Front Matter
Jurnal Lex Publica
JU R N AL
LEX PUBLICA
ASO SIASI PIMPINAN PENDIDIKAN TINGGI HUKUM INDO NESIA
DAFTAR ISI
Vol. II. No. 1, Nopember 2015
PE NGANTAR RE DAKSI
UPAYA MENDORONG PENANAMAN MODAL DENGAN
PENATAAN PERATURAN DAN PERUNDANG-UNDANGAN
DI BIDANG EKONOMI
Oleh : Dr. St. Laksanto Utomo, SH, MH ............. hal. 209 - 220
EVOLUSI TEKNOLOGI INFORMASI BERBASIS INTERNET DAN
KEBIJAKAN PERBANKAN DALAM BINGKAI PRIVACY
Oleh : Dr. Endah Nawangsasi Sukarton, S.H., M.H ............ hal. 221 - 230
HUBUNGAN ANTARA FAKTA, NORMA, MORAL DAN DOKTRIN HUKUM
DALAM PERTIMBANGAN PUTUSAN HAKIM
Oleh : Dr. H. Rantawan Djanim, SH. MH ............ hal. 231 - 238
PEMBUKTIAN
KASUS MALPRAKTEK DI INDONESIA
Oleh: Lenny Nadriana, SH, MH ............ hal. 239 - 254
ASPEK YURIDIS PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI
BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 1999
TENTANG TELEKOMUNIKASI
Oleh : Rineke Sara, SH. MH ............ hal. 255 - 266
MEMBANGUN “KPK” KABUPATEN/KOTA
Sebuah Model Budaya Pencegahan Holistik Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia
Oleh : Prof. Dr. Ade Saptomo, SH., M.Si ............ hal. 267 – 274
PEMBANGUNAN HUKUM DAN
SISTEM HUKUM
Oleh : Dr. Hj. Evita Isretno, SH. MH ............ hal. 275 - 284
KEWENANGAN HUKUM FUNGSIONAL
KOMISI PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
(KPK)
Oleh : H. Azis Budianto, SH. MS ............ hal. 285 - 302
PETUNJUK PENULISAN ............ hal. 303 - 306
207i
Jurnal Lex Publica
Pengantar Redaksi......
Hubungan antara politik dan penegakan hukum di era reformasi sekarang ini masih ada kaitannya dengan wujud politik yang terkesan otoriter dan tidak demokratis seperti pada masa Orde
Baru. Pada masa itu sering diungkapkan upaya untuk mewujudkan supremasi hukum di segala bidang, namun tidak sesuai dengan kenyataan dan hanya sebagai slogan belaka. Sehingga secara
umum sebenarnya adanya reformasi hukum harus terjadi perubahan dalam penegakan hukum.
Kaitannya dengan produk hukum publik yang menyangkut wewenang penguasa atau elit
politik yang berkuasa pada waktu itu, kiranya perlu adanya penyempurnaan peraturan-peraturan
perundang-undangan sebagai wujud law in book yang banyak mengandung konspirasi politik atau
sering dilakukan adanya terobosan hukum yang bertumpu pada kebijaksanaan sepihak namun
belum tentu baik dalam pelaksanaanya. Untuk hal tersebut tergantung pada aparat penegak
hukumnya. Artinya yang disesuaikan atau disempurnakan, yakni perlu adanya perombakan sikap
mental, moral dan budaya bagi alat penegak hukum (polisi, jaksa, dan hakim) maupun masyarakat
umum agar tidak terjadi mafia peradilan, hukum yang dapat dibeli, atau penguasa kebal hukum.
Sebagai contoh banyak kepentingan penguasa, atau dihentikan penyidikan maupun penuntutannya dengan alasan tidak cukup bukti.Terkadang seringkali hukum yang selalu disalahkan, karena hukum merupakan produk politik yang lebih banyak ditentukan oleh pemegang kekuasaan politik yang dominan. Akibatnya sangat mungkin hukum itu lebih merupakan pencerminan visi dan
kehendak politik Penguasa. Jika konfigurasi politik yang melahirkannya berubah, maka karakter
produk hukum juga berubah.
Wajah hukum di masa reformasi ini sebaiknya hukum dibentuk dan ditegakkan demi kesejahteraan umum Indonesia yang demokratis dan mandiri serta terlaksananya negara berdasarkan
hukum dan konstitusi. Politik hukum merumuskan arah perkembangan tertib hukum dari ius constitutum yang telah ditentukan oleh kerangka landasan hukum yang dahulu, maka politik hukum berusaha menyusun ius constituendum ( hukum yang akan datang ). Politik hukum pada prinsipnya
berarti kebijaksanaan negara mengenai hukum yang ada saat ini. Politik hukum mengandung arti
kegiatan berdasarkan kekuasaan dalam negara berupa pengambilan keputusan, pembuatan kebijaksanaan dan melakukan pembagian tentang ketentuan, tujuan dan melaksanakan tujuan hukum
tertulis dan hukum yang tidak tertulis.
Sajian Jurnal Lex Publica kali ini, merupakan refleksi dinamika praktis dari implimentasinya
politik hukum yang berkarakteristik kekusaan. Setidaknya, ada pemikiran responship yang mengarah pada kontek tersebut.
Meskipun singkat, mudah-mudahan sajian artikel ilmiah ini menambah wawasan para
pembaca serta dapat mengusik simak atas tulisan yang ada, sehingga pembacapun menjadi terusik
untuk berkreatifitas meluangkan waktu berpikir dan menulis.
Selamat membaca,
Salam Redaksi
Laksanto Utomo
208
ii
(...truncated)