Analisis Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Meningkatkan Profesional Guru Di Indonesia

Jurnal Generasi Ceria Indonesia, Dec 2024

Latar belakang: Persoalan pendidikan yang dihadapi oleh Indonesia saat ini, bukan lagi hanya mengupayakan pendidikan yang dapat diakses (accessible) oleh setiap warga negaranya, tetapi juga membenahi kualitas pendidikannya. Saat ini, upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan menghadapi kendala yang cukup serius, mengingat saat ini evaluasi belajar akhir nasional tidak lagi ditentukan oleh Ujian Nasional, tetapi sepenuhnya ditentukan oleh sekolah dan guru. Mengingat pentingnya guru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, maka guru perlu dipersiapkan sedemikian rupa untuk menjadi guru yang profesional, yang salah satu cara yang dapat ditempuh adalah melalui program pendidikan profesi guru (PPG). Metode penelitian: Metode penelitian dalam penelitian ini adalah penelitian kajian pustaka. Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini diperoleh dari sumber perpustakaan, dokumen atau jurnal ilmiah dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran tentang yang telah dilakukan orang lain sebelumnya. Hasil penelitian: Program PPG merupakan salah satu solusi dalam meningkatkan kompetensi profesional guru dimana melalui PPG guru dapat meningkatkan kemampuan dalam memilih dan menguasai bahan ajar, merencanakan, mengembangkan, dan mengaktualisasi terlaksananya proses belajar mengajar yang produktif yang sesuai dengan standar kompetensi profesional guru. Kesimpulan: Dan melalui program PPG ini lah calon guru yang terpilih memang sesuai dengan kemampuan dan kriteria yang dibutuhkan disekolah itu sendiri.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://jurnal.itscience.org/index.php/geci/article/download/5060/4379

Analisis Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Meningkatkan Profesional Guru Di Indonesia

