STRATEGI KOMUNIKASI PEMERINTAH TERHADAP MASYARAKAT MENGENAI KEBIJAKAN LARANGAN MUDIK LEBARAN TAHUN 2021 PADA PADEMIC COVID 19
YAYASAN AKRAB PEKANBARU
Jurnal AKRAB JUARA
Volume 6 Nomor 2 Edisi Mei 2021 (122-133)
STRATEGI KOMUNIKASI PEMERINTAH TERHADAP MASYARAKAT
MENGENAI KEBIJAKAN LARANGAN MUDIK LEBARAN TAHUN 2021
PADA PADEMIC COVID 19
-------------------------------------------------------------------------------------------------Ria Yunita, Amalliah
Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI)
(Naskah diterima: 1 Maret 2021, disetujui: 30 April 2021)
Abstract
Government efforts to prevent the spread of the Covid 19 virus continue to be carried out, such
as issuing a policy to prohibit the 2021 Eid homecoming as an effort to avoid a large wave of
transmission of the Covid 19 virus. This policy has been informed and has also been
disseminated to the public through news in print, social and televi media. and radio. This is done
so that the public obeys the regulations issued by the government. Through mass communication
theory and Laswell, it is hoped that the message conveyed can be understood by the community,
although a small number of people still reject it because returning to their hometown has
become a tradition. By observing and collecting data in the field, the community supports this
policy but asks the government to provide concessions or alternative choices to the community.
Keywords: Communication strategy, Government, Policy or regulation, Pademic covid 19
Abstrak
Upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran virus covid 19 terus dilakukan, seperti
mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran 2021 sebagai upaya tidak terjadi gelombang
besar penularan virus covid 19. Kebijakan ini sudah di informasikan dan juga sudah di
sosialisasikan kepada masyarakat melalui pemberitaan di media cetak, social maupun televi dan
radio. Hal ini dilakukan agar masyarakat mematuhi peraturan yang di diterbitkan oleh
pemerintah. Melalui terori komunikasi massa dan Laswell, diharapkan pesan yang disampaikan
dapat di pahami oleh masyarakat walaupun sebagian kecil masih saja ada penolakan karena
pulang ke kampong halaman itu sudah menjadi tradisi. Dengan melakukan observasi dan
pengumpulan data di lapangan masyarakat mendukung kebijakan ini tetapi meminta pemerintah
memberikan kelonggaran atau alternative pilihan kepada masyarakat.
Kata Kunci: Strategi komunikasi, Pemerintah, Kebijakan atau peraturan, Pademic covid 19
I. PENDAHULUAN
tersebut berimplikasi langsung pada keterse-
erdasarkan pengalaman, libur pan-
B
diaan tempat tidur di fasilitas kesehatan, bah-
jang terbukti dapat meningkatkan
kan kenaikan angka kematian. Hal ini sempat
kasus Covid-19. Kenaikan kasus
terjadi pada sejumlah momen libur panjang,
122
YAYASAN AKRAB PEKANBARU
Jurnal AKRAB JUARA
Volume 6 Nomor 2 Edisi Mei 2021 (122-133)
seperti Natal dan tahun baru 2021. Oleh
Berdasarkan data Satgas Covid-19, libur
karenanya, kebijakan larangan mudik dinilai
Idul Fitri tahun lalu telah mengakibatkan ke-
tepat untuk mencegah mobilitas orang selama
naikan rata-rata jumlah kasus harian 68-93%
momen Lebaran 2021, mengingat Indonesia
dengan penambahan kasus harian 413-559
telah berhasil menurunkan kasus baru Covid-
serta jumlah kasus mingguan berkisar 2.889-
19 selama beberapa bulan terakhir. kebijakan
3.917. Sedangkan, persentase kematian ming-
pelarangan mudik di pemerintah saat ini te-
guan antara 28-66% atau sebanyak 61-143 ka-
ngah menyusun sanksi bagi pelanggar lara-
sus kematian. setiap kali liburan selalu ada
ngan mudik Lebaran. Sanksi tersebut nantinya
