Analisis Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Meningkatkan Profesional Guru Di Indonesia
Volume: 2 | Nomor: 1 | November 2024 | E-ISSN: 2987-9264 | DOI: 10.47709/geci. V 2i2.5060
Analisis Program Pendidikan Profesi Guru Dalam
Meningkatkan Profesional Guru Di Indonesia
Author:
Muhammad Idris Addayan1,
Mulyadi2,
Masbirorotni3
Afiliation:
Universitas Jambi1,2,3
Corresponding email
Histori Naskah:
Submit: 08-12-2024
Accepted: 11-12-2024
Published: 11-12-2024
How To cite:
This is an Creative Commons License This
work is licensed under a Creative
Commons Attribution-NonCommercial 4.0
International License
Abstrak:
Latar belakang: Persoalan pendidikan yang dihadapi oleh
Indonesia saat ini, bukan lagi hanya mengupayakan pendidikan yang
dapat diakses (accessible) oleh setiap warga negaranya, tetapi juga
membenahi kualitas pendidikannya. Saat ini, upaya untuk
meningkatkan mutu pendidikan menghadapi kendala yang cukup
serius, mengingat saat ini evaluasi belajar akhir nasional tidak lagi
ditentukan oleh Ujian Nasional, tetapi sepenuhnya ditentukan oleh
sekolah dan guru. Mengingat pentingnya guru dalam upaya
meningkatkan kualitas pendidikan, maka guru perlu dipersiapkan
sedemikian rupa untuk menjadi guru yang profesional, yang salah
satu cara yang dapat ditempuh adalah melalui program pendidikan
profesi guru (PPG).
Metode penelitian: Penelitian ini adalah penelitian kajian pustaka.
Data yang dibutuhkan dalam penelitian ini diperoleh dari sumber
perpustakaan, dokumen atau jurnal ilmiah dengan tujuan untuk
mendapatkan gambaran tentang yang telah dilakukan orang lain
sebelumnya.
Hasil penelitian: Program PPG merupakan salah satu solusi dalam
meningkatkan kompetensi profesional guru dimana melalui PPG
guru dapat meningkatkan kemampuan dalam memilih dan
menguasai bahan ajar, merencanakan, mengembangkan, dan
mengaktualisasi terlaksananya proses belajar mengajar yang
produktif yang sesuai dengan standar kompetensi profesional guru.
Kesimpulan: Dan melalui program PPG ini lah calon guru yang
terpilih memang sesuai dengan kemampuan dan kriteria yang
dibutuhkan disekolah itu sendiri.
.
Kata kunci: Pendidikan Profesi Guru, Profesional Guru.
Pendahuluan
Persoalan pendidikan yang dihadapi oleh Indonesia saat ini, bukan lagi hanya mengupayakan
pendidikan yang dapat diakses (accessible) oleh setiap warga negaranya, tetapi juga membenahi kualitas
pendidikannya (Gaol, 2018). Kualitas pendidikan menentukan kualitas sumber daya manusia, yang
berkorelasi dengan peradaban bangsa Indonesia di masa mendatang
Saat ini, upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan menghadapi kendala yang cukup serius,
mengingat saat ini evaluasi belajar akhir nasional tidak lagi ditentukan oleh Ujian Nasional, tetapi
sepenuhnya ditentukan oleh sekolah dan guru. Sementara data UNESCO menyebutkan bahwa kualitas
guru sebagai komponen penting dalam pendidikan, berada di urutan ke-14 dari 14negara berkembang di
dunia (Yunus, 2018).
