URGENSI IDENTITAS NASIONAL DI ERA MODERN

Jurnal Geocivic, Jun 2025

Identitas Nasional sebagai suatu kesatuan ini biasanya dikaitkan dengan nilai keterikatan dengan Tanah Air (ibu pertiwi), yang terwujud identitas atau jati diri bangsa dan biasanya menampilkan karakteristik tertentu yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain, yang pada umumnya dikenal dengan istilah kebangsaan atau nasionalisme. Rakyat dalam konteks kebangsaan tidak mengacu sekadar kepada mereka yang berada pada status sosial yang rendah akan tetapi mencakup seluruh struktur sosial yang ada. Semua terikat untuk berpikir dan merasa bahwa mereka adalah satu. Bahkan ketika berbicara tentang bangsa, wawasan kita tidak terbatas pada realitas yang dihadapi pada suatu kondisi tentang suatu komunitas yang hidup saat ini, melainkan juga mencakup mereka yang telah meninggal dan yang belum lahir. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa hakikat identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD Negara RI Tahun 1945, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi serta mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan baik dalam tataran Nasional maupun internasional dan lain sebagainya.

Article PDF cannot be displayed. You can download it here:

https://ejournal.unkhair.ac.id/index.php/geocivic/article/download/10283/pdf

URGENSI IDENTITAS NASIONAL DI ERA MODERN

Vol. 8, No. 1, April 2025 P-ISSN. 2301-4334 E-ISSN. 2722-3698 GeoCivic Jurnal URGENSI IDENTITAS NASIONAL DI ERA MODERN Moh. Ramsliyanto Pobela1, Rustam Hasim2, Mukhtar Yusuf3 1,2,3 FKIP Universitas Khairun E-mail: Abstrak Identitas Nasional sebagai suatu kesatuan ini biasanya dikaitkan dengan nilai keterikatan dengan Tanah Air (ibu pertiwi), yang terwujud identitas atau jati diri bangsa dan biasanya menampilkan karakteristik tertentu yang berbeda dengan bangsa-bangsa lain, yang pada umumnya dikenal dengan istilah kebangsaan atau nasionalisme. Rakyat dalam konteks kebangsaan tidak mengacu sekadar kepada mereka yang berada pada status sosial yang rendah akan tetapi mencakup seluruh struktur sosial yang ada. Semua terikat untuk berpikir dan merasa bahwa mereka adalah satu. Bahkan ketika berbicara tentang bangsa, wawasan kita tidak terbatas pada realitas yang dihadapi pada suatu kondisi tentang suatu komunitas yang hidup saat ini, melainkan juga mencakup mereka yang telah meninggal dan yang belum lahir. Dengan perkataan lain dapat dikatakan bahwa hakikat identitas Nasional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD Negara RI Tahun 1945, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi serta mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan baik dalam tataran Nasional maupun internasional dan lain sebagainya. Kata Kunci: Urgensi, Identitas, Nasional. PENDAHULUAN Bangsa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar didunia yang dihuni oleh lebih kurang 280juta orang, yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Terdiri dari suku, bahasa, budaya, adat-istiadat dan lain-lain. Keberagaman inilah yang menjadi ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Namun, tak dapat dipungkiri perjalanan panjang bangsa Indonesia menjadi sebuah negara berdaulat tidaklah mudah, hingga terbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Secara historis, bangsa Indonesia pernah diduduki oleh beberapa negara yang ingin menguasai sumber daya alam, seperti Belanda, Inggris, Jepang, Portugis, dan Spanyol. Realitas inilah yang mendorong bangsa Indonesia untuk melakukan gerakan perlawanan di mana-mana, demi mempertahankan Tanah Air. Dengan adanya rasa senasib sepenanggungan inilah yang membuat rakyat Indonesia kala itu tumbuh menjadi bangsa pejuang yang pantang menyerah dalam melawan penjajah untuk meraih dan mempertahankan kembali harga diri, martabatnya sebagai bangsa. Perjuangan bangsa Indonesia terus berlanjut pada perjuangan meraih dan mempertahankan kemerdekaan. 