TRADISI WALIMA SEBAGAI WUJUD GOTONG ROYONG DAN KOHESI SOSIAL DI DESA UMALOYA, KABUPATEN KEPULAUAN SULA

Jurnal Geocivic, Apr 2026

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam praktik budaya Walima sebagai bentuk kerja sosial sekaligus upaya mempertahankan nilai gotong royong pada masyarakat Desa Umaloya di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif etnografis. Dalam kehidupan sosial, kebudayaan tidak hanya dipahami sebagai warisan simbolik, tetapi juga sebagai sistem nilai yang mengatur pola interaksi, solidaritas, dan kohesi sosial. Tradisi Walima merepresentasikan ekspresi kolektif masyarakat yang sarat dengan makna sosial, religius, dan kultural, serta berperan sebagai media dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah perubahan zaman.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Walima tidak hanya berfungsi sebagai ritual keagamaan atau seremoni adat, tetapi juga sebagai mekanisme reproduksi sosial dan integrasi masyarakat. Melalui praktik ini, masyarakat terlibat dalam kerja kolektif, mempererat hubungan kekerabatan, serta memperkuat identitas sosial sebagai komunitas yang menjunjung tinggi kebersamaan dan gotong royong. Dengan demikian, Walima mencerminkan praktik nyata budaya kerja sosial yang tetap bertahan dan menjadi dasar ketahanan sosial masyarakat Desa Umaloya. Dari sudut pandang antropologi kritis, Walima dapat dipahami sebagai bentuk resistensi budaya terhadap masuknya nilai-nilai individualisme modern. Tradisi ini menunjukkan kemampuan masyarakat lokal dalam menyikapi perubahan tanpa meninggalkan nilai komunal dan moralitas tradisional. Oleh karena itu, Walima tidak hanya dimaknai sebagai sebuah upacara, tetapi juga sebagai ruang simbolik tempat nilai, makna, dan kekuatan sosial dinegosiasikan secara dinamis guna mempertahankan eksistensi budaya di tengah arus modernitas.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://ejournal.unkhair.ac.id/index.php/geocivic/article/download/11783/pdf

