TRADISI WALIMA SEBAGAI WUJUD GOTONG ROYONG DAN KOHESI SOSIAL DI DESA UMALOYA, KABUPATEN KEPULAUAN SULA
Jurnal GeoCivic
Vol. 9, No. 1, April 2026
E-ISSN: 2722-3698
P-ISSN: 2301-4334
TRADISI WALIMA SEBAGAI WUJUD GOTONG ROYONG DAN KOHESI
SOSIAL DI DESA UMALOYA, KABUPATEN KEPULAUAN SULA
Jusan Hi. Yusuf1*, Fiki Umalekhoa2
1,2
Prodi Antropologi Sosial, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Khairun
*E-mail:
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam praktik budaya
Walima sebagai bentuk kerja sosial sekaligus upaya mempertahankan nilai
gotong royong pada masyarakat Desa Umaloya di Kabupaten Kepulauan Sula,
Maluku Utara, menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif
etnografis. Dalam kehidupan sosial, kebudayaan tidak hanya dipahami sebagai
warisan simbolik, tetapi juga sebagai sistem nilai yang mengatur pola interaksi,
solidaritas, dan kohesi sosial. Tradisi Walima merepresentasikan ekspresi
kolektif masyarakat yang sarat dengan makna sosial, religius, dan kultural, serta
berperan sebagai media dalam menjaga keharmonisan sosial di tengah
perubahan zaman.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Walima tidak hanya berfungsi sebagai
ritual keagamaan atau seremoni adat, tetapi juga sebagai mekanisme reproduksi
sosial dan integrasi masyarakat. Melalui praktik ini, masyarakat terlibat dalam
kerja kolektif, mempererat hubungan kekerabatan, serta memperkuat identitas
sosial sebagai komunitas yang menjunjung tinggi kebersamaan dan gotong
royong. Dengan demikian, Walima mencerminkan praktik nyata budaya kerja
sosial yang tetap bertahan dan menjadi dasar ketahanan sosial masyarakat Desa
Umaloya. Dari sudut pandang antropologi kritis, Walima dapat dipahami sebagai
bentuk resistensi budaya terhadap masuknya nilai-nilai individualisme modern.
Tradisi ini menunjukkan kemampuan masyarakat lokal dalam menyikapi
perubahan tanpa meninggalkan nilai komunal dan moralitas tradisional. Oleh
karena itu, Walima tidak hanya dimaknai sebagai sebuah upacara, tetapi juga
sebagai ruang simbolik tempat nilai, makna, dan kekuatan sosial dinegosiasikan
secara dinamis guna mempertahankan eksistensi budaya di tengah arus
modernitas.
Kata Kunci: Tradisi Walima, Resistensi Kultural, Solidaritas, Desa Umaloya.
36
Pendahuluan
Tradisi merupakan bagian dari warisan budaya yang diwariskan secara turun-temurun
dan melekat dalam sistem kepercayaan, nilai, serta norma yang dianut oleh masyarakat. Tradisi
berfungsi sebagai pedoman dalam bertindak pada masa kini sekaligus menjadi landasan dalam
membangun masa depan yang berakar pada pengalaman masa lalu. Di dalamnya terkandung
berbagai gagasan, pengetahuan, serta peninggalan material yang memiliki nilai historis dan
sosial, sehingga mampu membentuk identitas kolektif suatu masyarakat (Effendi, 2013).
Dalam kehidupan modern yang terus berkembang, sebagian masyarakat memandang
tradisi sebagai ruang refleksi, bahkan sebagai pelarian dari kejenuhan akibat pola hidup modern
yang cenderung individualistis. Nilai-nilai masa lalu sering kali dianggap lebih bermakna,
menghadirkan kebahagiaan, serta memperkuat rasa kebersamaan. Oleh sebab itu, tradisi tidak
hanya menjadi simbol kebanggaan, tetapi juga menjadi sumber kekuatan sosial ketika
masyarakat menghadapi berbagai tantangan. Dari tradisi pula lahir kebudayaan yang
membentuk realitas sosial dan simbolik dalam kehidupan sehari-hari.
