ANALISIS KASUS PELANGGARAN NORMA MASYARAKAT DALAM PEMBUANGAN SAMPAH SEMBARANGAN DAN UPAYA PENINGKATAN KESADARAN MASYARAKAT
CAUSA
ISSN 3031-0369
Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol 4 No 6 Tahun 2024
Prefix doi.org/10.3783/causa.v2i9.2461
ANALISIS KASUS PELANGGARAN NORMA MASYARAKAT DALAM
PEMBUANGAN SAMPAH SEMBARANGAN DAN UPAYA PENINGKATAN
KESADARAN MASYARAKAT
Siti Sri Wahyuni1, Naswa Aprillia Putri2, Syuratty Astuti Rahayu Manalu3
Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Medan
E-mail:
Abstrak
Masalah lingkungan, khususnya penanganan sampah, menjadi perhatian utama
dalam era modern ini. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan
pencemaran lingkungan dan risiko kesehatan bagi masyarakat. Pelanggaran norma
dalam pembuangan sampah sembarangan menjadi tantangan serius yang
mencerminkan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga
kebersihan lingkungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus-kasus
pelanggaran norma masyarakat dalam pembuangan sampah sembarangan serta
mengidentifikasi upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Diperlukan pendekatan kualitatif untuk memahami fenomena ini secara mendalam,
termasuk wawancara, observasi, dan analisis literatur. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa kurangnya kesadaran akan dampak negatif penumpukan sampah serta
infrastruktur yang kurang memadai menjadi faktor utama dalam pelanggaran norma
ini. Upaya kolaboratif antara pemerintah desa, organisasi masyarakat, dan warga
lokal diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan
berkelanjutan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga
kebersihan lingkungan.
Kata Kunci: Lingkungan, Sampah, Norma Masayarakat, Kesadaran masyarakat
Abstract
Environmental issues, particularly waste management, have become a primary concern in
modern times. Improper waste management can lead to environmental pollution and health
risks for communities. Violations of norms in indiscriminate waste disposal pose a serious
challenge, reflecting a lack of community awareness about the importance of environmental
cleanliness. This research aims to analyze cases of community norm violations in
indiscriminate waste disposal and identify efforts to increase community awareness. A
qualitative approach is required to understand this phenomenon deeply, including interviews,
observations, and literature analysis. The findings indicate that a lack of awareness of the
negative impacts of waste accumulation and inadequate infrastructure are key factors in these
norm violations. Collaborative efforts between village governments, community organizations,
and local residents are expected to create clean, healthy, and sustainable environments and raise
awareness of the importance of environmental cleanliness.
Keywords: Environment, Waste, Community Norms, Community Awareness.
PENDAHULUAN
Pada zaman modern ini, masalah lingkungan telah menjadi salah satu isu utama
yang menuntut perhatian serius dari berbagai pihak. Salah satu aspek yang sangat
penting dalam menjaga kelestarian lingkungan adalah penanganan sampah yang
tepat dan bertanggung jawab. Syaukat Ali dan Sindu Nuranto (2019) menegaskan
bahwa sampah yang tidak dikelola dengan baik bisa menjadi sumber pencemaran
lingkungan yang berdampak negatif, termasuk kerugian bagi masyarakat sekitar dan
risiko kesehatan seperti penyakit demam berdarah, diare, dan cacingan. Meski
CAUSA
ISSN 3031-0369
Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol 4 No 6 Tahun 2024
Prefix doi.org/10.3783/causa.v2i9.2461
demikian, masih ada tantangan besar dalam bentuk perilaku pembuangan sampah
sembarangan yang mengancam ekosistem dan kesehatan masyarakat secara
keseluruhan. Fenomena ini sering menjadi cerminan dari kurangnya kesadaran
masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Pembuangan sampah sembarangan bukan hanya melanggar norma-norma
sosial, tetapi juga memiliki dampak serius terhadap lingkungan hidup. Tidak
mampunya mengatasi masalah sampah di suatu wilayah mencakup peningkatan
jumlah sampah dengan cepat, kurangnya kesadaran masyarakat yang menyebabkan
kebiasaan membuang sampah sembarangan, dan penolakan untuk menggunakan
tempat pembuangan sampah yang sudah disediakan. Perilaku yang tidak
bertanggung jawab ini sering kali menjadi penyebab bencana saat musim hujan karena
aliran air terhalang oleh tumpukan sampah, yang berujung pada banjir (Hardiatmi,
2011). Sampah yang tersebar di tempat yang tidak semestinya tidak hanya merusak
pemandangan, tetapi juga dapat mencemari air, tanah, dan udara. Selain itu, hal ini
juga meningkatkan risiko penularan penyakit dan merugikan berbagai makhluk
hidup, termasuk manusia.
Oleh karena itu, analisis mendalam terhadap kasus-kasus pelanggaran norma
masyarakat dalam pembuangan sampah sembarangan menjadi sangat penting.
Melalui pemahaman yang lebih baik terhadap faktor-faktor yang memengaruhi
perilaku masyarakat dalam hal pembuangan sampah, upaya-upaya yang lebih efektif
dapat dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan memperbaiki perilaku tersebut.
Jurnal ini bertujuan untuk melakukan analisis mendalam terhadap kasus-kasus
pelanggaran norma masyarakat dalam pembuangan sampah sembarangan serta
mengidentifikasi upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dengan demikian, diharapkan
penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya
perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara
keseluruhan.
LANDASAN TEORI
Hukum dan Norma dalam Masyarakat tentang Sampah
Definisi Sampah menurut Azwar sebagaimana dikutip oleh Anih Sri Suryani
(2014: 72) adalah segala sesuatu yang tidak diinginkan lagi, sementara menurut Sony
Kerap sebagaimana dikutip oleh Nopyandri (2011: 35), sampah adalah sesuatu yang
sudah tidak berguna lagi dan harus dibuang. Ancaman Sampah terhadap lingkungan
sangat signifikan, seperti yang disorot oleh Neriamparampil (2016), di mana sampah
menyebabkan beban besar terhadap lingkungan serta menimbulkan ancaman
terhadap kesehatan masyarakat.
Kehadiran hukum dalam masyarakat menjadi sangat penting karena hukum
memiliki peran dalam mengatur perilaku manusia. Keterkaitan antara hukum dan
masyarakat saling melengkapi, karena hukum tidak hanya berfungsi sebagai aturan
yang diterima secara pasif, tetapi juga aktif dalam mengontrol tindakan individu serta
mendorong perubahan yang diarahkan. Hukum pada dasarnya berasal dari
masyarakat itu sendiri dan secara sengaja diberlakukan kepadanya untuk
meminimalisir masalah atau konflik yang mungkin timbul. Idealnya, hukum yang
diberlakukan harus memperhatikan norma-norma yang ada dalam masyarakat.
Hukum yang dikembangkan dalam konteks masyarakat bertujuan untuk
menciptakan perdamaian, stabilitas, dan ketertiban, sambil memberikan jaminan
hukum bagi semua individu (Hale, et al., 2021).
Penyelenggaraan pemerintahan yang baik memiliki hubungan yang erat dengan
pengelolaan lingkungan hidup yang baik, menurut Sony Kerap. Konsep ini
CAUSA
ISSN 3031-0369
Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Vol 4 No 6 Tahun 2024
Prefix doi.org/10.3783/causa.v2i9.2461
menunjukkan (...truncated)