101 Bangsa Indonesia mengalami kehidupan dalam beberapa situasi dan kondisi sosial yang berbeda sesuai perubahan jaman. Bangsa Indonesia secara ekonomis dan politik pernah mencapai era kejayaan di wilayah Asia Tenggara. Kejayaan dalam bidang ekonomi bangsa Indonesia pada era pemerintahan kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, rakyat mengalami kehidupan ekonomi yang sejahtera, sedangkan dalam bidang politik memiliki kekuasaan negara hingga seluruh wilayah nusantara yang meliputi wilayah jajahan Belanda (sekarang wilayah NKRI) hingga wilayah negara Filipina, Singapura, Malaysia, bahkan sebagian wilayah Thailand. Dalam sejarah kelahiran faham kebangsaan (nasionalisme) di Indonesia yang berawal dari berbagai pergerakan yang berwawasan parokhial seperti Boedi Oetomo (1908) yang berbasis subkultur Jawa, Sarekat Dagang Islam (1911) yaitu entrepreneur Islam yang bersifat ekstrovet dan politis dan sebagainya yang melahirkan pergerakan yang inklusif yaitu pergerakan nasional yang berjati diri “Indonesianess” dengan mengaktualisasikan tekad politiknya dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Dari keanekaragaman subkultur tadi terkristalisasi suatu core culture yang kemudian menjadi basis eksistensi nation-state Indonesia, yaitu nasionalisme. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yaitu metode penelitian yang bertujuan untuk memahami fenomena atau gejala sosial secara mendalam. Metode kualitatif digunakan untuk mendapaatkan data yang mendalam, suatu data yang mengandung makna. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan/dokumen yang diperoleh dari bahan kajian, buku, jurnal, internet dan lainlain. HASIL DAN PEMBAHASAN Istilah Identitas Nasional terdiri dari dua kata, yaitu identitas yang merujuk pada identity (Inggris) dan Nasional yang berangkat dari kata nation, yang mana identitas (identity) dapat diterjemahkan sebagai karakter, ciri, tanda, jati diri ataupun sifat khas, sementara Nasional (nation) yang artinya bangsa; maka identitas Nasional itu merupakan sifat khas kepribadian/karakter suatu bangsa. Sigmund Freud menggariskan bahwa “Character is striving system which underly behavior” yang berarti bahwa karakter itu adalah kumpulan tata nilai yang mewujudkan dalam suatu sistem daya juang (daya dorong) yang melandasi pemikiran, sikap, dan perilaku. Artinya identitas nasional tersebut berada pada kedudukan yang luhur dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, oleh karena itu sebagai nilai, asas, norma kehidupan bangsa sudah semestinya untuk dijunjung tinggi oleh setiap warga negara. Upaya untuk menjunjung tinggi identitas Nasional kian menjadi penting ketika melihat realitas sosial yang terjadi. Hasil jajak pendapat yang dilakukan Kompas pada 2007 menunjukkan 65,9% responden menyatakan bangga menjadi orang indonesia. Jumlah ini menurun cukup drastis dibandingkan dengan suara publik lima tahun sebelumnya yang mencapai 93,5%. Penurunan ini diikuti meningkatknya perasaan tidak bangga. Pada 2015, rasa bangga menjadi warga negara Indonesia kembali mengalami kenaikan yaitu 79,3%. Menurut Suwardiman, pudarnya rasa bangga sebagai bagian dari warga negara Indonesia mencerminkan menipisnya rasa nasionalisme bangsa Indonesia. Bahkan, ikatan-ikatan yang sebelumnya terpatri kuat dalam sebuah titik pandang yang sama 102 dalam sebuah bangsa, kini berkembang dalam kesadaran etnis sempit yang terus meningkat dan merongrong kewibawaan bangsa. Apalagi dengan adanya arus globalisasi yang kemudian dapat secara terus menerus membenturkan identitas Nasional dengan identitas bangsa lain. Hal ini yang kemudian membutuhkan landasan pemahaman yang baik tentang identitas Nasional, sehingga tantangan globalisasi dapat disikapi dengan bijaksana. Menurut Kaelan (2007), identitas nasional pada hakikatnya adalah manisfestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan satu bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri yang khas tadi suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya. Nilai-nilai budaya yang berada dalam sebagian besar masyarakat dalam suatu negara dan tercermin di dalam identitas nasional, bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka yang cenderung terus menerus (...truncated)


This is a preview of a remote PDF: https://ejournal.unkhair.ac.id/index.php/geocivic/article/download/10283/pdf
Article home page: https://ejournal.unkhair.ac.id/index.php/geocivic/article/view/10283/pdf

Mohamad Ramsliyanto Pobela, Rustam Hasim, Mukhtar Yusuf. URGENSI IDENTITAS NASIONAL DI ERA MODERN, Jurnal Geocivic, 2025, pp. 101-107,