Secara kodrati, manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat hidup terpisah dari
lingkungannya. Hubungan ketergantungan antarindividu mendorong terbentuknya kehidupan
bersama sekaligus upaya pelestarian nilai-nilai leluhur. Salah satu bentuk nyata dari nilai
tersebut adalah gotong royong, yakni kerja sama yang dilandasi oleh kesadaran dan dilakukan
secara sukarela tanpa paksaan. Gotong royong menjadi representasi budaya yang sarat dengan
nilai kebersamaan dan kepedulian sosial (Mansur, dkk., 2025).
Sebagaimana dijelaskan oleh Syaputra (2011), tradisi berasal dari kata Latin traditium
yang berarti segala sesuatu yang diwariskan dari masa lalu ke masa kini. Tradisi dapat dipahami
sebagai kebiasaan, norma, maupun pengetahuan yang diwariskan secara lisan maupun tertulis,
yang kemudian membentuk pola perilaku kolektif dalam masyarakat. Keberadaan tradisi ini
berperan penting dalam memperkuat identitas budaya sekaligus menjadi perekat sosial dalam
menjaga keharmonisan kehidupan bersama.
Di lingkungan masyarakat pedesaan, gotong royong masih menjadi salah satu tradisi
yang tetap terjaga hingga saat ini. Praktik tersebut tumbuh dari kesadaran, tanggung jawab,
serta rasa memiliki terhadap lingkungan sosial. Masyarakat desa secara sukarela bekerja sama
dalam berbagai aktivitas, seperti pembangunan rumah, perbaikan infrastruktur, hingga
pengelolaan lahan pertanian (Yusuf & Rahman, 2024). Melalui kegiatan tersebut, tercipta
solidaritas yang kuat serta hubungan sosial yang harmonis di antara warga.
Menurut Subagyo (2012), gotong royong merupakan bentuk kerja kolektif yang bersifat
dinamis dan mencerminkan semangat kebersamaan dalam mencapai tujuan bersama. Nilai ini
37
tidak hanya berfungsi untuk menyelesaikan pekerjaan secara fisik, tetapi juga berperan dalam
memperkuat jaringan sosial, membangun kepercayaan, serta menumbuhkan rasa memiliki di
antara anggota masyarakat.
Dalam konteks kehidupan agraris, nilai gotong royong memiliki peran yang sangat
menonjol (Fadly, 2019). Masyarakat desa biasanya saling membantu dalam proses bercocok
tanam, mulai dari pengolahan lahan hingga masa panen. Aktivitas tersebut tidak hanya
bertujuan untuk meringankan pekerjaan, tetapi juga mempererat hubungan emosional
antarindividu. Selain itu, kerja kolektif memungkinkan pemanfaatan sumber daya secara lebih
efisien serta mempercepat penyelesaian pekerjaan dibandingkan jika dilakukan secara
individu. Dengan demikian, gotong royong berkontribusi dalam menjaga keseimbangan sosial
dan ekonomi masyarakat pedesaan.
Namun, perkembangan teknologi modern membawa perubahan yang cukup signifikan
terhadap sistem sosial dan budaya, khususnya dalam sektor pertanian. Modernisasi yang terjadi
di Desa Umaloya, misalnya, memberikan dampak positif berupa peningkatan efisiensi kerja,
hasil produksi yang lebih tinggi, serta penghematan biaya. Di sisi lain, perubahan tersebut juga
memunculkan dampak negatif, terutama berupa pergeseran nilai sosial, di mana semangat
gotong royong mulai berkurang akibat meningkatnya individualisme serta ketergantungan pada
teknologi (Yusuf & Hasim, 2026).
Perubahan sosial ini tidak hanya memengaruhi sistem produksi, tetapi juga berdampak
pada perilaku, nilai, dan budaya kerja masyarakat tani (Agustin & Warsono, 2022).
Keterbatasan ekonomi serta adanya kesenjangan sosial menjadi tantangan tersendiri dalam
mempertahankan tradisi gotong royong yang telah lama menjadi fondasi kehidupan
masyarakat.
Lebih lanjut, nilai gotong royong dipandang sebagai sikap sosial yang menopang
struktur kebudayaan masyarakat, baik dalam lingkup kekerabatan maupun komunitas
pedesaan. Nilai ini menjadi ciri khas masyarakat yang menjunjung tinggi solidaritas, rasa
hormat, serta kepedulian terhadap sesama (Salamah, (...truncated)