Strategi Penanganan Konflik Oleh Kiyai Di Pesantren Nurul Hidayah
Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS)
Vol. 1 No. 2 Januari - Juni 2023 Hal. 231-236
http://jurnal.minartis.com/index.php/jishs
ISSN : 2963-5802
Strategi Penanganan Konflik Oleh Kiyai Di Pesantren Nurul Hidayah
Nafisatul Aini, Fazdilatun Nasihah, Ani Qotuz Zuhro'Fitriana
Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq Jember
Email
Abstrak:
Konflik yang menjadi bagian dari kehidupan selalu menjadi perbincangan yang dinamis dan tidak pernah mati. Konflik
muncul dari banyak faktor seperti orang, struktur dan komunikasi. Konflik dapat menimbulkan dampak positif dan negatif.
Hal ini tergantung pada manajemen konflik yang dilakukan. Ketika Anda mengetahui fakta-fakta konflik yang selalu
mengiringi Anda, yang terpenting adalah menyiapkan cara-cara menghadapi konflik, sehingga keberadaan konflik menjadi
energi yang dahsyat dan digunakan sebagai alat perubahan, bukan sebaliknya. . itu mengurangi kinerja atau menyebabkan
efek destruktif lainnya. Dalam kaitan ini, Kyai sebagai pemimpin pesantren bertanggung jawab untuk menentukan tindakan
preventif dan kuratif yang tepat. Dalam artikel ini, penulis mencoba memaparkan strategi penanganan konflik yang dapat
dilakukan Kyai untuk mencapai solusi yang tepat. Penulis membagi upaya penyelesaian masalah ini menjadi dua bidang,
yaitu upaya preventif dan kuratif. Dalam upaya preventif penguatan ESQ melalui budaya pesantren yang direpresentasikan
dalam mujahada, isstighosah, transportasi, silaturahmi dan perkawinan antar keluarga pesantren menjadi kunci terpenting.
Penulis memaparkan cara-cara yang dapat digunakan Kyai untuk mengelola konflik dalam lima strategi. Yakni al-tabayun
(penjelasan), al-syura (pertimbangan), tahkim (upaya mediasi), al-ishlah (perdamaian), sikap al-'afwu (saling memaafkan).
Kata Kunci: Manajemen konflik pesantren, Penguatan ESQ, Kultur Pesantren
This work is licensed under Creative Commons Attribution License 4.0 CC-BY International license
A. Pendahuluan
Pesantren tercantum dalam UU No. 13 sebagai salah satu jenis pendidikan agama. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 6 Pasal 15 Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam
yang diselenggarakan dengan sistem asrama atau pondok, dengan kyai sebagai pusat utama dan masjid
sebagai pusat lembaga tersebut. Harapan masyarakat terhadap pesantren cukup tinggi. Hal ini dapat
diturunkan dari keyakinan bahwa dengan ditempatkan di pondok pesantren anak-anak akan
memperoleh karakter dan pemahaman yang lebih baik tentang ajaran Islam.
Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang berasal dari Indonesia dan merupakan kekayaan
warisan bangsa Indonesia yang tidak bertahan selama berabad-abad. Hal ini dibuktikan dengan semakin
banyaknya pesantren yang sekaligus mendirikan sekolah umum yang sering disebut pesantren khalafi
(modern), mulai dari pendidikan rendah hingga perguruan tinggi. Selain sekolah umum, tidak jarang
pesantren menawarkan kursus keterampilan khusus yang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan
santri. Modernisasi pendidikan pesantren juga berdampak paling besar pada kelompok-kelompok besar
dari berbagai lapisan masyarakat menyekolahkan anak-anak mereka ke pesantren.Akibatnya, siswa
bersifat heterogen dan majemuk serta memiliki latar belakang sosial, budaya dan ekonomi yang
berbeda. Perbedaan tersebut rentan terhadap munculnya konflik yang diidentikkan dengan kontradiksi,
argumentasi, perselisihan, perbedaan pendapat atau perbedaan pendapat antar siswa. Selain itu,
kehidupan di pondok pesantren tidak terikat dengan tradisi kehidupan individualistis dan berbagi semua
aktivitas seperti makan, istirahat, tidur, belajar dan pesantren mengaji selama 24 jam meningkatkan
potensi konflik.Dengan aktivitas pertanian sepanjang tahun, pasti ada potensi konflik yang perlu
diwaspadai oleh pengelola. Mengingat terdapat berbagai kelompok masyarakat masuk Islam di dalam
dan di luar pesantren yang meliputi santri, ustadz, ustadz, wali santri dan instansi terkait. Oleh karena
itu, bisa juga terjadi konflik antar dewan Asatidz di lingkungan Pesantren. Menyadari bahwa konflik
dapat muncul pada individu, kelompok, kelompok individu, kelompok atau organisasi. Konflik antara
santri dan kyai atau majelis kyai dan asatidzi, kyai dengan masyarakat atau yayasan dalam masyarakat
dan semua pesantren tidak terbatas pada santri dan asatidzi saja dan tidak menutup kemungkinan
terjadinya konflik. Ingatlah bahwa konflik pada dasarnya adalah bagian dari kehidupan. Tidak ada
manusia yang diciptakan persis sama dalam sifat, sifat, dan cara berpikirnya, yang membuat setiap
manusia unik. Karena perbedaan-perbedaan tersebut, konflik juga menjadi situasi normal dalam
masyarakat, institusi dan organisasi dalam proses interaksi sosial. Secara historis, konflik manusia
dimulai setelah anak dan cucu Adam, ketika Qabil dan Habel berdebat tentang calon istri. Sebagaimana
disebutkan dalam ayat tersebut, artinya: “Kemudian nafsunya memaksanya untuk membunuh
Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS) Vol.01 No. 02 Januari - Juni (2023)
231
Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora dan Seni (JISHS)
Vol. 1 No. 2 Januari - Juni 2023 Hal. 231-236
http://jurnal.minartis.com/index.php/jishs
ISSN : 2963-5802
saudaranya, kemudian dia membunuhnya, maka dia termasuk orang-orang yang merugi” (Q.s. alMaidah:30).
B. Metode penelitan
Untuk mengidentifikasi permasalahan tersebut, peneliti menggunakan pendekatan kualitatif dengan
model deskriptif. Tujuan dari penelitian deskriptif adalah untuk memperoleh informasi tentang keadaan
sekarang, bukan untuk menguji hipotesis atau tidak menggunakan hipotesis, tetapi hanya untuk
mendeskripsikan informasi sesuai dengan variabel yang diteliti. Oleh karena itu, penelitian ini
dilakukan secara mendalam dengan mengumpulkan data atau melalui wawancara atau observasi.
Pendekatan kualitatif dipilih karena ingin mendeskripsikan penggunaan konflik dalam Islamic Internet
Nurul Hidayah, untuk mendapatkan gambaran yang nyata dan mendapatkan informasi yang jelas
tentang hal tersebut.
Tentang pengumpulan informasi melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Wawancara
terstruktur yang digunakan dalam penelitian ini, ditandai dengan pertanyaan yang sangat terbuka, dapat
lebih luwes dalam wawancara, tidak selalu terkait dengan petunjuk wawancara, tetapi tidak
menyimpang dari topik penelitian, alur dan tujuan pembahasan. . Tujuan dari wawancara adalah untuk
memahami fenomena tersebut. Saat melakukan wawancara, peneliti memiliki kewajiban untuk
mendengarkan dengan seksama dan mencatat apa yang dikatakan informan.
Dalam penelitian ini digunakan teknik non-probabilitas sebagai teknik pengambilan sasaran atau
sampel, sasaran dalam penelitian ini adalah sasaran, teknik yang mengambil sampel dari sumber data
atau memilih subjek dari sudut pandang tertentu, dengan mempertimbangkan kriteria atau karakteristik
tertentu yang ditentukan berdasarkan tujuan penelitian (Sugiyono, 2013) Dalam analisis reduksi data
melalui
penyajian data dan inferensi.
Nama santri
Takziran
Putri
Shofi
Shinta
Mia
Rofi
Yo (...truncated)