Sebagai pelaksana pendidikan guru memegang peranan penting untuk mencerdaskan dan
mengantarkan anak bangsa menyongsong masa depan yang cerah. Dalam melaksanakan peran tersebut
profesionalisme menjadi syarat utama yang dibutuhkan. Seorang guru dapat dikatakan profesional jika
186
Volume: 2 | Nomor: 1 | November 2024 | E-ISSN: 2987-9264 | DOI: 10.47709/geci. V 2i2.5060
dia memenuhi kualifikasi serta kompetensi sesuai standar. Karena kompetensi guru merupakan
modalutama untuk menciptakan pembelajaran yang berkualitas. Guru yang berkompeten mampu
menyampaikan pembelajaran yang bermutu dan selalu berupaya menciptakan suasana belajar yang
kondusif dengan memanfaatkan segala sesuatu yang dapat digunakan sebagai sumber belajar serta
meminimalisir keterbatasan dan hambatan (Rustantono et al., 2024).
Mengingat pentingnya guru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, maka guru perlu
dipersiapkan sedemikian rupa untuk menjadi guru yang profesional, yang salah satu cara yang dapat
ditempuh adalah melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan. Salah satu upaya
pemerintah dalam pemenuhan guru profesional dilakukan dengan memperketat sistem rekrutmen guru
seperti yang ada dalam Permendikbudristek No. 19 Tahun 2024 Tentang Pendidikan Profesi Guru. Pasal
2 PPG bertujuan untuk pemenuhan kompetensi pedagogik,kepribadian, sosial, dan profesional Guru
sesuai dengan ketentuan peraturanperundang-undangan.
Studi Literatur
Kondisi tersebut menuntut perbaikan tata kelola pendidikan melalui sistem rekrutmen yang
memenuhi standar. Semestinya, calon guru yang dapat mengikuti seleksi adalah calon guru yang telah
memenuhi kualifikasi guru profesional. Program Profesi Guru (PPG) Prajabatan merupakan langkah yang
dinilai dapat menghadirkan calon-calon guru profesional yang siap mengabdi dan meningkatkan kualitas
pendidikan.
Dalam upaya pembangunan pendidikan nasional, sangat diperlukan guru (pendidik) dalam standar
mutu kompetensi dan profesionalisme yang terjamin (Disas, 2017). Guru yang kompeten dan profesional
akan memberikan kontribusi yang besar dalam peningkatan kualitas kegiatan belajar mengajar dan
meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu guru dituntut untuk senantiasa meningkatkan
kompetensinya. Sebab guru yang kompeten merupakan kuncipendidikan yang efektif (Andina, 2018:
205). Guru juga harus bersikap profesional agar tujuan pendidikan nasional dapat tercapai secara optimal.
(Hutabarat & Ekawarna, 2023). Berdasarkan fenomena dan kebijakan yang terus selalu di perbarui oleh
pemerintah maka profesional guru dalam mengajar maupun membimbing siswa nya sagatlah perlu di
tingkatkan danguru juga harus di seleksi sebaik mungkin agar proses pembelajaran dan pendidikan di
indonesia dapat meningkat baik itu mutu maupun yang lainya (Masni et al., 2021).
Metode Penelitian
Peneliti menggunakan studi literature yang mana dipakai untuk menghimpun data-data atau
sumber-sumber yang berhubungan dengan topik yang diangkat dalam suatu penelitian. Studi literatur bisa
didapat dari berbagai sumber, jurnal, buku dokumentasi, internet dan pustaka. Studi literatur, selain dari
mencari sumber data sekunder yang akan mendukung penelitian, juga diperlukan untuk mengetahui
sampai ke mana ilmu yang berhubungan dengan penelitian telah berkembang.
Hasil
Pengertian Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Program menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah rancangan mengenai suatu asas
serta usaha (dalam ketatanegaraan, perekonomian dan sebagainnya) yang akan dijalankan atas
persetujuan pemerintah yang diberikan kepada komputer untuk membuat fungsi atau tugas tertentu.
Pendidikan menurut KBBI adalah proses, cara, perbuatan mendidik, mengubah sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan
pelatihan. Adapun Pengertian pendidikan dalam Sisdiknas UU Nomor 20 tahun 2003 adalah usaha
sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirin (...truncated)