TRADISI WALIMA SEBAGAI WUJUD GOTONG ROYONG DAN KOHESI SOSIAL DI DESA UMALOYA, KABUPATEN KEPULAUAN SULA

Jurnal GeoCivic Vol. 9, No. 1, April 2026 E-ISSN: 2722-3698 P-ISSN: 2301-4334 TRADISI WALIMA SEBAGAI WUJUD GOTONG ROYONG DAN KOHESI SOSIAL DI DESA UMALOYA, KABUPATEN KEPULAUAN SULA Jusan Hi. Yusuf1*, Fiki Umalekhoa2 1,2 Prodi Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Khairun *E-mail: Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam praktik budaya Walima sebagai bentuk kerja sosial sekaligus upaya mempertahankan nilai gotong royong pada masyarakat Desa Umaloya di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif etnografis. Dalam kehidupan sosial, kebudayaan tidak hanya dipahami sebagai warisan simbolik, tetapi juga sebagai sistem nilai yang mengatur pola interaksi, solidaritas, dan kohesi sosial. Tradisi Walima merepresentasikan ekspresi kolektif masyarakat yang sarat dengan makna sosial, religius, dan kultural, serta berperan sebagai media dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah perubahan zaman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Walima tidak hanya berfungsi sebagai ritual keagamaan atau seremoni adat, tetapi juga sebagai mekanisme reproduksi sosial dan integrasi masyarakat. Melalui praktik ini, masyarakat terlibat dalam kerja kolektif, mempererat hubungan kekerabatan, serta memperkuat identitas sosial sebagai komunitas yang menjunjung tinggi kebersamaan dan gotong royong. Dengan demikian, Walima mencerminkan praktik nyata budaya kerja sosial yang tetap bertahan dan menjadi dasar ketahanan sosial masyarakat Desa Umaloya. Dari sudut pandang antropologi kritis, Walima dapat dipahami sebagai bentuk resistensi budaya terhadap masuknya nilai-nilai individualisme modern. Tradisi ini menunjukkan kemampuan masyarakat lokal dalam menyikapi perubahan tanpa meninggalkan nilai komunal dan moralitas tradisional. Oleh karena itu, Walima tidak hanya dimaknai sebagai sebuah upacara, tetapi juga sebagai ruang simbolik tempat nilai, makna, dan kekuatan sosial dinegosiasikan secara dinamis guna mempertahankan eksistensi budaya di tengah arus modernitas. Kata Kunci: Tradisi Walima, Resistensi Kultural, Solidaritas, Desa Umaloya. 36 Pendahuluan Tradisi merupakan bagian dari warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun dan melekat dalam sistem kepercayaan, nilai, serta norma yang dianut oleh masyarakat. Tradisi berfungsi sebagai pedoman dalam bertindak pada masa kini sekaligus menjadi landasan dalam membangun masa depan yang berakar pada pengalaman masa lalu. Di dalamnya terkandung berbagai gagasan, pengetahuan, serta peninggalan material yang memiliki nilai historis dan sosial, sehingga mampu membentuk identitas kolektif suatu masyarakat (Effendi, 2013). Dalam kehidupan modern yang terus berkembang, sebagian masyarakat memandang tradisi sebagai ruang refleksi, bahkan sebagai pelarian dari kejenuhan akibat pola hidup modern yang cenderung individualistis. Nilai-nilai masa lalu sering kali dianggap lebih bermakna, menghadirkan kebahagiaan, serta memperkuat rasa kebersamaan. Oleh sebab itu, tradisi tidak hanya menjadi simbol kebanggaan, tetapi juga menjadi sumber kekuatan sosial ketika masyarakat menghadapi berbagai tantangan. Dari tradisi pula lahir kebudayaan yang membentuk realitas sosial dan simbolik dalam kehidupan sehari-hari. Secara kodrati, manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup terpisah dari lingkungannya. Hubungan ketergantungan antarindividu mendorong terbentuknya kehidupan bersama sekaligus upaya pelestarian nilai-nilai leluhur. Salah satu bentuk nyata dari nilai tersebut adalah gotong royong, yakni kerja sama yang dilandasi oleh kesadaran dan dilakukan secara sukarela tanpa paksaan. Gotong royong menjadi representasi budaya yang sarat dengan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial (Mansur, dkk., 2025). Sebagaimana dijelaskan oleh Syaputra (2011), tradisi berasal dari kata Latin traditium yang berarti segala sesuatu yang diwariskan dari masa lalu ke masa kini. Tradisi dapat dipahami sebagai kebiasaan, norma, maupun pengetahuan yang diwariskan secara lisan maupun tertulis, yang kemudian membentuk pola perilaku kolektif dalam masyarakat. Keberadaan tradisi ini berperan penting dalam memperkuat identitas budaya sekaligus menjadi perekat sosial dalam menjaga keharmonisan kehidupan bersama. Di lingkungan masyarakat pedesaan, gotong royong masih menjadi salah satu tradisi yang tetap terjaga hingga saat ini. Praktik tersebut tumbuh dari kesadaran, tanggung jawab, serta rasa memiliki terhadap lingkungan sosial. Masyarakat desa secara sukarela bekerja sama dalam berbagai aktivitas, seperti pembangunan rumah, perbaikan infrastruktur, hingga pengelolaan lahan pertanian (Yusuf & Rahman, 2024). Melalui kegiatan tersebut, tercipta solidaritas yang kuat serta hubungan sosial yang harmonis di antara warga. Menurut Subagyo (2012), gotong royong merupakan bentuk kerja kolektif yang bersifat dinamis dan mencerminkan semangat kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama. Nilai ini 37 tidak hanya berfungsi untuk menyelesaikan pekerjaan secara fisik, tetapi juga berperan dalam memperkuat jaringan sosial, membangun kepercayaan, serta menumbuhkan rasa memiliki di antara anggota masyarakat. Dalam konteks kehidupan agraris, nilai gotong royong memiliki peran yang sangat menonjol (Fadly, 2019). Masyarakat desa biasanya saling membantu dalam proses bercocok tanam, mulai dari pengolahan lahan hingga masa panen. Aktivitas tersebut tidak hanya bertujuan untuk meringankan pekerjaan, tetapi juga mempererat hubungan emosional antarindividu. Selain itu, kerja kolektif memungkinkan pemanfaatan sumber daya secara lebih efisien serta mempercepat penyelesaian pekerjaan dibandingkan jika dilakukan secara individu. Dengan demikian, gotong royong berkontribusi dalam menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi masyarakat pedesaan. Namun, perkembangan teknologi modern membawa perubahan yang cukup signifikan terhadap sistem sosial dan budaya, khususnya dalam sektor pertanian. Modernisasi yang terjadi di Desa Umaloya, misalnya, memberikan dampak positif berupa peningkatan efisiensi kerja, hasil produksi yang lebih tinggi, serta penghematan biaya. Di sisi lain, perubahan tersebut juga memunculkan dampak negatif, terutama berupa pergeseran nilai sosial, di mana semangat gotong royong mulai berkurang akibat meningkatnya individualisme serta ketergantungan pada teknologi (Yusuf & Hasim, 2026). Perubahan sosial ini tidak hanya memengaruhi sistem produksi, tetapi juga berdampak pada perilaku, nilai, dan budaya kerja masyarakat tani (Agustin & Warsono, 2022). Keterbatasan ekonomi serta adanya kesenjangan sosial menjadi tantangan tersendiri dalam mempertahankan tradisi gotong royong yang telah lama menjadi fondasi kehidupan masyarakat. Lebih lanjut, nilai gotong royong dipandang sebagai sikap sosial yang menopang struktur kebudayaan masyarakat, baik dalam lingkup kekerabatan maupun komunitas pedesaan. Nilai ini menjadi ciri khas masyarakat yang menjunjung tinggi solidaritas, rasa hormat, serta kepedulian terhadap sesama (Salamah, (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://ejournal.unkhair.ac.id/index.php/geocivic/article/download/11783/pdf
Article home page: https://ejournal.unkhair.ac.id/index.php/geocivic/article/view/11783/pdf

Jusan Hi. Yusuf, Fiki Umalekhoa. TRADISI WALIMA SEBAGAI WUJUD GOTONG ROYONG DAN KOHESI SOSIAL DI DESA UMALOYA, KABUPATEN KEPULAUAN SULA, Jurnal Geocivic, 2026, pp. 36-45,