URGENSI IDENTITAS NASIONAL DI ERA MODERN
Vol. 8, No. 1, April 2025
P-ISSN. 2301-4334
E-ISSN. 2722-3698
GeoCivic Jurnal
URGENSI IDENTITAS NASIONAL DI ERA MODERN
Moh. Ramsliyanto Pobela1, Rustam Hasim2, Mukhtar Yusuf3
1,2,3
FKIP Universitas Khairun
E-mail:
Abstrak
Identitas Nasional sebagai suatu kesatuan ini biasanya dikaitkan dengan nilai
keterikatan dengan Tanah Air (ibu pertiwi), yang terwujud identitas atau jati diri bangsa
dan biasanya menampilkan karakteristik tertentu yang berbeda dengan bangsa-bangsa
lain, yang pada umumnya dikenal dengan istilah kebangsaan atau nasionalisme. Rakyat
dalam konteks kebangsaan tidak mengacu sekadar kepada mereka yang berada pada
status sosial yang rendah akan tetapi mencakup seluruh struktur sosial yang ada. Semua
terikat untuk berpikir dan merasa bahwa mereka adalah satu. Bahkan ketika berbicara
tentang bangsa, wawasan kita tidak terbatas pada realitas yang dihadapi pada suatu
kondisi tentang suatu komunitas yang hidup saat ini, melainkan juga mencakup mereka
yang telah meninggal dan yang belum lahir. Dengan perkataan lain dapat dikatakan
bahwa hakikat identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan
berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam
berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta
UUD Negara RI Tahun 1945, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik,
moral, tradisi serta mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan
di dalam pergaulan baik dalam tataran Nasional maupun internasional dan lain
sebagainya.
Kata Kunci: Urgensi, Identitas, Nasional.
PENDAHULUAN
Bangsa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar didunia yang dihuni oleh
lebih kurang 280juta orang, yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Terdiri dari
suku, bahasa, budaya, adat-istiadat dan lain-lain. Keberagaman inilah yang menjadi ciri
khas yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Namun, tak dapat
dipungkiri perjalanan panjang bangsa Indonesia menjadi sebuah negara berdaulat
tidaklah mudah, hingga terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara
historis, bangsa Indonesia pernah diduduki oleh beberapa negara yang ingin menguasai
sumber daya alam, seperti Belanda, Inggris, Jepang, Portugis, dan Spanyol. Realitas
inilah yang mendorong bangsa Indonesia untuk melakukan gerakan perlawanan di
mana-mana, demi mempertahankan Tanah Air. Dengan adanya rasa senasib
sepenanggungan inilah yang membuat rakyat Indonesia kala itu tumbuh menjadi bangsa
pejuang yang pantang menyerah dalam melawan penjajah untuk meraih dan
mempertahankan kembali harga diri, martabatnya sebagai bangsa. Perjuangan bangsa
Indonesia terus berlanjut pada perjuangan meraih dan mempertahankan kemerdekaan.
101
Bangsa Indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi
sosial yang berbeda sesuai perubahan jaman. Bangsa Indonesia secara ekonomis dan
politik pernah mencapai era kejayaan di wilayah Asia Tenggara. Kejayaan dalam
bidang ekonomi bangsa Indonesia pada era pemerintahan kerajaan Majapahit dan
Sriwijaya, rakyat mengalami kehidupan ekonomi yang sejahtera, sedangkan dalam
bidang politik memiliki kekuasaan negara hingga seluruh wilayah nusantara yang
meliputi wilayah jajahan Belanda (sekarang wilayah NKRI) hingga wilayah negara
Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan sebagian wilayah Thailand.
Dalam sejarah kelahiran faham kebangsaan (nasionalisme) di Indonesia yang
berawal dari berbagai pergerakan yang berwawasan parokhial seperti Boedi Oetomo
(1908) yang berbasis subkultur Jawa, Sarekat Dagang Islam (1911) yaitu entrepreneur
Islam yang bersifat ekstrovet dan politis dan sebagainya yang melahirkan pergerakan
yang inklusif yaitu pergerakan nasional yang berjati diri “Indonesianess” dengan
mengaktualisasikan tekad politiknya dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Dari
keanekaragaman subkultur tadi terkristalisasi suatu core culture yang kemudian menjadi
basis eksistensi nation-state Indonesia, yaitu nasionalisme.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu metode penelitian
yang bertujuan untuk memahami fenomena atau gejala sosial secara mendalam. Metode
kualitatif digunakan untuk mendapaatkan data yang mendalam, suatu data yang
mengandung
makna.
Teknik
pengumpulan
data
menggunakan
studi
kepustakaan/dokumen yang diperoleh dari bahan kajian, buku, jurnal, internet dan lainlain.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Istilah Identitas Nasional terdiri dari dua kata, yaitu identitas yang merujuk pada
identity (Inggris) dan Nasional yang berangkat dari kata nation, yang mana identitas
(identity) dapat diterjemahkan sebagai karakter, ciri, tanda, jati diri ataupun sifat khas,
sementara Nasional (nation) yang artinya bangsa; maka identitas Nasional itu
merupakan sifat khas kepribadian/karakter suatu bangsa. Sigmund Freud menggariskan
bahwa “Character is striving system which underly behavior” yang berarti bahwa
karakter itu adalah kumpulan tata nilai yang mewujudkan dalam suatu sistem daya
juang (daya dorong) yang melandasi pemikiran, sikap, dan perilaku. Artinya identitas
nasional tersebut berada pada kedudukan yang luhur dalam tatanan kehidupan
berbangsa dan bernegara, oleh karena itu sebagai nilai, asas, norma kehidupan bangsa
sudah semestinya untuk dijunjung tinggi oleh setiap warga negara. Upaya untuk
menjunjung tinggi identitas Nasional kian menjadi penting ketika melihat realitas sosial
yang terjadi. Hasil jajak pendapat yang dilakukan Kompas pada 2007 menunjukkan
65,9% responden menyatakan bangga menjadi orang indonesia. Jumlah ini menurun
cukup drastis dibandingkan dengan suara publik lima tahun sebelumnya yang mencapai
93,5%. Penurunan ini diikuti meningkatknya perasaan tidak bangga. Pada 2015, rasa
bangga menjadi warga negara Indonesia kembali mengalami kenaikan yaitu 79,3%.
Menurut Suwardiman, pudarnya rasa bangga sebagai bagian dari warga negara
Indonesia mencerminkan menipisnya rasa nasionalisme bangsa Indonesia. Bahkan,
ikatan-ikatan yang sebelumnya terpatri kuat dalam sebuah titik pandang yang sama
102
dalam sebuah bangsa, kini berkembang dalam kesadaran etnis sempit yang terus
meningkat dan merongrong kewibawaan bangsa. Apalagi dengan adanya arus
globalisasi yang kemudian dapat secara terus menerus membenturkan identitas Nasional
dengan identitas bangsa lain. Hal ini yang kemudian membutuhkan landasan
pemahaman yang baik tentang identitas Nasional, sehingga tantangan globalisasi dapat
disikapi dengan bijaksana.
Menurut Kaelan (2007), identitas nasional pada hakikatnya adalah manisfestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa
(nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda
dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Nilai-nilai budaya yang berada dalam
sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam identitas
nasional, bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan
dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus menerus (...truncated)