peningkatan kasus antara 30-50% baik dari
akan diimplementasikan oleh pemerintah dae-
kasus terkonfirmasi positif maupun kasus aktif
rah tahun 2021 diharapkan mampu menjaga
Covid-19 Disebutkan total kasus aktif Covid-
momentum penurunan kasus. Pemerintah res-
19 kini berjumlah 130 ribu dengan 80% dian-
mi mengeluarkan kebijakan terkait larangan
taranya tidak ke rumah sakit (RS) sedangkan
mudik Lebaran 2021 pada Jumat tanggal 26
20% ke RS, 5% masuk ruang ICU (Intensive
Maret 2021. Larangan mudik ini berlaku un-
Care Unit) dan sekitar 2% meninggal. Persoa-
tuk seluruh masyarakat Indonesia, tidak hanya
lan lain, menurut Menkes, kebutuhan RS dari
untuk pegawai pemerintahan. Adapun lara-
130 ribu kasus aktif itu mencapai 26 ribu atau
ngan mudik akan berlaku mulai 6-17 Mei
sekitar 20% dan apabila jumlah kasus aktif
2021. Kemudian, sebelum dan sesudah waktu
meningkat lagi maka dipastikan kebutuhan RS
tersebut, masyarakat di imbau untuk tidak per-
juga akan semakin banyak. Guna mengantisi-
gi ke mana-mana. tidak mudah bagi peme-
pasi terjadinya kebocoran terhadap penerapan
rintah melarang mudik Lebaran. Pemerintah
larangan mudik, ia menyebut Kemenkes akan
telah memutuskan larangan aktivitas mudik
menyiapkan posko layanan kesehatan di jalur
lebaran mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
mudik. Selain memastikan ketersediaan obat-
Hal itu dilakukan guna menekan laju penyeba-
obatan dan APD di RS, Puskesmas, dan fasili-
ran Covid-19 yang ditaksir selalu mengalami
tas layanan kesehatan juga bekerja sama TNI /
peningkatan jumlah kasus terutama setelah
Polri, Badan Nasional Penanggulangan Benca-
masa libur panjang seperti Hari Raya Idul
na (BNPB), dan Pemerintah Daerah untuk
Fitri, Natal dan Tahun Baru.
memperkuat pengamanan hingga tingkat RT/
123
YAYASAN AKRAB PEKANBARU
Jurnal AKRAB JUARA
Volume 6 Nomor 2 Edisi Mei 2021 (122-133)
RW. Pemerintah telah mengeluarkan Surat
hubungan Udara Ir. Novie Riyanto Raharjo
Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19
MSEA dan Juru bicara Kementerian Perhubu-
No. 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik
ngan Adita Irawati.
pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul
Terdapat pengecualian dalam kebijakan
Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6 - 17 Mei
pelarangan mudik ini. Yaitu layanan distribusi
2021. Melalui surat edaran ini, pemerintah te-
logistik, perjalanan dinas, kunjugan sakit /
gas melarang masyarakat melakukan kegiatan
duka, dan pelaganan ibu hamil dengan pen-
mudik lebaran tahun ini demi melindungi ma-
damping maksimal 1 orang dan pelayanan ibu
syarakat dari penularan virus COVID-19. La-
bersalin dengan pendamping maksimal 2
rangan ini diberlakukan untuk moda transpor-
orang. Meski demikian terdapat prasyarat da-
tasi darat, laut dan udara. Satgas Penanganan
lam pengecualian ini. Diantaranya surat izin
COVID-19 bersama jajaran pemerintah terkait
dari pimpinan instansi pekerjaan dimana khu-
diantaranya Kementerian Perhubungan dan
sus ASN, pegawai BUMN/BUMD, anggota
Polri, mengumumkan hal ini dalam agenda
TNI/Polri yang diberikan dari pejabat seting-
keterangan pers perkembangan penanganan
kat eselon II dengan tanda basah atau elek-
COVID-19 dan Sosialisasi Ketetapan Pengen-
tronik yang dibubuhkan. Sementara bagi pe-
dalian COVID-19 selama bulan suci Rama-
kerja sektor informal ataupun masyarakat
dhan dan Ketentuan Perjalanan di Masa Penia-
dengan keperluan mendesak perlu meminta
daan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
surat izin perjalanan dari pihak desa/kelurahan
Dalam kesempata (...truncated)