologi, Vol. 2, No. 2, 2025 adalah kesungguhan hat (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://journal.pipuswina.com/index.php/jippsi/article/download/131/78
Article home page: https://journal.pipuswina.com/index.php/jippsi/article/view/131/78

Kartika Diana Kurniati, Vivik Shofiah, Rajab Khairunnas. Psikoterapi Islam untuk Meningkatkan Kesehatan Mental, Jurnal Ilmu Pendidikan dan Psikologi (JIPPSI), 2024, pp. 78-85,