Volume: 2 | Nomor: 1 | November 2024 | E-ISSN: 2987-9264 | DOI: 10.47709/geci. V 2i2.5060 Analisis Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Meningkatkan Profesional Guru Di Indonesia Author: Muhammad Idris Addayan1, Mulyadi2, Masbirorotni3 Afiliation: Universitas Jambi1,2,3 Corresponding email Histori Naskah: Submit: 08-12-2024 Accepted: 11-12-2024 Published: 11-12-2024 How To cite: This is an Creative Commons License This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License Abstrak: Latar belakang: Persoalan pendidikan yang dihadapi oleh Indonesia saat ini, bukan lagi hanya mengupayakan pendidikan yang dapat diakses (accessible) oleh setiap warga negaranya, tetapi juga membenahi kualitas pendidikannya. Saat ini, upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan menghadapi kendala yang cukup serius, mengingat saat ini evaluasi belajar akhir nasional tidak lagi ditentukan oleh Ujian Nasional, tetapi sepenuhnya ditentukan oleh sekolah dan guru. Mengingat pentingnya guru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, maka guru perlu dipersiapkan sedemikian rupa untuk menjadi guru yang profesional, yang salah satu cara yang dapat ditempuh adalah melalui program pendidikan profesi guru (PPG). Metode penelitian: Penelitian ini adalah penelitian kajian pustaka. Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini diperoleh dari sumber perpustakaan, dokumen atau jurnal ilmiah dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran tentang yang telah dilakukan orang lain sebelumnya. Hasil penelitian: Program PPG merupakan salah satu solusi dalam meningkatkan kompetensi profesional guru dimana melalui PPG guru dapat meningkatkan kemampuan dalam memilih dan menguasai bahan ajar, merencanakan, mengembangkan, dan mengaktualisasi terlaksananya proses belajar mengajar yang produktif yang sesuai dengan standar kompetensi profesional guru. Kesimpulan: Dan melalui program PPG ini lah calon guru yang terpilih memang sesuai dengan kemampuan dan kriteria yang dibutuhkan disekolah itu sendiri. . Kata kunci: Pendidikan Profesi Guru, Profesional Guru. Pendahuluan Persoalan pendidikan yang dihadapi oleh Indonesia saat ini, bukan lagi hanya mengupayakan pendidikan yang dapat diakses (accessible) oleh setiap warga negaranya, tetapi juga membenahi kualitas pendidikannya (Gaol, 2018). Kualitas pendidikan menentukan kualitas sumber daya manusia, yang berkorelasi dengan peradaban bangsa Indonesia di masa mendatang Saat ini, upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan menghadapi kendala yang cukup serius, mengingat saat ini evaluasi belajar akhir nasional tidak lagi ditentukan oleh Ujian Nasional, tetapi sepenuhnya ditentukan oleh sekolah dan guru. Sementara data UNESCO menyebutkan bahwa kualitas guru sebagai komponen penting dalam pendidikan, berada di urutan ke-14 dari 14negara berkembang di dunia (Yunus, 2018). Sebagai pelaksana pendidikan guru memegang peranan penting untuk mencerdaskan dan mengantarkan anak bangsa menyongsong masa depan yang cerah. Dalam melaksanakan peran tersebut profesionalisme menjadi syarat utama yang dibutuhkan. Seorang guru dapat dikatakan profesional jika 186 Volume: 2 | Nomor: 1 | November 2024 | E-ISSN: 2987-9264 | DOI: 10.47709/geci. V 2i2.5060 dia memenuhi kualifikasi serta kompetensi sesuai standar. Karena kompetensi guru merupakan modalutama untuk menciptakan pembelajaran yang berkualitas. Guru yang berkompeten mampu menyampaikan pembelajaran yang bermutu dan selalu berupaya menciptakan suasana belajar yang kondusif dengan memanfaatkan segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai sumber belajar serta meminimalisir keterbatasan dan hambatan (Rustantono et al., 2024). Mengingat pentingnya guru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, maka guru perlu dipersiapkan sedemikian rupa untuk menjadi guru yang profesional, yang salah satu cara yang dapat ditempuh adalah melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Salah satu upaya pemerintah dalam pemenuhan guru profesional dilakukan dengan memperketat sistem rekrutmen guru seperti yang ada dalam Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru. Pasal 2 PPG bertujuan untuk pemenuhan kompetensi pedagogik,kepribadian, sosial, dan profesional Guru sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan. Studi Literatur Kondisi tersebut menuntut perbaikan tata kelola pendidikan melalui sistem rekrutmen yang memenuhi standar. Semestinya, calon guru yang dapat mengikuti seleksi adalah calon guru yang telah memenuhi kualifikasi guru profesional. Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan merupakan langkah yang dinilai dapat menghadirkan calon-calon guru profesional yang siap mengabdi dan meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam upaya pembangunan pendidikan nasional, sangat diperlukan guru (pendidik) dalam standar mutu kompetensi dan profesionalisme yang terjamin (Disas, 2017). Guru yang kompeten dan profesional akan memberikan kontribusi yang besar dalam peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar dan meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu guru dituntut untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya. Sebab guru yang kompeten merupakan kuncipendidikan yang efektif (Andina, 2018: 205). Guru juga harus bersikap profesional agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai secara optimal. (Hutabarat & Ekawarna, 2023). Berdasarkan fenomena dan kebijakan yang terus selalu di perbarui oleh pemerintah maka profesional guru dalam mengajar maupun membimbing siswa nya sagatlah perlu di tingkatkan danguru juga harus di seleksi sebaik mungkin agar proses pembelajaran dan pendidikan di indonesia dapat meningkat baik itu mutu maupun yang lainya (Masni et al., 2021). Metode Penelitian Peneliti menggunakan studi literature yang mana dipakai untuk menghimpun data-data atau sumber-sumber yang berhubungan dengan topik yang diangkat dalam suatu penelitian. Studi literatur bisa didapat dari berbagai sumber, jurnal, buku dokumentasi, internet dan pustaka. Studi literatur, selain dari mencari sumber data sekunder yang akan mendukung penelitian, juga diperlukan untuk mengetahui sampai ke mana ilmu yang berhubungan dengan penelitian telah berkembang. Hasil Pengertian Pendidikan Profesi Guru (PPG) Program menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah rancangan mengenai suatu asas serta usaha (dalam ketatanegaraan, perekonomian dan sebagainnya) yang akan dijalankan atas persetujuan pemerintah yang diberikan kepada komputer untuk membuat fungsi atau tugas tertentu. Pendidikan menurut KBBI adalah proses, cara, perbuatan mendidik, mengubah sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Adapun Pengertian pendidikan dalam Sisdiknas UU Nomor 20 tahun 2003 adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirin (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://jurnal.itscience.org/index.php/geci/article/download/5060/4379
Article home page: https://jurnal.itscience.org/index.php/geci/article/view/5060/4379

Addayan Muhammad Idris, Mulyadi Mulyadi, Masbirorotni Masbirorotni. Analisis Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Meningkatkan Profesional Guru Di Indonesia, Jurnal Generasi Ceria Indonesia, 2024, pp. 186-193,